Wagub Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Global di Era Keterbukaan

SEKADAU – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP., M.Si., menjadi keynote speaker dalam peresmian gedung baru Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) serta seminar Dies Natalis ke-4 ITK yang digelar pada Senin, (5/8).

Dalam kesempatan tersebut, Yansen TP membahas materi bertajuk “Tantangan dan Peluang Menghadapi Era Keterbukaan dan Persaingan Global.”

Yansen menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi di era modern, termasuk transformasi teknologi informasi yang pesat, perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan otomatisasi dalam dunia kerja.

Selain itu, Yansen juga menyoroti tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, kelangkaan sumber daya, serta degradasi lingkungan.

“Tantangan budaya, seperti serangan budaya luar yang mengancam kelestarian identitas Dayak serta persaingan ekonomi yang semakin ketat,”katanya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Yansen menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan dan pelatihan, pembangunan kualitas kompetensi, serta penguatan jaringan dan kemitraan global.

Yansen mengajak masyarakat Dayak untuk menggali, mengkaji, dan mendokumentasikan identitas budaya mereka agar dapat bersaing secara kompetitif.

Yansen juga memaparkan arti penting Institut Teknologi Keling Kumang bagi orang Dayak, yang meliputi kesadaran diri, pengembangan sumber daya, pelestarian budaya, akses pendidikan, dan penguatan identitas Dayak.

“Perlu digarisbawahi esensi perjuangan masyarakat Dayak ke depan, yakni memperjuangkan fasilitas dasar berkualitas, meningkatkan semangat pendidikan, status ekonomi, serta hak atas tanah dan sumber daya alam,”jelasnya.

Sebagai penutup, Dr. Yansen mengingatkan pentingnya optimisme dan pembaharuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menegaskan bahwa masyarakat Dayak harus selalu berupaya menciptakan kesetaraan dan kemajuan.

(dkisp)

Gubernur Teken Kesepakatan Bersama Penanggulangan Bencana di Wilayah Kalimantan

BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan, yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur.

Gubernur mengungkapkan menjadi bagian dalam proses penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi di wilayah Kalimantan, termasuk penandatangan kerja sama resiliensi wilayah Kalimantan yang dilakukan oleh Kepala BPBD se-Kalimantan.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam sambutannya saat membuka acara mengingatkan potensi bencana secara umum adalah ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan.

“Kami mengingatkan potensi bencana yang terjadi di Pulau Kalimantan bisa menjadi ancaman terhadap Indonesia secara keseluruhan, karena saat ini IKN ada di Kaltim,” ujarnya di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (6/8).

Menurutnya, spesifikasi bencana satu provinsi di Pulau Kalimantan berbeda dengan provinsi lainnya, seperti bencana banjir, kebakaran lahan dan hutan.

“Oleh karena itu betapa pentingnya kerjasama antar provinsi ini,” imbuhnya.

Maka dari itu, melalui penandatangan naskah kesepakatan ini membuat regulasi yang menjadi payung hukum bersama agar tidak menjadi temuan saat pelaksanaan anggaran dalam penanggulangan bencana yang terjadi.

Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP, M.Si, dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, H. Nur Ansar.

(dkisp)

Terdiri Sembilan Petahana dan 21 Wajah Baru, Anggota Terpilih DPRD Kab. Nunukan Siap Dilantik

NUNUKAN – Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan akan resmi dilantik pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan telah mengesahkan 30 anggota Dewan terpilih melalui surat keputusan nomor 1066 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih DPRD Kab.Nunukan.

Selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan kantor DPRD Kab. Nunukan, Romi R. Setiadi mengungkapkan bahwa tidak ada kenda dalam persiapan jelang gelaran pelantikan.

“Terkait persiapan pelantikan pada 12 Agustus, Alhamdulillah hingga saat ini masih on the track tanpa kendala yang berarti, semoga tidak ada masalah kedepannya, undangan nanti akan ada unsur Forkopimda, keluarga anggota Dewan terpilih dan juga beberapa anggota konstituennya serta awak media,” terang Romi R. Setiadi di kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) sore.

Kemudian, Romi menyebutkan jumlah petahana dan wajah baru anggota DPRD Kab. Nunukan yang akan dilantik nantinya.

“Semua 30 anggota Dewan terpilih akan dilantik, dimana terdapat 9 orang incumbent dan yang baru sebanyak 21 orang,” sebut Romi.

Saat ditanya soal calon Pimpinan DPRD Kab. Nunukan, Romi mengatakan bahwa pada gelaran pelantikan terdapat 2 Pimpinan sementara.

“Nanti saat pelantikan ada 2 pimpinan sementara yakni Ketua dan Wakil Ketua, dimana regulasinya dari pemenang partai tetap,” terangnya.

Selanjutnya, Ia menuturkan bahwa nanti Pimpinan tetap akan dilantik setelah terdapat seorang ketua definitif.

“Regulasinya memang seperti ini, 2 Pimpinan sementara ini nanti setelah definitif semua, akan dilantik lagi 3 Pimpinan tetap atau Ketua definitif, Pimpinan sementara juga kita belum tau sampai kapan, nanti setelah pelantikan baru kita agendakan lagi untuk pelantikan Pimpinan tetap,” ucap Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kab. Nunukan.

Nantinya anggota DPRD Kab. Nunukan terpilih akan menggenakan pakaian jas untuk laki-laki, sedangkan perempuan yakni pakaian kebaya nasional pada gelaran pelantikan.

Berdasarkan hal tersebut, Romi menjelaskan bahwa selain menggunakan pakaian khusus, anggota DPRD juga akan diberikan pin Emas dan Perak.

“Nanti mereka akan ada pin Emas dan pin Perak untuk masing-masing anggota dan sudah siap semua, penganggarannya itu dari DPRD tapi untuk besaran nilainya saya tidak bisa jawab karena itu bagiannya di Kabag Umum,” kata Romi.

Bersama dengan itu, anggota DPRD Kab. Nunukan yang sebelumnya juga mengadakan gelaran pisah sambut bersama seluruh pegawai dan staff  kantor DPRD Nunukan.

Adapun daftar anggota DPRD Kab.Nunukan terpilih periode 2024-2029 berdasarkan masing-masing daerah pemilihan (Dapil) antara lain :

1. Dapil I (Kecamatan Nunukan) dengan 10 kursi ;
– Hj. Siti Musdalifah, 1.732 suara (Partai Gerindra),
– Saddam Husein, 1.405 suara (PDIP),
– Syafaruddin, 732 suara (Partai Golkar),
– Muhammad Mansur, 774 suara (Partai NasDem),
– Arpiah, 1.185 suara (PKS),
– Adama, 1.681 suara (PKS),
– Ahmad Triady, 1.244 suara (Partai Hanura),
– Ustania, 1.745 suara (Partai Hanura),
– Samuel Parrangan, 949 suara (PAN),
– Hj. Andi Maryati, 1.556 suara (Partai Demokrat).

2. Dapil II (Kecamatan Nunukan Selatan) dengan 3 kursi ;
– Andi Fajrul Syam, 1.156 suara (Partai NasDem),
– Hasbi, 1075 suara (PKS),
– Hj. Rahma Leppa, 1440 suara (Partai Hanura).

3. Dapil III (Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Timur, Sebatik Tengah) dengan 7 kursi ;
– Andi Mulyono, 2199 suara (Partai Gerindra),
– Firman Haji Latif, 776 suara (Partai NasDem),
– Andi Yakub, 2039 suara (PKS),
– Hamsing, 1995 suara (Partai Hanura),
– Andre Pratama, 1958 suara (PBB),
– Hj. Nadia, 2684 suara (Partai Demokrat),
– Ramsah, 2198 suara (Partai Demokrat).

4. Dapil IV (Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Kecamatan Krayan, Krayan Timur, Krayan Selatan, Krayan Tengah, Krayan Barat) dengan 10 kursi ;
– Donal, 1085 suara (PKB),
– Yawong Salaju, 832 suara (Partai Gerindra),
– Karunia, 1.311 suara (PDIP),
– Gimson, 2.231 suara (PDIP),
– Ryan Antoni, 1481 suara (Partai Golkar),
– Hendrawan, 1290 suara (Partai Nasdem),
– Said Hasan, 1219 suara (PKS),
– Tri Wahyuni, 1919 suara (Partai Hanura),
– Maradona, 1405 suara (Partai Hanura),
– Gat, S.pd, 714 suara (Partai Demokrat).

(nam/nam)

Berikan 37 Catatan, DPRD Kab. Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Pemda T.A 2025

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Nunukan tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Kesepakatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Nunukan, Hj. Leppa dan dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Nunukan, Romi R. Setiadi pada surat keputusan nomor 9 tahun 2024.

Kendati demikian, beberapa catatan dan saran diberikan DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2025.

Selaku anggota, Gat, mewakili DPRD Nunukan menyampaikan 37 masukan terhadap Pemda Kab. Nunukan.

“Laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Kab. Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemda,” tuturnya.

Adapun saran DPRD Nunukan terkait rancangan KUA dan PPAS APBD T.A 2025 diantaranya sebagai berikut :

1. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Kajian atau penelitian untuk mengatasi parasit yang terjadi pada budidaya rumput laut

2. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dalam perencaan pembangunan pelabuhan Bambangan agar dimaksimalkan ke Masyarakat pada khususnya Masyarakat Bambangan;

3. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat merevitilisasi atau hunbungkan ulang Kantor UPTD Perhubungan di Pulau Sebatik

4. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Program jangka panjangnya melalui PDAM mengundang Investor atau pihak swasta menyalurkan air bersih dari Desa Kanduangan Sekaduyuntaka Kecamatan Sei. Menggaris ke Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Membangun Tandon struktur beton kapasitas besar dan tinggi untuk air bersih di Kelurahan Nunukan Utara dan Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunulan

6. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait program-program dan kegiatan-kegiatan apa yang bisa mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Nunukan tahun 2025,

7. Mengharaplan kepada Punerintah Daerah melalui OPD terkait program-program apa yang bisa meningkatkan rangking IPM Kabupaten Nunukan;

5. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait Lantai jemur rumput laut dan rumah ikat rumput laut di Nunukan dan Sebatik,

9. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait. dapat mengadakan alat Laboratorium pengukur kekeringan atau oven untuk rumput laut,

10. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan di Desa Tembaring jalan pisang dan jalan Rt. 12 dan Rt. 07 Kecamatan Sebatik Barat,

11. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meningkatkan program-program di bidang Pertanian dan Perikanan;

12. Mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui OPD terkait untuk dapat membuat bangunan permanen sekolah sekolah yang kondisinya masih semi permanen di Kabupaten Nunukan:

13. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dapat membangun perumahan guru di Wilayah IV (Kec. Sebuku sampai Kec. Krayan)

14. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat menyediakan fasilitas untuk dokter dan perawat di Wilayah IV Kec. Sebuku sampaik Kec. Krayan);

15. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk dapat peningkatan jalan Desa, jalan pemukiman dan jalan penghitung yang ada di Kabupaten Nunukan;

16. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluasan sawah di Krayan;

17. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait membuat irigasi untuk sawah di Krayan.

18. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar memberikan. dukungan bagi peningkatan kualitas tenaga pengajar yang berada di wilayah Krayan;

19. Meminta Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk formasi kuota tenaga P3K ditambah khususnya untuk Guru/ tenaga pengajar di Wilayah Krayan,

20. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya. peningkatan kesejahteraan/Insentif bagi Guru-guru dan dokter di Krayan;

21. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periu pengadaan buku-buku pelajaran dan ATK sekolah di Krayan;

22. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningudan Jalan (Beton/Semenisasi/Aspal) di lima (5) ibukota Kecamatan yang ada di Krayan,

23. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait peningkatan jalan menuju Kantor Kecamatan Krayan Timur dan Kantor Kecamatan Krayan Selatan;

24. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya pembinaan terhadap UMKM yang ada secara berkesinambungan

25. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu adanya penambahan frekuensi subsidi pesawat khusus untuk mengangkut barang hasil pertanian Krayan ke Manukan,

26. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perluanya penambahan dua (2) RKB dan Kantor Guru di SMPN2 Krayan Barat;

27. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait periunya peningkatan jalan tani dan alat pertanian di Krayan;

28. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlunya penambahan tenaga medis dan periatan medis di krayan;

29. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan jalan bakti husada sei. Nyamuk menuju Kantor Camat Sebatik Timur

30. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait meminta rehab Kantor Camat Sebatik,

31. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perbaikan selokan/parit di Desa Sei. Nyamuk dan Desa Pancang;

32. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan dan mendorong jalannya program hilirisasi sektor manupaktur yang berbasis sumber daya alam khususnya wilayah Kabudaya salah satunya pakrik tepung tapioka

33. Mengharapkan kepada Pemerintah Darrah melalui OPD terkait dapat menganggarkan penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung

34. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar dapat menganggarkan peningkatan jalan menuju Desa Butas Bagi, desa pagar dan desa lubak

35. Menharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait kebutuhan air bersih di Desa Butas baga, desa pagar dan desa lubak

36. Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait pengadaan atau penambahan Truk Sampah untuk wilayah pulau Nunukan dikarenakan masih banyaknya sampah-sampah yang berserakan ataupun berhamburan di tempat pembuangan sampah sementara;

37. Pemerintah Daerah melalui OPD terkait perlu memperhatikan para peternak ayam potong, agar bisa beroperasi kembali dikarenakan banyaknya peternak ayam yang sudah tidak beroperasi ataupun tutup.

Terakhir, Gat mengungkapkan bahwa laporan tersebut dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Demikian laporan ini dibuat sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.

(nam/nam)

Perubahan APBD Pemda T.A 2024 Disetujui DPRD Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan, Senin (05/08/2024) siang.

Persetujuan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Saleh, Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Burhanuddin beserta 21 anggota DPRD Nunukan yang hadir pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Nunukan, Romi R. Setiadi dalam surat keputusan nomor 8 DPRD Nunukan tahun 2024.

“Keputusan DPRD Kab. Nunukan nomor 8 tahun 2024 terkait persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kab. Nunukan T.A 2024,” ujar Romi.

Lebih lanjut, Romi menyampaikan penetapan  proyeksi perubahan APBD 2024 yakni pada pendapatan daerah yang naik sebesar 8,12 persen.

“Semula sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 ( Satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar Sembilan rutus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) menjadi sebesar Rp. 1.987.304.299.258,54 (Satu triliun Sembilan ratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus empat jutu dua ratus Sembilan puluh Sembilan ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah koma lima empat sen,” sebutnya.

Selanjutnya, Ia mengungkapkan pada pendapatan daerah naik sebanyak 13,51 persen.

“Sedangkan belanja daerah semula sebesar Rp. 2.020.964.995.989,00 (Dua Trilyun Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah Koma Nol Nol bertambah menjadi Rp. 2.293.991.609.770,00 (Dua Trilyun Dua ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratua Sembilan Rila Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah Koma Nol Nol,” ungkapnya.

Lalu, Romi menuturkan bahwa keputusan persetujuan P-APBD berlaku sejak pada tanggal ditetapkan.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dimana ditetapkan di Nunukan pada tanggal 5 Agustus 2024,” terangnya.

Terkahir, dilakukan penandatanganan kesepakatan perubahan APBD T.A 2024 oleh Pemda Nunukan yakni Bupati Laura bersama Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa.

Bersama dengan itu sebelumnya, anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Nunukan terkait P-APBD dengan memberikan beberapa saran dan masukan.

(nam/nam)