Camat Barebbo Bantu Keluarga Kurang Mampu di 17 Desa dan 1 Kelurahan Dengan Program Grebek Gakin

Berandankrinews.com-Bone, Kecamatan Barebbo Grebek kurang lebih 100 Keluarga Miskin di 17 Desa dan 1 Kelurahan, grebek Keluarga Miskin tersebut dilaksanakan selama tiga hari, sejak Senin (27/5/19) hingga hari ini Kamis (30/5/2019).

Grebek keluarga Miskin salah satu program Kecamatan Barebbo dikabupaten Bone, yang mayoritas wilayah pertanian dan perkebunan.

Camat Barebbo, Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM menutuekan dalambulan ramadhan ini, kita membuat program positif bagi warga atau yang masuk keluarga miskin diwilayah Kecamatan ini yang terdiri dari 17 desa dan 1 kelurahan.

“Program grebek gakin ini,
Kita mendatangi kurang lebih 5 Kepala keluarga miskin Perdesa dan kelurahan, Kegiatan ini telah berlangsung sejak Senin (27/5/19) dan hari ini Kamis (30/5/19),”Jelas Camat Barebbo saat dikonfirmasi Berandankrinews.com melalui Via Whatsapp.

Lanjut Dia, Program ini kami lakukan sebagai wujud kepedulian kami terhadap warga yang benar-benar miskin dan kurang mampu.

“Bantuan yang kami berikan berupa sembilan bahan pokok, beras dan telur serta lainnya,” ujar Saudara kandung Menteri Pertanian RI, Dr. Ir H Andi Amran Sulaiman dan juga wakil gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman.

Untuk menjangkau dengan cepat seluruh wilayah Barebbo, Camat Barebbo membagi tiga Tim untuk turun ke lokasi grebek warga miskin yang mendapat Bantuan. “Warga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Camat Barebbo, atas program grebek gakin ini,” ungkap Staf Camat Hasan Rima yang selalu turun mendampingi saat ada kegiatan yang melibatkan Kecamatan.

Terpisah, Surianto salah satu Aktivis Pemerhati Sosial sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Camat Barebbo beserta staffnya.

“Sangat Apresiasi atas Kepedulian camat barebbo kepada Warga kurang mampu, Kecamatan Barebbo telah beberapa kali mendapatkan bantuan dari kementerian pertanian dan gubernur Sulawesi Selatan, karena peranan penting Dua saudaranya,” jelas Antho yang akrab disapa Aktivis Bone. (Irwan N Raju)

Lepas Personil Mudik Lebaran, Dandim Bone : Manfaatkan Waktu Cuti Lebaran Ini Sebaik Mungkin

Berandankrinews.com-Bone, Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin, pimpin apel pemberangkatan personil Kodim 1407/Bone yang akan melaksanakan cuti lebaran Idhul Fitri 1440 H/2019 gelombang pertama, dilapangan Makodim 1407/Bone, Kamis (30/5/19).

Berdasarkan laporan yang diterima Berandankrinews.com, Cuti lebaran Idhul Fitri Tahun 2019 dibagi menjadi dua gelombang, untuk pemberangkatan gelombang pertama personil Kodim 1407/Bone hari ini resmi di lepas langsung Dandim 1407 Bone.

Pelaksanaan cuti gelombang pertama, terhitung sejak tanggal 31 Mei- 06 Juni 2019, sedangkan gelombang kedua dimulai tanggal 07- 12 Juni 2019.

Letkol Inf. Mustamin dalam pelepasan personilnya menyampaikan bahwa, cuti lebaran adalah merupakan salah satu kesejahteraan bagi setiap Prajurit dan PNS yang diberikan oleh pimpinannya, oleh karena itu, saya minta para personil Kodim 1407/Bone yang melaksanakan cuti lebaran, agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dimanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya kemudian ditepati waktu yang telah ditentukan oleh pimpinan.

Hindari pelanggaran sekecil apapun dan apabila didalam pelaksanaan cuti para anggota terdapat permasalahan atau kendala sekiranya tidak bisa diselesaikan, segera dilaporkan kepada pimpinannya dalam hal ini Danramilnya masing-masing untuk dilaporkan kesatuan, agar satuan segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut untuk diselesaikan dengan baik.

“Sebelum meninggalkan Rumah untuk melaksanakan cuti, agar dipastikan betul keamanan rumah, untuk menghidari hal-hal yang tidak kita inginkan, begitu juga bila berpergian menggunakan kendaraan lengkapi surat-surat, kelengkapan lainnya dan lebih berhati-hati dalam perjalanan,” Tegas Perwira berpangkat dua bunga ini dihadapan Personil nya. (Irwan N Raju)

Aliansi Relawan Pencinta Danau Toba Adakan Deklarasi di Parapat

Berandankrinews.com-TOBA SAMOSIR, Aliansi Relawan Pencinta lingkungan hidup danau toba menyelenggarakan deklarasi atau pernyataan resmi keberadaan organisasi tersebut di Hotel Toba, Parapat, Simalungun, Sumatra Utara, Selasa 28 Mei 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Kabupaten Simalungun, Kecamatan Parapat atau yang mewakili, Lurah Parapat, organisasi pemuda dalam hal ini Pemuda Pancasila, tokoh masyarakat, Polsekta Parapat, Koramil Parapat, Pengusaha dan PPWI Cabang Toba Samosir. Pada acara tersebut, semua pimpinan dan perwakilan lembaga/instansi turut memberikan kata sambutan.

Parningotan Manik dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya aliansi adalah untuk dapat berbuat yang terbaik untuk memajukan pariwisata di Danau Toba dan sekitar, sehingga lingkungan Danau Toba semakin bersih dan diminati masyarakat.

“Melalui organisasi ini juga untuk mengawasi kinerja pemerintah dan siap mendukung pemerintah dalam memajukan pariwisata di sekitar Danau Toba,” ujar Parningotan Manik atau lebih dikenal dengan Remember Manik yang dipercayakan sebagai ketua aliansi ini untuk periode 2 tahun kedepan.

Setelah kata sambutan, sebagai tanda resminya keberadaan aliansi di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, ini dilakukan pemukulan gong yang dilakukan oleh Doni Sinaga selaku mewakili pemerintah kecamatan.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan panel diskusi tentang permasalahan yang ada di Parapat, yang dulu dikenal sebagai kota wisata atau tujuan wisata di Sumatera Utara, yang sekarang ini bagaikan mati suri.

Dalam paparan, penyaji mengatakan bahwa Parapat sekarang ini bukan lagi wilayah wisata tapi jadi lintasan wisatan bukan lagi tujuan.

Pelaku wisata yang ada di Parapat, selaku panelis I, Usman Pardede mengatakan bahwa Parapat dewasa ini sudah tidak diminati lagi akibat lingkungan hidup sudah tidak mendukung, banyak limbah sekarang langsung ke Danau Toba yang membuat Parapat sudah tidak nyaman.

“Maka jangan kita tunggu pemerintah untuk berbuat, mari kita lebih dahulu berbuat lalu apa yang kurang kita usulkan ke Pemerintah,” sebutnya.

Sementara itu, panelis ke 2, Destian Simangunsong dari Pemerhati Lingkungan yang sekarang sedang mengambil strata 2 mengenai lingkungan mengatakan bahwa bumi ini adalah ibarat seorang “Ibu” yang menghidupi anak anaknya dan oleh sebab itu kita harus merawat ibu kita dan jangan menyakitinya.

“Dulunya Danau Toba ini telah dibuat aturannya oleh pemerintah harus disanggah oleh hutan lindung paling sedikit 180 ribu Ha, tapi apa yang terjadi dewasa ini hanya tinggal 60 ribu Ha. Ini akibat dari pemukiman dan perambah hutan,” sebutnya.

Selanjutnya, panelis ke 3, Doharta Sirait yang bergelut dalam lingkungan hidup mengajak kepada semua pihak agar menjadikan 28 Mei ini menjadi momentum membangun ke-pedulian dan keramahan terhadap lingkungan dan Danau Toba agar Danau Toba, secara khusus Parapat, dapat kembali menjadi kota wisata. “Kitalah yang harus mengelolanya, bukan orang lain,” tegasnya.

Dalam panel diskusi ini dapat diambil kesimpulan bahwa pencemaran lingkungan terjadi di Parapat diakibatkan oleh limbah rumah tangga, hotel dan industri yang ada di sekitar Danau Toba.

“Kemudian, industri pariwisata harus dikelola secara profesional dan mandiri,” demikian kesimpulan yang disimpulkan oleh moderator Ramlan Tampubolon. (WAH/JML/Red)

Referendum Tidak Bertentangan Dengan MoU Helsinki

Berandankrinews.com-Jakarta, Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP menyatakan bahwa Referendum juga diberikan ruang oleh perjanjian damai tersebut jika para pihak tidak dapat memenuhi beberapa kesepakatan.

Fachrul Razi menilai bahwa dalam MoU Helsinki ditegaskan bahwa Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.

“Artinya substansi perjanjian MoU Helsinki adalah demokrasi dan adil. Dua pondasi ini jika rakyat Aceh tidak merasakan keadilan dan demokrasi, wajar saja seorang mantan panglima GAM Muzakir Manaf sangat kecewa dengan keadaan sekarang,” tegas Fachrul Razi.

Namun menurutnya penekan dari output Mou Helsinki selain Demokrasi dan Keadilan adalah Kemajuan dan Keberhasilan Aceh pasca perjanjian itu ditandatangani. “Coba kita lihat dalam perjanjian MoU Helsinki bahwa dinyatakan Para pihak sangat yakin bahwa hanya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh dapat mencapai kemajuan dan keberhasilan, hal tersebut merupakan sebuah kondisi perubahan signifikan yang harus dirasakan di Aceh saat ini,” tegasnya.

Menurutnya pernyataan Muzakir Manaf atau dikenal Mualem menunjukkan begitu kekecewaan seorang Muzakir Manaf terhadap kondisi Aceh saat ini yang merasakan bahwa Aceh jauh dari kemajuan dan keberhasilan.

Disisi lain, kunci perjanjian ini dijelaskan oleh Fachrul Razi adalah “trust building” yaitu membangun kepercayaan. Sebagaimana tertulis dalam MoU Helsinki bahwa “Para pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya.”

“Nah, jika salah satu pihak sudah mengalami kekurangan percayaan (distrust), ini menunjukkan bahwa muncul kekecewaan terhadap proses dan keadaan sekarang,” tegas Fachrul Razi.

“Nah kalau ada yang tanya apakah MoU Helsinki memberikan ruang adanya referendum, silahkan baca poin 6.1.c,” tegas Fachrul Razi memberikan solusi.

Fachrul Razi mengatakan Banyak yang tidak bisa mengartikan poin tersebut, jelas dalam poin tersebut tertulis “Dalam kasus-kasus di mana perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui salah satu cara sebagaimana disebutkan di atas, Kepala Misi Monitoring akan melaporkan secara langsung kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, pimpinan politik GAM dan Ketua Dewan Direktur Crisis Management Initiative, serta memberitahu Komite Politik dan Keamanan Uni Eropa. Setelah berkonsultasi dengan para pihak, Ketua Dewan Direktur Crisis Management Initiative akan mengambil keputusan yang mengikat para pihak.”

Menurut Fachrul Razi, apabila salah satu pihak merasakan dirugikan, atau mengalami kekecewaan karena adanya perselisihan dalam fase-fase tahun berjalan, para pihak dapat melaporkan dan menuntut solusi secara demokrasi. “Dan perlu saya tegaskan, Referendum merupakan mekanisme demokrasi secara damai sebagai hak konstitusional rakyat Aceh sebagai bagian dari NKRI,” tegasnya.

Dan ini menurut Fachrul Razi, ditegaskan dalam MoU Helsinki poin 2.1. bahwa Pemerintah RI akan mematuhi Kovenan Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Hak-hak Sipil dan Politik dan mengenai Hak- hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. “Ingat, referendum ada dalam konvenan internasional, dan juga dalam UUD 1945 dan UU No 5 tahun 1985 tentang Referendum meskipun sudah dicabut pada tanggal 23 Maret 1999 melalui lahirnya UU No 6 tahun 1999 namun itu hak asasi yang bersifat universal, hati hati!” tegas Fachrul Razi memberikan peringatan.

Intinya menurut Fachrul Razi, MoU Helsinki merupakan solusi demokrasi bagi Aceh secara damai, dengan komitmen bahwa kedua belah pihak yaitu Pemerintah RI dan GAM tidak akan mengambil tindakan yang tidak konsisten dengan rumusan atau semangat Nota Kesepahaman tersebut. “Jika salah satu tidak konsisten, mekanisme demokrasi lain dapat ditempuh,” tutupnya. (RFZ/Red)

Bupati Wajo Serahkan Bantuan Kepada 40 KK Korban Puting Beliung

Berandankrinews.com-WAJO, Bencana alam, puting beliung yang menimpa sebanyak 40 Kepala Keluarga di Desa Pattangngae dan Desa Pasir Putih Kecamatan Bola, yang terjadi pada 27 Maret 2019 lalu, masih diresahkan dan diwaspadai masyarakat setempat.

Hal ini telah disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Wajo, namun mengalami sedikit keterlambatan dikarenakan adanya penyesuaian anggaran dimasa peralihan kepemimpinan Bupati sebelumnya dengan Bupati terpilih. Meskipun begitu, namun tidak berlangsung lama.

Hari ini yang bertepatan di bulan Ramadhan yang membawa berkah, bantuan diserahkan kepada 40 Kepala Keluarga yang terkena puting beliung.

Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si secara langsung menyerahkan bantuan tunai kepada korban bencana puting beliung di Desa Pattangngae dan Pasir Putih Kecamatan Bola.

Dr. H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat Wajo khususnya para korban di Kecamatan Bola.

“Mudah mudahan ini membuat kita tetap bersabar dan Insya Allah akan membantu menyelesaikan masalah dalam waktu dekat ini.”Tuturnya.

Dia juga mengapresiasi atas kinerja Kecamatan Bola yang telah membantu dan memperhatikan masyarakatnya. ” Terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Bola yang telah membantu masyarakatnya memberikan perhatian khusus.”Ujar Amran Mahmud.(Humas Pemkab Wajo)