Optimalisasikan Peningkatan Pencapaian Target Penerimaan PAD, Wakil Bupati Akan Baiki Pengembangan Jaringan Elektronik Berbasis IT Serta Perizinan

Berandankrinews.com-Wajo, Wakil Bupati Wajo bersama kepala dinas PTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta tim teknis dari masing-masing OPD melangsungkan rapat optimalisasi peningkatan pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Selasa (11/6/19).

Rapat tersebut membahas pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya retribusi perizinan tertentu antara lain, retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin perikanan budidaya, retribusi izin trayek dan retribusi mempekerjakan tenaga asing.

Hal itu merupakan bagian dari rencana aksi tim korsupgah KPK RI dalam upaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE dalam sambutannya menyampaikan, terkait pendapatan asli daerah, ada yang tidak jalan atau mandek diantaranya retribusi Izin mendirikan bangunan, retribusi izin trayek, retribusi perikanan budidaya dan Retribusi pekerjaan orang asing, dan ada beberapa yang bertentangan dengan undang-undang, salah satunya mengamanahkan dan salah satunya tidak memperbolehkan.

Dikatakan, bahwa akan memperbaiki pengembangan jaringan elektronik yang berbasis IT serta perizinan yang akan di terapkan, disamping perbaikan infrastruktur bangunan dari Kantor PTSP sendiri.

Wakil Bupati juga menuturkan bahwa, beberapa tenaga tekhnis dari OPD yang harus berkantor di PTSP, sesuai dengan arahan KPK dan diharapkan tenaga teknis untuk memberi masukan dan tetap berkoordinasi dengan perangkat daerahnya. “Harus ada keputusan yang diambil hari ini,” ucap H Amran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H Amiruddin A, S,Sos, MM menyampaikan bahwa, korpsupgah KPK selalu memonitor dan mengupgrade kerja-kerja dari OPD. Terkait Penguatan kelembagaan tim teknis, SK penetapannya sudah ditandatangani Bupati.

“Diminta untuk melakukan kegiatan di Kantor PTSP dan diharapkan mengatur jadwal yang ada, kalau perlu bikin sekretariat tim teknis,”Tuturnya.

Kerja kolaborasi ini butuh koordinasi dan harus berkantor di PTSP, diberikan suport kepada mereka yang diberi tugas ke PTSP untuk di jadwal dan tantangan ke PTSP sendiri adalah Bagaimana menyiapkan tempat untuk mereka.

Dalam perizinan yang menjamin adalah tim teknis dari OPD, dan yang tanda tangan di rekomendasi oleh kepala PTSP sendiri. Karena itu, tim teknis harus berkantor di PTSP, tim teknis harus membangun komunikasi Intens dengan perangkat daerahnya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, tutup H.Amiruddin A, S.Sos, MM.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan menyatakan ada kendala masalah Perda, juga terkait kurangnya plat kuning sekarang ini dimana dalam peraturan yang baru mereka harus membayar izin trayek setiap 5 tahun sekali dan itu dirasa berat buat mereka.

“Dinas Perhubungan juga siap jika ada perintah untuk melakukan sweeping di jalan desa, serta yang membuat plat kuning semakin berkurang adalah mereka harus berbadan usaha semacam koperasi dan bukan milik pribadi dan dari salah satu sisi dihadapkan KPK untuk menghindari pungli,”Jelas Kepala Dinas Perhubungan.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan menyatakan targetnya sudah mencapai 97%, beberapa hal yang disampaikan tentang aturan dalam pemeliharaan ikan air tawar dan ikan air payau atau tambak dengan aturan luas area, jadi dasar dalam pemungutan retribusi dalam perundang-undangan.

Sedangkan kepala dinas tenaga kerja menyatakan cuma PT. Malindo yang mempekerjakan tenaga asing di Belawa dan itupun 1 orang. Dan ini juga lepas dari perizinan Kabupaten karena dia memakai perizinan provinsi jadi tidak bisa dipungut retribusinya.

Dari Kabid PU menyampaikan kalau aturan retribusi rumah tinggal sudah mengalami penurunan dalam hal pembayaran retribusi, dimana jumlahnya tidak seberapa.

Menanggapi hal izin trayek, H Amran mengatakan, Mengenai Dinas Perhubungan soal izin trayek yang lima tahun sekali itu, akan kami temui DPRD untuk kaji ulang, terkait dengan Dinas Perikanan yang target PADnya 97% sudah mencapai target.

Lanjut Wakil Bupati, mengenai Tenaga Kerja Asing tidak ada permasalahan, terkhusus kepada PU, ditegaskan tentang rendahnya tingkat pengawasannya dan diharapkan untuk turun ke lapangan.

Menurutnya, ketika isinya mendirikan bangunan untuk satu tingkat maka ketika dia naikkan tingkat kedua harus ditegur karena rananya ada di PU. Dalam hal ini Wakil Bupati juga berencana bertemu dengan DPRD untuk membahas hal ini.

“Perihal Tim teknis kalau kerja dengan PTSP terbengkalai kerjanya di tempat asal, maka akan kami akan koordinasikan dengan BKPSDM untuk menambah tenaga atau personil,” tegas H. Amran, SE.
(Humas Pemkb Wajo )

Bupati Wajo Berharap: ASN Hadirkan Kepedulian

Berandankrinews.com – Wajo – Pemberian bantuan secara simbolis kepada korban Banjir di depan Ruang Pola Kantor Bupati Wajo setelah acara Halal Bihalal, Senin 10 Juni 2019.

Dalam acara Halal Bihalal yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo hari ini Dr. H. Amran Mahmud menjelaskan bahwa dalam kunjungannya ke Kecamatan yang terkena banjir kemarin telah melihat daerah yang terkena banjir secara langsung dan telah melihat dampak yang ditimbulkan.

“Sebagai ASN mari hadirkan kepedulian serta bahu membahu dengan saudara kita dalam tanggap darurat dan diharapkan untuk menyiapkan 9 bahan pokok, tingkatkan keamanan , amankan bantuan yang ada , serta menyalurkan 3 ton beras hari ini.” Ungkap Dr. H. Amran Mahmud.

Sehingga disampaikan dalam acara hari ini, bahwa akibat luapan air dari Sidrap dan Soppeng, sehingga sekarang ini Wajo dinyatakan sebagai daerah tanggap darurat. Demikian juga sarana dan prasarana akibat banjir di tujuh Kecamatan yang menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai 15 milyar.

Hadir dalam penyerahan bantuan ini para perwakilan korban banjir, dimana dalam hal ini bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Wajo dan Wakil Bupati Wajo, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo dan Forkopimda Kabupaten Wajo.

Bupati Wajo juga mengharapkan agar senantiasa bersiap secara dini dan tanggap darurat, layanan layanan dimaksimalkan, sehingga dapat mengurangi beban dari mereka yang terkena banjir, jelasnya. ( Humas Pemkab Wajo ).

Pasca Libur Hari Raya, Wakil Bupati dan Sekda Lakukan Sidak

Berandankrinews.com-Nunukan, Wakil Bupati Nunukan Ir H Faridil Murad SE MT secara terpisah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus S.IP.,M.Si menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dimulai dari Sekretariat Daerah hingga Sekolah pasca libur Hari Raya Idul Fitri, Senin (10/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menyatakan pada hari pertama masuk kerja pada Senin (10/6) berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

“Pemantauan atas kehadiran para Aparat Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja pada libur Idul Fitri dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang secara langsung menyelenggarakan pelayanan publik,” ungkapnya.

Disampaikan, jika ditemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum masuk kerja pada hari pertama tentunya harus membuktikan alasan yang menyebabkan tidak masuk kerja yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan diantaranya dengan surat keterangan dari dokter jika sedang sakit.

“Seandainya ASN sakit dan tidak masuk kerja, maka harus ada surat keterangan dari dokter,” kata Serfianus.

Sidak ini dilakukan merupakan bentuk pemantauan atas kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri. ASN yang tidak masuk kerja harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Inspeksi mendadak diawali dari Sekretariat Daerah yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Ir H Faridil Murad SE MT dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah Serfianus S.IP., M.Si dengan mendatangi OPD diantaranya Puskesmas Sedadap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas sosial , Dinas perdagangan, Dinas koperasi, UKM dan Perindustrian, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu, Dinas kkependudukan dan Pencatatan Sipil, Kelurahan Nunukan Tengah, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika,Kecamatan Nunukan, Serta SMP Negeri 2 Nunukan.

Dari beberapa OPD yang dikunjungi, Serfianus mengaku cukup puas dengan rata-rata kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk pada hari pertama dan pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, Dinas penanaman modal dan terpadu satu pintu, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil hingga kelurahan sudah berjalan seperti hari-hari sebelumnya.

“Kita bisa menyaksikan langsung pelayanan publik telah berjalan dan kehadiran para Aparatur Sipil Negara pada OPD masing-masing sudah kembali masuk kerja,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama tentunya akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan sanksi lainnya yang ditentukan Kemenpan RB mengingat rekapitulasi absensi di masing-masing OPD akan di sampaikan pada Kemenpan RB. (hms)

Hari Pertama Kerja, Pemkab Wajo Laksanakan Halal Bihalal

Berandankrinews.com-Wajo, di Hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Wajo mengelar Halal Bihalal di ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (10/6/19) pagi tadi.

Dengan mengusung Tema ‘Wujudkan sinergitas dalam membangun keunggulan daya saing Daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Wajo’.

Kegiatan Halal Bihalal diawali dengan lantunan ayat Suci Alquran dan pembacaan Doa yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Wajo H. Anwar Amin. S. Ag, M. Pd. Dengan memanjatkan syukur serta mendoakan persatuan dan kesatuan dapat dipererat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan bahwa, hari ini merupakan hari pertama kerja setelah cuti bersama dan diharapkan supaya semangat kerja dan ketulusan senantiasa terpatri sebagai abdi negara.

Bupati juga menuturkan, didalam keseharian, hendaknya menjadikan Rasulullah sebagai contoh dan suri tauladan. “Saya mengucapkan selamat hari raya idulfitri 1440 H, Mohon maaf lahir dan batin,” tutur Amran Mahmud.

Menurutnya, Hal semacam ini merupakan hal positif untuk mempererat tali silaturahim, mari saling memberi maaf sesama, baik kepada atasan maupun bawahan demikian pula sebaliknya, dan hal ini sebagai sarana dan prasarana kita untuk mempererat silaturahim, Jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa tujuan dari pemerintahan yang sekarang ini adalah dengan mewujudkan 25 Program dari Visi Misi yang ada, oleh itu, harus saling koordinasi dan berkomunikasi karna tanpa kerjasama itu akan mustahil terwujud.

“Mari bahu membahu serta memberi pengabdian dan memberi kontribusi terbaik kepada Daerah Kabupaten Wajo. Jadikan momentum ini untuk mengawal program Pemerintah Kabupaten Wajo yang maju dan sejahtera, ” ungkapnya.

Tak hanya itu, bupati Wajo juga mengajak seluruh ASN mengimplementasikan ibadah yang telah dilaksanakan sebulan penuh, untuk mengeluarkan ide dan gagasan, meningkatkan disiplin, kepekaan sosial, menampilkan soft skill serta memberi pengabdian terbaik.

Dr. H. Amran Mahmud juga menyebutkan beberapa hal untuk mengawal semua program kerjanya selama 4 bulan ini, dan juga mengingatkan agar ASN jangan terpancing sehingga setiap sorotan hendaknya dijadikan penyemangat.

Selama pengabdian kita pro Rakyat, jangan khawatir karena kami dan Wakil Bupati akan berada di lini terdepan. Mengingatkan agar program Paten terus ditingkatkan dalam pelayanan, yang bisa dilimpahkan ke Kecamatan, serta perijinan supaya bisa ada pelimpahan juga nantinya, demikian juga program Integrated Farming sistem diharapkan supaya Uraian dijadikan sebagai pecontohan dalam hal Pertanian, Peternakan dan Perikanan di setiap Kecamatan.

Program BPJS yang Insya Allah rampung tahun depan , juga terkait infrastruktur dimana jalan jalan diperbaiki , program kebersihan yang menjadikan tagline “Wajo Mapaccing” betul betul harus hadirkan kebersihan, penataan pasar yang masih dinamis, juga program pengembangan pariwisata agar seluruh sektor ekonomi bisa digerakkan, dan program keagamaan yaitu Gemantik sebanyak 671 Masjid akan dijadikan pembinaan ummat .

Mari lakukan secara massif membumikan Alquran, dimana lulusan dari anak anak yang telah belajar di Bekasi kemarin pada ustad Adi Hidayat, sehingga anak anak yang berjumlah 12 orang tersebut diberikan kesempatan dalam jangka 1 tahun untuk mentransfer ilmu yang mereka dapatkan di pondok pondok Pesantren asal mereka.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan kehadiran dari ASN semua disini dalam rangka Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Wajo, dalam umur pemerintahannya yang masih 4 bulan ini telah melaksanakan pembangunan di Wajo.

“Secara pribadi bila ada hal hal yang tidak berkenan kami memohon maaf, ASN mari bahu membahu menata pembangunan di Wajo, agar Pemerintahan 5 tahun kedepan bisa terlaksana dengan baik, lakukan kerja nyata.” Ugkap H. Amran, SE.

Acara dilanjutkan dengan ucapan saling memafkan serta berjabatan tangan dari para ASN kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Wajo.( Humas Pemkab Wajo )

Gubernur Instruksikan Seluruh Pegawai Masuk Kerja Hari Ini, Mangkir Sanksi Siap Menanti

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Iranto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk masuk pada hari pertama kerja, Senin (10/6) hari ini. Sanksi tegas siap diberikan kepada pegawai yang mangkir atau tidak masuk pada hari pertama kerja pasca cuti bersama Idulfitri 1440 Hijriah ini.

Gubernur mengungkapkan, hari pertama kerja pada Senin (10/6), akan diawali dengan apel pada pukul 07.30 Wita. Dengan agenda khusus, pengarahan Gubernur Kaltara kepada seluruh ASN, CPNS, dan PTT di lingkup Pemprov Kaltara. “Apel kita laksanakan di Lapangan Agatish. Kecuali hujan, kemungkinan dialihkan di Gedung Gabungan Dinas,” ungkap Gubernur.

Ketegasan wajib turun kerja pada hari pertama pasca cuti bersama Idulfitri, jelas Irianto, mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : B/26/M.SM.00.01/2019, tertanggal 27 Mei 2019. Disebutkan dalam surat edaran itu, secara jelas bahwa seluruh ASN wajib masuk kerja pasca cuti bersama Idulftri pada tanggal 10 Juni 2019. “Saya minta kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau Biro agar menginstruksikan seluruh ASN, CPNS, dan PTT di instansi masing-masing untuk wajib mengikuti apel khusus ini. Selain arahan Gubernur, pada apel nanti sekaligus halal bihalal,” kata Irianto.

Untuk menegakkan disiplin dan optimalisasi pelayanan publik setelah pasca cuti bersama hari raya Idulfitri 1440 Hijriah bagi ASN di lingkup Pemprov Kaltara, Gubernur menginstruksikan agar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengkoordinasikan absensi sebagaimana biasanya. “Setelah apel pasca cuti bersama, saya minta rekap daftar hadir secara tertulis sudah disampaikan kepada Gubernur dan  Sekda (Sekretaris Daerah) Kaltara untuk selanjutnya dilaporkan hasilnya kepada Menpan-RB,” ujar Irianto.

Iranto menegaskan, seperti yang tertuang dalam edaran Kemenpan-RB, setelah pasca cuti bersama hari raya Idulfitri 1440 Hijriah tidak boleh ada ASN yang menambah cutinya. “Sesuai surat edaran Menpan-RB tidak boleh ada pemberian cuti tahunan yang diberikan sebelum dan sesudah cuti bersama, kecuali ada hal yang bersifat penting atau emergency,” tegas Irianto.

Dikatakan, jika diketahui masih ada ASN di lingkup Pemprov Kaltara yang menambah masa liburnya pasca cuti bersama hari raya Idulfitri 1440 H, apalagi dengan tanpa alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini oleh Gubernur. “Sanksinya nanti bisa berupa sanksi administratif hingga pemotongan TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) seperti tahun lalu ASN yang bandel atau tidak disiplin. Karena  sesuai dengan surat edaran Menpan-RB mendapatkan sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang dispilin PNS, penjatuhan hukuman akan dilaporkan kepda Menpan-RB dan ditembuskan kepada BKN,” tutup Irianto.(humas)