Bakamla RI Gandeng XL Axiata dan BNN Bentuk Poksimar

NUNUKAN – Dengan ditetapkannya Desa Balansiku Kecamatan Sebatik sebagai Desa Maritim berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nunukan 188.48/379/VI/2019 pada Juni lalu, dibangun kerjasama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dalam mewujudkan peningkatan keamanan dan keselamatan di laut khususnya diwilayah perbatasan. 

Bakamla RI menggandeng PT XL Axiata dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sosialisasi serta menginplementasikan program digital yang dapat diakses langsung oleh para nelayan dan masyarakat desa Balansiku. Hal itu mendapatkan apresiasi dari pemerintah kabupaten Nunukan seperti disampaikan oleh Bupati Nunukan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,  Muhammad Amin SH saat membuka acara sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Potensi Maritim (Poksimar) Desa Maritim di balai pertemuan kantor Desa Balansiku kecamatan Sebatik pada Rabu (14/8) yang dihadiri Plt Deputi Iinformasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla RI Laksma Bakamla RI Dade Ruskandar SH MH dan Group Head XL Axiata Ragional Jabodetabek, Kalbar, Kaltim dan Kaltara, Bambang Parikesit.

Muhammad Amin menyampaikan Perjanjian kerjasama hari ini menjadikan Desa Balansiku sebagai pilot project yang beban anggarannya di bebankan pada Dipa Bakamla tahun anggaran 2019, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya desa Balansiku sebagai desa maritim akan didukung dalam pemanfaatan tekhnologi dan sarana prasarana untuk kelancaran kegiatan peningkatan keamanan dan keselamatan di laut serta pemberdayaan masyarakat pesisir dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan di laut.

  
“Bukan hanya itu masyarakat desa Balansiku akan dilatih untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dibidang kemanan dan keselamatan di laut, kita ketahui sebagian besar mata pencaharian masyarakat Sebatik khususnya Desa Balansiku adalah nelayan tentunya melalui kerjasama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Amin berharap dengan dibentuknya Kelompok Potensi Maritim di desa Balansiku yang dibina Bakamla dapat bekerja dan menjaga  secara maksimal keamanan di wilayah kelautan dan perairan kabupaten Nunukan dari segala bentuk ancaman kejahatan, kegiatan ilegal seperti penyelundupan narkoba dan tindakan ilegal lainnya.

Dengan kehadiran Bakamla Di Kabupaten Nunukan akan mewujudkan keamanan maritim nasional dan internasional yang mampu menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan  dan wilayah yuridiksi indonesia, mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim melalui Bakamla sebagai penjaga poros maritim dunia. (Humas)

Hanafiah Siap Dicopot Jika Tidak Berprestasi

NUNUKAN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan H. Hanafiah mengaku siap dicopot dari jabatannya jika tidak bisa berprestasi dengan baik.

Kesiapan tersebut disampaikan pada saat Acara Serah Terima Jabatan Kepala DPMPTSP Kabupaten Nunukan dari Juni Mardiansyah kepada H. Hanafiah di Ruang Pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (13/8).

Hadir dalam serah terima jabatan tersebut Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, staf dan tenaga honorer di DPMPTSP.

Dalam kesempatan itu, Hanafiah juga menyatakan siap bekerja lebih keras dan lebih baik dari Juni Mardiansyah, meskipun usianya terbilang jauh lebih tua. “Karena jabatan ini amanah yang harus saya laksanakan sebaik – baiknya, maka kalau Pak Juni Mardiansyah bisa berlari 100 km/jam maka saya akan berlari 120 km/jam,” kata Hanafiah yang disambut tepuk tangan seluruh tamu dan undangan yang hadir dalam kesempatan itu.

Cuma, menurutnya, ada satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin DPMPTSP bisa bergerak cepat, yaitu, dukungan dan kerjasama yang baik dari instansi – instansi pemerintah lainnya. “DPMPTSP ini tidak akan bisa berbuat apa – apa jika tidak didukung oleh instansi – instansi yang lain, karena penerbitan sebuah perijinan selalu membutuhkan support dari instansi lain, seperti Dinas PU untuk penerbitan IMB, Dinas Kesehatan, dan instansi – instansi lainnya,” ujarnya.

Juni Mardiansyah dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dirinya sengaja membuat tradisi baru saat melakukan serah terima jabatan, yaitu dengan melakukan presentasi tentang gambaran umum DPMPTSP kepada kepala dinas yang akan menggantikannya.

“Tujuannya supaya pejabat yang baru memiliki gambaran umum lebih awal tentang berbagai persoalan yang akan dihadapi di DPMPTSP,” kata Juni Mardiansyah. Sementara itu, Bupati Laura dalam arahannya meminta kepada para pejabat yang melakukan serah terima agar saling membuka diri dan bertukar pengalaman.

Juni Mardiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP selama 8 tahun, menurut Bupati Laura, bisa membagi pengalamanya kepada Hanafiah.

Demikian pula sebaliknya, Hanafiah yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda selama hampir 7 tahun bisa membagi ilmunya kepada Juni Mardiansyah. “Karena dinamika, persoalan yang muncul, dan regulasi yang selalu berubah – ubah, makanya diperlukan saling bertukar ilmu dan informasi.

Jangan pelit ilmu, berbagilah untuk kepentingan bersama,” kata Laura. Sektor perijinan sebagai garis terdepan dalam menjaring investasi, menurut Laura, harus cepat bergerak dan menyesuaikan diri terhadap berbagai perkembangan. “Selama 3 tahun menjabat sebagai bupati dan beberapa kali mengikuti pertemuan kepala daerah dengan Presiden Jokowi, 90 persen diantaranya pasti yang dibahas soal perijinan. Hal Ini menandakan betapa pentingnya sektor ini untuk menarik investasi,” ujarnya.

Hal lain yang juga dipesankan kepada DPMPTSP adalah, agar menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer yang ramah, smart (pintar), dan murah senyum di pos – pos pelayanan masyarakat sehingga masyarakat bisa merasa senang dan merasa terlayani dengan baik. (HUMAS)

Pelepasan Gerak Jalan Tingkat SMP dan SMA Oleh Wakil Bupati Wajo Hari ini

WAJO – Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE secara resmi melepas peserta lomba gerak jalan indah tingkat SMP/SMA dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 74 di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (13/8/2019) sore.

Lomba tersebut diikuti oleh seluruh SMP dan SMA se-Kota Sengkang yang terdiri dari 21 regu SMP/MTS dan 11 regu SMA/SMK/MA. Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE menyampaikan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada pelajar dan menumbuhkan semangat juang sesuai dengan semangat kemerdekaan.

“Di bulan kemerdekaan ini kita patut bersyukur atas jasa-jasa para pahlawan kita yang meraih kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 dengan berdarah-darah tetapi sekarang kita bisa menikmatinya dengan euforia yang luar biasa, olehnya itu semangat kemerdekaan dan cinta tanah air harus kita tanamkan dalam diri,” katanya.

Adapun jalur yang akan dilalui yaitu start dari Lapangan Merdeka Sengkang Jalan Mesjid Raya kemudian ke Jalan Puangrimaggalatung lanjut ke Jalan Jendral Sudirman, Jalan Andi Malingkaan, Jalan Jawa, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, dan finish di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Wajo.

Sekedar Diketahui, sehari sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo juga menyelenggarakan lomba gerak jalan indah tingkat SD/MI se-Kecamatan Tempe dengan melalui rute yang sama. ( Humas Pemkab Wajo )

Jawaban Bupati Wajo terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas pengajuanRaperda Kabupaten Wajo tentang APBD-P Tahun 2019

WAJO – Undangan menghadiri rapat Paripurna IX sebagai rangkaian Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo, masa persidangan III tahun sidang 2018 / 2019 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 13 Agustus 2019 Rapat ini dalam rangka pengajuan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Wajo menjadi peraturan daerah Kabupaten Wajo dalam rapat paripurna terbuka DPRD Kabupaten Wajo.

Adapun rangkaian acara Paripurna pembicaraan tingkat I, yaitu tanggapan atau Jawaban Bupati Wajo terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Wajo atas pengajuan (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan APBD-P tahun 2019.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi dan kerja keras seluruh anggota DPRD kabupaten Wajo, dalam proses pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun 2019.

Dikatakan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan yang berkembang, baik pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah sendiri serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.

“Perubahan anggaran tersebut dimungkinkan Apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar SKPD unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, serta adanya keadaan darurat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi atas penurunan pendapatan dan belanja dijelaskan bahwa, pemerintah melakukan penyesuaian pendapatan yang disebabkan beberapa hal antara lain, adanya penggolongan pendapatan pada retribusi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pengurangan dana alokasi khusus serta pendapatan hibah, Hal ini dilakukan dengan pertimbangan progres capaian pendapatan dimaksud tidak bisa tercapai sampai akhir tahun 2019.

Juga dikatakan bahwa Pemerintah daerah tetap optimis dalam menghadapi dinamika yang akan terjadi, dengan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif serta dukungan stakeholder terkait dan masyarakat, tentunya belanja daerah merupakan dampak dari pengurangan pendapatan yang sudah disesuaikan dengan proyeksi pendapatan yang terkenal terukur dan dapat tercapai.

“Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah terkait dengan pengurangan anggaran belanja berupa, penundaan belanja pada kegiatan yang dianggap tidak perlu,” kata H. Amran, SE. Juga dikatakan yang terkait dengan kelangkaan gas, pihak eksekutif bersama legislatif dan seluruh stakeholder terkait dalam melakukan upaya preventif untuk meminimalkan kelangkaan gas tersebut dengan secara bersama-sama melakukan rapat koordinasi dan mengecek langsung ke lapangan.

“Kami menyadari bahwa dari beberapa hal yang pokok yang telah dijelaskan tersebut menjadi catatan khusus bagi pemerintah Kabupaten Wajo untuk dilakukan secara komprehensif,” kata H. Amran, SE diakhir sambutannya. ( Humas Pemkab Wajo )

Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten Wajo Tentang Anggaran APBD-P Tahun 2019 Digelar Hari ini

WAJO – Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo, sebagai Rapat Paripurna III, masa persidangan VIII tahun Sidang 2018/2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 13 Agustus 2019.

Acara ini dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Wajo dalam Rapat Paripurna terbuka DPRD Kabupaten Wajo.

Sebagai agenda pertama yaitu penjelasan Bupati Wajo sehubungan dengan pengajuan Rancangan Perda Kabupaten Wajo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan ( APBD-P ) tahun 2019.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan bahwa rapat pada hari ini dalam rangka rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019.

“Penyusunan RAPBD perubahan tahun 2019 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah,” kata H. Amran, SE.

Juga disampaikan kalau dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah terjadi perubahan terhadap beberapa asumsi dan kondisi yang menyebabkan perlunya dilakukan Penyesuaian dengan melaksanakan perubahan APBD.

“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan yang berkembang baik pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah sendiri serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada tahun anggaran berjalan,” H. Amran, SE menambahkan. Lebih jauh dijelaskan kalau dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2019 telah dilakukan perubahan Peraturan Bupati Wajo nomor 87 tahun 2018 tentang, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten untuk mengakomodir kegiatan penting dan mendesak, antara lain kewajiban Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yaitu pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2018, dana Kelurahan dan dana bencana yang selanjutnya akan ditampung dalam Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Dilanjutkan dengan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas / ditetapkan dan selanjutnya pemandangan umum Anggota DPRD atas nama fraksi masing masing dalam DPRD Kabupaten Wajo terhadap pengajuan Rancangan Perda. Adapun pemandangan dan tanggapan dari beberapa Fraksi diantaranya dari Baso Oddang dari PDIP menyetujui dan menerima, Hj. Rasna dari Fraksi Golkar menyetujui dan menerima untuk dibahas. Selanjutnya Yusmiati T Cauga dari Fraksi PPP menerima Ranperda ini untuk dibahas. Dilanjutkan oleh Ir. Sudirman Meru dari Partai Amanat Nasional menerima dan dibahas lebiih lanjut di DPRD Kabupaten Wajo.

H. Agustan Ranreng Fraksi Gerakan Wajo Sejahtera menerima dan dibahas lebih lanjut dan yang terakhir H. Irfan Saputra dari Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa tanggapan dan pertanyaan untuk dijawab. ( Humas Pemkab Wajo ).