2 Ton Daging Ilegal Allana di Amankan Angkatan Laut Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 50 Karung atau 2 Ton daging Allana ilegal asal Malaysia yang diselundupkan melalui Pulau Sebatik berhasil diamankan tim gabungan 2ndFQR dan Kopaska Busur 19 Angkatan Laut Nunukan diperairan Tanjung Ahus pada Sabtu (9/2/19).

Letkol Laut (P) Machri Mokoagow, M.Tr Hanla melalui Pasintel Lettu Adi Suseno saat ditemui Berandankrinews.com siang tadi mengungkapkan, Penyelundupan daging Allana illegal ini berdasarkan informasi Intelijen bahwa akan ada pengiriman Daging Allana dari Tawau, Malaysia melalui Sebatik yang rencananya daging tersebut akan dibawa ke kota Tarakan, Kaltara.

Berdasarkan informasi ini, Tim gabungan FQR dan Tim Kopaska Busur 19, kita lakukan operasi keliling diperairan Nunukan, sekitar pukul 04.00 Pagi kita lanjutkan dengan melakukan pengendapan diperairan tanjung Ahus.

Lanjut Adi, Sekitar pukul 07.00 sebuah Speed boat melaju dari arah Sei Nyamuk yang ditumpangi 5 orang, kita kejar dan kita hentikan serta dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan ditemukan Sabu paket kecil.

“Pemilik Sabu Kita amankan di Speed kita, kemudian speed yang ditumpangi dikawal tim lainnya bersama motoris,”jelas Adi.

Dalam perjalanan kembali ke dermaga kata Adi, sekitar beberapa mil tiba-tiba ada Speedboat berwarna hijau putih yang melaju kencang dan ternyata itu buruan kita dengan tiga pelaku yang berada di Speed tersebut.

“Sempat kita kejar-kejaran, karena speedboat tersebut melarikan diri, kita kejar, kita potong dan berhentikan kemudian kita tanyakan surat-surat tapi nihil,” Jelas Adi.

Kata Adi, barang yang ada diatas speedboat tersebut jelas semua daging Allana yang dilarang untuk diperdagangkan di Indonesia, karena merupakan barang selundupan.

Kemudian ketiga pelaku kita tangkap dan barang bukti kita amankan untuk dibawa kedermaga mako lanal,ungkapnya.

“Setelah tiba didermaga, kita lakukan pendalaman,”beber Adi.

Daging Allana sebanyak 2 ton telah diserahkan kepada Karantina, Tiga orang pelaku saat ini diamankan Tim gabungan FQR untuk dilakukan pengembangan.

Sementara itu, dua orang yang yang memiliki sabu-sabu diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan bersama barang bukti, sedangkan tiga orang yang merupakan motoris dan ABK dipulangkan.

“Jadi lima orang yang kita amankan pertama kita lakukan tes urine,
Dua orang positif sementara motoris dan temannya dua orang kita pulangkan karena mereka hanya menolong dua orang yang positif narkoba ini,” Ungkap Adi

Kedepannya Tim 2ndFQR dan Busur 19 Angkatan Laut akan lebih gencar lagi melakukan operasi dilaut.

“Dari Arahan Pimpinan telah merencanakan untuk kita lebih giat lagi melakukan operasi dilaut, yang sebelumnya seminggu sekali kita akan jadikan seminggu dua kali,” Terang Adi.

Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong di Berikan Hadiah Timah Panas Saat Melawan Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Pelaku Spesialis Curat Rumah Kosong kelas berat, Acok alias Amran (37) warga yang menumpang tinggal dipondok Pakcik Imam di Jl. Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah, diamankan jajaran Satreskrim Polres Nunukan, Minggu (10/2/19).

Pelaku curat spesialis rumah kosong ini merupakan DPO selama satu bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Nunukan. Pasalnya telah banyak korban yang telah dirugikan akibat perbuatan pelaku.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH menjelaskan pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah yang dalam keadaan kosong, Senin (11/2/19).

Pelaku ini mengambil barang berharga yang berada dirumah korban. Pada Minggu 10/2/ 2019 pelaku kita amankan dengan upaya paksa namun melakukan perlawanan, pelaku mencabut pisau badik yang diselipkan pada pinggang sebelah kanannya. Sehingga pelaku diberikan timah panas pada betis kaki sebelah kanan.

“Pelaku merupakan TKI deportasi dari Malaysia pada tahun 2018,” ungkap Iptu Karyadi.

Saat ini pelaku diamankan Satreskrim di Mako polres Nunukan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 1 unit dispenser, 1 buah kipas angin, 1 buah tong gas, 3 buah piring pirer, 1 buah tas koper, 1 buah tas kulit, 1 buah jam tangan, 1 buah mesin air, Uang tunai senilai Rp. 50.000. (**)

Oknum PNS SatPol PP dan Satu WNA Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Nunukan, Berandankrinews.com– Polres Nunukan kembali mengungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kg yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Nunukan pada Minggu (10/2/19) kemarin di Desa Aji Kuning, Sebatik Nunukan.

Dua pelaku bernama Riswan alias Ciwang Oknum PNS Satpol PP Nunukan yang merupakan kurir dan pengedar diberikan hadiah timah panas di lutut kiri serta Andi alias Awi Warga Malaysia yang juga berperan sebagai kurir dilumpuhkan dengan timah panas dilutut kaki kanan oleh jajaran Satrenasrkoba.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dalam Press Conference mengatakan, Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa dua orang pria yang diduga akan menyelundupkan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dari Tawau, Malaysia yang dibawa melalui Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Barat.

Setelah dilakukan pemantauan di Jl. Maspul Sebatik Barat kedua pelaku yang baru tiba dipelabuhan tradisional langsung disergap dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, Beber AKBP Teguh.

Tim menemukan 1 bungkus plastik ukuran besar warna putih transparan yang dikemas dalam bungkus plastik merk Kopiko, yang didalam bungkusan itu telah dibungkus paket kecil dan sedang yang siap edar.

Rencananya barang haram ini akan dibawa ke Nunukan oleh kedua tersangka dan sambil menunggu petunjuk dari Samsul yang berada dimalaysia. Samsul ini DPO yang melarikan diri dari lapas Nunukan dua tahun yang lalu, Jelas Kapolres Nunukan.

“Riswan sebelumnya pernah diamankan Satreskoba kasus sabu, yang merupakan kurir dan pengedar serta penguna aktif. Rumahnya seperti sarang dijadikan tempat pesta sabu, salah satu bukti kita amankan alat hisap ini ,” Jelas Teguh

Kapolres Teguh menambahkan, saya sudah sampaikan kepada Satreskoba tindak tegas, lumpuhkan. Kedua pelaku ini karena tidak kooperatif kita lakukan peringatan namun karena melawan akhirnya kedua pelaku diberikan hadiah timah panas.

Dari keterangan pelaku mengaku diberi upah 10 juta rupiah, sementara Andi hanya membantu Riswan karena memiliki hutang budi yang telah membantunya saat pacarnya sakit di Nunukan ini, kata Teguh

Sementara, Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (***)

Ketahuan Masuk Rumah Warga, Pria Ini di Usir Warga Dari Kelurahan Tanjung Harapan

Nunukan, Berandankrinews.com–Seorang pria bernama Herman (36) ketahuan masuk ke rumah Muawal Warga Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Jumat (8/2/19) siang.

Herman merupakan warga Lancang masuk kerumah korban, pelaku merusak jendela dengan mencungkil mengunakan sebilah golok niatnya untuk mencuri dirumah tersebut. Namun diketahui korban saat berada didalam rumah.

Saat itu, Herman belum  mengambil barang apapun dirumah korban, akan tetapi pelaku ketahuan oleh Muawal. Herman pun melarikan diri meninggalkan jejak berupa golok dan sepasang sandal yang digunakannya.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kepihak Kepolisian untuk dilakukan penangkapan, namun pihak kelurahan Tanjung Harapan dan Babinkamtibmas mengusulkan untuk dilakukan pertemuan di kantor Lurah Tanjung Harapan dan damai secara kekeluargaan pada Sabtu (9/2/19) Malam.

Usai pertemuan Lurah Tanjung Harapan, Andi Maskur Badawi mengatakan, karena mereka ini merupakan warga kami, sehingga kami dari Kelurahan dan Babinkamtibmas sebagai mitra melakukan secara kekelurgaan, jadi sebelum masuk kerana Hukum kita  lakukan pertemuan secara kekeluargaan.

Alhamdullilah kedua belah pihak sepakat, dengan memberikan sanksi kepada pelaku meninggalkan Kelurahan Tanjung Harapan selamanya. Keputusan ini bukan keputusan kami tetapi keputusan masyarakat lancang khususnya korban ini, jelas Andi Maskur.

Setelah surat pernyataan diberikan kepada kedua belah pihak, pelaku hanya diberikan waktu tiga hari untuk mengemas barangnya dan pergi meninggalkan wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, apabila pelaku masih terlihat berada diwilayah ini maka warga akan proses melalui jalur hukum, tambah Andi.

“Apabila Pelaku masih terlihat diwilayah Kelurahan Tanjung Harapan, maka sesuai surat pernyataan pelaku bersedia ditindak sesuai aturan yang berlaku yang telah ditanda tangani kedua belah pihak,  baik saya selaku lurah, babinkamtimas, ketua RT maupun saksi yang ada,” jelas Andi Maskur. (**)

Desa Lapri Sebagai Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan, Menuju Aktualisasi Qur’ani Menuju Pulau Santri

Nunukan, Berandankrinews.com–MTQ tingkat kecamatan sebatik utara yang telah berlangsung sejak kemarin 8/2/19 hingga 10/2/19 yang dilaksanakan di Desa Lapri selaku tuan rumah tingkat kecamatan ke VIII tahun ini.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan dilakukan secara mendadak.

Acara MTQ, diikuti 104 peserta kafilah dari beberapa Desa yakni Desa Sei Pancang, Desa Seberang dan Desa Lapri.

Pada kesempatan itu, Kades Lapri mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para donatur yang telah membantu kegiatan ini sehingga dapat terlaksana.

MtQ ke VIII di hadiri tamu undangan kapolsek sebatik timur, Komandan Satgas Marinir Ambalat XXIV
Danramil Sebatik, Direktur PT Perkasa, H. Andi Kasim, Kepala UPTD Pendidikan. (Dhian)