Kanit Regident Satlantas polres Bone Silahturahim bersama Lsm dan Media Diwarkop 23

Bone-Sosok kanitregident yang satu ini sangat dekat dan Akrab dengan aktivis Lsm dan Media. Hal ini bukan hanya dengan jempol jari tapi fakta nyata beliau selalu dekat dengan Aktivis Lsm dan awak media, Selasa (6/8/19).

Bukan Hanya diruangannya tapi beliau selalu menemui dan menemani aktivis Lsm dan awak media jika dipanggil hanya sekedar ngopi-ngopi diwarkop dalam kota watampone.

Kanit Regident Ipda Andi Adi Wijaya selalunya ngopi sambil ngobrol lepas dengan Aktivis Lsm serta awak media di warkop 23 samping Rujab bupati Bone Jl MH Thamrin watampone Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Tampak Karaeng Adi yang akrab disapa berbincang serius dengan beberapa LSM dan Awak media.

Kanitregident satlantas polres Bone Ipda Andi Adi Wijaya menuturkan, alhamdulillah teman-teman media dan Lsm Bone sangat luar biasa, selama saya bertugas disini, terjalin hubungan baik dalam bentuk kemitraan, ujarnya.

“seperti saat ini ada teman-teman, Syam Arif Sunardi ketua umum Lsm Gaisikindo Toappatunru, Tovan ketua umum Lsm Ampibi, Andi Haedar media lontara pos, Irwan N Raju dari Media Berandankrinews.com, Sulaeman ketua Lsm Amak, A. Ida Farida Wartawan media Online Buser Kriminal, Arnold Cunding Kabiro media Online lintas lima Bone,” ungkapnya.

Menurut salah satu awak media, Ani Hammer mengatakan dimanapun beliau berada sangat menerima kehadiran kami, baik dikantornya, atau pun ketemu dipolres bahkan sampai diwarkop.

“Beliau selalu terbuka dan mau terima kami, dimana pun baik di kantor atau di warkop seperti saat ini, ungkap Ani Hammer salah satu wartawan dari Cakrawala.info Kabupaten Bone. (Irwan N Raju)

Atlit Junior Panjat Tebing Berhasil Membawa Pulang Medali untuk Sulsel di Kejurnas Panjat Tebing Ke XIV Tahun 2019 di Kalimantan Tengah

Bone–Climber junior panjat tebing sulsel berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan pada event kejuaraan nasional kelompok umur Panjat Tebing ke XIV tahun 2019 yang berlangsung pada tanggal 27 juli hingga 4 agustus 2019 di Kabupaten Pelaiharai, Kalimantan Selatan.

Peraihan prestasi di buka oleh climber youth D, Sulawesi Selatan asal FPTI Pangkep Muh. Nurfauzan yang berusia 10 tahun, berhasil meraih medali emas di nomor pertandingan disiplin Lead Putra dengan menyisihkan atlit asal Bali dan DKI Jakarta.

Fauzan kembali meraih medali perak di disiplin Speed Klasik setelah kalah tipis dari atlit asal Bali.

Sementara pada nomor youth A putra, atlit Puslatda Sulsel asal FPTI Makassar, Alivany Ver Khadijah juga berhasil mempersembahkan 1 medali perak pada nomor disiplin Combined Olympic games Youth A putri.

Alivany harus rela melepaskan emas di nomor andalannya yaitu speed WR setelah pada babak final mengalami false, padahal waktu tercepat pada babak sebelumnya diraih oleh Vany untuk nomor ini.

Di nomor disiplin Boulder youth A dan disiplin Lead, Vany kembali bangkit dan menyumbangkan masing- masing medali perunggu setelah dikalahkan oleh atlit asal Jawa Timur dan atlit dari DKI Jakarta, demikian pula untuk disiplin speed youth B putra atlit sulsel asal Palopo Arya Chandra gagal mendapatkan medali, meskipin hitungan diatas kertas Arya tampil tercepat dikelasnya 7,22 second harus rela melepas peluangnya setelah di tetapkan false star oleh juri.

Di pertandingan selanjutnya , dengan semangat ewako ditengah ketatnya persaingan, khususnya di nomor Junior, semua kontingen menurunkan atlit persiapan praponnya membuat atlit asal Sulsel, Syahrul Ramadhan atlit puslatda Sulsel persiapan prapon asal FPTI Pangkep berjuang keras dan menuai hasil maksimal.

Syahrul berhasil meraih medali perunggu menyisihkan tim tangguh lainnya. Sementara medali emas diraih atlit asal Banten dan perak dari DKI Jakarta.

Di nomor youth B putra, atlit lead Andi Milano dari Pangkep juga sangat puas dengan medali perunggu yang disumbangkan untuk kontingen sulsel, sama halnya Mahesa atlit asal Makasar juga harus puas pada peringkat ke empat, medali emas di raih climber Jawa Timur dan perak tuan rumah Kalimantan Selatan.

Andi Fachruddin Selaku Pelatih Tim Sulsel mengatakan bahwa peraihan prestasi pada kejurnas kali ini merupakan capaian yang sudah luar biasa, anak-anak bertanding pantang menyerah demi nama sulsel, dari sisi kemampuan anak-anak sulsel boleh dikatakan sudah mampu bersaing dengan tim-tim besar dan sudah memiliki nama besar seperti dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Jawa Barat, walau mereka berangkat sebelumnya tanpa dilakukan TC, namun mereka bisa bangkit melawan.

Ketua umum FPTI sulsel Ir. Imam Subekti berharap torehan prestasi ini akan menjadi pemicu semangat untuk terus berlatih dan merupakan tonggak awal kebangkitan kembali panjat tebing sulsel di level nasional maupun level international yang pernah berjaya di era tahun 90an sampai awal tahun 2000an, atlit junior ini adalah atlit masa depan sulsel dan seharusnya mendapat perhatian dari semua pihak.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada anak-anakku atlit yang sudah berjuang keras sehingga mampu mengharumkan nama daerah, demikian pula pada pelatih-pelatih, terima kasih atas dedikasinya mengantar prestasi buat sulsel,” kata Imam

Dia juga memberikan semangat kepada atlit-atlit yang belum berhasil meraih medali agar terus berlatih.

“Demikian pula yang belum mendapatkan medali teruslah berlatih dan meningkatkan kemampuannya insya allah suatu saat dengan kerja keras dan latihan yang serius, semua akan naik kepodium mengharumkan nama sulsel. Jayalah panjat tebing sulsel, hasil akhir 1 medali emas, 2 medali Perak dan 4 Medali perunggu,” Ujarnya. (Irwan N Raju)

Kuncinya Ketepatan dan Kemudahan Izin Investasi Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pelayanan perizinan erat kaitannya dengan investasi. Di mana dengan kemudahan perizinan akan mendorong tumbuhnya investasi. Untuk itulah gubernur meminta kepada seluruh kepala daerah untuk berkomitmen memberikan kemudahan dalam hal perizinan kepada investor. Tentunya dengan catatan tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sesuai dengan kewenangannya.

Demikian disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Daerah dalam rangka pelaksanaan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di Kaltara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Swiss belhotel Tarakan, Kamis (1/8). “Investasi merupakan mesin utama pertumbuhan daerah. Investasi engine of growth. Salah satu hal yang penting dalam investasi adalah perizinan. Jika perizinannya rumit, sulit, investasi juga akan sulit untuk masuk,” kata Irianto.

Disebutkan, ada 4 hal yang perlu menjadi perhatian dalam hal pemberian perizinan. Yaitu kemudahan, cepat dan tepat waktu, serta yang tak kalah penting tidak ada KKN (korupsi kolusi dan nepotisme).

Pemberian kemudahan perizinan bagi investor, kata Gubernur, juga merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi. Presiden menginginkan proses perizinan tidak boleh berbelit-belit. Utamanya bagi investor yang berorientasi ekspor, Presiden meminta, agar pemerintah daerah memberikan kemudahan.

Melalui Rapat Koordinasi yang digelar kemarin, Pemperintah Provinsi mengundang semua kepala daerah di Kaltara. Hal ini, menurut Gubernur penting, karena berkaitan dengan komitmen kepala daerah terhadap perizinan ini. Kemudian juga kaitannya dengan pendelegasian kewenangan dari kepala daerah.

“Saya berpesan, yang penting dari rapat koordinasi ini adalah implementasinya. Bagaimana di lapangan. Jangan hanya sekedar retorika saja. Saya menginginkan, semua PTSP, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota terus meningkatkan pelayanannya. Baik itu pelayanan perizinan, maupun terhadap pelayanan publik. Ke depan, semua harus PTSP Prima,” kata Gubernur.

Rakor pimpinan daerah terhadap pelaksanaan PTSP kemarin diikuti oleh para kepala daerah atau yang mewakili se Kaltara. Juga para kepala OPD dan staf yang membidangi masalah PTSP. Tampak hadir di antaranya Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, Bupati Kabupaten Tana Tidung H Undunsyah, Wakil Walikota Tarakan Effendi Djuprianto, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah. Sementara dari Bulungan, diwakili Asisten II bidang pembangunan, Hamdani.

Dalam kesempatan itu, juga hadir Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Subowo, yang sekaligus turut memberikan arahan. Tak hanya mengenai PTSP, Eko Subowo yang mewakili Mendagri juga memberikan pemaparan mengenai peran gubernur sebagai wakil pemerintah, penyerahan PNS dari lulusan IPDN, serta  tentang pembentukan kecamatan.

Soal peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kata Eko Subowo, memang banyak yang perlu dievaluasi. Utamanya berkaitan dengan penganggaran. Jika selama ini, tugas gubernur sebagai perwakilan pusat tidak ditanggung pemerintah pusat, kini ditanggung pusat.

Lainnya disosialisasikan mengenai tugas gubernur, juga soal pembentukan kecamatan. Eko menyampaikan, ada rencana pemerintah membentuk kecamatan-kecamatan baru. Untuk itu pemerintah daerah diminta agar mempersiapkan segala persyaratannya. Terutama berkaitan dengan batas wilayah, yang diharapkan selesai sejak awal.

Soal kecamatan ini, gubernur menitip kepada Dirjen Administrasi Kewilayahan terhadap pemekaran Kota Tanjung Selor, sebagai ibukota provinsi yang sampai sekarang statusnya masih kecamatan. “Dengan terbukanya peluang pembentukan kecamatan, harapan kita pemerintah juga membuka kran pemekaran kabupaten/kota,” ujarnya. Selain itu, Gubernur juga meminta dukungan kepada Kemendagri untuk penyelesaian batas wilayah di Kaltara. Termasuk batas antara Kaltim – Kaltara. (humas)

Intervensi Pusat Lewat Azas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

TARAKAN – Azas dekonsentrasi dan azas tugas pembantuan adalah salah satu mekanisme yang sangat penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pusat di daerah. Ini tertuang dalam amanat perundang-undangan. Demikian disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainuddin HZ saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Daerah Kabupaten/Kota oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Swiss-Belhotel Tarakan, Rabu (31/7).

Diungkapkannya, demi mempertahankan eksistensi, integritas dan hak kedaulatan suatu negara bangsa (nation-state), maka pemerintah pusat masih memiliki hak-hak tertentu di daerah, atau dapat melakukan intervensi dalam bentuk supervisi, pembinaan, pengawasan, dan penilaian kinerja otonomi di daerah. “Hak intervensi pusat atas daerah ini dapat dijalankan secara langsung oleh instansi di tingkat pusat, baik kementerian atau lembaga pemerintah non departemen (LPND), maupun secara tidak langsung melalui aparatnya di daerah yakni gubernur,” kata Zainuddin.

Peran pemerintah pusat tersebut, dilaksanakan melalui azas dekonsentrasi dan azas tugas pembantuan. “Memang secara implisit bukan menambah peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, melainkan lebih jauh dilandasi oleh pemikiran ke depan yakni menjaga kedaulatan suatu negara bangsa (nation-state),” jelasnya

Dengan kata lain, sebagai perekat antara kepentingan nasional dengan kepentingan daerah dan sekaligus mengontrol dampak negatif yang mungkin muncul dari pelaksanaan desentralisasi. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang perannya untuk memperkuat hubungan antara tingkat pemerintah daerah. Dalam peran itu, hubungan antara gubernur dengan walikota bersifat bertingkat, dimana gubernur dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan sebaliknya,”

Sebagai informasi, hadir pada rakor tersebut Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiarto dan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta kabupaten/kota se-Kaltara.(humas)

Per Juli 2019, Status Desa Sangat Tertinggal Sisa 64 Desa

TANJUNG SELOR – Status desa di Kaltara menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Wahyu Nuzban saat ditemui, kemarin (31/7).

Data Indeks Desa Membangun (IDM) per Juli 2019 menunjukkan, sebanyak 151 desa mengalami perubahan status. Akan prosenstase kenaikan lebih banyak pada peningkatan status dari Desa Sangat Tertinggal menjadi Desa Tertinggal. “Pada tahun 2016 lalu, jumlah desa dengan status Sangat Tertinggal sebanyak 290 desa, pada tahun ini telah tersisa 64 desa,”jelas Wahyuni Nuzban.

Ia mengungkapkan bahwa IDM merupakan indeks komposit yang terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS) Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). IDM yang didasarkan pada tiga dimensi tersebut lebih lanjut dikembangkan dalam 22 Variabel dan 52 indikator yang masing-masing mempunyai poin penilaian. “IKE merupakan faktor utama yang menyebabkan masih banyaknya status desa sangat tertinggal di Kaltara. Hal ini dikarenakan sarana dan prasarana perkonomian tidak berkembang di desa tersebut,” jelasnya.

Penyebab masih adanya desa sangat tertinggal dan sulitnya desa tertinggal naik status adalah banyaknya indikator penunjang yang tidak relevan dengan kebutuhan desa ditambah jarak antar desa yang ada di Kaltara. “Relatif jauh serta penyebaran penduduk yang begitu luas seperti halnya ketersediaan akses perbankan, kantor pos/jasa logistik, hotel dan trayek angkutan umum akan sulit terpenuhi jika desa tersebut bukan desa utama,” tuturnya.

Salah satu faktor yang juga menjadi penyebab terhambatnya peningkatan status IDM ialah dari sisi validasi yang terburu-buru. Sehingga mengakibatkan kurang telitinya saat proses pengecekan berkas baik dari tingkat desa maupun ke tingkat yang selanjutnya. “Pendataan terhadap indikator yang ada tidak dilakukan oleh pemerintah provinsi, namun dilakukan oleh pendamping desa berdasarkan verifikasi kepala desa, dilanjutkan ke camat yang seterusnya hingga ke provinsi,” katanya.

Selain itu, masih ada desa yang enggan untuk naik status. Ini disebabkan bahwa kepala desa masih memiliki pola pikir dana desa yang didapatkan akan berkurang secara signifikan. Padahal, kata Wahyuni tidak seperti itu.

Untuk diketahui, penilaian status desa berdasarkan poin. Di mana poin untuk Desa Sangat Tertinggal adalah kurang dari 0,491. Sedangkan untuk Desa Tertinggal berada di 0,491 sampai 0,599. Desa Berkembang  0,599 sampai 0,707, Desa Maju mulai dari 0,707 sampai 0,815, Desa Mandiri lebih dari 0,815.(humas)