Penumpang KM.Thalia Asal Jeneponto Diamankan Polisi, Lantaran Mencuri Diatas Kapal

Berandankrinews.com, Nunukan- Pelaku pencurian di Kapal Motor Thalia diamankan pihak Pengamanan KM. Thalia, Senin (7/1)

Pelaku bernama Rudi (34) merupakan penumpang KM. Thalia Asal Jeneponto yang rencananya ingin mencari pekerjaan di Negeri Sabah, Malaysia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Berandankrinews.com pria tersebut mencuri uang penumpang lainnya senilai 1.500 ringgit malaysia, uang tunai senilai Rp.300.000 dan 2 Unit Handphone merek samsung.

Security KM. Thalia, Dedi mengatakan, Pelaku tersebut diketahui saat seorang anak yang melihat pelaku itu melakukan aksinya.

“Anak itu melihat dan menunjuk pelaku tersebut, kemudian kita amankan,” Jelas Dedi

Dedi menuturkan, saat kita interogasi pelaku tidak mengaku, namun setelah kita panggil saksi mata si anak tersebut menjelaskan, baru pelaku mengaku.

Ketibaan KM. Thalia didermaga pelabuhan Tunon Taka Nunukan pelaku Rudi lansung diserahkan oleh pihak keamanan KM. Thalia kepada aparat kepolisian sektor kawasan Pelabuhan (KSKP) dan dilarikan kepuskesmas Nunukan untuk dipisum, lantaran tangan pelaku bengkak setelah diikat selama di Kapal.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan AKP I. Eka Berlin menjelaskan sebanyak 3 orang korban yang melaporkan tentang kasus pencurian di kapal KM. Thalia.

Lanjutnya, namun untuk saat ini kita masih melakukan proses penyidikan.

“Untuk saat ini kita kami masih melakukan Penyidikan dalam kasus ini.”jelas Berlin.(**/OV)

Realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Di Kaltara Dilanjutkan Tahun Ini

Berandankrinews.com, Tanjung Selor-Program rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) terus di lanjutkan. Tahun ini, rencananya akan dilakukan terhadap 2.500 rumah warga di kabupaten/kota se-Kaltara.

Dengan rincian, 2000 unit dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 500 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2019.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, Untuk yang bersumber dari APBN, yaitu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), prosesnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) lokasi desa dari pusat. Sedangkan yang bersumber dari APBD, untuk lokasinya akan menyesuaikan.

Dengan adanya 2.500 yang akan direhab pada 2019 ini, ungkapnya, secara total nanti sudah ada 9.500-an rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan rehab. Sehingga target 10.000 rumah di 2020 bisa tercapai.

Lanjut Dia, sementara, untuk realisasi program rehab rumah masyarakat yang telah dilakukan dari tahun 2016 hingga 2018, telah menuntaskan 6.923 unit rumah. Baik yang bersumber dari APBN, maupun dari APBD.

“Rehab rumah melalui Program BSPS, adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni,” Terangnya

Di mana masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp 10 hingga Rp 15 juta, tergantung kondisi rumah.

Jika kategori rusak ringan maka bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 10 juta, tetapi apabila kerusakan rumah masuk dalam kategori rusak berat maka akan diberikan bantuan rehab sebesar Rp 15 juta.

“Program bantuan rumah ini merupakan salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan,” Kata Irianto.

Menurutnya, Masih banyak masyarakat kita yang kondisi rumahnya kurang layak.

“Melalui program bantuan rehab rumah ini, diharapkan juga nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat,” Ungkapnya. (**/Humas Pemprov Kaltara)

Sesak Nafas, Kakek Jamhari Ditemukan Tewas

Nunukan, Berandankrinews.com-Seorang Kakek ditemukan tewas di sebuah pondok tempat tinggalnya di Jl.Simpang Yunggut Kilo Meter 2 RT. 14 Desa Binusan Kecamatan Nunukan, Sabtu (5/1) Malam.

Kakek yang bernama Jamhari (54) saat itu sedang berbaring dan tengah kesakitan (Sesak Nafas) meminta tolong kepada rekannya Muhammad Erwin untuk dibelikan obat di Apotik.

Saat itu Muhammad Erwin langsung pergi untuk membelikan obat, Namun setelah kembali Kakek Jamhari terlihat dalam keadaan meninggal dunia.

Seketika Muhammad Erwin langsung memanggil tetangga dan ketua RT serta menghubungi aparat kepolisian.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humasnya Muhammad Karyadi, SIK mengungkapkan, berdasarkan keterangan Saksi (Muhammad Erwin) Kakek Jamhari memiliki riwayat sakit Asma (Sesak Nafas) dan selama ini Kakek itu tinggal sendirian disebuah pondok yang dibangunnya dikebun warga.

“Korban selama ini mengalami sakit Asma (Sesak Nafas) dan korban ini juga tinggal sendirian di pondok yang dibangun dikebun warga bernama Yakobus,” Terang Karyadi, Minggu (6/1)

Tambah Karyadi, Selama ini yang membantu kakek Jamhari membelikan obat adalah Muhammad Jamhari dan merawatnya.

Jenazah Kakek Jamhari disemayamkan dirumah Lagiri dan pagi tadi dimakamkan di tempat pemakaman umum di Jl. Aji Muda RT. 01 Desa Binusan. (***)

Kapolres Pimpin Rapat Pemantapan Kegiatan Tabligh dan Zdikir Yang Akan Digelar 29 Januari 2019

Berandankrinews.com, Nunukan-Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH memimpin langsung rapat pemantapan tahap dua bersama Ketua dzikir Al-Inabah dan para pengurus Masjid diruang Rapat Utama Perbatasan Polres Nunukan, Sabtu (5/1) Pagi tadi.

Kegiatan Tabligh dan zdikir yang rencananya akan digelar di Islamic Center Kabupaten Nunukan pada 29 Januari 2019 mendatang, Panitia akan mendatangkan Ustad kondang dari ibukota, Ustad Abdul Somad (UAS).

Kapolres Nunukan yang ditunjuk sebagai ketua panitia mengatakan, sebagai petua panitia ia tak ingin hanya sebagai formalitas saja namun harus bekerja sama yang maksimal mungkin, untuk persiapannya harus difikirkan dengan sebaik-baiknya.

Ia juga berharap, seluruh masing-masing Seksi bisa bekerja dengan persiapan yang baik dan Terencana.

Menurut Teguh, Rapat kedua Tabligh Akbar ini adalah penyampaian paparan masing-masing seksi, sehingga sejauh mana persiapan kedepannya yang tinggal tiga minggu lagi acara Tabligh Akbar akan dilaksanakan.

Teguh mengharapkan masing-masing Seksi Panitia Tabligh Akbar untuk melakukan Rapat internal dalam memantapkan seluruh kegiatan.

“seperti Seksi Acara untuk mengemas acara dengan sebaik-baiknya, Seksi keamanan bersinergi antara TNI Polri, Lanal, Satpol PP untuk mensukseskan kegiatan Tabligh Albar,” Tutur Teguh.

Selaku Ketua Panitia tentunya Teguh tak ingin ada yang bermasalah pada kegiatan itu, sehingga sebelum hari H panitia harus melakukan gladi lapangan.

“H-7 kita akan Gladi Lapangan terkait dengan Kedatangan Ustad Abdul Somad, mulai dari bandara ketibaan UAS, kemudian sholat subuh di masjid Al-Mujahidin hingga kegiatan utama Tabligh dan Zdikir di Masjid Islamic Center,” Jelas Teguh.

Adapun dalam rapat pemantapan kedua itu dihadiri ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Danni Iskandar, Dansatgas RJA 613, Letkol Fardin Wardana, Ketua Majlis Zdikir Al-Inabah, Haji Hermansyah, Waka polres Nunukan, Kompol Imam Muhadi S.Sos, SH, MH, Kabag Sumda, Kompol Safrudin, Kasubag humas, Iptu M. Karyadi, Iptu Widodo serta Panitia kegiatan Tabligh dan Zdikir. (***)

Sedang Asyik Mengemas Sabu, Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Lumbis

Berandankrinews.com Nunukan-Jajaran Polsek Lumbis berhasil menangkap Pria bernama Hendri (29) dirumahnya yang beralamat di Desa Mansalong RT.01 Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (3/1) sore.

Saat itu Hendri sedang mengemas sabu yang ingin diedarkan, Namun Petugas Polsek Lumbis berhasil mengagalkan aksinya.

Barang bukti sabu-sabu yang dikemas Hendri

Hendri diamankan diruang dapur sore itu ketika sedang santai mengemas sabu-sabu yang ingin diedarkannya.

Saat dilakukan pengeledahan Hendri hanya diam tanpa melakukan perlawanan.

Dari tersangka petugas Polsek Lumbis mengamankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 Gram dibungkus plastik yang berbeda-beda.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan, Tersangka bernama Hendri merupakan Pengedar, kita amankan saat sedang mengemas sabu-sabu diruang dapur rumahnya, Sabtu (5/1).

Karyadi menerangkan, kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa tersangka (Hendri) ini sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu, kemudian Personil kita tugaskan untuk memantau aktivitas tersangka.

Pada Hari Kamis (3/1) Sore, Kata Karyadi, kita melakukan pengeledahan dirumah tersangka.

“Saat digeledah Tersangka (Hendri) sedang santai mengemas sabu-sabu diruang Dapur, kita amankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 gram di bungkus plastik yang berbeda,” Jelas Karyadi.

Tersangka Hendri telah diamankan dan telah diserahkan Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba Polres Nunukan pada Hari Jumat (4/1) untuk dilakukan pengembangan.

“Kemarin tersangka telah diserah terimakan dari Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” Kata Karyadi.

Tambah Karyadi, Pelaku akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukuman kurungan penjara minimal 5 Tahun,” Ujarnya. (***)