Ditengah Kesibukan Mengerjakan TMMD KE – 105 Personil Kodim 1404 Pinrang Ajar Anak Mengaji

Pinrang (Sulsel)-TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1404/Pinrang, hasilnya benar-benar sudah dirasakan oleh masyarakat Desa Mattiro Ade karena selain mengerjakan sasaran fisik, personel TMMD di waktu istrahat juga bertindak sebagai guru mengaji bagi anak-anak, (24/07/2019).

Bertugas sebagai prajurit TNI dengan segala kesibukan mengerjakan sasaran fisik TMMD, tidak menyurutkan semangat Praka Muhammad Agus salah satu personel Satgas TMMD ke – 105 Kodim 1404/Pinrang dari Yonif 700/Raiders untuk terus berkreasi dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat dengan cara mengajar mengaji, pelaksanaan mengajarnya dilakukan di kediaman orangtua asuh dan diikuti oleh anak-anak sekitar kediamannya.

“Kami bekerja di lokasi TMMD biasanya sampai pukul 16.00 Wita, setelah itu saya langsung pulang ke rumah orang tua asuh membersihkan diri dan lanjut mengajri mengaji anak-anak yang tinggal disekitar tempat menginap. Hal tersebut saya lakukan setiap sore dengan harapan mereka makin lancar mengaji dan nilai-nilai ke agamaan tertanam bagi anak-anak sejak dini” Ujar Praka Agus.

Dan SSK TMMD ke-105 Kodim 1404/Pinrang Kapten Inf Jamaluddin mengatakan bahwa Agama merupakan tiang kehidupan yang menuntun kita kejalan yang benar. Pemahaman agama sedini mungkin harus kita tanamkan kepada anak-anak kita, sehingga nantinya anak-anak kita akan selalu berada di jalan yang benar.

” Mudah – mudahan anak -anak yang diajari mengaji ini nantinya menjadi anak yang mempunyai ahklak serta budi pekerti yang baik, karena mereka adalah harapan kita sebagai generasi penerus bangsa dan generasi muda merupakan tanggung jawab kita semua, bukan hanya guru dan orang tua, melainkan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kepribadian anak, ”tandas Jamaluddin .(Irwan N Raju)

Bom Nuklir Dua Makhluk Ekonomi Era Cyber, Rentenir Online dan Bakar Rupiah Monopolisti

Jakarta (Nasional)-Ilmu pengetahuan dan teknologi semaju dan secanggih apapun, juga capital (modal) sebesar apapun hadir bukan untuk merenggut dan menjajah ekonomi rakyat kecil (kawulo alit) dan

bangsa Indonesia Juga tidak boleh menjadi infiltrat perilaku superhedonis yang merobek tatanan nilai, budaya, dan peradaban bangsa warisan leluhur nusantara. Melainkan untuk mewujudkan cita-cita besar negeri ini,

yaitu mensejahterakan dan memakmurkan segenap rakyat dan bangsa Indonesia secara berkeadilan yang diridhoi Allah Swt., Tuhan YME berdasarkan Pancasila dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Saat ini ada dua (2) mahluk ekonomi era cyber yang sangat berbahaya laksana Bom Nuklir bagi rakyat dan bangsa kita.

Pertama, Rentenir Online yang makin memberatkan penderitaan rakyat kecil (kawulo alit). Mereka hingga saat ini belum mampu lepas dari cekikan rentenir darat

kini digempur ‘Bom Nuklir Rentenir Online’ yang sangat mematikan. Kedua, ‘Praktek Bakar Bakar Rupiah’ (perang discount dan promosi, serta lainnya) untuk membangun ekosistem monopoli bisnis era cyber yang sangat berbahaya.

Disamping sangat mematikan ekonomi rakyat kecil (kawulo alit), juga sebagai ‘Bom Nuklir Infiltrat Perilaku Superhedonis’ yang sudah keluar dari keadaban, serta bertentangan dengan tatanan nilai, budaya dan peradaban bangsa warisan leluhur nusantara

. Kedua mahluk ekonomi era cyber tersebut jelas dan tegas melanggar Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Kenyataan ini harus segera dihentikan sebelum ‘Langit Indonesia’ semakin gelap gulita.

Rentenir sejak era pra kemerdekaan hingga 74 tahun Indonesia merdeka menjerat leher pelaku ejonomi rakyat kecil (kawulo alit). Bahkan saat ini semakin subur dan mematikan dengan hadirnya rentenir online walau ada program KUR

Pemerintah dimana pada tahun 2019 adalah sebesar Rp. 180 trilyun. Keberadaan rentenir online didukung teknologi IT sangat canggih ini sangat berbahaya, mampu menyebar secara sistemik dalam tempo secepat-cepatnya yang setiap saat bisa membunuh ekonomi rakyat kecil (kawulo alit) diseluruh bumi nusantara

Rentenir online laksana BOM NUKLIR bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Ini jelas dan tegas tidak dibolehkan bahkan melanggar Pancasila dan pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, negara dalam hal ini

Pemerintahan RI sesuai amanah konstitusi harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikannya sebagai wujud melindungi hak azasi pelaku ekonomi rakyat kecil (kawulo alit), baik sebagai rakyat, bangsa maupun warga negara RI. Amerika saja ‘mbahnya liberalisme’, demikian pula China berikan proteksi terhadap ekonomi rakyat dan bangsanya.

Adalah bukan lagi rahasia umum, kehadiran transportasi online tidak hanya berdampak pada dinamika dan roda ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia. Lebih dari itu, juga menimbulkan

Gejolak bahkan konflik sosial antar rakyat, merobek perekat dan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa disektor kehidupan terhilir (akar rumput). Saat ini diberbagai daerah, baik ojek dan taksi konvensional sudah pada gulung tikar.

Rakyat dan bangsa kita seakan tidak berdaya hadapi gempuran Bom Nuklir Bakar Bakar Rupiah untuk membangun ekosistem monopoli bisnis era cyber melalui aplikasi perang discount, promosi sebagaimana yang terjadi di Singapura, Philipina dan negara lainnya.

Praktek ini merupakan bentuk ‘Underliying systemic deseases of the Indonesian people economy’ yang mematikan pelaku ekonomi rakyat kecil (kawulo alit) bahkan sudah banyak perusahaan taksi konvensional, home industri serta lainnya yang gulung tikar

Ibu Pertiwi pun semakin deras air matanya aliri segenap relung kehidupan di negeri ini tatkala rakyat dan bangsanya digempur infiltrat perilaku superhedonis yang suguhkan berbagai fasilitas milenialitas discount, promosi dan lainnya,

serta perilaku yang tidak peduli sama sekali bahwa dibalik itu semua ada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air kelimpungan bahkan bangkrut / gulung tikar usaha dan mata pencahariannya untuk menafkahi keluarga dan sekolahkan anak-anak mereka.

Dengan dalih dan alasan apapun, praktek ini melangar konstusi, taat peraturan perundangan yang berlaku di negara RI, dan merobek tatanan nilai, budaya dan peradaban bangsa warisan leluhur nusantara.

Secanggih apapun kemajuan IPTEK, Indonesia harus tetap Indonesia tidak boleh jadi Singapura, China, Amerika maupun jadi bangsa negara asing manapun didunia

Merah Putih harus tetap Merah Putih tidak boleh ada warna lain bendera bangsa negara asing manapun didunia. Burung Garuda tetap Burung Garuda tidak boleh jadi bebek atau burung emprit. Rentenir Online dan Bakar Bakar Rupiah apapun bentuk dan alasannya wajib segera BERHENTI!!!

Kita semuanya harus selalu ingat bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara terbesar, terkuat dan terkaya didunia. Tidak boleh jadi kerdil, miskin, dilecehkan dan dijajah bangsa negara asing manapun didunia

. Bangsa ini bangsa ayam jago bukan bangsa bebek atau bangsa emprit. Bangsa yang memilih gugur di medan perang daripada dijajah atau pulang kewirangan dan kehilangan harkat dan martabat kemanusiaan. Perlawanan rakyat semesta nusantara dengan kecerdikan dan keberanian Raden Wijaya, pendiri dan raja Majapahit pertama

mampu melepaskan nusantara dari penjajahan Kerajaan Mongol (China) Kubilai khan pada akhir abad XII adalah bukti sejarah perjalanan manusia dimuka bumi yang tidak pernah dilupakan, yang tidak bisa dihapus oleh siapapun juga

. Oleh karena itu, selaku pribadi, rakyat, bangsa, warga negara RI, dan sebagaj Ketua Umum DPP APKLI, Presiden POROS KEADILAN Rakyat Kecil – PKR Indonesia, Founder and CEO AMSA Palapa7 Nusantara dengan segala daya dan sumber daya yang ada,

saya tidak akan pernah mundur sejengkalpun dampingi rakyat, pimpin perang gerilya ekonomi rakyat kecil (kawulo alit), pimpin Revolusi Ekonomi Rakyat (RER – Atmonomic) Nusantara untuk menyelamatkan Merah Putih, Burung Garuda, NKRI dan Nusantara berdasarkan Pancasila dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

We can be Want!!!
Kita mampu asal Mau!!!
Wujudkan kejayaan nusantara kedua(II)
Adil, Makmu dan Adidaya
Era Keadilan 2024-2060.

Jakarta, Selasa Wage, 23 Juli 2019


Penulis,_dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed.
Deklarator PALAPA LIMA INDONESIA
Ketua Umum DPP APKLI 2017-2022
Presiden PKR Indonesia 2019-2024
Founder and CEO AMSA Palapa7 Nusantara Fondation

BNNK Nunukan Bentuk Pengiat Anti Narkoba di Desa Maspul

Nunukan (Kaltara)-Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, karena narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia, secara perlahan.

Narkoba membunuh generasi muda yang notabenenya sebagai bibit-bibit unggul bangsa. Kini hampir 3.3 juta orang di negeri ini terkontaminasi narkoba.

Sehingga BNNK Nunukan terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba melalui pemberantasan narkoba, BNNK Nunukan juga terus memberikan sosialisasi bahaya narkoba maupun pelaksanaan uji narkoba.

Tak hanya itu, BNNK Nunukan pun mendayagunakan peran serta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan Pembentukan Relawan Anti Narkoba (RAN) sekaligus penandatanganan fakta integritas kepada seluruh Kepala keluarga di Desa Maspul Kecamatam Sebatik Tengah yang dilaksanakan di Desa Maspul, Sebatik Tengah, Rabu (24/7/19) pagi tadi.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH menuturkan, terkait dengan pembentukan relawan anti narkoba dikandung maksud bahwa desa bersinar di pulau Sebatik yaitu Desa Maspul, maka perlu dibentuk pengiat anti narkoba, agar desa Maspul yang telah mendeklarasikan diri desa bersih narkoba, tetap melakukan pengawasan terus menerus supaya pengiat-pengiat yang baru di bentuk ini diberikan wawasan dan pengetahuan.

“Ini bertujuan agar setiap saat relawan ini memberikan sosialisasi atau pengetahuan penyuluhan kepada seluruh Masyarakat khususnya di Desa Maspul tentang bahaya narkoba,” jelas Lamuati.

Dikatakan Kompol Lamuati, Bahaya narkoba yang perlu dipahami masyarakat ini sangat penting bahwa, bagi orang yang mengunakan Narkotik itu menjadi kecanduan atau ketergantungan, kalau sudah ketergantungan maka akan merusak sistem otak dan tubuh yang mengakibatkan kematian.

Kepala BNNK Nunukan berharap kepada pengiat anti narkoba yang dibentuk agar bisa bekerja secara ikhlas dan profesional bekerja keras, karena tanpa itu tidak akan maksimal untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di Desa Maspul.

Sementara saat ini hanya desa Maspul yang mendeklarasikan diri untuk Desa bersih Narkoba, namun kedepannya dua desa akan menyusul mendeklarasikan diri sebagai desa bersih Narkoba.

“Untuk sementara saat ini yang mendeklarasikan diri Desa Maspul, kedepan ada dua desa akan menyusul untuk melakukan hal yang sama yaitu desa Tanjung Aru dan Desa Balansiku, mudah-mudahan desa lainnya juga menyusul,” jelas Kompol Lamuati.

Rencananya pengiat anti narkoba yang dibentuk BNNK Nunukan akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) agar relawan berkompeten dan berkemampuan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Setelah pembentukan pengiat anti narkoba ini, nantinya akan kita lanjutkan dengan bimtek agar pengiat ini berkompeten dan berkemampuan untuk mensosialisikan kepada masyarakat dampak buruk narkotika dan dampak hukum yang akan dialami pengedar maupun bandar,” ungkap Lamuati.

Lanjutnya, saya juga tadi berpesan bahwa jangan sampai Desa Bersinar ini malah nanti dimanfaatkan jaringan sindikat narkotika untuk menyembunyikan narkotika. Karena seperti halnya dilapas, lapas inikan mestinya menjadi warga binaan tetapi beberapa jaringan sindikat jaringan narkotika yang besar malah di dalam lapas. Ini jangan sampai Desa Bersinar nanti dimanfaatkan oleh para sindikat jaringan internasional, ini yang perlu difahami masyarakat jangan sampai hal itu terjadi.

Kepala BNNK Nunukan juga berharap kepada seluruh Instansi Pemerintah dan Masyarakat untuk terus bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Nunukan yang bersih dari Narkoba untuk Indonesia emas 2045.

“Mari kita bersinergi bagi seluruh instansi pemerintah dan elemen Masyarakat, mari kita wujudkan Kabupaten Nunukan yang sehat, bersih dan bebas narkoba untuk Indonesia emas tahun 2045,” Ujarnya. (Red).

25 Personil Polres Nunukan Tes Urine Dadakan, Hasilnya Negatif

Nunukan (kaltara)-Tim Subbid Propam Polda Kaltara bersama personil Dokes Polda Kaltara pagi tadi secara mendadak melakukan Tes urine terhadap 25 personil Polres Nunukan di Mapolsek Nunukan Utara ( 24/6/2019), pada pukul 08.30 wita.

Tim Penegak disiplin profesi dan keamanan Polda Kaltara sebanyak 6 personil yang di pimpin Kasubdit Propam Kompol Nomensen Damanik dan anggota Ipda Ozi Susanto, Bripka Handoko, Brigpol Hotman, Briptu Supriyanto serta Briptu Mustaqim (Dokkes).

Tes urine yang dilakukan kepada 25 personil dengan pengambilan urine di lakukan pengawasan oleh anggota Provost Polda secara bergantian di Toilet Polsek Nunukan.

Hasilnya, 25 personil Polres dinyatakan negatif.

Kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan Subdit Propam Polda kaltara sebelumnya dilakukan Gaktibplin kepada personil Polres Nunukan dan Polsek sebanyak 80 personil.

Penertiban sikap tampang dari mulai penampilan seragam, kerapian rambut termasuk pemerikasaan kelengkapan perorangan seperti SIM, KTP, KTA, dll.

Dalam arahan dan App Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro,SIK, MH kepada Jajarannya selalu mengingatkan dengan peringatan tegas, bagi anggota yang menyalahgunakan Narkoba baik pemakai maupun menjadi backing dan lainya.

“Saya tidak segan-segan untuk menindak tegas dari mulai tindakan disiplin sampai dengan sidang kode etik dan pengusulan untuk di berhentikan dengan tidak hormat ( PTDH),”Tegas Kapolres Nunukan.

Tim Propam Polda Kaltara melakukan Gaktibplin dan Tes urine bertujuan melindungi paranoid polri untuk tidak menyalah gunakan wewenang sebagai anggota polri yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba. (Humas/Red)

12 Perda Ditetapkan, 14 Perda Diajukan

TANJUNG SELOR – Setelah melalui sejumlah rapat paripurna, mulai dari penyampaian nota rancangan peraturan daerah (Ranperda), pemandangan umum anggota dewan melalui fraksi, jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi serta dibentuknya panitia khusus Ranperda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), kemarin (22/7) dilakukan rapat paripurna penetapan 11 Perda Provinsi Kaltara.

Dijelaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio, 11 tersebut telah memiliki nomor registrasi. “Nomor registrasi masing-masing perda sudah disampaikan Biro Hukum di rapat paripurna tadi. Tinggal mencantumkan,” kata Wagub.

Selain menetapkan 11 perda, kemarin juga lembaga legislatif Kaltara juga menyetujui penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. “Memanfaatkan momen ini, Pemprov juga menyampaikan nota penjelasan 6 ranperda inisiatif DPRD Kaltara dan penyampaian nota pengantar 8 ranperda prakarsa Pemprov Kaltara,” jelas H Udin.

Sekaitan dengan penyampaian nota pengantar 8 ranperda prakarsa Pemprov Kaltara, diungkapkan Wagub bahwa seluruh Ranperda tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi pemerintahan daerah secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum.

“Penyusunan ranperda ini juga mempertimbangkan perkembangan atau dinamika kehidupan masyarakat peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Wagub.

Salah satu ranperda yang diprakarsai Pemprov Kaltara, adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Kepada Perseroan Terbatas Benuanta Kaltara Jaya.

“Pemprov Kaltara menilai, penyertaan modal adalah bentuk investasi pemerintah pada badan usaha dengan mendapat hak kepemilikan, termasuk pendirian perseroan terbatas dan/atau pengambilalihan perseroan terbatas juga sebagai tindak lanjut dari Perda No. 1/2018 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Perseroan Terbatas Benuanta Kaltara Jaya,” urai H Udin.

Untuk ranperda inisiatif DPRD Kaltara, salah satunya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.(humas)