Nunukan, Berandankrinews.com-Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit, SH bersama rombongan dalam kunjungan kerja di Polres Nunukan, Selasa (8/1).
Kedatangan Kapolda bersama rombongan disambut baik oleh Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, M.Sisebagai tuan rumah yang diiringi tarian adat tidung selamat datang.
Tak hanya itu, Penyambutan juga dilakukan dengan prosesi tepung tawar oleh pemuka adat tidung serta penyematan rompi adat tidung.
Turut hadir dalam penyambutan orang nomor satu di Polda Kaltara, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Machri Mokoagow, M.Tr.Hanla, Kasdim 0911 Nunukan, Mayor Inf. Biring Allo, Dansatgas Pamtas, Yonif 613 RJA, Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, Dansub Pom, Kapten CPM Abbas, Kajari Nunukan, Fitri Fahmi, Kepala Kepala pengadilan Nunukan, Nasrullah, SH, Kepala Bea Cukai, M. Solafuddin, Para Kasat, Kabag dan Jajaran perwira Polres Nunukan serta Bhayangkari Nunukan.
Rencananya Kapolda bersama Rombongan akan berada dikabupaten Nunukan selama dua hari.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan Kedatangan Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit di Kabupaten Nunukan dalam rangka kunjungan kerja sekaligus syukuran HUT Polda Kaltara.
“Kedatangan Kapolda dalam rangka kunjungan kerja dan juga syukuran HUT Polda Kaltara, kunjungan kerja ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari,”Kata Iptu Karyadi.
Adapun agenda Kapolda selama dua hari dinunukan,
-Pukul 16.00 wita, Kapolda bersama Masyarakat ngopi bareng di Polsek Kota Alun-alun Nunukan.
-Pukul 18.30 wita, Kapolda memberikan Arahan dan lapsat kepada Kapolres.
Kemudian pada hari Rabu (9/1)
-Pukul 07.00 wita Kapolda bersama rombongan berkunjung di Mako Brimob dan melaksanakan penanaman pohon.
-Pukul ,09.00, Kapolda melakukan video konfren bersama Kapolri di ruang Vicon Polres Nunukan
-Puku 10.00 Kapolda pimpin pres release kasus narkoba di ruang rapat utama perbatasan Polres Nunukan
-Pukul 10.30 wita, Acara syukuran HUT Polda kaltara dan peresmian ruang pelayanan Skck dan dilanjutkan peninjauan ruang SKCK.
-Kemudian pukul 12.00 wita, kapolda melakukan kunjungan ke Mako Satgas Pamtas 613 RJA.
Kemudian pukul 13.30 Kapolda bersama rombongan kembali ke Tarakan. (**)
Nunukan, Berandankrinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mensosialisasikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekaligus melaunching E-Warong Kube, pada hari Senin (7/1) di Kecamatan Sebatik Timur.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah pusat yakni bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di E-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank. Untuk di Kabupaten Nunukan program tersebut bekerjasama dengan Bank Mandiri.
Dengan di resmikannya E-Warong Kube maka penyaluran Beras Sejahtera (rastra) secara langsung sudah di gantikan dengan bantuan berupa uang kepada setiap KPM. Dana sebesar Rp.110.000 yang peruntukannya setiap bulan, tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tetapi berupa bahan pangan, di antaranya beras dan telur.
Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, Mumu Suherlan mengatakan, peresmian e-Warong ini sebagai tindak lanjut dari komitmen Kementerian Sosial dalam upaya penanganan fakir miskin yang terarah, terpadu dan berkelanjutan melalui sinergi PKH, Program Bantuan Sosial Pangan dan KUBE. Adapun jumlah penerima Bantuan Sosial Pangan berupa Rastra di Kabupaten Nunukan sebanyak 8.677 KK untuk bukan Januari s.d Oktober 2018 6.583 KK bulan November s.d Desember 2018. Bagi seluruh Kecamatan di pulau Sebatik kata dia, direncanakan akan menerima BPNT sebanyak 2.094 KK yang terdiri dari KPM PKH 1.926 dan NON PKH 668 tersebar pada 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik timur dan Sebatik Tengah.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengatakan, agar bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran, diperlukan pengawasan lebih spesifik, supaya penanganan kemiskinan tepat dan bermanfaat.
” Saya minta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa ikut mengawasinya,” ungkap Bupati Laura.
Lebih jauh, Bupati juga meminta kepada Kemensos, bukan hanya Kecamatan di pulau Sebatik saja yang mendapatkan program bantuan pangan dan Kube, tetapi di 16 Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Nunukan.
Kemudian, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Andi ZA Dulung mengatakan, adanya E-Warong ini akan memudahkan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Di Kementerian Sosial terdapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra). Jumlah penerima PKH dari 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) naik menjadi 10 juta KPM tahun 2018. Penyaluran program beras sejahtera (Rastra) sampai bulan Oktober 2018 dengan realisasi DO mencapai 92% dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sampai Oktober 2018 realisasi 92,75% dan terlaksana sesuai jadwal.
Sebelum menutup sambutannya, Andi ZA Dulung berjanji, apabila pelaksanaan ujicoba bantuan pangan non tunai di Sebatik berjalan sebagaimana mestinya, sekitar bulan Maret yang akan datang, akan diterapkan pula di Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Nunukan, tutupnya.(**/Humas Pemkab Nunukan)
Berandankrinews.com, Tanjung Selor-Bertempat di Lapangan Agatish Tanjung Selor, dihari kelima Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara melaksanakan apel pertama di 2019.
Diawal tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meraih penghargaan dari Kementerian Agama.
Kaltara dinilai sebagai provinsi terbaik pertama dalam hal kerukunan kehidupan beragama, dan meraih Harmony Award 2018.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, Ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita untuk merawat dan menjaga apa yang menjadi makna dari penghargaan ini.
Ia mengatakan, pada rapat staf Rabu lalu, setiap kepala OPD berkomitmen untuk mengkoreksi apa yang belum tepat sebelumnya. Sehingga tak terjadi kesalahan berulang.
Menurutnya, Memang ada kepala OPD yang bekerja dengan baik, cukup baik dan mengecewakan. Pada saatnya nanti, akan ada evaluasi untuk digantikan. Dari itu, saya minta komitmen yang disampaikan kepala OPD, laksanakan secara berjenjang.
Pada 2019 tantangan akan semakin kompleks. Kita akan hadapi beberapa event nasional, seperti Pilpres dan kegiatan lain yang multidimensi. “Ini butuh kepekaan dan kecerdasan,” Katanya.
Irianto menururkan, Mengikuti perkembangan dan kemajuan yang dicapai negara kita. Di antaranya, dalam keterlibatan penggunaan IT. Jangan biasakan kerja menunggu perintah, mengharapkan promosi jabatan atau lainnya.
“Bekerjalah yang baik. Tetap berhati-hati dalam penggunaan anggaran karena kita akan dievaluasi, segera tindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan,”Ujar Irianto. (**/Humas Pemprov Kaltara)
Berandankrinews.com, Tanjung Selor-Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie melakukan pengambilan sumpah / janji sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pengawas tenaga kerja, dan juga kepala sekolah di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2019, Senin (7/1).
Dikatakan Irianto Lambrie, Yang dilantik pertama, adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara definitif, H Suriansyah. Dilanjutkan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pengawas tenaga kerja, dan kepala sekolah.
Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, yang dilantik adalah M. Ishak, dari kepala BKD Kaltara, kini menjabat sebagai kepala BPSDM Kaltara. Lalu, Usdiansyah, jabatan lama Kepala Biro (Karo) Perekonomian, kini menjabat Karo Kesra.
Lanjut Dia, Rohadi, jabatan sebelumnya Karo Kesra menjadi Karo Perekonomian dan Taufik Hidayat, promosi sebagai Karo Pemerintahan Umum. Termasuk menugaskan, Sekretaris BKD Kaltara Burhanuddin sebagai Plt Kepala BKD Kaltara hingga pejabat kepala BKD Kaltara definitif ditetapkan.
dalam kesempatan itu, Irianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mertua dari Juriansyah, Direktur utama RSUD Bulungan.
Irianto mengatakan, Hari ini, jabatan itu datang dan pergi karena berbagai alasan. Baik karena pensiun, berhenti atas permintaan sendiri, penyegaran atau memperkuat organisasi pemerintah.
“Kepada Pak Suriansyah, telah resmi menjabat sebagai Sekprov Kaltara yang ke-2, setelah H Badrun,”Ujar Irianto
Dijelaskannya, Sesuai ketentuan UU No. 5/2014 tentang ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi bisa dilakukan minimal dengan 2 cara. Pertama, seleksi terbuka oleh tim seleksi independen yang ditetapkan PPK mulai dari para Presiden, Gubernur, dan Kepala Daerah.
“PPK ini berwenang mengangkat, memindah/mutasi serta memberhentikan seorang pejabat dalam jabatan atau dari jabatan sebagai ASN,” Terangnya
Ia menambahkan, KASN juga akan melakukan evaluasi, pengawasan, dan menegur apabila ada pelanggaran dalam pengisian jabatan.
Menurut Dia, Seleksi Sekprov ini, minimal diikuti 3 orang dengan penilaian objektif. PPK akan mengirimkan nama yang direkomendasi kepada Presiden untuk kemudian ditetapkan sebagai Sekprov definitif.
Jadi, jabatan Sekprov ini adalah puncak karir bagi ASN yang bertugas di lingkup Pemprov. Karena kedudukannya itu, maka seorang Sekprov, tak hanya menjadi pembantu utama kepala daerah tapi juga mengkoordinasikan pelaksanaan tugas kepala OPD/Biro hingga seluruh ASN.
Tambahnya, Tugas lainnya, adalah ketua TAPD Pemprov yang bermitra dengan DPRD Provinsi. Juga sebagai pengelola anggaran, dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.
Pengisian jabatan ini, untuk jabatan tinggi pratama bisa dilakukan juga melalui seleksi, serta mutasi. Untuk mutasi, harus ada pemberitahuan dan rekomendasi KASN. Jadi, prosedur yang sesuai aturan sudah ditempuh.
Irianto mengatakan, Tahun ini, minimal ada 5 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan kosong. Yakni, Kadisdukcapil, Ka Satpol PP, Kadinsos, Sekwan, dan Ka BP2RD. Setiap pergeseran pejabat di level pratama ini, akan menyebabkan pergerakan pada jabatan lainnya.
Bersyukurlah penetapan Sekprov Kaltara, berjalan lancar dan tidak terlalu lama. Karena, biasanya promosi jabatan selalu ada konflik kepentingan. Tapi, kita berusaha melakukan penilaian secara objektif, adil, tanpa diskriminasi.
Setelah dimutasi, ada yang kecewa, itu manusiawi. Ingat, apa yang kita peroleh sesuangguhnya berawal dari apa yang kita kerjakan. Insya Allah, kalau kita bekerja baik, taat aturan, maka kita akan memperoleh hal yang sepadan.
Dari pengalaman saya,Kata Irianto, baik sebagai ASN juga keterlibatan penempatan jabatan, apabila ada nama yang dimasukkan tak ada yang komplain. Namun, apabila ada nama lainnya maka mendapatkan respon yang tidak baik dari Tim Penilai Kinerja. Ada nama yang diperebutkan semua dinas, adapula yang tak diinginkan dinas manapun. Intinya, masih ada waktu untuk memperbaiki diri.
Banyak ASN khawatir dimutasi, bahkan mengalami gagal paham. Seolah-olah jabatan tersebut, adalah milik pribadi. Jangan lupa, bahwa tidak ada yang abadi. Semestinya, berpikir positif, jernih dan terus mengembangkan niat lurus dalam bekerja.
Dia menyampaikan, Dalam pengisian jabatan itu, adapula rekam jejak. Ini berisi perilaku orang per orang.
Setiap kita menghadiri pelantikan jabatan, selalu diingatkan soal integritas. Integritas itu, dasarnya adalah soal kesetiaan pada tugas, amanah dan kepada pimpinan.
Ia juga berpesan, dalam bekerja melakukan hal baik, membangun hubungan dengan atasan, relasi juga bawahan. Sebab, dari pengalaman yang ada, banyak kepala OPD/Biro yang dipecat dengan tidak hormat, karena adanya pernyataan sikap tidak suka dari seluruh aparatur di bawahnya.
Dalam pengisian jabatan juga memperhatikan kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, kualifikasi dan lainnya. Integritas dan rekam jejak, bisa jadi yang menentukan seseorang untuk dapat dipercaya mengemban jabatan yang ada.
Bagi yang diberi amanah, disamping bersyukur tapi tunjukkan bahwa anda mampu dan layak bekerja di jabatan tersebut. Untuk itu, saya anjurkan agar membudayakan rasa malu pada diri sendiri apabila tak mampu menunaikan amanah yang diperoleh.
Irianto juga meminta agar terus mentaati aturan, jangan sekali-kali berlagak ‘membijaksanai’ keputusan yang sudah dibuat oleh kepala daerah. Pemimpin juga harus berani bersikap tegas.
Irianto menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ishak Satui. Menurutnya Ishak Satui merupakan pemimpin yang bekerja dengan baik, bedasarkan bukti sepanjang 2014-2015 OPD yang dipimpinnya saat itu, BKD mampu menyelenggarakan Seleksi CPNS metode CAT terbaik pertama di Indonesia. Tren ini berlanjut hingga sekarang.
Ia juga menuturkan untuk tidak mempercayai informasi palsu.
“Jangan percaya informasi yang tak jelas. Lakukan tabayyun untuk memastikan setiap informasi yang ada,”Tutur Irianto.
Pada penutupan sambutannya Irianto mengatakan, Yang mendapatkan kesempatan kedua, saya tegaskan jangan mengulangi kesalahan yang serupa. Saya berharap ini menjadi perhatian. Termasuk, yang tidak baik hubungannya dengan bawahannya. (**/Humas Pemprov)
Pengungkapan 5 orang pengedar itu berawal dari pria bernama Febrianto (25) warga Jl. Lumba-lumba yang tertangkap tangan saat membawa sabu-sabu di Jl. Cut Nyak Dien.
Pria yang merupakan pekerja buruh meubel itu diamankan Satreskrim Polres Nunukan pada Pukul 02.00 dini hari saat sedang melakukan patroli di wilayah Persemaian untuk mengantisipasi adanya c3, dengan gerak-gerik Pelaku yang mencurigakan saat melintas di dijalan Cut Nyak Dien pelaku pun diamankan dan dilakukan pengeledahan badan.
Dari tangan pelaku aparat Satreskrim mengamankan 6 paket kecil sabu-sabu siap edar, 1 unit sepeda motor scorpio dan jaket yang digunakan pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku, Sabu yang dibawanya untuk dijual berasal dari Akbar.
Tak sampai disitu, hasil pengembangan dari Febrianto, Aparat Kepolisian kembali mengamankan pria bernama Akbar dan Sukardi, Namun Aparat Kepolisian tidak menemukan barang bukti.
Dari keterangan Akbar, Satreskrim kembali mengamankan Musdar (38) warga Jl. Lumba-lumba Kelurahan Nunukan Timur yang merupakan penjual tiket pelni pada pukul 04.00 pagi.
Petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu siap edar, sebuah plastik bening, 1 unit handphone dan Uang tunai senilai Rp. 16.950.000.
Pengakuan Musdar sabu tersebut dibeli di Tawau, Malaysia melalui Sebatik dan sabu itu telah diberikan sebagian kepada rekannya Amirullah alias Amming untuk dijual.
Selanjutnya aparat kepolisian mengamankan Amirullah alias Maming (38) warga Jl. Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur pukul 05.00 pagi.
1 bungkus paket kecil sabu-sabu diamankan dari tangan Amirullah yang didapatkan dari Musdar.
Petugas juga mengamankan 1 unit hadphone, seperangkat alat hisap dan uang tunai senilai Rp. 5.016.000.
Pengakuan Amirullah Paket sabu tersebut merupakan milik Musdar yang dititip kepadanya untuk dijual, sedangkan sisanya habis terjual.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi menjelaskan, terkait pengungkapan kasus yang dilakukan tim Unit pidum satreskrim Polres Nunukan sebenarnya targetnya adalah curat, Curas dan pencurian biasa.
Diungkapkan Karyadi, setelah dilakukan pendalaman informasi yang bersangkutan ditemukan beberapa barang bukti diantaranya sabu.
Dijelaskan Karyadi, untuk TKP yang pertama berada dijalan Cut Nyak Dien dengan barang bukti 6 bungkus peket kecil sabu sekitar 3 (Tiga) gram, jaket dan 1 unit sepeda motor scorpio dengan Pelaku bernama Febrianto (25).
Tkp yang kedua di jl. Lumba-lumba dengan tersangka bernama Musdar (38) dengan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu, uang tunai 16.950.000 dan 1 plastik bening kosong.
“Uang Tunai senilai 16.950.000 merupakan hasil penjualan sabu dan plastik bening yang diamankan tersebut digunakan untuk mengemas sabu untuk dibagi-bagi,”Jelasnya.
Lanjut Karyadi, TKP yang ketiga di Jl. Pelabuhan Nunukan tersangka bernama Amirullah (38) dengan barang bukti 1 bungkus paket kecil sabu-sabu, 1 unit hadphone, kemudisn seperangkat alat hisap dan uang tunai senilai Rp. 5.016.000.
Karyadi menegaskan, Dipastikan beberapa tersangka ini sebagai pengedar.
“Jadi dia ini bukan sekedar pemakai, tapi ini kita kenakan pasal berlapis pasal 112 dan 114 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika kita jerat pasal berlapis,” Terang Karyadi.
Tambahnya, Saat ini kelima pelaku telah diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan, tapi ini akan dipilah-pilah.
“Karena ada tiga orang pelaku dengan barang bukti yaitu, Amirullah, Febrianto dan Musdar, sedangkan Akbar dan Sukardi ini merupakan saksi karena tidak ditemukan barang bukti,” Kata Karyadi
Disampaikan Karyadi, dari Akbar ini, kita mendapatkan informasi terkait dengan pelaku-pelaku yang diamankan.
Menurutnya, Akbar dan Sukardi dapat dibebaskan karena tidak ada barang bukti.
“Tetapi jika nanti dites urine positif maka akan di Assestment,” Ujar Karyadi.(***)