Bupati Wajo menerima kunjungan LNG Production Plan dan BPJS Kesehatan hari ini, ini agendanya.

WAJO – Dua agenda kunjungan yang diterima Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. Selasa 20 Agustus 2019 di ruang kerjanya hari ini, diantaranya dari LNG dan BPJS Kesehatan.

Dalam kunjungan LNG Production Plan dan Export terminal di ruang kerja Bupati Wajo membicarakan up date tentang progress penyelesaian permasalahan tanah lokasi project SSLNG di Keera.

Dan permohonan dukungan Pemkab Wajo dalam rangka proses penyelesaian lebih lanjut utamanya perihal verifikasi data lahan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wajo. Juga di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

Pertemuan kedua dengan BPJS Kesehatan dimana ada 2 agenda yang merupakan tujuan pokoknya yang pertama laporan tentang perkembangan peserta JKN KIS di Kabupaten Wajo dan laporan sisa peserta yg belum tercover JKN KIS serta anggaran yang dibutuhkan agar seluruh penduduk wajo bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN KIS di tahun 2019.

Dilanjutkan di Agenda kedua dengan penandatanganan Perjanjian kerja sama antara DPMPTSP/Perizinan tentang pelaksanaan kewajiban kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dalam pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan.

( Humas Pemkab Wajo )

Apel Besar Hari Pramuka ke 58 Tahun 2019 digelar di Lapangan Merdeka Sengkang ,dirangkaikan pemberian Penghargaan Pancawarsa, ini agendanya

WAJO – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Wajo mengadakan Apel Besar Hari Pramuka ke 58 tahun 2019 bertempat di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa 20 Agustus 2019. Hari Pramuka kali ini mengusung tema:

“Bersama segenap komponen bangsa gerakan pramuka siap sedia membangun keutuhan NKRI”.

Diawal acara diberikan sambutan selamat datang dari Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Wajo dalam hal ini Drs. Jasman Juanda kepada Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si . Acara kemudian dilanjutkan dengan tarian kolosal dari penggalang dan tingkat siaga.

Dalam pementasan tari kolosal ini Bupati dan Wakil Bupati Wajo secara spontan turun langsung menemani peserta tarian kolosal untuk bersama sama turut serta dalam tarian kolosal ini, sungguh suatu pemandangan yang membuat cair dan membuat para penonton untuk memberikan tepukan meriah.

Kemudian disusul juga dari Forkopimda yang hadir dan Ibu Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK serta Ketua Dharmawanita persatuan juga turut ambil bagian dalam tarian kolosal pada hari ini.

Acara kemudian berlanjut dengan bongkar pasang senjata dari anak anak pramuka dibawah pengawasan dan pelatihan dari Kodim 1406 Wajo.

Laporan dari Ketua Gerakan Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Wajo oleh Drs. Jasman Juanda sebagai rangkaian acara berikutnya dimana dalam laporannya diungkapkan beberapa hal diantaranya menyampaikan Organisasi terstruktur dari tingkat Gugus depan hingga tingkat cabang, hingga saat ini Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Wajo memiliki 14 Kwartir Ranting dengan jumlah gugusdepan sebanyak 1054 dengan kompossi peserta didik, pembina dan pelatih pembina sebagai berikut :

  1. Golongan Siaga
    Yaitu Peserta didik yang berusia antara 7 – 10 tahun sebanyak 8.000 orang
  2. Golongan Penggalang
    Yaitu Peserta didik yang berusia antara 11 – 15 tahun sebanyak 12.200 orang
  3. Golongan Penegak/Pandega
    Yaitu Peserta didik yang berusia antara 16 – 25 tahun sebanyak 1107 orang
  4. Pembina Pramuka
    Yaitu Orang Dewasa yang mengbdikan dirinya dalam proses pembinaan peserta didk sebanyak 1012 orang
  5. Pelatih Pembina Pramuka
    Yaitu Orang Dewasa yang mengbdikan dirinya dalam proses pembinaan Pembina Pramuka sebanyak 25 orang

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Wajo disamping aktif melaksanakan kegiatan kegiatan pembinaan kepramukaan dalam wilayah kerja Kwarcab Wajo, juga aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan dan dilanjutkan dengan curhatan terkait hal hal yang masih membutuhkan perhatian diantaranya.

Belum adanya Bumi Perkemahan yang representatif yang dikelola oleh Kwartir Cabang untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di alam terbuka.

Belum optimalnya pelayanan administrasi kepramukaan yang diakibatkan kurang representatifnya Sekretariat Kwartir Cabang Wajo (saat ini masih menggunakan gedung pinjaman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan kondisi gedung yang sangat menprihatinkan) dan belum didukung oleh fungsi staf yang memadai.

Belum tersedianya kendaraan operasional kegiatan terutama untuk mejangkau gugsdepan – gugusdepan yang berlokasi di pelosok pedesaan dan mobilisasi peralatan perkemahan.

Rangkaian acara berikutnya menyanyikan lagu nasioanl Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, dan selanjutnya dari anak anak pramuka membacakan UUD 1945 , Dasa Dharma Pramuka serta Dwi Dharma Pramuka.

Dalam sambutan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa tentu segenap anggota Gerakan Pramuka Indonesia bersuka cita, karena organisasi saat ini genap berusia 58 Tahun. Sekalipun sesungguhnya, Gerakan Kepanduan di Indonesia berusia jauh lebih tua dari
Gerakan Pramuka, tetapi peringatan Hari Pramuka adalah wujud dari rasa syukur kita kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat dan berkah persatuan dalam satu wadah tunggal.

“Tema ini hadir di tengah-tengah keprihatinan banyaknya permasalahan kekinian yang mengancam keutuhan dan keberlangsungan negara dan bangsa Indonesia. Untuk itu, dalam rangka Hari Pramuka agar kiranya Kakak-kakak dan Adik-adik dapat diperhatikan 6 hal diantaranya,” ungkap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Selanjutnya diuraikan 6 hal yang dimaksudkan diantaranya. :

  1. Merebaknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terpaparnya Radikalisme dan Terorisme, serta maraknya Penyalahgunaan Narkoba merupakan tiga kejahatan yang menjadi tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini. Oleh karena itu pada kesempatan ini,mengajak segenap pengurus kwartir, para pelatih dan pembina, serta semua anggota Pramuka senantiasa menjadi pioneer dalam menanamkan nilai-nilai anti kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes).
  2. Globalisasi selain mempunyai aspek positif, tetapi tidak sedikit menimbulkan dampak negatif. Dengan globalisasi dunia seakan tanpa batas (borderless), begitu pula lalu lintas orang dan barang dapat berpindah dengan mudah. Sepintas lalu dengan globalisasi memudahkan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar manusia, termasuk kebutuhan pangan. Namun pada sisi lain, .
  3. Kerusakan dan pencemaran lingkungan
    merupakan kelalaian dari semuanya akan pentingnya memikirkan warisan yang akan diberikan kepada generasi penerus pada masa mendatang. Mencintai alam merupakan wujud dari rasa kasih sayang setiap anggota Pramuka bagi diri sendiri dan bagi generasi penerusnya. Oleh karena itu, pada tataran soft skill, Kwartir Nasional mengembangkan suatu sikap hidup dan standar berperilaku baru, yang diharapkan dapat membudaya, mengakar dan terinternalisasi secara mendalam dalam lubuk hati setiap anggota Gerakan Pramuka.
  4. Kegagalan umat manusia memelihara kelestarian lingkungannya, sama artinya undangan terbuka bagi timbulnya berbagai bencana, seperti: banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan. Penanggulangan bencana yang tidak terorganisir dengan baik,
    menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tentang kemampuannya menjalankan perintah aktif Konstitusi “melindungi segenap bangsa Indonesia
    dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Keutuhan NKRI tidak boleh dipertaruhkan, dengan alasan apapun. Oleh karena itu, memberikan respons.yang tepat terhadap bencana menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap orang.
  5. Keprihatinan tentang belum terstandarnya seragam Pramuka, baik warna, desain, atribut dan tata cara penggunaannya, menunjukkan kurangnya perhatian selama ini tentang kesadaran arti penting persatuan dan kesatuan. Gerakan Pramuka akan Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI, jika kesadaran akan persatuan menjadi hal yang utama. Untuk itu, peninjauan dan pembaruan seragam Pramuka menjadi prioritas Kwartir Nasional dalam upaya menjadikan seragam mempunyai ciri kesamaan, mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote, mulai dari Pembina sampai dengan anggota Pramuka Siaga, serta mulai dari Kwartir Nasional hingga Gugus Depan.
  6. Kegiatan Gerakan Pramuka merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, sehingga penyelarasannya dengan jenjang pendidikan formal dan pendidikan non formal lainnya menjadi sangat penting. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang kini merupakan bagan dari program wajib belajar, belum sepenuhnya terakomodir dalam penjenjangan Gerakan Pramuka.

“Gerakan Pramuka terkotak-kotak dalam
kelompok-kelompok berdasarkan afiliasi politik. Gerakan Pramuka adalah wadah tunggal, dan karenanya kita semua bersatu didalamnya. Gerakan Pramuka Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI, dimana anggota Pramuka harus menepati janjinya Trisatya yaitu kesetiaan yang harus dimiliki para anggota Pramuka,” jelas Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M Si.

Selanjutnya dikatakan bahwa Dasa darma merupakan sepuluh kebijakan yang harus menjadi pedoman bagi pramuka dalam bertingkah laku keseharian, sehingga dengan Trisatya dan Dasadarma tersebut anggota Pramuka Siap Menjaga Keutuhan NKRI melalui implementasi kehidupannya sehari-hari.Dirgahayu Gerakan Pramuka.

Diakhir acara pemberian penganugrahan penghargaan tanda pramuka diantaranya piagam Pancawarsa 1 s.d 9 kepada mereka yang berprestasi yang ada di Kabupaten Wajo, dimana Bupati didampingi Wakil Bupati Wajo serta Porkopimda menyerahkan piagam penghargaan ini.

Juga terkait hal hal yang membutuhkan perhatian yang disampaikan diawal sambutan oleh Drs. Jasman Juanda langsung diaminkan oleh Bupati Wajo dan ini disambut tepukan dari peserta upacara dan dari kalangan Pramuka Kabupaten Wajo.

( Humas Pemkab Wajo )

Saring Informasi, Cegah Radikalisme dan Terorisme

TANJUNG SELOR – Di tengah kuatnya arus informasi, masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan dapat melakukan perubahan struktural pada cara berpikir. Selain itu, harus banyak membaca dan mendengar asupan rohani dari pemuka agama yang moderat agar mampu menyaring setiap informasi yang diterima. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka rembug aparatur kelurahan dan desa tentang literasi informasi melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kaltara di ruang pertemuan Neo City Hotel, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (14/8).

Hal tersebut berkaitan dengan upaya untuk mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme di Kaltara. “Untuk mencegah radikalisme dan terorisme itu, salah satunya adalah apabila ada informasi yang tak beres di media sosial (Medsos), laporkan dan blokir. Apabila informasi tersebut membahayakan publik, laporkan kepada aparat yang berwenang,” kata Irianto.

Gubernur secara khusus juga meminta kepada aparat kelurahan dan desa untuk dapat menyampaikan berbagai informasi yang tepat, mengenai upaya pencegahan radikalisme dan terorisme kepada masyarakat di kelurahan maupun desa masing-masing. “Jangan berputus asa dengan keterbatasan yang ada. Pastinya, saya selaku Gubernur beserta aparatur pemerintahan akan terus mengupayakan agar Kaltara tetap damai. Indikasinya pun banyak, diantaranya Kaltara meraih Harmoni Award 2018 yang merupakan penghargaan kepada daerah dengan kerukunan hidup beragama terbaik di Indonesia,” beber Gubernur.

Kaltara dengan kondusifitas yang terjaga saat ini, menurut Irianto harus terus dipertahankan. “Potensi radikalisme dan terorisme tetap ada. Untuk pencegahan dini, saya harap dapat mendidik anak sejak dini agar menjadi generasi yang unggul. Juga ajari mereka bergaul dengan lintas suku, agama dan ras,” urai Gubernur.

Irianto pun meminta agar masyarakat dapat memahami setiap aturan yang berlaku terkait pencegahan radikalisme dan terorisme ini. Yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.(humas)

Seni Budaya Harus Bermartabat

TANJUNG SELOR – Seni tari dan musik tradisional Kalimantan Utara (Kaltara) jangan hanya menjadi hiburan semata. Harus punya martabat sebagai bagian dari seni budaya Kaltara. Demikian disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Sigit Muryono yang mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Festival Tari dan Musik Tradisional Kaltara di Pasar Induk Bulungan, Rabu (14/8) pagi.

Diyakinkan Sigit, seni budaya Kaltara berpotensi besar. “Kita harus tunjukkan kepada daerah lain bahwa Kaltara mempunyai tarian dan musik yang beraneka ragam dan tidak kalah dengan daerah lain,” ucap Sigit.

Kaltara sendiri memiliki lebih dari 420 sub etnis budaya, tradisi dan seni. Dan yang telah diakui dan tersertifikasi oleh pusat sebanyak 17 warisan budaya tak benda. Sementara di tahun ini, Disdikbud Kaltara kembali mengusulkan sebanyak 10 budaya untuk disertifikasi. “Persoalan budaya memiliki dua hal yakni tuntun dan tonton. Disdikbud mempunyai tugas tuntun yaitu mengajari, melestarikan, membudayakan, dan memasyarakatkan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi pengakuan bahkan sampai dipatenkan oleh negara lain atas budaya Indonesia khususnya Kaltara,” beber Sigit.

Sedangkan tugas tonton menjadi bagian dari instansi lainnya. “Ini menjadi bagian yang tak terpisahkan. Dari itu, saya berharap instansi lain dapat melirik khususnya Dinas Pariwisata, dapat mengenalkan budaya Kaltara ke daerah lain dan ujungnya dapat meningkatkan PAD Kaltara,” ujarnya.

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sanggar tari di kabupaten dan kota di Kaltara. Untuk kategorinya dibagi menjadi tiga. Yakni tari kreasi pesisir, tari kreasi pedalaman, dan musik tradisional.(humas)

Pemerintah Terus Dorong Pengawasan Pertambangan

TANJUNG SELOR – Perwujudan pengelolaan sumberdaya alam mineral dan batubara dengan bijaksana menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Ditjen Minerba bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara terus melakukan pembinaan dan pengawasan terpadu pengusahaan pertambangan mineral dan batubara di provinsi termuda ini.

Untuk mewujudkan itu, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan selaku regulator, pemerintah telah memberikan kaidah dan pedoman pertambangan yang baik dengan tiga pilar yang menjadi perhatian yaitu zero accident, ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan data Dinas ESDM Kaltara, saat ini terdapat 83 usaha pertambangan aktif di Kaltara, baik berupa izin usaha pertambangan (IUP) penanaman modal dalam negeri (PMDN), IUP penanaman modal asing (PMA), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Rinciannya meliputi, IUP PMDN sebanyak 32 IUP Mineral dan Batubara, 3 IUP PMA Mineral dan Batubara, PKP2B sebanyak 3 IUP, IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan sebanyak 45 IUP (termasuk 1 IUP PMA).

Adanya kegiatan usaha pertambangan aktif di Kaltara, dinilai Gubernur sebagai komitmen pemerintah untuk terus beripaya melakukan langkah perbaikan dalam pengelolaan pertambangan yang bekerja sama dengan tim koordinasi dan supervisi (korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Terutama dalam menyelesaikan isu strategis, seperti penataan IUP, penyelesaian Piutang Penerimaan Negar Bukan Pajak (PNBP) baik berupa iuran tetap maupun royalty dan kewajiban penemapatan jaminan reklamasi dan pascatambang,”bebernya.

Selain koordinasi dengan korsupgah, Pemprov Kaltara juga mempunyai 5 orang inspektur tambang maupun calon inspektur tambang. Keberadaannya, kata Irianto, diharapkan mampu membina dan mengawasi para pelaku usaha pertambangan di Kaltara agar pelaksanaan usaha pertambangan sesuai dengan pedoman dan kaidah yang benar. “Dengan begitu, keberadaan usaha pertambangan mampu memberikan manfaat optimal dan positif baik bagi pemerintah, para pelaku usaha sendiri dan masyarakat, bukan sebaliknya hanya memberikan manfaat singkat dan meninggalkan masalah terhadap kualitas hidup masyarakat sekitar tambang dan lingkungan setelah pascatambang,”tegas Irianto.

Selain itu, para pengusaha tambang pun tidak mau direpotkan dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, Gubernur menyarankan agar dilakukan pengelolaan wilayah tambang yang dikelola dapat melakukan penambangan berdasarkan aturan yang berlaku. “Terkait dengan reklamasi yang diharapkan dilakukan oleh pengusaha tambang, perlu diperhatikan, sehingga wilayah tambang yang dikelola dan produk yang telah habis agar dilakukan reklamasi dan pemulihan kondisi alamnya,”jelasnya.

Pasalnya, industri pertambangan di era kini tak dapat dipisahkan dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta aspek lingkungan hidup. Bersamaan dengan aspek lingkungan sosial di sekitar tambang, sangat membantu memastikan operasi berlangsung dengan aman, lancar dan dengan dampak minimal. Oleh sebab itu, Gubernur meminta agar pengusaha tambang dapat meminimalisir dampak operasi pertambangan melalui prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan. Tentu hal ini akan lebih baik pada lingkungan yang berakibat langsung pada perusahaan tambang.

Gubernur menyebutkan, dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan selalu mempunyai dua sisi, yakni sebagai pemicu kemakmuran ekonomi dan berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Rangkaian kegiatan pertambangan dapat dikelompokkan menjadi kegiatan eksplorasi, penambangan atau eksploitasi, serta pengolahan dan pemurnian.

Pasalnya, kegiatan penambangan memiliki beberapa dampak penting, seperti dampak sosial, ekonomi dan budaya serta menurunnya kualitas air sebagai akibat erosi yang dipicu oleh terbukanya lahan serta reaksi pelindian air tambang dengan batuan. “Untuk itu saya mengingatkan kepada para pengusaha tambang segera melakukan reklamasi sebelum menimbulkan permasalahan. Saya ingatkan kembali, reklamasi itu penting,” tuntasnya.(humas)