Gubernur Ajak ASN Lakukan Inovasi


JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk berinovasi. Hal tersebut disampaikannya, saat menjadi narasumber ceramah umum pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLIII, Diklatpim Tingkat IV Angkatan XIV dan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil di Kampus Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Pejompongan, Kamis (5/9)


Ceramah dengan tema ‘Strategi Percepatan Pembangunan Di Provinsi Kalimantan Utara’ itu dibahas Gubernur, untuk memicu semangat ASN untuk terus melakukan inovasi. Tidak hanya itu, Gubernur juga menyebutkan, pengembangan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltara menjadi perhatian serius.


Apalagi hadirnya Revolusi Industri 4.0. Ini, kata Gubernur, harus disikapi secara bijak, agar perkembangan kehidupan manusia tidak tertinggal dengan pesatnya kemajuan saat ini.


Dampak perubahan teknologi bagi pemerintahan akan mengubah pola hubungan pemerintahan dan warganya. Dengan begitu, menurut Irianto, pemerintah butuh cara pandang baru dalam memandang warganya, maupun sebaliknya. “Perubahan inilah yang akan berimplikasi pada kebutuhan akan tata kelola, proses kebijakan dan transformasi internal pemerintah yang tepat,” jelas Irianto.


Di era Revolusi Industri 4.0, tata kelola pemerintahan mulai bergeser dari tata kelola kolaborasi dan jaringan menuju tata kelola model Awareness Based Collective (ABC) Action. Model ini lebih dekat dengan konsep open government yang diadopsi Pemerintah Indonesia dari Amerika Serikat pada 2011. “Open government ini mensyaratkan open data,” ungkap Irianto. Keterbukaan data, tak hanya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pemerintahan, tapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada masyarakat.


Bentuk inovasi yang telah dilakukan di Kaltara cukup banyak. Salah satunya, adalah sistem Digitalisasi Perbatasan yang belum lama ini telah diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Nunukan.


Tidak hanya itu, sejak 2015, Pemprov Kaltara sudah menggunakan konsep ini dengan meluncurkan Integrated Resource Government Information System (IRGIS). “Ini merupakan media informasi elektronik yang berisi perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi pembangunan,” urai Gubernur.


Disamping tantangan diri sendiri, lanjut Gubernur, adalah tantangan teknologi. Di era seperti sekarang, generasi muda dituntut untuk bisa mengikuti kemajuan teknologi. “Apalagi saat ini CPNS kita rerata dari kalangan muda atau lebih dikenal generasi millennial, sehingga jangan pernah berpikir konvensional tetapi harus inovatif. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Bank Dunia, atas hasil survei yang dilakukan bersama Harvard University,” tutur Irianto.


Berkaitan dengan Kaltara, Gubernur juga memaparkan 11 program pembangunan Kaltara untuk jangka panjang. Di antaranya, pembangunan jembatan Bulungan-Tarakan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), kawasan industri dan beberapa program prioritas lainnya. (humas)

Layanan Dokter Terbang Kembali Jadi Perhatian Khusus


JAKARTA – Bertempat di Kampus Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Pejompongan, Gubernur Kalara, Dr H Irianto Lambrie hadir menjadi mentor pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat I, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah.


Sebagai mentor, Gubernur tentu mengapresiasi proyek perubahan (Proper) yang disajikan. Proper dengan judul ‘Strategi Kaltara Sehat Melalui Optimalisasi Layanan Dokter Terbang di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan di Provinsi Kalimantan Utara, ini kata Gubernur merupakan salah satu perhatian khusus pemerintah saat ini

 
Dikatakannya, Kaltara memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga perlu dilakukan terobosan untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). “Upaya pelaanan kesehatan DTPK di Kaltara sangat mendapat perhatian khusus,”kata Gubernur.


Terpenuhinya layanan kesehatan bermutu di DTPK juga akan turut mengkonsolidasi persatuan nasional dan menjaga keutuhan NKRI. Pasalnya, jika pelayanan kesehatan terlihat timpang, maka akan timbul keinginan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dari negara tetangga. “Oleh karena itu, hak masyarakat perbatasan agar mendapatkan layanan kesehatan harus terpenuhi,”jelasnya


Seperti diketahui, Kaltara memiliki 56 Puskesmas yang tersebar di 5 kabupaten/kota. Namun, pelayanan di puskesmas hanya pada tingkat dokter umum, padahal ada beberapa penyakit yang semestinya menjadi kompetensi doktet spesialis atau tindakan medik spesialistik. Karena itu selayaknya, masyarakat di DTPK juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter spesialis untuk penyakit-penyakit tertentu. Sehingga dengan begitu, pelayanan kesehatan du DTPK dapat berjalan optimal serta memenuhi Nawacita ke-5 Presiden Joko Widodo.


Program dokter terbang merupakan pelayanan kesehatan untuk daerah DPTK yang kesulitan akses mendapatkan pelayanan kesehatan. Sejak dimulai pada 2014, hingga Agustus 2019, program dokter terbang sudah melayani 8.835 warga di wilayah DPTK. Yakni, pada tahun 2014 sebanyak 265 pasien, di tahun 2015 sebanyak 767 pasien. Lalu ditahun 2016 sebanyak 475 pasien, dan di tahun 2017 sebanyak 1.872 pasien. Kemudian di tahun 2018 sebanyak 2.677 pasien. Dan, per Agustus 2019 sebanyak 2.779 pasien telah mendapatkan pelayanan kesehatan lewat program ini. (humas)

KIPI Kaltara Dilecut Penuhi Kriteria Evaluasi Penilaian

TANJUNG SELOR – DALAM melakukan evaluasi penilaian kawasan industri (KI) dalam proyek strategis nasional (PSN), ada sejumlah kriteria ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Yakni, kriteria dasar, kriteria strategis dan kriteria operasional. Dituturkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, kriteria dasar itu meliputi kesesuaian rencana pengembangan KI dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan atau rencana strategis (Renstra), kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), mendapatkan dukungan dan komitmen yang sudah dilakukan dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) Khusus. “Di kriteria dasar ini, rencana pengembangan KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) Tanah Kuning-Mangkupadi atau KIPI Kaltara sudah memenuhinya. Bahkan, KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi masuk kedalam Perpres No. 56/2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” kata Irianto.

Kriteria selanjutnya, adalah kriteria strategis. Disini, rencana pengembangan KI harus memiliki peran strategis atas perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan, kedaulatan nasional dan pemerataan ekonomi. Selain itu, harus ada keselarasan antar berbagai sektor infrastruktur, dan berperan dalam distribusi proyek secara regional.

Kriteria terakhir, adalah kriteria operasional. Dituturkan Irianto, KI harus memiliki pengelola KI baik secara kelembagaan, perjanjian kerja sama dan kemampuan finansial. Juga harus memiliki perjanjian kerja sama antara pengelola KI dan calon tenant yang akan beroperasi. Selanjutnya, pemerintah menyediakan alokasi anggaran untuk memfasilitasi KI sesuai dengan indikasi program dalam RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota terkait. “Untuk proposal proyeknya harus memiliki studi kelayakan yang berkualitas, dokumen perencanaan pembangunan KI, izin lokasi, izin lingkungan. Tak itu saja, penguasaan lahan pun harus sudah clean and clear minimal 50 hektare dalam satu hamparan oleh pengelola KI,” papar Gubernur. Lebih jauh lagi, didalam KI harus ada pembangunan sarana dan prasarana dasar dan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) sudah diperoleh di akhir 2019.

Menilik setiap kriteria tersebut, maka KIPI Kaltara berstatus KI yang tidak ada kegiatan. “Saat ini memang belum ada kegiatan, karena masih berprogres. Namun, kami yakin KIPI Kaltara akan segera beroperasi dalam jangka waktu tak terlalu lama lagi. Setiap pihak, pun bergerak cepat mengatasi permasalahan yang terjadi. Utamanya, soal perizinan, lahan dan infrastruktur yang dibutuhkan,” beber Irianto.

Dilaporkan Gubernur, salah satu upaya percepatan itu, adalah dengan penyediaan infrastruktur penunjang KIPI Kaltara. “Untuk mendukung KIPI Kaltara telah ditetapkan sebagai PSN, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan program atau kegiatan pendukung pembangunan sarana penunjang seperti perencanaan pelabuhan, perencanaan air baku, perencanaan kawasan, pembangunan jalan dan jembatan menuju KIPI tersebu. Semuanya direalisasikan sejak 2015 hingga 2018 menggunakan dana APBD Provinsi Kaltara dengan total nilai sebesar Rp. 210.534.476.600. Selain itu, untuk pembangunan jalan dan jembatan menuju KIPI Kaltara dari 2015 hingga 2018 juga menggunakan DAK dengan total nilai sebesar Rp 33.603.408.000,” papar Gubernur.

Sedangkan soal tata ruang, Pemkab Bulungan telah melakukan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dengan RTR Provinsi Kaltara, dengan luasan lahan KIPI yang ditetapkan seluas 10.100 ha. “Untuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), ada 2 hal yang dilakukan. Yakni, Pemprov Kaltara untuk PSN KIPI, dan oleh Kementerian ATR/BPN untuk kawasan pemukiman dan sepadan Pantai Tanah Kuning Mangkupadi,” tutup Irianto.(humas)

Pemprov Pacu Percepatan Legalitas Lokasi dan Pengelola KI Segera Himpun Data dan Laporkan Progres Rutin Setiap Bulan

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna mempercepat proses legalitas lokasi dan pengelola kawasan industri (KI). Selain itu, Pemprov juga akan memberikan laporan secara rutin dan berkala setiap bulan untuk melaporkan perkembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi.

Laporan tersebut, seperti disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie akan dihimpun dari laporan perkembangan seluruh investor yang berminat secara rutin, sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

Di samping itu, sesuai laporan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara Risdianto, berdasarkan hasil rapat evaluasi progres pembangunan KI proyek strategis nasional (PSN) di ruang rapat sekretariat Kebijakan Satu Peta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta pada Selasa (2/9) lalu, juga dibahas mengenai tata ruang.

“Dari laporan DPMPTSP, saat ini RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Bulungan telah melakukan penyesuaian dengan RTRW Provinsi. Di mana luasan lahan KIPI yang telah ditetapkan seluas 10.100 hektare. Sementara, untuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yakni dari provinsi PSN KIPI dan oleh Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) untuk kawasan permukiman dan sepadan pantai Tanah Kuning-Mangkupadi. Kini kedua RDTR tersebut, progresnya sudah pada laporan pendahuluan,” jelas Irianto.

Hal lain yang disinggung, lanjutnya, adalah, kelengkapan data. “Kemenko Ekonomi menilai masih ada data yang belum update. Jadi, seperti yang disebutkan sebelumnya Pemprov akan memberikan laporan secara rutin dan berkala setiap bulan. Dalam hal ini, Tim Percepatan Pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi akan meminta laporan perkembangan dari seluruh investor yang berminat secara rutin,” urai Gubernur.

Dibeberkan juga, saat ini ada beberapa perusahaan yang telah memiliki izin lokasi efektif melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Online Single Submission (OSS). Dan, ada pula yang telah memproses pembebasan lahan, diantaranya PT Kayan Patria Propertindo, PT Adidaya Suprakencana, dan PT Indonesia Strategis Industri. “Dalam berinvestasi, Pemprov Kaltara memberikan kesempatan dan peluang yang sama terhadap seluruh investor yang berminat berinvestasi di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Baik itu sebagai pengelola maupun penyewa,” tuturnya.

Irianto juga menyampaikan bahwa guna mendukung KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi yang telah ditetapkan sebagai PSN, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan baik program maupun kegiatan pendukung pembangunan sarana penunjang seperti jalan dan jembatan akses menuju KIPI. “Sejak 2015 hingga 2018 menggunakan APBD Provinsi Kaltara dikucurkan anggaran sebesar Rp 210.534.476.600. Selain dari APBD, juga dialokasikan dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) total nilai sebesar Rp 33.603.408.000. Semuanya untuk pembangunan sarana penunjang KIPI,” papar Irianto.

Sementara itu, kepala DPMPTSP Kaltara Risdianto mengabarkan, pada rapat di Kemenko Perekonomian tersebut dijelaskan bahwa KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda dengan KI lainnya, khususnya terkait badan pengelola kawasan KIPI yang akan dikelola oleh lebih dari satu pengelola atau investor. “Progres terkini, KIPI Kaltara dalam proses penyelesaian izin lokasi, pembebasan lahan, persiapan pembangunan infrastruktur dan lainnya. Selain itu yang perlu diketahui bahwa pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tidak bisa lepas dan terintegrasi nantinya dengan rencana pembangunan PLTA beberapa sungai di Kaltara,” kata Risdianto di ruang kerjanya, Kamis (5/9).

Guna diketahui, rapat di Kemenko Perekonomian itu dipimpin oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi (PRKSE) Deputi VI Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian, Dodi S Riyadi.(humas)

Pemprov Fokus Normalisasi Aliran Sungai Selor dan Buaya

TANJUNG SELOR – Pada Senin (10/9) nanti, rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi akan menggelar pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur masyarakat, komunitas pecinta lingkungan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, terkait upaya pembersihan atau normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya, Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.

Diungkapkan Sanusi, hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pada saat membuka program Gerakan Indonesia Bersih dengan fokus pembersihan Eceng Gondok di aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya, Selasa (3/9) lalu.

“Bersama pihak yang terkait, kita akan membahas tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya,” kata Sanusi yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/9). Bukan itu saja, seperti disampaikan Gubernur sebelumnya, memanfaatkan momen tersebut juga akan dibentuk satuan tugas (Satgas) normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya.

“Tim juga akan menginventarisasi kendala dan permasalahan yang mungkin ditemui pada saat kegiatan dilaksanakan nantinya. Termasuk, inventarisir kebutuhan dan penyediaan sarana pendukung kegiatan, seperti penggunaan alat berat dan lainnya,” jelasnya.

Sanusi mengaku, tidak menutup kemungkinan akan dialokasikan anggaran untuk normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya. Ini, lantaran permasalahan yang dialami kedua sungai tersebut, tak hanya sumbatan aliran akibat pertumbuhan luar biasa Eceng Gondok tapi juga terjadinya pendangkalan.

“Ke depan, apabila untuk kegiatan normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya ini dirasakan berat untuk ditopang oleh Pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara, usulan pengerjaannya dapat menggunakan APBN. Usulan tersebut tentu saja harus melalui rapat teknis dan mendapat persetujuan Gubernur Kaltara,” pungkas Sanusi.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat membuka Gerakan Indonesia Bersih dengan fokus pembersihan Eceng Gondok di aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya, Gubernur memerintahkan kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk membentuk Satgas normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya, di bawah koordinasi Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara.

“Saya minta, khususnya kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk membuat jadwal rutin setiap sepekan atau sebulan sekali agenda pembersihan sungai ini.

Saya juga menugaskan Asisten I untuk segera mengelar rapat bersama pihak terkait, termasuk komunitas yang menginisiasi kegiatan ini dan membentuk satgas normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya,” ucap Gubernur ketika itu.

Selain dukungan kebijakan dan sumber daya manusia, Pemprov juga akan menopang kegiatan normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya untuk penyediaan peralatan yang dibutuhkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sebagai informasi, pada kegiatan kemarin hadir Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara Kombes Pol. M Yamin Sumitra, dan lainnya. Peserta kegiatan sendiri, berasal dari perwakilan OPD di Pemprov Kaltara, Pemkab Bulungan, TNI/Polri dan masyarakat setempat. (humas)