TANJUNG SELOR – Kabar gembira bagi para tenaga pendidik
atau guru dan penyuluh pertanian maupun perikanan di Kalimantan Utara
(Kaltara). Sejak Rabu (7/8), Pemeritah Provinsi (Pemprov) telah mencairkan
pemberian insentif kepada para guru dan penyuluh untuk triwulan ke-II (insentif
bulan April – Juni 2019). Sama halnya dengan pencairan triwulan II, dana
insentif yang merupakan kebijakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie ini
disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan,
insentif untuk para guru TK/PAUD, SD hingga SMP, pengawas, penilik dan kepada
penyuluh ini disalurkan lewat skema Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) ke kabupaten/kota
se-Kaltara.
Hanya saja, berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini
penyalurannya langsung ke rekening penerima. Pemerintah kabupaten/kota hanya
diminta memberikan data guru dan penyuluh, baik penyuluh pertanian maupun
perikanan yang akan menerima bantuan insentif tersebut.
Untuk lebih memudahkan bagi para guru maupun penyuluh
penerima, Pemerintah Provinsi Kaltara sebelumnya juga telah meluncurkan Kartu
ATM Guru dan Penyuluh Sejahtera. Kartu ini diberikan kepada para penerima
Bantuan Keuangan Khusus Tahun
Anggaran 2019, di antaranya
kepada para Guru TK/PAUD, SD dan SMP, Pengawas, Penilik, Guru PAUD, Penyuluh
Pertanian dan Penyuluh Perikanan se-Provinsi Kaltara.
Dikatakan Gubernur, jumlah anggaran yang disalurkan untuk
pemberian insentif guru dan penyuluh triwulan II adalah Rp13,474 miliar. Di
mana nominal insentif yang diberikan masing-masing Rp 500.000 per bulan, untuk
guru dan tenaga pendidik. Kemudian Rp 1.000.000
per bulan bagi tenaga penyuluh non PNS dan Rp 1.500.000 per bulan untuk
penyuluh PNS. “Hari ini (kemarin, Red) sudah kita salurkan untuk yang triwulan
II. Langsung ke rekening. Teknisnya kita bekerjasama dengan Bankaltimtara,” kata
Gubernur didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Kaltara Ahmad Saprianoor.
Menurutnya, pemberian insentif kepada guru dan penyuluh
adalah kebijakan kepala daerah. Sehingga bukan merupakan kewajiban bagi
pemerintah daerah. “Ini kebijakan gubernur. Makanya bisa jadi, tidak ada lagi
insentif kalau kepala daerahnya berganti. Tergantung dari kebijakannya saja.
Dan ini juga bukan merupakan keharusan. Makanya jangan dipermasalahkan, kalau
misalkan nanti tidak ada lagi insentif,” ungkap Irianto.
Kebijakan pemberian insentif ini, lanjut Irianto, sebagai
salah satu upaya pemerintah provinsi menyejahterakan para guru dan penyuluh. Di
samping juga, sebagai penyemangat agar para guru dan penyuluh di Kaltara
semakin bersemangat dalam mendidik, maupun membimbing para petani dan
nelayan.
Untuk diketahui, sesuai data penerima ATM, jumlah tenaga
pendidik dan kependidikan yang mendapatkan insentif sebanyak 8.670 orang.
Kemudian penyuluh pertanian 188 orang dan penyuluh perikanan 68 orang. Total
pagu anggaran Rp 71,6 miliar, melalui APBD Murni Kaltara 2019.
Di Kaltara, kebijakan tersebut sudah ada sejak 2014. Insentif kepada guru di Kaltara sebesar Rp
500 ribu per orang per bulan. Atau lebih besar daripada yang diberikan Kaltim
sebelumnya, sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan. “Insentif tersebut sudah
berjalan sekitar 5 tahun dengan dinamikanya. Saya selama itu, mendapatkan
banyak keluhan dari warga juga ASN, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Keluhan itu, tentang seringnya keterlambatan penyaluran insentif tersebut.
Makanya mulai tahun ini, disalurkan lewat rekening langsung penerima. Sehingga
lebih tepat, cepat dan transparan,” imbuh Gubernur. (humas)