TANJUNG
SELOR – Progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya pada sektor pajak
daerah menunjukkan angka yang positif. Memasuki triwulan III, sesuai data Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),
tercatat per 10 Agustus 2019 realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 61,34
persen atau senilai Rp 245,39 miliar (M), dari
target pajak daerah, setelah perubahan sebesar Rp 400,03 miliar.
Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai data yang dilaporkan, realisasi
perolehan pajak daerah hingga Agustus ini sudah cukup baik. GUbernur pun
berharap, hingga akhir tahun nanti bisa memenuhi target. Bahkan melebihi.
Dikatakan
dalam beberapa kali kesempatan, sebagai daerah baru, Kaltara saat ini masih
banyak bergantung dari pusat. Untuk itu, perlu banyak inovasi guna menggali potensi
pendapatan asli daerah. “Banyak potensi di daerah yang bisa menjadi pendapatan
asli daerah. Saya minta semua OPD yang berpotensi memiliki inovasi, untuk memberikan
pendapatan daerah. Tentunya dengan tetap berpegang pada aturan dan
perundang-undanganya yang berlaku di negara kita,” ujar Gubernur.
Disebutkan,
melalui APBD Perubahan tahun ini, target pajak daerah mengalami perubahan target.
Yaitu dari Rp 379,3 miliar menjadi Rp 400,03 miliar. Perubahan ini berasal dari
tiga komponen jenis pungutan dalam penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltara.
Yakni, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor (PBBKB).
Gubernur
yang didampingi Kepala BP2RD Kaltara Busriansyah, menguraikan, target
penerimaan pajak BBNKB sebelumnya sebesar Rp 76,86 miliar. Setelah perubahan
naik menjadi Rp 86,88 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pajak PKB sebesar Rp
77,22 miliar naik menjadi Rp 78,72 miliar, kemudian pajak PBBKB awalnya ditarget
sebesar Rp 170 miliar, dilakukan penambahan naik menjadi Rp 195 miliar.
“Penambahan
target ini, selain berdasarkan data dan informasi market share penjualan
kendaraan yang ada di Kaltara yang mengalami kenaikan. Juga melihat realisasi
capaian penerimaan pajak di triwulan kedua. Karena diestimasikan akan melebihi
100 persen di akhir tahun, sehingga targetnya dapat ditambahkan,” katanya.
Ditambahkan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui BP2RD terus mendorong
optimalisasi pungutan pajak. Salah satunya dengan mengintensipkan pungutan pajak,
seperti dengan membuat Samsat Payment Point dan Samsat Keliling yang telah
berjalan. Selain itu, investasi juga diperlukan untuk memicu pengerakan ekonomi
di masyarakat yang akan berefek pada peningkatan Pajak Daerah.
Untuk
diketahui, realisasi pendapatan Kaltara terdiri dari BBNKB, PKB, PBBKB, Pajak
Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok. Secara hitungan, perolehan pendatan ini
sudah memenuhi standar untuk mencapai target 2019. “Melihat data capaian
penerimaan pajak daerah triwulan III di Provinsi Kaltara, bukan tidak mungkin pungutan
pajak tahun ini bisa melampaui target. Bahkan 110 persen penerimaan pajak
hingga akhir tahun dapat terwujud,” tutup Busriansyah.(humas)