NIP 453 CPNS Formasi 2018 Sudah Keluar

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Setelah ditunggu-tunggu semenjak pengumuman kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada awal Januari 2019 lalu, akhirnya para peserta yang lulus mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ini setelah Pertimbangan Teknis (Pertek), tentang penetapan NIP CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) formasi 2018 diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kaltara pada Jumat (8/3) lalu.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan yang disampaikan oleh BKD Kaltara, sesuai Pertek tentang penetapan NIP CPNS 2018, di lingkup Pemprov Kaltara ada 453 CPNS formasi tahun 2018 yang keluar NIP-nya. Terdiri dari 442 formasi umum (tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan), serta 11 CPNS formasi khusus, lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Pertek penetapan NIP CPNS formasi 2018 sudah diserahkan dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin yang melingkupi wilayah Kalimantan kepada BKD Kaltara, kata Irianto.

Saat ini, lanjutnya, setelah ada NIP-nya, oleh BKD Kaltara sudah mulai melakukan pencetakan Surat Keputusan (SK) CPNS. Saya minta bisa secepatnya. Kemudian secara berjenjang, dicek dan diparaf, mulai dari pejabat eselon IV, hingga Sekprov (Sekretaris Provinsi), sebelum nanti ditandatangani Gubernur, jelasnya.

Mendampingi Gubernur, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara Burhanuddin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Waluyo Sejati mengungkapkan, proses pencetakan SK ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu dari sekarang.

Setelah SK dicetak ada tahapannya. Harus dicek dan diparaf secara berjenjang. Kemudian baru mendapatkan tandatangan Gubernur. Setelah itu, baru kita jadwalkan untuk penyerahannya kepada para CPNS yang lulus, kata Waluyo.

Diterangkan, sesuai dengan arahan dari Kepala BKN, setelah Pertek NIP CPNS formasi 2018 keluar, ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi dan diperbaiki oleh pelamar. Sebenarnya sudah semua berkas persyaratan dilengkapi oleh para pelamar. Namun ada beberapa yang perlu diperbaiki. Untuk ini, akan kami informasikan langsung ke pelamar yang bersangkutan, jelasnya.

Termasuk salah satunya yang perlu diperbaiki, lanjut Waluyo, adalah surat pernyataan yang harus dibuat pelamar. Dari 10 poin isi pernyataan yang sudah dibuat, diminta diperingkas menjadi cukup 5 poin saja.

Ini sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018, tentang Petunjuk Teknis Pengadaan CPNS. Jadi perlu dipertegas di sini, bukan diminta untuk dilengkapi, tapi cukup diperbaiki saja, kata Waluyo lagi. Berkas yang sudah diperbaiki, oleh BKD, selanjutnya diserahkan ke BKN. (humas)

Gubernur Berbicara dalam Workshop Eksekutif Strategi 2019 Region IX Kalimantan – Beberkan Strategi Mengelola APBD yang Dimulai dari 0 Rupiah

Balikpapan, Berandankrinews.com–GUBERNUR Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, mendapatkan penghormatan sebagai pembicara eksternal dalam acara Workshop Eksekutif Strategi 2019 Region IX Kalimantan di Gedung Landmark Lt. 7 Bank Mandiri, Balikpapan, Jumat (8/3) lalu. Selama kurang lebih satu jam, Gubernur membeberkan tentang pengelolaan APBD Kaltara di depan ratusan pimpinan cabang Bank Mandiri se-Kalimantan. Berikut isi pemaparannya.

“Mengutip sebuah hadist Rasulullah SAW, sebaik-baiknya manusia, adalah yang bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk orang lain. Itulah niat awal yang membawa saya ke Kaltara. Meluruskan niat, untuk mengabdikan hidup kita supaya memberikan banyak manfaat untuk orang banyak, demikian disampaikan Irianto mengawali paparannya.

Gubernur mengungkapkan, dirinya memimpin Kaltara sejak 22 April 2013. Yaitu semenjak dirinya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara. Sejak itu juga, kata Irianto, roda pemerintahan Kaltara sebagai provinsi ke-34 di Tanah Air dimulai.


Saat itu, kita tidak punya apa-apa. Semua dari 0. Tidak punya pegawai, apalagi APBD, belum ada. Uang kita 0 rupiah pada saat saya pertama kali di Kaltara, sebagai Penjabat Gubernur, kata Irianto. Diawali dengan niat yang lurus, dan kerja keras, akhir pelan dan pasti, roda pemerintahan Kaltara mulai bergerak.

“Alhamdulillah, dengan niat yang lurus, dan melalui berbagai upaya kita, sekarang Kaltara sudah mampu banyak membangun. Tak hanya dalam pengelolaan pemerintahan, tapi juga sejumlah infrastruktur telah dibangun di Kaltara. Termasuk infrastruktur di wilayah perbatasan, yang sebelumnya kurang banyak tersentuh, katanya.

Gubernur menyebut, ada empat kunci utama yang diterapkan dalam membangun. Yaitu, inovasi, kemampuan networking, teknologi dan sumber daya alam yang dimiliki. Empat kunci ini berdasar hasil penelitian Bank Dunia selama bertahun-tahun. Dan hasilnya, melalui 4 hal itu, banyak negara yang berhasil dan maju, lanjut Gubernur.

Berbicara soal APBD, Irianto mengatakan, sebagai provinsi baru, APBD Kaltara sangat kecil. Pada 2019 ini hanya sekitar Rp 2,5 triliun. Seperti saya sering sampaikan, uang bukan segala-galanya. Bukan masalah besar atau kecilnya. Tapi bagaimana dengan uang sedikit, bisa bermnfaat untuk banyak orang. Bagaimana cara kita mengelolanya. Itu yang terpenting. Dan ini lah yang kita lakukan di Kaltara, ungkapnya.

Berbagai kebijakan dilakukan dalam pengelolaan anggaran di Kaltara. Salah satunya, Gubernur menegaskan untuk melakukan rasionalisasi anggaran. Beberapa anggaran yang kurang produktif, seperti honor-honor kegiatan dipangkas. Uang perjalanan dinas yang dikurangi.
“Uang yang dihasilkan dari rasionalisasi tadi cukup besar. Kita gunakan untuk membantu masyarakat miskin. Kita rehab rumah masyarakat yang tidak layak, agar menjadi lebih layak. Juga kita gunakan untuk membangun infrastruktur, memperbaiki jalan yang rusak. Memberikan fasilitas kesehatan, pendidikan secara gratis. Utamanya bagi masyarakat miskin, bebernya.

Dari kebijakan ini, dengan dikolaborasikan dengan beberapa program penanggulangan kemiskinan lainnya, angka kemiskinan di Kaltara turun. Dari sekitar 12 persen pada 2012, kini menjadi kurang lebih 6 persen.

Hal lain yang dilakukan dalam pengelolaan APBD, adalah dengan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaannya. Antara lain dengan memperbaiki sistem. Dari konvensional ke arah digital, melalui sistem online. Hal ini, menurut Gubernur, dilakukan agar pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltara lebih akuntabel, efisien dan transparan.

Gubernur mengatakan, Pemprov Kaltara juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam, Pemprov juga melakukan kerja sama dengan pihak lain. Salah satunya dengan perbankkan.

Di sisi lain, lanjutnya, tidak boleh hanya berharap pada anggaran pemerintah, baik melalui APBD maupun APBN. Maka dari itu, dirinya pun berusaha menarik investasi ke Kaltara. Dalam, jangka panjang, Kaltara merencanakan membangun Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), yang terintegrasi dengan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang kini sudah mulai dibangun.

“Mungkin bukan di masa saya ini bisa dinikmati. Tapi ini adalah untuk masa depan Kaltara. Mungkin 10 tahun ke depan baru bisa dirasakan oleh masyarakat. Jika investasi ini jalan, saya yakin uang puluhan triliun akan beredar di Kaltara. Yang goalnya, adalah kesejahteraan masyarakat, lanjutnya.

Untuk mencapai semua itu, tegas Gubernur, bukan hal yang mudah. Perlu kerja keras, dan kerja cerdas. “Dibutuhkan inovasi – inovasi, serta yang tak kalah penting adalah sikap dari masyarakat kita sendiri untuk bisa menerima dan berpikir untuk maju, tegas Irianto.

Dan dari semua ini, imbuhnya, sebagai pendukung Pemprov Kaltara juga perlu mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal. Itu juga sudah kita lakukan dengan berbagai program. Seperti pemberian beasiswa, serta menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi. Baik di dalam maupun luar negeri. Tak hanya SDM, kita berusaha meningkatkan sarana infrastruktur di Kaltara, imbuhnya.(humas)

Musdes Penyusunan APBDes Tanjung Aru Tahun 2019, Sekaligus Laporan Pertanggungjawaban Kades Tanjung Aru

Nunukan, Berandankrinews.com–Desa Tanjung Aru melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan anggaran dan belanja desa (APBDes) 2019 sekaligus melaporkan pertanggungjawaban masa akhir Kepala Desa Tanjung Aru tahun 2013-2019.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Aru Jl. Pangeran Dipenorogo RT. 04 Dusun Pantai Indah, Sebatik Timur, Senin (11/3/19).

Dalam kesematan itu Camat Sebatik Timur Wahyudin, S. Sos yang diwakilkan oleh Suharto Dick, S. Kom menyampaikan bahwa, Terkait verifikasi dan evaluasi APBDes dimana kewenangannya telah dilimpahkan ke Pemerintah Kecamatan. Untuk kita ketahui bersama bahwa di Provinsi Kaltara, kabupaten yang telah melimpahkan kewenangannya ke Pemerintah Kecamatan terkait evaluasi APBDes adalah Kabupaten Nunukan, sedangkan Kabupaten Malinau, Bulungan dan KTT kewenangan verifikasi dan evaluasi APBDes masih ditangani DPMD Kabupaten.

Diharapkan dengan adanya kewenangan yang telah dilimpahkan ke kecamatan proses pencarian Dana Desa nanti bisa lebih cepat, Tutur Suharto Dick.

Dia menamahkan, Terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Kades Tanjung Aru, Pemerintah Kecamatan telah menyampaikan kepada Bupati Nunukan melalui DPMD Kabupaten Nunukan untuk calon Pj. Kades Tanjung Aru.

Dia juga berharap Rancangan Perdes APBDes Tanjung Aru tahun 2019 segera diselesaikan sehingga bisa diajukan ke Kecamatan untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi, dimana sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tim Evaluasi diberi waktu 20 hari untuk melakukan verifikasi dan evaluasi sebelum Rancangan Perdes APBDes tersebut diserahkan kembali kepada Ketua BPD dan Pemerintah Desa untuk ditetapkan menjadi Perdes APBDES.

“Untuk kita ketahui juga bahwa pencairan Dana Desa baru bisa disetujui apabila Perdes APBDes telah ditetapkan, jadi bagi desa yang lambat menetapkan Perdes APBDES nya maka akan lambat juga pencairan Dana Desa nya,”Jelas Suharto.

Sekedar mengingatkan bahwa, terkait penyertaan modal desa dalam BUMDes sesuai dengan aturan baru sekarang sangat ketat dimana untuk penyertaan modal ke BUMDes harus memiliki Analisis Kelayakan terkait penyertaan modal tersebut, Ungkap Suharto menutup Sambutannya dan membuka Secara resmi Musyawarah Desa Penyusunan Anggaran & Belanja Desa dengan resmi.

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Aru H. Palani yang hari ini masa baktinya mengatakan bahwa, penyusunan anggaran dan belanja desa dan pertanggungjawaban selama saya menjabat sebagai Kades Tanjung Aru. Keaktifan saya tinggal hari ini, karena hari ini masa tugas saya sebagai Kades berakhir. Untuk itu saya mohon maaf jika selama menjabat sebagai Kepala desa ada kesalahan dan hal yang kurang berkenan, mohon kiranya dimaafkan.

Tambahnya, Terkait tidak lama lagi akan dilaksanakan Pemilu dan Pilpres maka mari kita jaga desa kita untuk tetap kondusif.

“Kita harap kedepan Desa Tanjung Aru lebih maju lagi dan kita bisa tingkatkan lagi kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” tutup H Palani.

Adapun Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Yang diserahkan Kepala Desa Tanjung Aru kepada Ketua BPD Tanjung Aru,
1.Laporan Pertanggungjawaban Masa Akhir Kepala Desa Tanjung Aru Periode Tahun 2013-2019.
2.Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun 2018.
3.Laporan Keterangan Penyelenggaran Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran 2018.
4.Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD)
5.Perdes Tanjung Aru Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDES Tahun Anggaran 2018.
Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kecamatan untuk disampaikan kepada Bupati Nunukan.

Turut hadir dalam Musyawarah Desa, Ketua BPD Tanjung Aru Saharuddin, Sekdes Tanjung aru Hasrul Santoso, Babinsa Peltu Suwondo, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sebatik Timur Jumadil, S. Pd, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kecamatan Sebatik Timur
Romansyah, ST, Para Kepala dusun dan Ketua RT Desa Tanjung Aru, Anggota BPD Tanjung Aru
Serta Masyarakat Desa Tanjung Aru

Diketahu Di Kecamatan Sebatik Timur ada dua kepala desa yang berakhir masa jabatannya sejak hari ini pertanggal 11 Maret 2019 yakni Kades Tanjung Aru dan Kades Sungai Nyamuk. Adapun rencana pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban Masa Akhir Kepala Desa Sungai Nyamuk Periode Tahun 2013-2019 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019. (Dhian)

Akibat Curah Hujan dan Angin Kencang Beberapa Badan Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Bone, Berandankrinews.com–Curah hujan dan angin kencang yang melanda beberapa bagian kota Watampone Kabupaten Bone, Sulsel, yang mengakibatkan beberapa pohon tumbang ke badan jalan, Senin (11/3/19).

Terlihat beberapa pohon tumbang menutupi Jalan seperti di jalan pramuka, jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo yang menghadap Rumah sakit umum Tenriawaru, bahkan Gapura Teddung Pulaweng BOLA SOBA Bone Pun Patah akibat angin kencang.

Yusriani (38) salah satu Aktivis Lsm peduli lingkungan Kabuaten Bone mengharapkan Dinas terkait segera memperbaiki Gapura Teddung Pulaweng BOLA SOBA Bone, karena Bone akan merayakan ulang tahunnya ke 689 bulan April mendatang.

Gapura Teddung Pulaweng BOLA SOBA Bone

Sementara, Musmulyadi S.Pd, Salah satu warga masyarakat Bone mengaku kaget begitu tahu Gapura Teddung Pulaweng BOLA SOBA patah, dia juga berharap pemerintah Kabupaten Bone melalui dinas terkait untuk segera memperbaiki kerusakan ini.

“Kita berharap pemerintah bisa secepatnya untuk memindahkan Pohon yang tumbang karena mengganggu Aktivitas pengguna jalan Raya,” urainya. (Iwan N Raju)

Bawa Sabu 300 Gram, Pria Asal Filipina Kini Dalam Proses Hukum

Nunukan, Berandankrinews.com–Polsek Sungai Nyamuk bersama Satresnarkoba polres Nunukan berhasil mengamankan Pria Warga Negara Asing (WNA) Filipina.

Pria yang bernama Mukktar (29) asal Tawi-tawi ini diamankan ketika membawa sabu-sabu dari Malaysia menuju Sei Bajo, Desa Tanjung Aru Sebatik pada Kamis 28 Februari 2019.

Ketika digeledah polisi berhasil menyita 6 bungkus Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 300 gram yang dibungkus plastik dengan lakban berwarna cokelat disimpan didalam tas warna coklat
dan 1 buah Handphone Merk Nokia warna hitam.

Sementara saat ini tersangka dan barang bukti kini diamankan dan dilakukan proses hukum.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, Senin (11/3/19) mengungkapkan, terkait dengan penangkapan WNA Filipina, setelah dilakukan penangkapan dan penyidikan, tersangka tidak bisa mengunakan bahasa Indonesia, sehingga kita kesulitan untuk mencari juru bahasa. “Hampir semingguan baru kita dapat juru bahasa untuk menerjemah, dan langsung dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkasnya,” ungkapnya.

Untuk yang sekarang telah dikeluarkan surat perintah penahanan (SPP) selama 20 hari kedepan, nanti kita lihat jika belum selesai maka penahanan akan diperpanjang sampai dengan P-19 dan kita ajukan ke jaksaan.

“Dari berkas P-19 nanti jika dinilai jaksa sudah cukup maka kita lanjutkan ke P-21 Berkas, Barang Bukti dan tersangka,” jelas Iptu Muhammad Karyadi Saat ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskan Karyadi, tersangka merupakan kurir yang disuruh oleh seseorang yang berada ditawau, Malaysia. (***)