Usai Menjambret, Niat Melarikan Diri Malah Ketemu Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–seorang penjambret dibekuk Satuan Sabhara Polres Nunukan, setelah melakukan aksinya di Jl. Teuku Umar ( Pompa Bensin Lama) Nunukan Timur, selasa (5/3/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengatakan, pelaku melakukan aksinya mengambil sebuah handphone milik korban
di Depan Toko Serba Seribu Jl. Tvri Kelurahan Nunukan Timur.

“Pelaku diamankan saat melarikan diri mengunakan sepeda motor miliknya dengan melawan arah dijalan raya, tim Sabhara melakukan tindakan deskresi dengan menabrak motor pelaku,” Jelas Karyadi, Rabu (6/3/19).

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku Honda Beat dengan Nopol KT 4149 SM dan satu buah Handphone yang dicuri pelaku.

“pelaku saat ini diamankan di Polsek Kota Nunuka untuk proses selanjutnya,” Kata Iptu Karyadi. (***)

Kasi Intel Kejari Soppeng pamit Usai Sertijab

Soppeng, Berandankrinews.com Rotasi Mutas terjadi di tubuh organisasi Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Seksi Intelijen yang hampir empat tahun belakangan ini dijabat oleh Andi Hairil Akhmad, SH, MH kini telah digantikan oleh Fri Harmoko, SH. yang sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Enrekang.

“Jabatan baru saya selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja, belajar jadi Kajari kecil” canda Andi Hairil saat dikonfirmasi seusai sertijab yang di Pimpin Kajari Soppeng Suwarno SH MH di Aula Kantor Kejari Soppeng, Selasa (5/3).

Sosok yang dikenal cukup komunikatif ke para pewarta dan LSM selama menjabat Kasi Intelijen banyak melakukan inovasi-inovasi, terutama terkait tupoksinya selaku Kasi Intelijen diantaranya Program “JAGA DESA” (Jaksa Galang Desa) untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan Program Dana Desa, Jaksa Sahabat Masyarakat yang diwujudkan dalam “Kajati & Kajari Cup Kejurda Gojukai Se-Sulselbar.”

Jaksa Masuk Sekolah dalam bentuk Lomba Pidato & Lomba Catur Tingkat Pelajar, Launching Kotak Surat Pengaduan Masyarakat di Kantor-kantor Camat serta mobil penyuluhan hukum keliling, serta optimalisasi fungsi TP4D dan Tim Pakem hingga menghantarkan Kejaksaan Negeri Soppeng diganjar penghargaan oleh Kajati Sulsel dua tahun berturut-turut yakni Kejari Kinerja Terbaik I Tahun 2017 dibawah komando Atang Pujiyanto, SH. MH. dan Kejari Kinerja Terbaik III Tahun 2018 dibawah komando Suwarno, SH. MH.

“Kuncinya bekerja dengan ikhlas,cerdas dan tuntas, berikan yang terbaik untuk negara dan institusi,” Jelas Andi Hairil.

Pria berusia 34 tahun penggemar klub sepakbola Manchester United dan PSM Makassar ini selama menjabat Kasi Intelijen, juga banyak mengungkap kasus korupsi melalui operasi intelijen diantaranya Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dana gaji pegawai Pemerintahan Kabupaten Soppeng Tahun 2009 s/d 2015, Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan penyaluran dana bergulir dari LPDB–KUMKM pada KSP Mitra Sejati dan KSU Mangkawani Kabupaten Soppeng pada tahun 2013 s/d 2017, Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pada Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Bansos Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) TA. 2015 dan TA. 2016 di Kab. Soppeng dan yang terakhir adalah Kasus penyimpangan / penyalahgunaan jabatan dalam pemberian gadai di UPC PT. Pegadaian (Persero) di Batu-Batu Kab. Soppeng TA. 2018.

Ditempatnya yang baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Soppeng, Andi Hairil akan menjalankan tugas dan wewenang Kejaksaan di wilayah hukum Bone Barat yang terdiri dari 6 Kecamatan meliputi Kec. Bengo, Kec. Lappariaja, Kec. Libureng, Kec. Lamuru, Kec. Tellu Limpoe dan Kec. Bontocani.

“Saya mohon pamit Saudaraku, mohon maaf jika selama menjalankan tugas ataupun pribadi terdapat perbuatan atau perkataan saya yang tidak berkenan di hat dan tali silaturahmi jangan sampai terputus, sampai jumpa lagi dengan keadaan yang lebih baik” tutup Andi Hairil.(Herwan)

Sekda Soppeng Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Soppeng ke 758

Soppeng (SulSel), Berandankrinews.com–Sekretaris Daerah Drs. H A. Tenrisessu, M.Si memimpin rapat persiapan hari jadi Kabupaten Soppeng ke 758 yang di langsungkan di ruang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Soppeng jalan Cikkee Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata, Watan Soppeng Selasa (5/3/19).

Dalam rapat tersebut membahas tentang rencana kegiatan atau rangkaian acara puncak Hari Jadi Soppeng ke 758, dimana acara puncaknya akan dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Soppeng dengan berbagai rangkaian kegiatan yang akan dilaksankan yaitu penandatanganan beberapa prasasti proyek pembangunan, Pameran Mini, Malam Kesenian dan lomba permainan tradisional.

Sementara, kegiatan tersebut sesuai kesepakatan bersama acara diluar ruangan tidak dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, karenakan alasa mendekati pesta demokrasi.

Dalam rapat tersebut dihadiria oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat lingkup Pemkab Soppeng.(Herwan)

Malaysia Kembali Deportasi 88 TKI Bermasalah Ke Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 88 Orang TKI dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Tawau, Malaysia, melalui Kabupaten Nunukan, Kaltara, Selasa (5/3/19). Dengan mengunakan KM. Mid East Express.

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan BP3TKI Nunukan, Arbain mengatakan. hari ini kita kembali kedatangan TKI kiriman dari KJRI Tawau, sebanyak 88 orang terdiri dari 81 orang Laki-laki dan 7 orang perempuan. Dengan kasus Narkoba 35 orang, kasus ilegal 31 orang, 21 tinggal lebih lama/masa dan 1 orang kasus kriminal.

Setelah dilakukan pendataan Imigrasi dan KKP, kata Arbain, seluruh TKI selanjutnya kita bawa ke Rusunawa selama 5 hari kita tampung sambil menunggu Jadawal pemulangan.

Penjemputan Para TKI ini melibatkan instansi dari Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, TNI polri dan Satpol PP. Dari Kepolisian ini memberikan sosialisasi masalah tki yang tidak prosedural, Jelas Arbain.

Diketahui para tki yang memiliki kasus narkoba tidak diperbolehkan kembali ke Malaysia, dikarenakan telah diblacklist pemerintah Malaysia.

Permasalahan kasus narkoba ini, memang mereka telah diblacklist, ujar Arbain. “Tidak boleh masuk sesuai ketentuannya sstu tahun tidak boleh masuk, bahkan tidak boleh sama sekali,”jelasnya.

Sementara untuk mereka yang kasus narkoba ini, kita akan pulangkan ke daerah mereka masing-masing karena mereka pasti akan kembali lagi kemalaysia walaupun kita pulangkan. Karena tidak mungkin untuk dibuatkan dokumen dan kita pulangkan paksa, tegas Arbain.

Jika dibandingkan sebelumnya kiriman tki berjumlah 156 orang, sementara saat ini mengalami penurunan sebanyak 88 orang.

Dikatakan Arbain, kiriman minggu lalu itu dari Kotakinabalu ada sekitar 156 orang, Sedangkan ini dari tawau. Untuk jumlah ini memang jumlahnya berpariasi mengingat masa hukuman mereka.

“Ada yang memang hukumannya bertepatan bahwa ini sudah harus pulang, itu jumlah dari sekian yang masa tahanannya telah berakhir, kalau memang masa tahanannya telah berakhir dan harus pulang beberapa orang atau bahkan lebih banyak bisa juga terjadi,”Jelas Arbain.

Kesiapan BP3TKI untuk menangani Para tki sudah jauh-jauh hari disiapkan khususnya untuk pemulangan tki ke daerah asalnya.

Arbain menuturkan, kesiapan kita untuk memulangkan tki kedaerah asalnya, BP3TKI telah menyiapkan anggaran untuk mereka. Nanti BP3TKI daerah asalnya yang akan menjemput nanti.

“Untuk pemulangan ini, kami tidak ada masalah, karena dananya memang sudah disiapkan pemerintah untuk mereka dipulangkan ke daerah asalnya,”Tandasnya. (**)

Pemimpin Baru Tarakan Diingatkan Efektivitas Pengelolaan APBD

TARAKAN, Berandankrinews.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus efektif guna mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaya saing dalam kompetisi global. Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Suriansyah saat menghadiri Serah Terima Memori Jabatan Walikota Tarakan Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Senin (4/3).

Hal tersebut penting dilaksanakan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan saat ini, mengingat Tarakan dianggap lebih maju dibandingkan daerah lain di Kaltara. “Selain APBD, pengelolaan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Tarakan, utamanya penggantian pejabat harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” urai Sekprov.

Hal ini, kata Sekprov, mengingat keberhasilan sebuah organisasi pemerintahan turut ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya. Artinya, SDM yang bertalenta, berkompetensi, loyalitas, berdedikasi dan berkomitmen pada organisasi. “Walikota dan Wakil Walikota Tarakan harus mampu menciptakan lingkungan yang dapat menarik ASN dengan kriteria tersebut,” jelas Suriansyah.

Disamping itu, lanjutnya, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, Pemkot Tarakan sedianya tak hanya berkomitmen membangun good government tapi juga good governance. “Pemerintahan saat ini sebisa mungkin mengedepankan hubungan sinergis-konstruktif, profesional, akuntabilitas, transparansi, responsif, pelayanan prima, dan supremasi hukum,” tutur Suriansyah.

Dalam melaksanakan prinsip good governance, maka 3 pilarnya yakni pemerintah, koorporasi, dan masyarakat sipil harus dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sedang dilakukan. “Tak itu saja, Walikota dan Wakil Walikota Tarakan juga didorong untuk berinovasi guna mengefisienkan roda pemerintahan dan memperbaiki pelayanan publik,” tutupnya.(humas)