Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-BNN Kabupaten Nunukan yang berdiri dua tahun lebih di Kabupaten Nunukan, Kaltara. Telah banyak melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi di Instansi Pemerintahan, Instansi Swasta bahkan kepada para pelajar dan masyarakat Kabupaten Nunukan. Tak hanya itu BNNK Nunukan juga melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba.
Diketahui banyaknya opini masyarakat mengatakan banyaknya penguna Narkoba dinunukan namun kurangnya masyarakat yang melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi di BNNK Nunukan.
Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH mengatakan jumlah pecandu yang direhabilitasi masih rendah.
“karena yang kita lihat masyarakat Kabupaten Nunukan masih rendah sekali mau melaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi bagi mereka yang memiliki keluarga pecandu Narkoba”, kata Kompol Lamuati.
Jumlah pecandu yang direhabilitasi selama BNNK Nunukan berdiri hanya bisa di hitung jari.
“Jumlah pecandu yang direhab di Samarinda hanya 2 orang dan di Makassar 1 orang, sedangkan rawat inap di Kabupaten Nunukan kurang lebih 20 orang,” ungkap Kompol Lamuati, Senin (5/11/2018).
Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat Nunukan bagi keluarga atau kerabat yang ada pecandu narkoba agar melaporkan kepada BNNK Nunukan.
“kita berharap kepada masyarakat jika memiliki keluarga atau kerabat yang pecandu Narkoba agar melaporkan kepada kami, Jangan Takut, Kita akan bantu rehabilitasi, karena tidak akan ditangkap dan tidak akan dipidana jika melaporkan diri,” ujar Lamuati.
Lamuati menambahkan bagi yang ingin rehabilitasi mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
“persyaratan untuk meminta rehabilitasi caranya cukup mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga kemudian mengisi formulir dikantor BNNK Nunukan, Setelah pengisian formulir akan di Assesment oleh dokter dan psikologi,” Jelas Lamuati.
Lanjutnya hasil Assesment tersebut para pecandu apakah dirawat Inap atau rawat jalan,Untuk rawat jalan bisa dilakukan di Nunukan, sedangkan rawat inap hanya bisa di Tanah Merah, Samarinda dan di Ba’Doka Makassar, Karena di Kabupaten belum ada tempat rehabilitasi rawat Inap.
Kompol Lamuati juga mengatakan tidak ada pungutan biaya apapun selama direhabilitasi, kecuali jika hasil Assesment menyatakan harus dirawat Inap, pihak keluarga harus persiapkan biaya untuk transportasinya dari Nunukan ketempat rehabilitasi.
“Selama direhab tidak ada dipungut biaya, Gratis.Hanya saja jika hasil assesment menyatakan harus dirawat inap, pihak keluarga pecandu harus mempersiapkan biaya transportasinya sendiri dari Nunukan ke tempat Rehabilitasi,” jelasnya
Bagi Masyarakat yang ingin melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi bisa datang langsung di Kantor BNNK Nunukan Jl. Antasari belakang Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, Kaltara Atau hubungi (0556)2022552 Email: Bnn.Kab.Nunukan@gmail.com dan bisa mengakses Intagram @BNNK_NUNUKAN, Facebook :Bnnknunukan
Penulis: OV