Kabid Jasa Kontruksi pada DPUPR-Perkim saat berfoto bersama peserta Sosialisasi Distance Learning SiBIMA di Lantai 3 Kampus Unikal, Selasa (19/3).
TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com- Tahun ini program sertifikasi tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan fokus pada tenaga kerja level ahli (TKA). Tidak hanya untuk umum, tetapi penyelenggaraannya juga akan melibatkan lembaga perguruan tinggi seperti Universitas Kalimantan Utara (Unikaltar) di Tanjung Selor.
Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu juga menggelar sosialisasi Sistem Informasi Belajar Insentif Mandiri (Sibima) Jasa Kontruksi.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan diberi jangka waktu sebulan, yang setelahnya akan dilakukan assessment. Jika nilainya bagus, maka akan mendapatkan SKA atau Sertifikat Keahlian Kerja. Mahasiswa yang dapat mengikuti program ini hanya mahasiswa yang telah memasuki semester akhir. Yakni semester 7 atau 8, ujar Deni Yusdianto Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Perumahan (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara.
Pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi sejurus dengan masuknya era persaingan global dan memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi. Di era ini, tenaga kerja lokal harus siap bersaing dengan tenaga kerja asing. Modal sertifikasi inilah untuk bersaing itu. Semakin terampil dan ahli maka upah yang diterima pun semakin besar, jelas Deni.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2018, sudah 673 tenaga kerja konstruksi sudah tersertifikasi melalui program sertifikasi tenaga konstruksi yang digalakkan DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.(humas)
Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry menjadi narasumber Respons Kaltara edisi 32 di Kedai 99 Jalan Lembasung, Selasa (19/3).
Tanjung Selor, Berandankrinews.com-HASIL Kajian Potensi Kelautan dan Perikanan di Kaltara akan diuji kembali kembali oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, H Amir Bakry, saat menjadi narasumber talkshow Respons Kaltara, Selasa (19/3).
Amir mengungkapkan, kajian akademis itu menjadi dasar DKP Kaltara untuk memaparkan potensi kelautan dan perikanan di provinsi termuda ini di pemerintah pusat. Menurutnya potensi yang ada saat ini masih dapat dieksplorasi.
“Hasil kajian itu tentunya akan diuji kembali oleh KKP, mengingat potensi kelautan dan perikanan di Kaltara masih cukup dieksplorasi. Tentunya KKP pasti akan menurunkan tim untuk mereview kembali hasil kajian itu, kata Amir, di Kedai 99, Jalan Lembasung.
Kajian itu membahas soal luasan jumlah tambak dan spesies yang menjadi komoditasnya. Salah satu komoditas unggulan yang ada di Kaltara adalah kepiting. Kepiting ini, sebut Amir, adalah jenis spesies yang menjadi kebutuhan masyarakat baik itu masyarakat lokal dan internasional.
Termasuk pada produksi kepiting pada tahun terakhir, yang pada intinya, kepiting yang menjadi komoditas ini adalah kepiting alami yang berkembang biak di dalam tambak, jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Amir juga memaparkan kondisi sektor kelautan dan perikanan di Kaltara. Menurutnya, potensi komoditas itu cukup menjanjikan untuk menghidupi perekonomian yang ada saat ini.
Untuk diketahui perairan di Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam zona Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 meliputi Perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.
Dalam Kepmen-KP Nomor 50/2017 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan Yang Diperbolehkan Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Potensi pada zona tersebut 597.139 ton yang terdiri dari spesies biota laut, meliputi ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, ikan demersal, ikan karang, udang penaeid, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.(humas)
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menemui sejumlah perwakilan nelayan yang tergabung dalam HNSI Kaltara, di VVIP Bandara Juwata Tarakan, Selasa (19/3).
TARAKAN – Bertempat di ruang VIP Bandara Juwata Tarakan, Senin (18/3) sore, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menerima sejumlah perwakilan nelayan yang tergabung dalam HNSI (Himpunan Nelayan Selusruh Indonesia). Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016, tentang larangan penangkapan dan pengiriman keluar terhadap lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Indonesia.
Ditegaskan Gubernur di depan perwakilan nelayan, Permen yang mengatur larangan itu merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. “Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur tidak punya wewenang untuk merubah, apalagi mencabut aturan itu. Karena itu yang mengeluarkan pusat. Yang bisa mencabut hanya Menteri yang bersangkutan, atau atasannya, dalam hal ini Presiden,” terang Irianto, yang saat itu didampingi staf khusus bidang hukum, Prof Denny Indrayana dan Dr Muhdar.
Gubernur mengatakan, meski Pemprov tidak bisa mengubah aturan tersebut, bukan berarti pihaknya tinggal diam. Pemprov Kaltara, melalui Gubernur akan melayangkan surat resmi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudji Astuti. Dalam surat tersebut, terangnya, berisikan tentang penjelasan terkait kondisi atau fakta-fakta di Kaltara.
Dengan harapan, jika ada pertimbangan kondisi ini, Menteri KP bisa meninjau atau merevisi poin-poin yang memungkinkan bisa memberikan peluang para nelayan Kaltara bisa menjual kepiting ke luar. Tentu tetap pada koridor yang tidak melanggar aturan perundang-undangan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Perlu saya jelaskan, dalam surat yang akan kita ajukan ini, bukan minta Kaltara mendapat pengecualian. Karena peraturan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia secara keseluruhan. Yang bisa kita harapkan, adalah ada revisi pasal pada Permen KP itu. Dan itu juga tidak serta merta. Tentu ada proses, nanti dari Kementerian akan menurunkan Tim untuk melihat sekaligus melakukan kajian teknis ke Kaltara,” beber Gubernur lagi.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyatakan siap membantu dan memfasilitasi perwakilan HNSI Kaltara untuk mendiskusikan permasalahan ini ke Kementrian Kelautan dan Perikanan, guna mendapatkan jalan penyelesaiannya. Gubernur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, siap membantu dan memfasilitasi perwakilan HNSI Kaltara untuk mendiskusikan permasalahan tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Gubernur juga telah menginstruksikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara untuk bekerja sama dengan kalangan akademisi (UBT) melakukan kajian akademis untuk menopang harapan nelayan dan pelaku usaha perikanan tersebut secara sistematis dan akuntabel. Saya secara sadar sangat memahami permasalahan yang dihadapi para nelayan juga pelaku usaha perikanan di Kaltara, dan mempunyai empati yang besar dalam membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku,” urai Gubernur.
Disebutkan, yang bisa memungkinkan dilakukan dalam Permen itu, adalah dilakukn revisi, uji material yang dalam hal ini ke Mahkamah Agung, atau dicabut Peraturannya oleh Menteri atau atasannya. “Yang memungkinkan hanya yang pertama, revisi dengan menambahkn beberapa pasal. Untuk kedua membutuhkan proses yang sangat lama. Sedangkan yang ketiga, sepertinya tidak mungkin,” timpal Denny Indrayana, yang juga merupakan pakar hukum cukup terkenal itu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan kepada masyarakat, utamanya para nelayan bersabar. Diminta untuk tidak memaksakan kehendak, dan memahami aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Gubernur juga sedikit menyinggung soal aksi demo di Tarakan, beberapa waktu lalu.
Gubernur memahami permasalahan yg dihadapi para nelayan dan mempunyai empati yang besar dalam membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut, sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Ini aturannya jelas. Dan berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kaltara saja. Mengenai anggapan ada pengecualian di Jawa Tengah, itu beda. Bukan soal kepiting, tapi aturan alat tangkap Cantrang. Dan itu juga bukan pengecualian, melainkan Menteri memperpanjang pemberlakuan penggunaan cantrang, sampai nelayan sudah siap menggunakan alat baru yang diperbolehkan,” jelasnya lagi. Sekedar diketahui, aksi demo dilakukan massa di Tarakan, Jumat (15/3) lalu. Massa yang sebagian besarnya nelayan, mempersoalkan larangan penangkapan dan penjualan keluar kepiting bertelur.(humas)
Bone, Berandankrinews.com–Tim Supervisi Korps Brimob Polri melakukan kunjungan kerja ke Mako Batalyon C Pelopor di Jalan MH. Thamrjn Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang Bone, Sulsel, Rabu (20/3/19) pukul 14.10 Wita.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Tim Supervisi, AKBP Ramses SIK, MH beserta Kompol Cristian Kadang SE, SIK, Danyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan, S.Sos, Wadanyon C Pelopor, AKP Andi Muh. Syafei S.Sos, MH, Para Kasi Jajaran Yon C Pelopor, Para Danki dan Wadanki Jajaran Yon C Pelopor, Para Danton Jajaran Yon C Pelopor dab Para Anggota Jajaran Yon C Pelopor.
Sambutan Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos mengatakan, Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul di tempat ini dalam rangka Supervisi Ops Mantap Brata 2019. Kami laporkan jumlah personil Batalyon C Pelopor sebanyak 305 orang yang terdiri dari 4 kompi dan semua kompi menyatu di Mako ini.
Adapun jumlah personil kompi berkisar sekitar 60 orang yang jauh dari standar, Mako Batalyon C Pelopor murni untuk fasilitas kantor saja dan tidak memiliki asrama sehingga apabila ada remaja maka kami jadikan sebagian ruangan kantor menjadi barak remaja, Kata Kompol Nur Ichsan.
“Jumlah kendaraan masih sangat kurang dengan rincian yaitu jumlah bis 1 unit, truk 4 unit sehingga apabila ada pergeseran maka kami meminjam truk dari polres maupun kami memakai kendaraan sewaan,”ujarnya
Dia menambahkan, Rencana tahun ini akan di bangunkan kompi yang tanahnya di sediakan oleh pemprov sulsel yang rencananya kompi 4 berada di kabupaten Bulukumba. Adapun di Kabupaten Wajo masih dalam proses pembebasan lahan, sedangkan Pemda Bone akan memberikan lahan untuk pembangunan Flet dan Rumah Jabatan.
Pada kesempatan itu, Tim Supervisi, AKBP Ramses, SIK, MH mengatakan, Kami datang ke mako Batalyon C Pelopor membawa nama Dankorps Brimob karena atas perintah Beliau kami melaksanakan tugas ini. Terimah Kasih kepada Danyon C Pelopor beserta Jajaranya yang telah menyambut kami dengan baik di Mako Yon C Pelopor.
Dikatakan AKBP Ramses, Tujuan dari supervisi ini yaitu bukan untuk mencari kesalahan namun untuk mengetahui sejauh mana dalam melaksanakan tugas selama ini serta untuk mengetahui kesiapan Batalyon C Pelopor dalam melaksanakan tugas Ops Mantap Brata 2019.
“Tugas kita saat ini masih bersifat Stand Bay (On Call) sehingga di sela-sela waktu On Call tersebut di manfaatkan untuk melaksanakan latihan-latihan,”Kata AKBP Ramses.
Dikatakan, Dalam supervisi ini kita akan mengetahui kondisi operasionalnya, kondisi anggaran, penyerapan anggaran, serta kondisi kendaraan operasional yang akan di gunakan dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas kita kedepannya yaitu tidak hanya fokus pada PHH namun kita tetap melakukan persiapan dalam rangka mengantisipasi Bencana Alam seperti banjir dan tanah longsor, mengantisipasi Konflik Sosial seperti perkelahian antar kelompok serta penanggulangan Terorisme.
Dia juga mengingatkan Dalam melaksanakan tugas, tidak ada permasalahan yang timbul
“kita di harapkan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah yang baru lagi,”jelasnya
AKBP Ramses mengatakan, Danyon dan Pasi Ops agar membuat pemetaan tingkat kerawanan daerah sebelum melakukan, membuat laporan Rencana Operasi. Setiap anggota dalam melaksanakan tugas harus tetap solid dan kompak, jangan sampai terpecah belah.
“Kepada seluruh anggota jangan sampai terlibat politik praktis seperti memberikan fasilitas kendaraan untuk opersional calon legislatif ataupun memberikan fasilitas rumah sebagai tempat pemenangan salah satu paslon.
Penekanan kepada anggota agar jangan sampai memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu paslon,” Katanya.
Tetap melaksanakan latihan dalam rangka meningkatkan kemampuan personil baik latihan tingkat Kompi maupun tingkat Batalyon.
Tambahnya, agar para perwira melakukan pengawasan dan pengendalian (waskat) kepada setiap anggotanya, seluruh anggota melakukan sinergitas dengan anggota TNI dengan memperbanyak teman serta senantiasa menjaga kekompakan dengan anggota TNI.
Kegiatan arahan tim supervisi berakhir sekitar pukul 15.10 wita dilanjutkan pengecekan alsus dan kendaraan dinas yon c pelopor. (Irwan N Raju)
Nunukan, Berandankrinews.com – Anggota Brimob asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Gugur usai kontak senjata dengan kelompok sipil bersenjata, di Kabupaten Nduga Papua.
Kasus yang kesekian lama terjadi di sana (Papua), yang sering menimpa aparatur keamanan negara Indonesia.
Berdasarkan keterangan orangtua korban Amir, saat ditemui awak media di kediamannya di Nunukan, Rabu (20/3/19) membenarkan bahwa kabar duka dari anak keduanya yang bernama Muhammad Aldy anggota Brimob di Jakarta, diperoleh sekira pukul 08.00 wita.
“Saya dapat kabar dari komandannya (Brimob) tadi pagi, kalau anak saya meninggal di Papua karena tertembak,” katanya Amir.
Terlihat Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dan jajarannya serta Ketua Anggota Dewan Dprd Nunukan H Dani Iskandar yang melayat di rumah orangtua korban, Rabu (20/3/19) Siang tadi.
Sesuai informasi yang diperoleh, kata Triwantoro, almarhum Aldi tertembak kelompok sipil bersenjata saat pengamanan di Bandara Nduga menyambut kunjungan komandan Satgas Pengamanan setempat.
” waktu itu dalam tugas pengamanan bandara untuk pendaratan heli kemudian terjadi penyeragan pada anggota Brimob yang sedang melakukan pengamanan ” jelas AKBP Teguh Triwantoro .
Ia juga berharap agar pihak keluarga bisa diberikan Ketabahan dan kesabaran iman, Almarhum akan dikebumikan dipemakaman Pahlawan yang ada Nunukan.
Diketahui Muhammad Aldy lulus sebagai anggota polisi pada 2018 dan ditempatkan di Markas Besar Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia di Jakarta. (***)