Gubernur Inginkan DPRD dan Kepala Daerah Bersinergi Buka Orientasi Tugas Anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginginkan, antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabuppaten/kota di Kaltara, dengan kepala daerah dan jajarannya selalu bersinergi. Demikian disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan paparan pada kegiatan Orientasi Tugas Anggota DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara periode 2019 – 2024 di Ballroom Hotel Tarakan Plaza, Senin (2/9).

Kegiatan orientasi yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltara, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ini, dilaksanakan berdasar amanah undang-undang. Juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mendagri Nomor 133 Tahun 2017, yang kemudian direvisi melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2018. “Kegiatan ini merupakan proses pengenalan tugas-tugas dan kewenangan anggota DPRD, sebagai penyelenggara pemerintah daerah,” ujar Gubernur mengawali sambutannya dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota se Kaltara itu.

Sesuai laporan dari penyelenggara, dalam hal ini BPSDM Kaltara, orientasi tersebut diikuti oleh 120 orang anggota DPRD kabupaten/kota. Dengan rincian,  25 orang dari Bulungan, 25 anggota DPRD Nunukan, 30 orang dari Tarakan, serta dari Malinau dan Kabupaten Tana Tidung masing-masing 20 orang.

Sebelum menyampaikan paparan soal Kaltara, Gubernur berpesan beberapa hal kepada para anggota DPRD. Pertama dan mendasar yang perlu dipahami adalah kedudukan DPRD. Dikatakannya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Yang dimaksud dengan Pemerintah Daerah adalah kepala daerah dan anggota DPRD. Artinya, kedudukan DPRD dan Kepala Daerah beserta jajarannya adalah sejajar. Bersama-bersama, sebagai mitra.

“Untuk itu, hubungan keduanya (antara legislatif dan eksekutif) sebagai mitra harus dijaga. Harus selalu sinergi. Ini penting, sebagai harmonisasi, agar masyarakat yang diwakili bisa tenang, damai. Jangan sampai antara DPRD dan kepala daerah beda pendapat, lantas gontok-gontokan. Berlarut-larut,” ujarnya. 

Kedua pihak, tegas Irianto, harus saling menghargai. Boleh menyampaikan kritik, karena perbedaan pendapat hal yang biasa. Namun kritik harus sampaikan dengan baik, sesuai dengan norma. “Untuk itu lah, penting bagi kita untuk membaca dan memahami peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Salah satunya, sebut Gubernur, dalam hal pembahasan anggaran atau APBD. Irianto berharap, pembahasan jangan sampai berlarut-larut atau bahkan bermasalah. Karena kalau sampai berlarut-larut atau bahkan mengalami keterlambatan, masyarakat yang akan terkena dampaknya. “Yang terpenting adalah sesuai aturan. Kalau semua berpegang pada aturan, semua akan aman,” kata Irianto.

Pesan kedua, disampaikan Gubernur, bagi anggota DPRD wajib memahami visi dan misi serta RJPMD, juga kebijakan kepala daerahnya. “Kenapa harus memahami visi dan misi kepala daerah? Ini agar DPRD bisa ikut mengawal kebijakan, serta visi dan misi daerah yang dituju. Sehingga bisa sejalan,” lanjutnya.

Kemudian terkait dengan paparannya, Gubernur menguraikan kondisi geografis, demografi hingga visi dan misi Kaltara ke depan. Kaltara, sebutnya,  memiliki wilayah yang luas. Namun dengan jumlah penduduk sedikit.

“Ini (luasan wilayah) menjadi tantangan bagi kita semua, termasuk para anggota DPRD. Ditambah lagi dengan kondisi penduduk yang berbeda-beda, kultur, suku dan agama. Tantangan lain, Kaltara memiliki garis perbatasan yang sangat Panjang,” kata Irianto.

Gubernur mengakui, warga Kaltara sudah sepatutnya bersyukur dan berterima kasih. Di masa pemerintahan saat ini, telah memberikan perhatian ke perbatasan. “Dan perlu dipahami, itu (dukungan dari pusat) juga tidak datang dengan sendirinya. Pusat akan memperhatikan, karena komunikasi dan hubungan kita dengan pusat yang terjalin dengan baik,” ujarnya.

Melihat kondisi wilayah di Kaltara, Gubernur menyebut ada tiga tantangan utama yang dihadapi. Yaitu aksebilitas, penyebaran penduduk yang tidak merata, dan ketiga investasi yang besar.

Kemudian soal visi dan misi Kaltara, gubernur mengatakan, selama 3 tahun lebih berjalan di era kepemimpinannya, capaian visi misi sudah cukup bagus. Ini dibuktikan dengan data-data dan pengakuan berupa penghargaan baik yang diberikan oleh lembaga independent maupun pemerintah pusat.

Dalam hal pemerintahan yang bersih misalnya. Gubernur menegaskan, ini bisa dilihat dari pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah selama ini. “Alhamdulillah, selama 5 tahun berturut-turut atau sejak awal pemerintahan Kaltara, kita selalu mendapatkan opini WTP dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI. Dan hasil ini bukan hanya dari eksekutif saja, tapi juga atas peran dukungan pihak DPRD,” kata Gubernur.

Kemudian pada kemajemukan dan kedamaian, sesuai penilaian dari Kementerian Agama, Kaltara ditetapkan sebagai provinsi yang paling harmonis dalam kehidupan beragama.

Begitu pun dalam hal kehidupan berdemokrasi. Kaltara sudah sejajar dengan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Indeks Demokrasi Indonesia terbaik di Indonesia. “Sementara dalam hal pembangunan infrastruktur, alhamdulillah atas sinergi dan dukungan dari pusat, infrastruktur di Kaltara juga terus membaik. Keberadaan bandara yang semakin representatif. Juga jalan sebagai sarama konektivitas yang juga kian membaik. Termasuk jalan di wilayah perbatasan yang terus dibangun,” bebernya. (humas)

Realisasi SOA APBD Capai 69,06 Persen

TANJUNG SELOR – Pada 2019 untuk program subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan Rp 40,6 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 mengalokasikan Rp 12 miliar.

Dilaporkan kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, realisasi SOA penumpang pada APBN hingga Juli 2019 sebesar Rp 52,37 persen atau mencapai Rp 21,2 miliar. Dan, realisasi fisiknya, 1.396 flight atau penerbangan. “Ini, sama dengan 3.412 penumpang yang berhasil diangkut hingga Juli lalu,” kata Taupan di ruang kerjanya, Senin (2/9).

Sementara itu, SOA melalui APBD realisasinya per Juli 2019 mencapai 69,06 persen atau sebesar Rp 8,02 miliar. “SOA penumpang tahun ini, rute yang diakomodir APBN sebanyak 15 rute. Di antaranya, rute Tarakan-Long Bawan, Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Tanjung Selor-Long Apung dan lainnya. Termasuk tambahan 5 rute baru, yakni Data Dian, Pujungan, Mahak Baru, Long Sule dan Long Alango,” jelas Taupan.

Jasa penerbangan yang memenangkan lelang program SOA penumpang 2019, adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) dan Aviastar. “Semoga dengan program ini dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah. Utamanya terkait stabilitas perekonomian, pertahanan dan keamanan negara,” tutupnya.(humas)

32 Calon Guru Inti Mendapatkan Pelatihan

TANJUNG SELOR – Sebanyak 32 guru di Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti pelatihan tingkat dasar, melalui program Pusat Belajar Guru (PBG) atau Teacher Leading Center (TLC). Pelatihan ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Putera Sampoerna Foundation (PSF)—salah satu perusahaan multinasional.

Untuk diketahui, memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama sendiri telah dilakukan langsung antara Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dengan pimpinan PSF di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Setelah melalui tahap seleksi untuk mencari guru bagus, sebagai guru inti, dari 120 peserta guru bagus, terseleksi sebanyak 32 guru yang lolos menjadi calon guru inti. 32 orang guru inilah yang tahun ini sudah masuk dalam pelaksanaan program, yakni pelatihan pada tingkat dasar guru inti,“ kata Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono.

Sigit yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Ahmad Muthohar menerangkan, para calon guru inti yang mengikuti pelatihan ini akan langsung dilatih oleh fasilitator dari PSF. Ke depan, setelah lulus mereka ini nantinya yang akan menjadi trainner atau instruktur dalam setiap pelatihan-pelatihan guru di Kaltara atau di wilayahnya masing-masing.

“Guru yang mengikti pelatihan PBG dengan PSF ini akan menjadi guru institusi pembelajaran guru yang mandiri, sistematis, terstruktur dan berkesinambungan. Karena kalau trainernya adalah guru dari Kaltara sendiri, maka intesitas training guru itu akan lebih banyak, dan dapat menghasilkan guru-guru yang berkualitas,“ terangnya.

Diungkapkan, guru-guru yang mengikuti pelatihan ini, nantinya akan mendapatkan pengetahuan dan training serta jaminan sertifikat dari PSF. “Untuk pelatihan guru menjadi guru trainer ini banyak model pelatihannya. Antara lain, seperti  pelatihan teknologi pembelajaran, pelatihan metode pembelajaran berbasis aktif planning, pelatihan tentang penulisan karya ilmiah, pelatihan inovasi pembelajaran dan banyak pelatihan lainnya. Sehingga mereka dapat menjadi guru training yang professional,“ bebernya.

Muthohar menambahkan, setelah melatih 32 orang guru dengan kerjasama dengan PSF ini, Pemprov Kaltara melalui Disdikbud akan mendirikan pusat belajar guru. Sehingga ke depan, guru-guru yang ada di Kaltara dapat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan propesionalisme cukup di Kaltara. “Para guru di Kaltara nanti akan dilatih oleh guru-guru inti yang sudah mengikuti training ini,” imbuhnya.

Dikatakan, kerja sama antara Pemprov Kaltara dan PSF dilakukan selama 3 tahun. Untuk tahapannya, tahun ini PSF akan memberikan pelatihan. Setelah itu pada tahun kedua akan dilaksanakan perancangan untuk pendirian pusat belajar guru. Dan selanjutnya pada tahun ketiga pusat belajar guru ini sudah diresmikan. Sehingga guru inti ini sudah dapat memberikan pelatihan kepada guru-guru yang ada di Kaltara. (humas)

Hadiri pengundian Lapak Pasar Tempe,Wabup Wajo Tegaskan Tidak Ada “Daeng Mareppe”

WAJO – Dinas Perdagangan Kabupaten Wajo melakukan pengundian nomor lapak Pasar Tempe, Selasa, 3 September 2019.

Pembangunan Lapak sementara ini pasca kebakaran pasar Tempe beberapa waktu lalu. Pengundian lapak yang dilaksanakan di depan pasar tempe tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Wajo H. Amran SE. Juga hadir Sekda Wajo H. Amruddin A, S.Sos., M.M., Anggota DPRD wajo H. Sudirman Meru, Kasat Pol PP, Kapolsek Tempe, Danramil Tempe dan ratusan korban kebakaran.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menegaskan, yang mendapat lapak adalah korban kebakaran. “Dalam pengundian ini tidak ada istilah “Daeng Mareppe” (orang dekat). Semua pedagang korban kebakaran harus dapat tempat.

Dan jangan ada yang dobel,” tegasnya. H. Amran, SE mengungkapkan bahwa tidak ada lagi pungutan. Kalau ada pungutan laporkan, kalau memang terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya juga harapkan agar dalam pengundian ini disesuaikan jenis usahanya dan para pedagang menandatangani persetujuan pembagian tempat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Andi Sudarmin, S.Sos., M.M. megatakan, pengundian dilakukan sesuai pembagian kelompok jenis usaha. Pengundian dan pembagian lapak ini secara terbuka. “Tidak ada pungutan baik sampah maupun rektribusi,” tegasnya. Andi Sudarmin, S.Sos., M.M. mengungkapkan, kalau Pemkab melalui Dinas Perdangangan akan mengusahakan pembangunan pasar tempe ini secepatnya.

“Kita harapkan doa dari semua agar pembangunan pasar ini cepat . Kita akan upayakan pembangunannya melalui dana APBN,” ungkapnya. Sekadar diketahui bahwa, sebanyak 700 pedagang yang diundi dalam pembagian lapak pasar tempe. Sampai beria ini diturunkan pengundian pembagian lapak masih berlangsung. ( Humas Pemkab Wajo / Media Sinergi )

Bupati Wajo Launching penggunaan alat transaksi online MPOS, ini tujuannya.

WAJO – Launching penggunaan alat transaksi online Mobile Payment Online Sistem ( MPOS ), Senin 2 Agustus 2019 di Glory Convention Center.

Kegiatan ini dimotori oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo dan kerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Sengkang.

Pelaksana tugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si menyampaikan bahwa ada 11 jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo Terdapat 4 jenis pajak yang dikelola secara online, jenis pajak tersebut yaitu Pajak Restoran, Pajak hotel, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.

Sebagaimana yang telah tertuang dalam MoU dan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah dengan PT, Bank Sulselbar yang difasilitasi oleh tim Korsupgah KPK Republik Indonesia tentang pembayaran dan pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara online.

Dalam upaya penerapan sistem online PT. Bank Sulselbar telah memberikan fasilitas berupa mobil payment online sistem yang terintegrasi melalui sistem monitoring bersama oleh Bapenda, PT Bank Sulselbar dan KPK RI.

Sebagai langkah awal Bapenda Kabupaten Wajo telah melakukan pemasangan sebanyak 21 alat MPOS, untuk pengelolaan pajak restoran dari target tahun 2019 sebanyak 50 alat yang akan dipasang.

Dalam proses pemasangan alat tentunya bukan merupakan hal yang mudah, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan mulai dari keterbatasan pengetahuan, hingga kekhawatiran penurunan omset usaha yang diakibatkan adanya penggunaan alat, terkadang menjadi faktor kelambatan proses pemasangan dan penerapan sistem online ini.

Dalam sambutan berikutnya oleh pimpinan Bank Sulselbar cabang Sengkang Hj. Andi Darlina Fachruddin yang menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pajak, yang mencakup kegiatan pengelolaan pembayaran sehingga pengelolaan keuangan menjadi efektif dan efisien untuk bertransaksi secara lebih mudah praktis dan transparan sehingga PAD lebih meningkat.

“Tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dengan Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, yang disaksikan langsung oleh tim Korsupgah Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah serta dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak retribusi dalam melakukan transaksi pajak online system,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan kalau untuk mendorong peningkatan PAD adalah melalui koneksi host to host PBB dan BPHTB serta implementasi pajak online, dengan adanya sistem online setoran pajak tidak ada alasan pemilik Hotel dan warung tidak bayar pajak, karena dalam ketentuannya yang bayar pajak adalah dibebankan kepada konsumen sedangkan pemilik warung hanya mengumpul dan menyetor ke kas daerah.

Sementara itu sambutan dari Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa acara ini sangat penting karena kami hadir disini bersama dengan Bapak Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE.

“Alhamdulillah kita dapat melaunching alat transaksi online sebagai upaya dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan salah satu dari 12 intervensi tim korsupgah KPK,” ungkap Bupati Wajo.

“Karena tiap detik dan tiap waktu kita selalu dipantau KPK utamanya pengelolaan pajak karena semua sudah sistem online apalagi kami bersama H. Amran, SE akan menjadikan Wajo menuju Smart City, dimana pengelolaan pajak kita Di Wajo sangat strategis terkait acara ini,” Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. menambahkan.

Lebih jauh dijelaskan bahwa ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Daerah pada tanggal 9 April 2019 yang yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan tim Korsupgah RI, dimana telah dilakukan penandatanganan MoU oleh seluruh Bupati kemudian pimpinan perbankan, kepala BPD, Bapak Gubernur termasuk KPK pada saat itu.

“Kami bertanda tangan ingin melakukan MoU dengan pimpinan wilayah Bank Sulselbar sekaligus tanda tangan perjanjian kerjasama antara Bapenda dan Bank Sulselbar cabang Sengkang, mengenai pembayaran dan pemungutan pajak dan Retribusi Daerah secara online,” jelas Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Jadi kalau Daerah tidak mampu mengelola PAD nya, maka untuk bisa membuat program banyak kedepan, Yah tentu begitu begitu saja, tidak bisa bersaing dengan daerah lain, di mana sekarang ini Bali PAD nya sangat besar dan sebenarnya banyak yang bisa dilakukan untuk menggerakkan roda perekonomian di Wajo, jelas Bupati Wajo.

“Di Wajo jalanan kita yang hampir 1000 km harus diperbaiki, kalau tidak jangan harap roda ekonomi kita bisa maju tidak bisa berkembang usaha kalau jalannya jelek,” ungkap Bupati Wajo.

Dijelaskan juga kalau semuanya maju, Pariwisata maju, maka orang akan berbondong-bondong datang, kemudian produksi produksi pertanian berkembang cepat, bayangkan kalau dalam waktu kurung 5 tahun ke depan ini, perkembangannya dua kali lipat bayangkan ekonomi bisa berkembang.

“Makanya Kenapa kita memperbaiki sistem pengembangan PAD kita, supaya tidak ada bocor bocor, tidak ada saling mencurigakan, sehingga dengan hal ini ada saling kepercayaan, sehingga semua orang akan bekerja dengan baik dan bila semua roda perekonomia dapat bergerak, maka nilai beli masyarakat tinggi juga pasar-pasar akan menjadi ramai sehingga PAD kita sehat sehingga kita juga enak dalam membuat program,” jelas Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

“Makanya kami jalan ke Jakarta ke Kementerian, karena kalau kita hanya berharap APBD kita yang sebegitu, kita tidak bisa berbuat banyak, makanya kita komitmen melakukan ini agar apa yang kita canangkan hari ini dapat menjadi berkah, tidak saling sembunyikan sehingga menjadi berkah dan rezeki mudah datang,” Bupati Wajo menambahkan

Dan disampaikan kalau Pajak yang dikenakan di sini adalah pada pengunjung dan bukan pada usahanya, yang dikenakan pajak adalah orang yang datang makan, kata Bupati Wajo diakhir sambutannya

( Humas Pemkab Wajo )