JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berada pada urutan ke-4
nasional, sesuai hasil perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2018 yang
dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 29 Juli 2019. Di urutan pertama, Provinsi
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dengan nilai IDI 85,08 disusul Bali
(82,32), dan Nusa Tenggara Timur (82,32) di peringkat ketiga. Sementara Kaltara
di posisi keempat dengan capaian 81,07.
Hasil ini, menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kembali membuktikan
bahwa Kaltara masih memiliki iklim demokrasi yang kondusif didalam lingkungan
yang heterogen. “IDI ini kan diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan 3
aspek, 11 variabel dan 28 indikator demokrasi. Jadi, capaian ini cukup menggembirakan,”
kata Irianto.
Adapun 3 aspek yang diukur tersebut, yakni aspek kebebasan sipil, aspek
hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi. Pada aspek kebebasan sipil untuk
penilaian IDI 2018, Kaltara memperoleh poin 97,36. Selanjutnya pada aspek
hak-hak politik, Kaltara memperoleh 75,80 poin; dan aspek lembaga demokrasi,
Kaltara mencapai poin 68,95. “Kalau dibandingkan tahun lalu, nilai IDI Kaltara
memang hanya naik 0,01 poin. Namun itu menunjukkan bahwa Kaltara memiliki
masyarakat yang sangat sadar akan hak politiknya, hak kebebasan memilih,
berpendapat tanpa ada pengekangan,” urai Gubernur.
Sebagai informasi, secara nasional, selama periode 2017 hingga 2018 jumlah
provinsi yang memiliki angka IDI berkategori ‘baik’ meningkat dari 4 provinsi
menjadi 5 provinsi. Namun, terdapat 1 provinsi yang masuk kategori ‘buruk’,
sementara 28 provinsi lainnya berada pada kategori ‘sedang’.
Dibandingkan dengan capaian IDI pada 2017, terdapat 20 provinsi mengalami peningkatan
dan 14 provinsi mengalami penurunan angka IDI di tahun 2018 ini. Dua provinsi dengan
peningkatan IDI terbesar terjadi di Provinsi Aceh dan NTT, masing-masing meningkat
sebesar 9,04 poin dan 6,82 poin.
Sementara, dua provinsi yang mengalami penurunan IDI terbesar terjadi di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi, masing-masing menurun sebesar
6,68 poin dan 5,41 poin.
Dibandingkan dengan IDI Kaltara tahun 2017, pada 2018
mengalami peningkatan meski tidak signifikan. Yaitu hanya naik 0,01 dari
sebelumnya IDI 2017 sebesar 81,06 (dalam
skala 0 sampai 100). Angka ini mengalami
peningkatan dibandingkan dengan angka IDI
2016 yang sebesar 76,98. Capaian kinerja demokrasi
tersebut juga menempatkan Kaltara pada kategori ‘baik’ selama dua tahun
berturut-turut. Seperti diketahui, klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni ‘baik’ (indeks
lebih dari 80), ‘sedang’ (indeks antara 60 – 80), dan ‘buruk’ (indeks kurang
dari 60).
Disampaikan Gubernur, secara umum, IDI adalah indikator komposit yang
menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. “Jadi, IDI tidak hanya
melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah atau birokrasi
saja. Namun, IDI juga melihat perkembangan demokrasi dari aspek peran
masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan
penegak hukum. Oleh karena itu, perkembangan IDI merupakan tanggung jawab
bersama semua stakeholder, tidak hanya pemerintah,” tutup Irianto.(humas)