Melalui Patroli Peduli, Polres Nunukan Bantu Seorang Ibu Penjual Air Mineral

Nunukan, Berandankrinews.com–Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH didampingi AKP I. Eka Berlin menyambangi Seorang ibu bernama Erni (37) disebuah rumah yang ditumpanginya yang berada di Jl. Pelabuhan, Nunukan, Jumat (15/2/19).

Erni merupakan Janda yang mengurus tiga orang anaknya yang masih kecil, yaitu Adit (10) Arifki (5) dan Angkasa (2). Erni menafkahi anaknya dengan berjualan Air mineral dipelabuhan ketika ada kapal.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan ini merupakan program patroli peduli dengan sasaran Masyarakat kurang mampu secara materil.

Salah satu bantuan sedikit tali asi yang kita berikan berupa sembako. Kebetulan sasaran yang merupakan warga kurang mampu, kemarin dari laporan Kapolsek KSKP bahwa ada seorang ibu bernama Erni yang kehilangan anaknya yang bernama Adit berusia 10 tahun, setelah ditemukan anak tersebut dan dicari orang tuanya. Saat ditemukan kondisinya sangat memprihatinkan, Jelas Kapolres AKBP Teguh.

Sementara itu, kata Kapolres Nunukan, Bapak dari anak ini sudah meninggal dunia di Pare-pare, Sulsel dan ibu Erni ini menafkahi ketiga anakanya dengan berjualan air dipelabuhan. kondisinya yah sangat memprihatinkan, kata Kapolres.

Tambahnya, bersyukur ada juga masyarakat sekitar sini yang baik membantu memberikan tempat tinggal, dan ini salah satu bentuk simpatisan kita sebagai anggota polri untuk kepeduliaan kita.

“kita bisa belajar dari pengalaman, ternyata masih ada masyarakat kita yang kurang mampu, namun dia tidak mencari jalan hidup yang negatif atau meminta-minta,” kata AKBP Teguh.

Dia berusaha jualan. Kita bersyukur dengan keadaan kita yang serba ada dibandingkan mereka yang serba berkecukupan, ini yang menjadi pelajaran buat kita bahwa kita senantiasa selalu ikhlas dan bersyukur, ujarnya.

Kegiatan Patroli peduli akan terus dilaksanakan setiap jumat yang langsung dipimpin Kapolres, untuk memujudkan rasa bersyukur.

“Ini wujud solidaritas dan simpati kepada masyarakat yang kurang mampu dan rutin kita laksanakan setiap jumat, sekaligus patroli untuk melihat sikon masyarakat yang kurang mampu,”ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres,Program selanjutnya kita Komitmen dan konsisten, setiap hari kita rutin sedekah dengan memberikan nasi bungkus kepada tukang sapu jalan, pekerja dipelabuhan. Untuk patroli peduli ini biasanya kita lakukan dengan berinfaq atau sedekah hasil dari Anggota Polres Nunukan dengan seribu perhari bahkan ada juga yang memberikan lebih dan setiap minggu dibuka dibelanjakan bentuk sembako,tali asi dan ini bergiliran bagi para pejabat polres dengan sasaran masyarakat kurang mampu.

Kapolres Nunukan Akan Tindak Tegas Jika Masih Ada Praktik Sabung Ayam

Nunukan, Berandannkrinews.com–Praktik judi sabung ayam dinunukan kurang lebih seminggu ini sudah tidak ada beraktivitas, Pasalnya setelah beberapa waktu lalu dibubarkan oleh tim jatanras satreskrim polres Nunukan.

Hal ini dibenarkan kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, dibubarkan oleh Unit Jatanras Satreskrim, semuanya lari, Kamis (14/2/19).

Teguh menegaskan, Apabila ada Sabung ayam lagi, akan saya pimpin dan proses hukum.

“Terkait penyakit masyarakat ini, akan kita tindak tegas di wilayah hukum Polres Nunukan,”tegas AKBP Teguh. (**)

Lakukan Apel Keliling, Kapolres Harap Sinergitas Polri dan Instansi Lainnya Semakin Meningkat

Nunukan, Berandankrinews.com–Salah satu momentum yang ditekankan bagi setiap anggota Polri sebelum mengawali kegiatan Polri yakni Apel pagi.

Dengan adanya apel pagi tersebut guna untuk mengetahui kekuatan jumlah personil sebelum mengemban tugas sebagai fungsi Harkamtibmas, penegakan hukum, melindungi dan melayani masyarakat. Disamping itu untuk mendapatkan informasi terbaru yang disampaikan Pimpinan.

Seperti pagi tadi sekitar pukul 08.00 wita, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH memimpin langsung apel pagi dirumah jabatan Kapolres Nunukan diikuti 145 personil polres Nunukan baik perwira maupun Bintara.

Salah satu Kebijakan Kapolres Nunukan selama 4 bulan memimpin di polres Nunukan.

Dikatakan Kapolres bahwa, dia ingin merubah suasana apel keliling bagi anggotanya untuk mendapatkan suasana baru yang beda. “bukan hanya di Polres, Polsek, rumah jabatan mungkin kedepannya bisa bergabung di lingkungan pemerintah seperti Kantor kecamatan, Kantor Kelurahan, Mako Brimob, Satgas pamtas, Lanal, Kodim dan Lainya, ujar Kapolres.

Menurutnya, Hal ini untuk melatih kepekaan dan kepedulian lingkungan sosial masyarakat, dengan apel keliling paling tidak anggota polres dan Polsek dapat melihat Perkembangan lingkungan masyarakat Nunukan dan bersinergi dengan intansi lainya.

AKBP Teguh menyampaikan, program 2 pimpinan Polri seperti Command Center yang terintegrasi dengan perkantoran pemerintah dan non pemerintah, semua tuntutan publik dan masyarakat yang menghendaki pelayanan di bidang IT oleh kepolisian dalam rangka meningkatkan Stabilitas Kamtibmas di kabupaten Nunukan khususnya.

Dia juga meminta dukungan seluruh jajaran untuk mendukung program yang akan di gulirkan kedepannya.

“Diharapkan Seluruh anggota mengikuti perkembangan IT dalam menjawab tantangan tugas-tugas kepolisian yang Dinamis dan komplek,”Kata Teguh.

Usai dilaksanakan apel pagi dilanjutkan dengan menyambangi dan bersilahturahmi ke sejumlah Tokoh dan masyarakat sebagai bagian program Polres Nunukan peduli Pos Patoh. (**)

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Sebatik Barat

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Sebatik Barat berhasil mengamankan pria bernama Saharuddin alias Botak (27) warga Jl. Kampung Bone RT. 06 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Rabu (13/2/19) Pagi tadi.

Pria tersebut diamankan diwilayah Sebatik Barat Jl. Kampung Bone Desa Liang Bunyu lantaran membawa sabu yang ingin diedarkannya. .

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengatakan, pria yang bernama Saharuddin alias Botak sebelumnya sudah kita pantau sejak adanya laporan masyarakat Selasa 12 februari 2019 kemarin, bahwa pria ini memiliki dan menyimpan sabu.

“Pelaku ini merupakan pengedar Sabu,” Jelas Iptu Karyadi.

Pagi tadi sekitar pukul 00.30, pelaku ini diamankan kemudian dilakukan pengeledahan badan, ditemukan 1 buah tempat lensa berisi sepuluh paket kecil dan sedang Sabu siap edar, jelas Iptu M. Karyadi.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan lagi satu paket ukuran kecil sabu yang dibungkus plastik transparan, ungkap Iptu Karyadi.

Disebutkan Iptu M. Karyadi total yang kita amankan 11 paket sabu siap edar, 1 tempat lensa yang digunakan untuk menyimpan sabu, 1 buah korek api dan 1 buah gunting.

Pelaku dan barang bukti sementara diamankan dipolsek Sebatik Barat.

“Pelaku dan BB masih di Polsek Sebatik Barat, sementara sedang koordinasi dengan satreskoba untuk pengembangan lebih lanjut,”tutur Karyadi. (**)

Hewan Ternak Berkeliaran, Pemilik Ternak Akan di Beri Sanksi

Nunukan, Berandankrinews.com– Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan bekerjasama dengan Satpol PP Nunukan dan Pengurus Masjid untuk memberikan sanksi kepada peternak yang ternak peliharaannya berkeliaran dikebun warga atau dipermukiman warga.

Sesuai aturan perda yang ada, lurah bersama babinkamtibmas dan Satpol PP telah mensosialisasikan kepada warga Kelurahan Tanjung Harapan khususnya yang memiliki ternak sapi dan membuat surat pernyataan sesuai peraturan yang berlaku berkenaan dengan tertib Pemeliharaan Hewan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kebersihan.

Surat pernyataan dan aturan serta sanksi yang disepakati

Lurah Tanjung Harapan, Andi Maskur Badawi, SE Saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, kita membuat kesepakatan ini yang telah dirapatkan bersama dikantor lurah ini, Karena banyak hewan ternak yang meresahkan masyarakat merusak kebun warga serta berkeliaran dijalan sehingga membuat penguna jalan tergaggu dan juga kotorannya yang membuat lingkungan terlihat sangat tidak baik, Selasa (12/2/19).

Dengan perda yang telah dikeluarkan ini, Kata Andi, kita lakukan sosialisasi bersama masyarakat dan rapatkan untuk semua peternak dapat mengikat atau dibuatkan kandang agar sapi tidak masuk ke lahan maupun pemukiman warga atau jalan.

Dari itu, kita membuat kesepakatan dengan surat pernyataan. Jika nanti dilanggar maka yang dilakukan Hewan ternak diamankan oleh petugas Satpol PP, kemudian hewan ternak akan dibawa ke Kantor Kelurahan.

Hewan ternak yang diamankan diambil sendiri oleh pemilik paling lambat pukul 16.00 atau jam kerja dengan menggunakan kendaraan sendiri, Jika dalam waktu yang telah ditentukan pemilik ternak tidak mengambil hewan ternak tersebut, maka pihak Kelurahan dapat menghibahkan atau memberikan hewan ternak tersebut kepada warga yang membutuhkan atau kepada pengurus masjid/musholla, tanpa ada tuntutan dari pemilik ternak.

“Nantinya jika peternak ingin mengambil kembali ternaknya, maka harus membayar sanksi administrasi yang telah disepakati bersama dan Apabila tidak mengambil maka sapi akan dipelihara di masjid dan akan di jadikan korban nanti atau dijual saat ada yang menikah,” Jelas Lurah Tanjung Harapan Andi Maskur Badawi. (ov)