TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto
Lambrie mengungkapkan, pelayanan perizinan erat kaitannya dengan investasi. Di
mana dengan kemudahan perizinan akan mendorong tumbuhnya investasi. Untuk itulah
gubernur meminta kepada seluruh kepala daerah untuk berkomitmen memberikan
kemudahan dalam hal perizinan kepada investor. Tentunya dengan catatan tidak
menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sesuai
dengan kewenangannya.
Demikian disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi
(Rakor) Pimpinan Daerah dalam rangka pelaksanaan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu)
di Kaltara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Swiss belhotel Tarakan, Kamis
(1/8). “Investasi merupakan mesin utama pertumbuhan daerah. Investasi engine
of growth. Salah satu hal yang penting dalam investasi adalah perizinan. Jika perizinannya
rumit, sulit, investasi juga akan sulit untuk masuk,” kata Irianto.
Disebutkan, ada 4 hal yang perlu menjadi perhatian dalam
hal pemberian perizinan. Yaitu kemudahan, cepat dan tepat waktu, serta yang tak
kalah penting tidak ada KKN (korupsi kolusi dan nepotisme).
Pemberian kemudahan perizinan bagi investor, kata Gubernur,
juga merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi. Presiden menginginkan
proses perizinan tidak boleh berbelit-belit. Utamanya bagi investor yang
berorientasi ekspor, Presiden meminta, agar pemerintah daerah memberikan
kemudahan.
Melalui Rapat Koordinasi yang digelar kemarin, Pemperintah
Provinsi mengundang semua kepala daerah di Kaltara. Hal ini, menurut Gubernur penting,
karena berkaitan dengan komitmen kepala daerah terhadap perizinan ini. Kemudian
juga kaitannya dengan pendelegasian kewenangan dari kepala daerah.
“Saya berpesan, yang penting dari rapat koordinasi
ini adalah implementasinya. Bagaimana di lapangan. Jangan hanya sekedar
retorika saja. Saya menginginkan, semua PTSP, baik di provinsi maupun di
kabupaten/kota terus meningkatkan pelayanannya. Baik itu pelayanan perizinan, maupun
terhadap pelayanan publik. Ke depan, semua harus PTSP Prima,” kata Gubernur.
Rakor pimpinan daerah terhadap pelaksanaan PTSP kemarin
diikuti oleh para kepala daerah atau yang mewakili se Kaltara. Juga para kepala
OPD dan staf yang membidangi masalah PTSP. Tampak hadir di antaranya Bupati
Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, Bupati Kabupaten Tana Tidung H Undunsyah, Wakil
Walikota Tarakan Effendi Djuprianto, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah.
Sementara dari Bulungan, diwakili Asisten II bidang pembangunan, Hamdani.
Dalam kesempatan itu, juga hadir Dirjen Administrasi
Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Subowo, yang sekaligus turut
memberikan arahan. Tak hanya mengenai PTSP, Eko Subowo yang mewakili Mendagri juga
memberikan pemaparan mengenai peran gubernur sebagai wakil pemerintah, penyerahan
PNS dari lulusan IPDN, serta tentang pembentukan
kecamatan.
Soal peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di
daerah, kata Eko Subowo, memang banyak yang perlu dievaluasi. Utamanya
berkaitan dengan penganggaran. Jika selama ini, tugas gubernur sebagai
perwakilan pusat tidak ditanggung pemerintah pusat, kini ditanggung pusat.
Lainnya disosialisasikan mengenai tugas gubernur, juga
soal pembentukan kecamatan. Eko menyampaikan, ada rencana pemerintah membentuk
kecamatan-kecamatan baru. Untuk itu pemerintah daerah diminta agar mempersiapkan
segala persyaratannya. Terutama berkaitan dengan batas wilayah, yang diharapkan
selesai sejak awal.
Soal kecamatan ini, gubernur menitip kepada Dirjen Administrasi
Kewilayahan terhadap pemekaran Kota Tanjung Selor, sebagai ibukota provinsi
yang sampai sekarang statusnya masih kecamatan. “Dengan terbukanya peluang
pembentukan kecamatan, harapan kita pemerintah juga membuka kran pemekaran
kabupaten/kota,” ujarnya. Selain itu, Gubernur juga meminta dukungan kepada
Kemendagri untuk penyelesaian batas wilayah di Kaltara. Termasuk batas antara
Kaltim – Kaltara. (humas)