Pemprov Usulkan Rp 146 M untuk Sekolah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini mengusulkan Rp 146 miliar yang difokuskan untuk pembangunan dan rehab sekolah hingga pengadaan alat praktek siswa. Usulan ini, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Sigit Muryono akan disampaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Mudah-mudahan upaya kita dapat terealisasi, paling tidak separuh dari yang kita usulkan,” kata Sigit.

Sigit mengatakan DAK yang berjumlah Rp 146 miliar itu,  sebanyak 97 sekolah yang diusulkan untuk pembangunan hingga rehab sekolah. Terdiri dari, 68 Sekolah Menengah Atas (SMA), 24 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 5 Sekolah Luar Biasa (SLB) demikian pula SMA dan SMK swasta. “Sebanyak 97 sekolah itu merupakan usulan dari masing-masing sekolah yang ada di Kaltara kepada Disdikbud Kaltara. Itulah yang kami usulkan melalui DAK,” ucapnya.

Usulan pembangunan sekolah melalui DAK itu hampir separuhnya sudah disetujui. Namun ada beberapa data sekolah yang diusulkan terdapat Indek Kemahalan Konstruksi (IKK) yang sama hingga usulan yang disetujui belum diterima oleh Disdikbud. “IKK yang sama itu yakni pada SMA 2, SMA 14 dan SMA 9 di Kabupaten Malinau, IKK-nya masih sama dengan IKK SMA 1 Malinau sehingga kami belum menerima data sekolah mana saja yang disetujui,” bebernya.

Selain melalui DAK, dikatakan Sigit bahwa bantuan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) juga terkucur di Kaltara. Bantuan ini untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah di wilayah Terpencil, Terluar, dan terdepan (3T). “Informasinya, Kaltara mendapat bantuan itu. Namun, hingga saat ini kami belum mengetahui sekolah mana saja yang mendapatkan bantuan itu. Lantaran, sekolah yang mendapatkan bantuan itu dipilih langsung oleh Kemen-PUPR,” jelas Sigit.

Dikatakan Sigit, bantuan untuk sekolah yang dipilih Kemen-PUPR itu, berdasarkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kaltara. Dari Dapodik itulah, pemerintah pusat akan melihat sekolah mana yang memiliki kerusakan berat sehingga sekolah itu itu dapat diprioritaskan untuk direhab. “Kalau kami melihat, sekolah yang rusak berat itu paling banyak di daerah Malinau dan Bulungan. Di Nunukan juga ada, namun rusaknya tidak signifikan,” tuntasnya.(humas)

Sekprov Terima Kunjungan Sespimti Polri

Tanjung Selor – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Suriansyah menerima kunjungan dari peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-28 di Ruang Rapat Gubernur, Senin (19/8).

Dikatakan Suriansyah, kunjungan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait daerah perbatasan di Indonesia agar diimplementasikan sebagai upaya memajukan keamanan, dan ketertiban masyarakat. Untuk diketahui, saat itu Sekprov Kaltara didampingi oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara.

Beberapa topik dibahas dalam kegiatan tersebut. Mulai dari kondisi Kaltara saat ini, hingga permasalahan dan kemajuan dengan upaya pengamanan. “Kami paparkan terkait permasalahan yang ada di Kaltara terutama yang terkait dengan kondisi wilayah, kemananan, peredaran narkoba, ekonomi sampai tenaga kerja,” ujarnya.

Selain itu lanjut Suriansyah dibahas juga isu Nasional terkait radikalisme dan toleransi dimana pemerintah daerah diminta untuk bersinergi dengan TNI/Polri untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Suriansyah berpesan agar nantinya para peserta yang hadir dan telah selesai melaksanakan pendidikan untuk mengingat Kaltara sebagai daerah yang membutuhkan bantuan terutama yang berkaitan masalah keamanan.(humas)

Sektor Pertambangan Harus Digenjot

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menginginkan sektor pertambangan di Kaltara dapat sejajar dengan daerah yang lebih dulu maju. Karena itu, provinsi termuda di Indonesia ini membutuhkan investasi dan modal untuk pembangunan. Tetapi, usaha itu menuai kendala yang lebih disebabkan turunnya kuota batubara pada tahun 2019 hanya 6.250.000 ton. “Jika mengacu pada Domestic Market Obligation (DMO), Kaltara seharusnya mendapatkan 10 juta ton lebih. Namun ini menjadi lebih kontra produktif lagi, jika mengacu pada target penerimaan Kaltara yang dikeluarkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sektor tambang berjumlah Rp 730.093.004.600 dengan penetapan kuota 6.250.000 ton,” kata Irianto.

Seharusnya, lanjut Irianto, kuota yang diberikan adalah 14.397.606 ton. Sebab, pada 2018 Kaltara diberi target penerimaan melalui sektor tambang sebesar Rp 690.155.185.882 dengan jumlah produksi 13.610.413 ton. “Artinya, target pendapatan pada tahun ini seharusnya lebih tinggi, bukannya malah menurun,” ulas Gubernur.

Kebijakan DMO ini, adalah untuk mendukung dan mempercepat kemandirian dan ketahanan energi dan hanya menguntungkan dari sisi bisnis. Karena itu, sudah saatnya sektor tambang ini dianggap sebagai sumber energi yang penting dan vital bagi negara, sehingga pemanfaatannya perlu diatur secara ketat oleh pemerintah. “Memang kebijakan DMO ini memunculkan pro dan kontra di tataran pelaksanaan, termasuk bagi pelaku usaha pertambangan di Provinsi Kaltara. Namun mengingat tujuannya demi kepentingan bangsa dan negara, maka pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendukung kebijakan tersebut dan mengimbau kepada para pelaku usaha tambang batubara untuk berusaha semaksimal mungkin memenuhi kewajiban tersebut, jangan mengeluh dahulu sebelum usaha,” beber Irianto.

Pemprov Kaltara sendiri saat ini telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dalam bentuk cetak biru (blue print) PPM dengan maksud untuk mengintegrasikan perencanaan strategis pembangunan secara terpadu. Ini dirumuskan ke dalam arah kebijakan yang dijadikan acuan oleh pemegang izin usaha pertambangan. “Pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 13/2016 yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan mineral dan batubara,” tuntas Gubernur.(humas)

8 Titik APMS di Daerah Terpencil Sudah Beroperasi Usulan Gubernur ke Menteri BUMN, Masuk dalam Program BBM Satu Harga

TANJUNG SELOR – Sebanyak 8 titik Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di beberapa remote area atau daerah yang sulit dijangkau (daerah terpencil) di Kalimantan Utara (Kaltara), sudah mulai beroperasi. Pembangunan APMS, sebagai bagian dari program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga ini, merupakan usulan langsung Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno saat berkunjung ke Kaltara, beberapa waktu lalu.

Delapan APMS di wilayah perbatasan dan pesisir Kaltara yang kini sudah mulai beroperasi tersebut, yakni APMS di Krayan Induk, Krayan Selatan, Sei Manggaris dan Mansalong di Kabupaten Nunukan. Kemudian APMS di Long Ampung dan Sungai Boh di Kabupaten Malinau, serta satu APMS di daerah pesisir, di Desa Salim Batu (Tanjung Palas Tengah) dan di Desa Mangkupadi (Tanjung Palas Timur) Kabupaten Bulungan.

Gubernur mengungkapkan, kebijakan BBM Satu Harga bertujuan untuk pemerataan harga BBM di Indonesia. Dicontohkan, di beberapa daerah perbatasan di Kaltara. Sebelum ada APMS, harga BBM bisa mencapai Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter. Hal ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat. “Setelah ada kebijakan BBM Satu Harga, harga BBM menjadi sama dengan di daerah perkotaan. Biaya transportasi yang selama ini membuat mahalnya harga BBM, terpangkas setelah Pertamina yang langsung menangani pengiriman BBM ini,” kata Gubernur.

Dikatakan Irianto, kebijakan BBM Satu Harga memberikan pengaruh besar bagi perekonomian warga yang mayoritas bermata pencaharian petani dan nelayan. Selain mudah mendapatkan bahan bakar, juga berpengaruh signifikan pada pengeluar kebutuhan sehari-hari mereka.

Dalam hal pengawasan, lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menunjuk instansi terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, dan Biro Perekonomian masuk ke dalam tim terpadu pengawasan BBM. Tujuannya, untuk melakukan pengawasan harga dan pendistribusian BBM di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara Ferdy Manurung Tanduklangi mengungkapkan, dari 8 APMS, pertama yang sudah dibangun adalah APMS di Krayan. Menyusul kemudian, diusulkan di beberapa daerah lainnya hingga akhirnya disetujui oleh pusat melalui Pertamina yang berada di bawah Kementerian BUMN. “Ke-8 APMS ini merupakan usulan yang disampaikan langsung oleh Gubernur kepada Menteri BUMN Ibu Rini M Soemarno saat berkunjung ke Kaltara. Memang sedikit mundur dari target. Waktu itu, 2018 harus selesai semua. Namun karena harus melalui proses, beberapa APMS baru mulai beroperasi tahun ini,” kata Ferdy.

Dijelaskan, untuk pemenuhan BBM di APMS Desa Salimbatu disuplai dari Depo Pertamina Kota Tarakan menggunakan kapal. Sementara APMS yang ada Desa Mangkupadi, disuplai dari Pertamina Jobber Berau menggunakan transportasi darat. “Aksesnya tentatif, tergantung kondisi di lapangan. Seperti BBM Satu Harga di Bulungan, jika kondisi jalan rusak, suplai dari Jobber Berau bisa melalui Depo Tarakan,” ucapnya.
Ferdy mengatakan, secara keseluruhan, BBM Satu Harga yang sudah beroperasi hingga saat ini tersebar di seluruh wilayah 3T dari Pulau Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua. Titik BBM Satu Harga terbanyak berada di Papua sebanyak 28 titik, Kalimantan (28 titik), Sumatera (24 titik), Nusa Tenggara (16 titik), Sulawesi (14 titik), Maluku (11 titik) dan Jawa-Bali (4 titik).
Untuk diketahui, sebelum pengoperasian APMS di Desa Mangkupadi pada tahun ini, APMS bagian dari BBM Satu Harga yang berada di Desa Long Ampung, Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau juga telah beroperasi.

APMS tersebut, merupakan APMS dari program BBM Satu Harga ke-7 yang ditargetkan kepada pertamina untuk Kaltara. Sebelum ada BBM Satu Harga di Long Ampung, warga desa membeli premium dan solar dengan harga Rp 35 ribu per liter. Bahkan, dua hingga tiga kali lipat sebesar Rp 70 hingga Rp 100 ribu per liternya jika musim penghujan. Sekarang, warga desa setempat dan sekitar Long Ampung sudah dapat meningkmati harga yang sama, yaitu Premium Rp 6.450 perliter dan solar Rp 5.150 per liternya. (humas)

PELEPASAN

Plt Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melepas 18 capra IPDN asal Kaltara yang memenuhi syarat tes psikologi, integritas dan kejujura AUDIENSI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama perwakilan Komunitas YVCI Regional Kaltara yang dipimpin Penasehat Umum Komunitas YVCI Regional Kaltara Supriadi, Kamis (8/8).n IPDN 2019 di ruang pertemuan Kantor Perwakilan Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (7/8) sore.

AUDIENSI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama perwakilan Komunitas YVCI Regional Kaltara yang dipimpin Penasehat Umum Komunitas YVCI Regional Kaltara Supriadi, Kamis (8/8).n IPDN 2019 di ruang pertemuan Kantor Perwakilan Provinsi Kaltara di Tarakan, Rabu (7/8) sore.

SILATURAHMI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus DPD KNPI Provinsi Kaltara, Kamis (8/8).