Pemprov Sosialisasikan Kesetaraan Gender

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Kaltara.

“Pergub ini menjadi acuan dalam meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas, serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki,” kata H Sanusi, Asisten Bidang Pemerintahan Umum saat membuka buka sosialisasi terkait Pergub tersebut, beberapa hari lalu.

Pergub yang ditetapkan pada 5 April 2019 tersebut, lanjut Sanusi, mengatur tentang pengimplementasian pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. “Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan, bahkan hingga penganggarannya,” lanjutnya,.

Kegiatan sosialisasi dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemerintah provinsi. Diharapkan dengan keluarnya Pergub ini, semua lapisan masyarakat di Kaltara dapat menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum dengan asas kesetaraan dan keadilan gender.(humas)

Insentif Guru dan Penyuluh Triwulan II Disalurkan Total Nilai Rp 13,474 Miliar, Lansung ke Rekening Penerima

TANJUNG SELOR – Kabar gembira bagi para tenaga pendidik atau guru dan penyuluh pertanian maupun perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara). Sejak Rabu (7/8), Pemeritah Provinsi (Pemprov) telah mencairkan pemberian insentif kepada para guru dan penyuluh untuk triwulan ke-II (insentif bulan April – Juni 2019). Sama halnya dengan pencairan triwulan II, dana insentif yang merupakan kebijakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, insentif untuk para guru TK/PAUD, SD hingga SMP, pengawas, penilik dan kepada penyuluh ini disalurkan lewat skema Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) ke kabupaten/kota se-Kaltara.

Hanya saja, berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini penyalurannya langsung ke rekening penerima. Pemerintah kabupaten/kota hanya diminta memberikan data guru dan penyuluh, baik penyuluh pertanian maupun perikanan yang akan menerima bantuan insentif tersebut.

Untuk lebih memudahkan bagi para guru maupun penyuluh penerima, Pemerintah Provinsi Kaltara sebelumnya juga telah meluncurkan Kartu ATM Guru dan Penyuluh Sejahtera. Kartu ini diberikan kepada para penerima Bantuan Keuangan Khusus Tahun  Anggaran  2019, di antaranya kepada para Guru TK/PAUD, SD dan SMP, Pengawas, Penilik, Guru PAUD, Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan se-Provinsi Kaltara.

Dikatakan Gubernur, jumlah anggaran yang disalurkan untuk pemberian insentif guru dan penyuluh triwulan II adalah Rp13,474 miliar. Di mana nominal insentif yang diberikan masing-masing Rp 500.000 per bulan, untuk guru dan tenaga pendidik. Kemudian Rp 1.000.000  per bulan bagi tenaga penyuluh non PNS dan Rp 1.500.000 per bulan untuk penyuluh PNS. “Hari ini (kemarin, Red) sudah kita salurkan untuk yang triwulan II. Langsung ke rekening. Teknisnya kita bekerjasama dengan Bankaltimtara,” kata Gubernur didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara Ahmad Saprianoor. 

Menurutnya, pemberian insentif kepada guru dan penyuluh adalah kebijakan kepala daerah. Sehingga bukan merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. “Ini kebijakan gubernur. Makanya bisa jadi, tidak ada lagi insentif kalau kepala daerahnya berganti. Tergantung dari kebijakannya saja. Dan ini juga bukan merupakan keharusan. Makanya jangan dipermasalahkan, kalau misalkan nanti tidak ada lagi insentif,” ungkap Irianto.

Kebijakan pemberian insentif ini, lanjut Irianto, sebagai salah satu upaya pemerintah provinsi menyejahterakan para guru dan penyuluh. Di samping juga, sebagai penyemangat agar para guru dan penyuluh di Kaltara semakin bersemangat dalam mendidik, maupun membimbing para petani dan nelayan. 

Untuk diketahui, sesuai data penerima ATM, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang mendapatkan insentif sebanyak 8.670 orang. Kemudian penyuluh pertanian 188 orang dan penyuluh perikanan 68 orang. Total pagu anggaran Rp 71,6 miliar, melalui APBD Murni Kaltara 2019.

Di Kaltara, kebijakan tersebut  sudah ada sejak 2014.  Insentif kepada guru di Kaltara sebesar Rp 500 ribu per orang per bulan. Atau lebih besar daripada yang diberikan Kaltim sebelumnya, sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan. “Insentif tersebut sudah berjalan sekitar 5 tahun dengan dinamikanya. Saya selama itu, mendapatkan banyak keluhan dari warga juga ASN, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keluhan itu, tentang seringnya keterlambatan penyaluran insentif tersebut. Makanya mulai tahun ini, disalurkan lewat rekening langsung penerima. Sehingga lebih tepat, cepat dan transparan,” imbuh Gubernur. (humas)

Wakil Bupati Wajo pimpin rapat penataan dan penertiban Pasar Siyo Belawa

WAJO — Sengkang, Wakil Bupati Wajo H.Amran, SE hadiri rapat penataan dan penertiban Pasar  Siyo Belawa di Kantor Dinas Perdagangan hari ini, kamis, 8/8/2019.

Turut hadir Kadis Perdagangan dan Sekretaris Disdag, Camat Belawa, Kapolsek Belawa, Danramil Belawa, Kepala Desa lepangeng, Koordinator Pasar Kecamatan Belawa.

Rapat ini membahas terkait sistem pemindahan/ pembagian lods Pasar Siyo Kecamatan Belawa yang merupakan bangunan baru.

Diakhir pertemuan Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menegaskan kepada Kadis Perdagangan, untuk dilakukan pendataan ulang para pedagang yang ada, baik itu inpres maupun investasi, tujuannya adalah supaya tidak terjadi keributan perihal penempatan para pedagang yang ada, sehingga harus mengikuti aturan aturan yang ada seperti penempatan sesuai dengan sonasi.

“Kita akan tempatkan sesuai dengan dagangannya misalnya kalau dia menjual pakaian jadi harus ditempatkan di blok pakaian,” ungkap H. Amran, SE.

Juga dijelaskan kalau jumlah pedagang yang ada kurang lebih seribuan, sedangkan tempat yang tersedia hanya kurang lebih 600, akan tetapi masih ada lahan yg tersedia yang bisa menampung kurang lebih 600, akan tetapi harus ditimbun terlebih dahulu.

“Leding sektornya ada Dinas Perdagangan Kabupaten Wajo dan ini siap dikerjakan setelah ditimbun, juga akan di bangun tempat atau los, kios biaya akan ditanggung oleh pedagang sediri atau swadaya,” Kata H. Amran, SE.

“Insya Allah semua pedagang akan tertampung dan terakomodir semua, outputnya adalah PAD Kabupaten Wajo bisa kita naikkan,” Wakil Bupati Wajo menambahkan.

Selanjutnya akan dilaksanakan  pertemuan lebih lanjut terkait hal ini, ujar Muhlis Kasi Retribusi Pasar.

(Humas Pemkab Wajo)

Bupati Wajo paparkan program kerja nyata dihadapan Direktur Universitas Bosowa, ini harapannya

WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan kerjasama dengan Universitas Bosowa (UNIBOS) Makassar dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.

Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Memorium Of Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud dengan Rektor Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Prof. Dr. Muh. Saleh Pallu, M.Eng. di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Rabu (7/8/2019).

Rektor Unibos, Prof. Saleh Pallu mengungkapkan kerjasama ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menunjang pelaksanaan pembangunan dan tugas-tugas pemerintah daerah salah satunya pembangunan sumber daya manusia.

“Kerjasama ini sebagai bentuk partisipasi Unibos sebagai insan perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal ini membantu Pemerintah Kabupaten Wajo terkait pembangunan di Kabupaten Wajo minimal dalam memberikan pemikiran-pemikiran” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, dalam kesempatannya menyampaikan visi Pemerintah Kabupaten Wajo 5 tahun kedepan sekaligus juga memperkenalkan potensi wilayah Kabupaten Wajo.

“Visi yang ingin kami wujudkan 5 tahun kedepan yaitu Pemerintahan yang Amanah Menuju Wajo yang Maju Dan Sejahtera. Kami ingin maju dalam berbagai sektor, Wajo memiliki luas persawahan terbesar di Sulawesi Selatan lebih dari 100 hektar, industri persutraan, juga danau dengan luas kurang lebih 16.000 hektar dengan berbagai potensi diantaranya pariwisata, perikanan, dan kuliner, untuk mengelola semua itu tentu kami membutuhkan mitra salah satunya melalui kerjasama ini,” paparnya.

Olehnya itu ia berharap, dengan ditandatanganinya MoU tersebut bisa lebih mengoptimalkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Wajo sekaligus meningkatan sumber daya dan menjadikan masyarakat Wajo maju dan makmur dalam berbagai bidang.

Adapun ruang lingkup kerjasama antara kabupaten Wajo dengan Unibos di antaranya dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, pengkajian dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, medis, politik, hukum, pelatihan, pariwisata, kesehatan dan berbagai kegiatan lainnya.

( Humas Pemkab Wajo )

Karena Alasan Kesehatan, Nampaknya Kivlan Zen Memerlukan Penangguhan Penahanan


Jakarta — Tim Pembela Hukum ( TPH ) Kivlan Zen yang terdiri dari Babinkum TNI dan Advokat Rakyat Semesta dalam suratnya nomor 20/TPH-ARS/Pengalihan-Penahanan/0819 perihal pengalihan penahanan Kivlan Zen yang perlu perawatan kesehatan ditujukan kepada:

Presiden RI. Ir. Joko Widodo,Wakil Presiden RI,Menteri Pertahanan, Panglima TNI,Kapolri,Ketua KOMNAS HAM RI,KOMPOLNAS,Kapolda Metro Jaya,Dirreskrimum Polda Metro Jaya,Wadirreskrimum Polda Metro Jaya,
Kasubdit 4 Direskrimum PMJ,Kanit 2 Subdit 4, Dirreskrimum PMJ/ PENYIDIK,

Tembusan ini ditujukan kepada:Kepala Kejaksaan Tinggi DKI,
Direktur RS POLRI,Direktur RS Gatot Subroto,Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Surat tersebut menyebutkan pula mengenai rekonstruksi tanggal 16 dan 18 yang terjadi dalam keadaan sudah tidak normal kesehatannya sehingga meminta BAPnya untuk tidak diakui atau diulang jika sudah sehat,” ujar Tonin salah satu pengacara Kivlan Zen.

“Granat nanas juga masih tersisa di kaki kirinya serta 3 kali jatuh terbentur kepalanya diduga efeknya sehingga sering nyeri, sakit kepala, mata kabur, tensi naik dan turun dengan ekstrim, kolestrol dan asam urat serta synusitis,” imbuh Tonin.

Adv. Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH , juga mengakui melihat keadaan Beliau wajahnya pucat sering mengeluh tentang kondisi kesehatannya yang terus menurun sejak penahanan, walaupun tetap diupayakan dengan olah raga ringan. Namun Beliau sering lupa mengenai hal-hal yang baru maupun yang lama sehingga kami sebagai Kuasa Hukum harus sabar membuat mengingatkan yang perlu dalam perkaranya.

“Harapan kami agar keadaan tidak koperatif yang diinfokan Humas Mabes Polri tidak menjadi alasan menolak permohonan tersebut karena ini masalah kemanusiaan sehingga ada rasa keadilan yang diberikan kepada klien kami tersebut,” pungkas Tonin kepada awak media Kamis, (08/08/2019), di bilangan Kuningan Jakarta Selatan.
(fri)