Resmi Dibuka Bupati Nunukan, Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 Meriahkan Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun

NUNUKAN – Ilau Pasisimpungan merupakan wadah mempererat tali silaturahmi sesama sub etnik Dayak dari rumpun Murut yang juga sebagai objek wisata budaya yang sangat menarik dan potensial untuk terus dikembangkan di masa yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat membuka Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 di Ibukota Kecamatan Lumbis Mansalong, Senin (29/07/2024).

Menurut Bupati Laura, Ilau Pasisimpungan yang dihadiri peserta dari beberapa negara tersebut bisa mempererat silaturrahmi lintas negara, even ini juga bisa meningkatkan devisa dari masing masing negara dan meningkatkan perputaran ekonomi tempatan baik dari segi kuliner, kerajinan tangan dan produk budaya lainnya.

“Dengan melihat potensi berikut dengan manfaatnya, maka pemerintah kabupaten Nunukan akan terus memberikan atensi dan perhatian, terlebih tahun ini kabupaten Nunukan dipercaya menjadi tuan rumah”, tambahnya.

Lebih jauh Bupati Nunukan berharap pelaksanaan Ilau Pasisimpungan akan berjalan dengan meriah dan sukses Dimana orang datang dari semua penjuru wilayah sebagai wujud kebanggaan sekaligus bentuk tanggung jawab dari semua pihak untuk menjaga eksistensi rumpun Murut.

“ Jika bukan kita yang menghormati budaya dan adat kita sendiri lalu siapa, sebelum kita meminta orang lain hormat dengan budaya kita, maka terlebih dahulu kita yang menghormatinya”, tambahnya.

Selain itu, menurut Bupati Laura ajang Ilau Pasissimpungan ini juga menjadi media bagi kita semua untuk bertukar informasi serta melakukan promosi, sehingga dengan tersedianya layanan informasi yang lebih akan memudahkan dalam mengambil peran yang lebih aktif dalam pembangunan.

“ Kedepan, Pemerintah Daerah akan terus mendorong kegiatan seperti ini di kabupaten Nunukan, untuk dapat berkembang lebih maju dan lebih baik lagi, dalam rangka menciptakan karakter masyarakat yang berbudaya”, Tambahnya.

Selaras dengan tema hari ulang tahun Kabupaten Nunukan ke 25 Tahun 2024 kali ini yaitu “Merawat Kebersamaan Melanjutkan Pembangunan”, Bupati Laura mengajak seluruh komponen yang ada di kabupaten Nunukan untuk bersama-sama membangun Nunukan.

“ Mari kita tingkatkan kebersamaan, kerukunan dan gotong royong dalam upaya mensejahterakan masyarakat kabupaten Nunukan.”, ujar Bupati menambahkan.

Pada kesempatan ini, secara khusus Bupati Laura selaku Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Malinau bersama segenap jajarannya yang juga telah turut mendukung kegiatan Ilau Pasisimpungan Rumput Murut Tahun 2024.

“Semoga hubungan baik ini bisa terus kita jalin dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera”, Ungkapnya.

Pelaksanaan Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut Tahun 2024 ini berlangsung amat meriah. Kemeriahan even ini bukan hanya sekedar di lapangan sepakbola Aji Kuning Mansalong saja, namun juga dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa desa dan pelosok karena gaungnya telah menggema sejak jauh hari, hal ini dapat terlihat dari banyaknya Masyarakat yang hadir dalam kegiatan kegiatan dan lomba lomba yang diselenggarakan, bahkan sebelum acara ini dibuka secara resmi, Masyarakat dan tamu kehormatan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam pada Minggu, 28 Juli 2024 sudah memadati panggung utama dan menyaksikan final lomba karaoke Lagu Murut serta menyaksikan penampilan Francis Landong, seorang penyanyi dan komposer dari Malaysia yang cukup terkenal di Sabah dan Serawak yang menerapkan unsur unsur seni kreatif yaitu rentak sumazau.

(PROKOMPIM)

Komitmen atas Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kaltara sampaikan 3 Poin Kebijakan.

NUNUKAN – Bentuk komitmen keterbukaan informasi, Bawaslu Kaltara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Rakernis menghadirkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kalimantan Utara yang dipusatkan di Ballroom Hotel Fortune Nunukan, pada Sabtu (27/07/24).

Anggota Bawaslu Kaltara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fadliansyah mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi atensi dalam rapat kerja ini diantarnya keterbukaan informasi publik, peningkatan kapasitas dan komitmen inovasi dari program kerja yang di susun dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Masyarakat boleh melakukan permohonan informasi baik secara online mau pun secara offline di Kantor Bawaslu kabupaten kota masing-masing. Dari informasi yang wajib di publikasikan Bawaslu sebagai badan publik memiliki informasi yang sifatnya setiap saat, informasi berkala dan informasi serta merta,” jelasnya.

Kegiatan ini juga merupakan penunjang dalam tahapan monitoring evaluasi yang di lakukan oleh Bawaslu RI dengan perpanjangan tangan Bawaslu Kaltara untuk menilai pelayanan informasi publik yang di lakukan oleh Bawaslu kabupaten kota.

“Secara garis besar tidak ada masalah dan pelayanannya bagus bahkan tadi kita sempat dengar dalam paparan ketua Bawaslu Nunukan yang seharusnya tiga hari mereka bisa percepat pelayanan dalam waktu satu hari,” bebernya.

Fadliasnyah juga menyampaikan terkait pentingnya memperkuat pemahaman undang-undang terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang dipertegas lagi melalui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.

“Data satu dengan yang lain bisa terintegrasi, perlu direview dalam konteks penyempurnaan karena lembaga Bawaslu sifatnya koordinatif dengan yang lain. Sehingga Tantangan ke depan lebih besar,” ungkapnya.

Untuk mendukung Penanganan Permohonan Informasi Publik Bawaslu akan mencoba menyusun agenda sosialisasi dengan menyasar kalangan mahasiswa, pemuda dan sejumlah elemen.

“Kedepannya kita menguatkan inovasi-inovasi yang mengarah kepada peningkatan animo publik terhadap informasi yang berada di Bawaslu. Salah satunya, kita akan memprogramkan PPID go to campus untuk memperkenalkan terkait dengan pelayanan informasi kepada mahasiswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran mengapresiasi kegiatan rakernis dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan PPID Bawaslu Nunukan dalam mengelola informasi publik secara lebih terbuka.

“Tadi dilakukan supervisi juga terhadap keadaan PPID kami, banyak catatan yang diberikan supervisor. Yang kurang akan kami perbaiki dan yang sudah baik akan kami tingkatkan lagi.” Ujar Yusran.

Yusran juga menambahkan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat 6 pemohon dari berbagai kalangan yang telah mengajukan permohonan data dan informasi ke PPID Bawaslu Nunukan terkait data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, index kerawanan pemilu dan data pengawas pemilu Adhoc.

“Kebanyakan memang untuk kepentingan penelitian dan pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas. Sepanjang bukan data yang dikecualikan, hari itu juga kita berikan.” Jelas Yusran.

(nam/nam)

Guna Optimalisasi P4GN dan Pelayanan Masyarakat, Kepala BNNK Nunukan Proyeksikan Perencanaan Pos di Perbatasan

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan akan terus melakukan inovasi dalam memerangi narkoba hingga melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut terutama pada pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di daerah Kab. Nunukan.

Tentu dalam mewujudkan P4GN, sebuah inovasi, perencanaan dan pengawasan harus dilakukan pada setiap sektor di wilayah perbatasan Republik Indonesia – Malaysia terkhusus daerah wilayah 3 Kab. Nunukan.

Berdasarkan itu, Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H berencana melakukan inovasi dengan membangun pos pelayanan P4GN di Perbatasan.

Pos pelayanan di daerah Perbatasan merupakan salah satu program Anton Suriyadi Siagian pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator, guna pelayanan BNNK Nunukan yang lebih baik kedepannya.

Selaku Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian menjelaskan latar belakang sehingga munculnya program tersebut.

“Saya memiliki proyeksi untuk BNNK kedepan, mengingat Kab. Nunukan merupakan daerah yang penuh dengan perairan dan juga berbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga potensi-potensi jalur yang tidak terpantau oleh aparat penegak hukum (APH) akan ada, maka dari itu saya memproyeksikan membangun pos pelayanan P4GN di daerah Perbatasan,” ucap Anton Suriyadi Siagian saat ditemui di Kantor BNNK Nunukan, Kamis (25/07/2024).

Kemudian, Ia mengatakan program pos P4GN juga dilatar belakangi oleh biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat luar pulau Nunukan disaat memiliki keperluan di BNNK.

“Juga saya memikirkan bagaimana masyarakat yang berada di daerah perbatasan yang memiliki keperluan tidak perlu lagi harus ke Kantor BNNK Nunukan, dimana berkaitan dengan akses yang mudah diperoleh oleh masyarakat, apalagi biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat disana untuk jauh-jauh ke BNNK itu tidak sedikit,” tuturnya.

Lalu, Kepala BNNK Nunukan memproyeksikan bahwa seluruh pelayanan, akan dilakukan juga di pos pelayanan P4GN tersebut.

“Tentu dengan pos pelayanan P4GN ini, selain terdapat seluruh pelayanan keperluan masyarakat, juga akan memudahkan masyarakat untuk melapor apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, lalu BNNK Nunukan dalam hal ini, mau mendekatkan diri kepada masyarakat, dimana untuk lebih mengenal BNN, tidak merasa takut dan was-was tapi bagaimana bersahabat dengan BNNK Nunukan,” terang Kepala BNNK Nunukan.

Program proyeksi pos pelayanan P4GN oleh Anton Suriyadi Siagian direncanakan dibangun melalui akses darat di wilayah Perbatasan yakni daerah Kecamatan Sebuku dan Pulau Sebatik.

Menurutnya, Anton mengungkapkan rencananya di wilayah tersebut dikarenakan beberapa alasan yakni maraknya kasus penyalahgunaan narkoba serta jalur perbatasan yang sering dilakukan untuk peredaran narkoba.

“Pertama jalur akses di daerah Sebuku itu bisa diakses melalui jalur darat pulau Kalimantan, juga berbatasan langsung dengan Malaysia, kedua, tingginya penyalahgunaan di kedua daerah itu, ketiga, banyaknya jalur tikus yang tidak dapat dipantau oleh APH, keempat dikarenakan Sebuku dan Sebatik merupakan wilayah yang memiliki Desa terbanyak, kita ada mobil sosialisasi yang akan datang ke setiap desa untuk memberikan informasi dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap Anton.

Bersama dengan itu, Anton menyebutkan sejumlah pelayanan yang akan dilakukan pada pos P4GN diantaranya sosialisasi, layanan hingga informasi terkait rehabilitasi, pendeteksian dini, pengaduan dan surat keterangan hasil narkotika untuk masyarakat.

Namun, menurutnya pada layanan rehabilitasi hanya dilakukan pemberian informasi serta pemberlakuan akses rawat jalan, sedangkan untuk rawat inap dilakukan di Balai Rehab Kota Samarinda.

“Pelayanan tentu akan ada sosialisasi, rehabilitasi, dimana rehab rawat jalan dan rawat inap, tetapi untuk rawat inap tidak dilakukan di pos melainkan di balai rehab yang ada di Samarinda, dan juga pengetahuan tentang rehabilitasi untuk masyarakat, karena selama ini kebanyakan masyarakat mengetahui bahwa penyalahguna itu dipenjara padahal tidak, kita hadir untuk melakukan pengobatan dalam konteks rehabilitasi,” kata Anton.

Dibangunnya pos pelayanan P4GN, tentu tidak terlepas dari sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, dimana harus menjalankan program di pos tersebut dengan baik.

Terkait hal itu, Anton berharap kepada seluruh pegawai BNNK Nunukan dapat berdedikasi dalam menjalankan kinerja program pos.

“Kita harap kepada pegawai, mungkin seluruh keluarga pegawai berada di Nunukan tapi itu tidak menghambat langkahnya untuk mencapai karir yang diinginkan, tentu dedikasi yang kita harapkan, dimana value seorang pegawai dilihat dari itu,” imbuhnya.

Tak luput, harapan juga disampaikan untuk masyarakat, dimana turut hadir berperan aktif disaat program pos pelayanan P4GN terwujud nantinya.

“Harapannya masyarakat dapat berperan aktif yakni hadir di pos pelayanan untuk mendapatkan informasi ataupun pelayanan walau bukan jam kerja, lalu masyarakat lebih dapat mempertahankan diri agar tidak tergoda penyalahgunaan narkoba karena yang saya lihat selama ini, masyarakat disana sangat minim informasi dampak dari bahaya penyalahgunaan narkoba terutama untuk diri sendiri,” harap Kepala BNNK Nunukan.

Terakhir, Kepala BNNK Nunukan yang kerap disapa Pak Anton, menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah Kab. Nunukan untuk mendukung BNNK Nunukan, bukan hanya dalam bentuk bantuan anggaran tetapi membantu mengkampanyekan program BNNK Nunukan dalam P4GN di garda terdepan.

(nam/nam)

300 Siswa Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba dalam Peringatan HANI 2024

TANJUNG SELOR – Sebanyak 300 pelajar SMA di Kabupaten Bulungan mengikuti Sosialisasi Anti Narkoba di Hotel Pangeran Khar, Senin (29/7). Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kalangan pelajar untuk berperan dalam memberantas narkoba. Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Kebangsaan, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., MT.

Dalam sambutannya, Robby menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Utara. “Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2024. Pemerintah menyambut baik kegiatan seperti ini, tidak hanya sebagai bentuk perjuangan bersama melawan narkoba, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”katanya.

Robby juga menyoroti peningkatan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Data global menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah mencapai 296 juta jiwa, dengan peningkatan 12 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Di Indonesia, survei nasional tahun 2023 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73%, atau setara dengan 3,3 juta penduduk berusia 15-64 tahun.

“Kewaspadaan harus kita tingkatkan. Berdasarkan data dari BNN, peredaran narkotika menggunakan banyak modus, dan 80% di antaranya melalui jalur laut. Ini menjadi tantangan bagi kita mengingat Kalimantan Utara memiliki banyak kepulauan dan pesisir,”terangnya.

Tema HANI 2024, “Bersama Melawan Masyarakat Narkoba Bergerak, Mewujudkan Indonesia Bersinar” menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melawan narkoba.
“Pemerintah telah lama menggaungkan perang terhadap narkoba, terbukti dengan lahirnya berbagai undang-undang dan peraturan, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,”katanya.

Robby juga mengapresiasi kerja keras kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba, seperti penangkapan besar di Kota Tarakan baru-baru ini. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya ini.

“Saya mengajak semua siswa-siswi di Kalimantan Utara untuk fokus belajar, berolahraga, dan berteman tanpa narkoba. Jadilah generasi emas menuju Indonesia bersinar. Raihlah impianmu tanpa narkoba,” tuntasnya. Acara sosialisasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan setiap tahun, tidak hanya sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, tetapi juga untuk menciptakan generasi unggul di Kalimantan Utara yang berprestasi tanpa narkoba.

(dkisp)

Seluruh Kepala OPD Wajib Hadiri Evaluasi SAKIP

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan,S.Sos., M.Si., memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Lapangan Agathis, Senin (29/7) pagi. Pada kesempatan tersebut Iqro meminta agar seluruh Organisasi Perngkat Daerah (OPD) wajib hadir pada kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang akan dilaksanakan di Aula, Gedung Gabungan Dinas, Provinsi Kaltara.

“Wajib semua OPD hadir yang langsung dihadiri deputi Kementerian PANRB. Yang mana kita ketahui sakip ini kan sistem yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pelaporan,” ucap Iqro.

Datu Iqro meminta agar hal ini menjadi tanggungjawab bersama bagi seluruh OPD karena SAKIP akan dinilai langsung oleh Kementerian PANRB.

“Termasuk terkait dengan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh Bappeda, masih banyak OPD yang tidak hadir sehingga nilai inovasi kita masih rendah. Seharusnya baik SAKIP, inovasi dan lain-lainnya merupakan bagian penilaian terhadap kinerja OPD kita,” tambahnya.

“Mudah-mudahan evaluasi SAKIP hari ini nilai kita cukup baik yang akan dilaksanakan hari ini jam sepuluh di gedung gadis. Saya harapkan seluruh Kepala OPD bisa hadir,” tutupnya.

(dkisp)