Peluang Karir PPPK Terbuka Lebar

TANJUNG SELOR – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak perlu lagi khawatir dengan masa depan karirnya. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Rohadi, SE., M.AP memastikan cukup banyak peluang karir bagi PPPK Kaltara, Rabu (13/11).

“Peluang peningkatan karir pada PPPK itu ada, pihaknya pasti akan memetakannya. Karena itu untuk awal diperlukan orientasi PPPK, kegiatan ini dimaksudkan pemberian materi terkait pemahaman tentang ASN.

Merujuk Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. “Sedangkan dari PPPK sendiri dalam jenjang karir sama dengan PNS, hanya di PPPK kita baru memulai,” kata Rohadi di ruang kerjanya.

Rohadi menuturkan, namanya fungsional setiap kenaikan jenjang harus ada kompetensi. Artinya dia harus punya sertifikat itu untuk naik ke jenjang berikutnya, bagi yang fungsional.

“Jenjang karir sesuai aturan yaitu sesuai kompetensi, misalkan awal karir masuk PPPK S1 Guru fungsional disesuaikan namun selama bekerja ada peningkatan dan kompetensi. Maka jenjang karirnya kemungkinan bisa sekolah atau disekolahkan lagi dari S1 ke S2, ini akan menyesuaikan,” jelasnya.

Tentunya dia harus memiliki kompetensi – kompetensi tertentu, misalkan guru sudah mengikuti beberapa jam latihan (jamlat) atau sudah memenuhi kriteria yang sudah dibutuhkan seperti diklat dan lain – lain.

Lanjutnya, ASN pada PNS harus ada bukti sertifikatnya atau sertifikasinya baru disampaikan, kalau tidak ada tidak bisa naik. Dan ini berlaku sama dengan fungsional PPPK untuk naik harus mengikuti jenjang tersebut.

Sekarang kenaikan jenjang fungsional ASN sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) nya, hasilnya menjadi indikator evaluasi kerja. “Kebetulan PPPK Kaltara ini baru dimulai jadi belum ada mencapai jenjang lanjutannya, rata – rata S1, sehingga peluang karir terbuka lebar,” pungkasnya.

(dkisp)

PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Jadi Angin Segar PPPK Kaltara

TANJUNG SELOR – Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 mengatur tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara, H. Rohadi, SE., M.AP menyampaikan hadirnya PermenPAN-RB ini membawa angin segar dalam pengelolaan kontrak kerja PPPK khususnya di Kaltara, Rabu (13/11).

“Pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 adalah minimal 1 tahun dan ditiadakannya atau tanpa batas maksimal kontrak kerja untuk PPPK. Sebelumnya, masa kontrak PPPK yang dibatasi minimal 1 tahun kerja dan maksimal 5 tahun kerja,” kata Rohadi.

Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, ia memastikan setelah 5 tahun PPPK berkinerja baik bisa diperpanjang kembali. “Kalau masih memenuhi kriteria PPPK bisa memperpanjang kontrak kerjanya,” ujarnya.

Kendati demikian kontrak kerja PPPK Kaltara masa kerja 5 tahun tetap dilakukan, karena untuk menyesuaikan masa periode pemerintahan selama 5 tahun, dan menyesuaikan dengan RPJMD dan sebagainya, serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Misalkan diambil 1 tahun maka terlalu pendek, juga untuk evaluasi PPPK dalam kerjanya menjadi tidak efektif dan efisien, maka diambillah jalan tengah masa kerja 5 tahun,” terang Rohadi.

Bebernya, tidak dilakukan kontrak kerja PPPK menjadi 10 tahun, 15 tahun, atau 20 tahun walaupun pejabat PPPK tersebut masih berumur muda, karena untuk melihat kemampuan pada pengelolaan dana atau beban daerah APBD.

Dalam peraturan terbaru, Rohadi menyebutkan jabatan fungsional tertentu bisa diisi oleh PPPK. Jadi sepanjang PPPK memenuhi syarat potensi bagus, maka bisa jabatan apa saja diperbolehkan sesuai ketentuan berdasarkan ketentuan.

“KepmenPAN-RB Nomor 76 tahun 2022 jabatan fungsional dapat diisi oleh PPPK, ada 187 jabatan fungsional yang diisi PPPK,” jelas Rohadi.

Ia berharap seluruh PPPK yang sudah ada untuk mengikuti aturan sebagai ASN, disamping kemampuan yang sudah ada dan dimiliki, tetap harus ditingkatkan kompetensinya dengan mengikuti bimtek, webinar dan orientasi sejenisnya.

“Intinya jangan berpuas diri dengan apa yang ada, tapi kembangkan lagi kompetensi yang ada. PPPK yang sudah ada masuk ASN jangan hanya berpuas diri tapi tetap meningkatkan kemampuan kompetensi,” tuntasnya.

(dkisp)

Workshop Hasil Rakornas, Pjs. Gubernur Togap Sampaikan Arahan Presiden Prabowo

TANJUNG SELOR – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, secara langsung membuka kegiatan “Seminar dan Workshop Hasil Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024”, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur baru, Selasa (12/11).

Dalam sambutannya, Pjs. Gubernur Togap menyampaikan Hasil Rakornas ini bertujuan mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan seluruh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, mendukung program prioritas serta arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita.

“Arahan Bapak Presiden RI agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus efisien, efektif, dan harus tepat sasaran. Tidak terjadi pemborosan, jangan gunakan anggaran untuk hal yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Togap Simangunsong.

Meneruskan arahan Presiden Prabowo, yakni menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara agar dapat mengefektifkan penggunaan APBD.

Pada implementasi kebijakan nasional “Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, pemerintah pusat dan daerah wajib secara operasional mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi SDA, pengendalian inflasi, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan UMKM digital berskala global.

“Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Program Makan Bergizi Gratis, diharapkan melibatkan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pemerintah daerah termasuk di kaltara bisa mendukungnya dan menambah perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara agar bebas dari praktik judi online, juga meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi dan memastikan ASN tidak terlibat judi online.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah agar menindaklanjuti hasil Rakornas tahun 2024 tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait,” tuntasnya.

(dkisp)

Di Hadapan Mahasiswa, Togap Simangunsong Ajak Harap Masyarakat Cermat Menerima Informasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Lingkungan Pendidikan di Ruang Serbaguna lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (12/11/2024).

Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menilai sosialisasi SP4N-LAPOR diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltara serta melibatkan perwakilan pelajar Sekolah Menengah Atas maupun mahasiswa perguruan tinggi di Tanjung Selor.

“Segala bentuk informasi yang kita terima harus kita pastikan dahulu kebenarannya, jangan langsung diterima begitu saja serta segera laporkan jika kita ada keluhan untuk segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman,” ujar Togap.

Dihadapan pelajar dan mahasiswa, Togap menekankan untuk menyimak segala materi yang disampaikan narasumber sebagai bekal pengetahuan serta berbagi kepada rekan mereka sekembalinya ke sekolah ataupun kampus.

“Didunia pendidikan tentu ada guru yang punya masalah dirumah tetapi terbawa sampai ke sekolah yang menyebabkan proses belajar mengajar jadi tidak maksimal, nah kalian (siswa, red) bisa langsung melaporkan ke pihak sekolah agar segera diatasi,” terangnya.

Ia mengajak agar pelajar ikut berperan aktif ikut mensosialisasikan SP4N-LAPOR ke masyarakat, karena dengan semakin cerdasnya masyarakat maka akan semakin demokratis dan kritis terhadap pemerintahan daerah.

“Di era globalisasi sekarang pelaporan ke Ombudsman sudah jauh lebih mudah dan jika ada pelaporan yang masuk akan segera diproses juga dan kalian bisa langsung cek sejauh mana proses pelaporan kalian berjalan,” imbuhnya.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR di Lingkungan Pendidikan dari Ombudsman RI perwakilan Kaltara Dita Mellyanika dan DKISP Provinsi Kaltara Muchamad Ulul Azmi.

(dkisp)

Pemkab Nunukan Luncurkan SOA Barang ke Long Bawan dan Long Layu Tahun 2024

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadir pada acara Launching Penerbangan Perdana Subsidi Ongkos Angkut Udara tahun 2024 di Kabupaten Nunukan dengan rute Nunukan – Long Bawan Kec. Krayan dan Nunukan – Long Layu Kec. Krayan Selatan.

Kegiatan launching penerbangan perdana subsidi ongkos angkut dilaksanakan di Bandar Udara Nunukan, Selasa (12/11).

Pemberian subsidi ongkos angkut pesawat ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di wilayah – wilayah perbatasan, seperti Krayan, Krayan Selatan dan sekitarnya yang sampai hari ini hanya bisa dijangkau dengan menggunakan pesawat terbang.

Subsidi ongkos angkut diharapkan akan mampu menjamin ketersediaan dan kestabilan harga – harga barang kebutuhan pokok dan barang – barang penting yang lainnya di masyarakat.

Bupati Laura pada sambutannya mengatakan bahwa pemberian subsidi ongkos angkut ini harus dilakukan, karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan bisa memicu naiknya harga – harga barang kebutuhan pokok, yang pada akhirnya akan memicu inflasi dan dapat memberatkan masyarakat. Untuk itu, pemberian subsidi ongkos angkut, terutama subsidi ongkos angkut untuk barang – barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya akan selalu menjadi prioritas bagi pemerintah.

“Kita berharap alokasi anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah mampu meng-cover seluruh kebutuhan masyarakat, sehingga mereka nantinya tidak lagi terlalu bergantung kepada malaysia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya sehari – hari. Semoga program pemberian subsidi ini bisa berjalan dengan aman dan lancar, dan masyarakat bisa menerima manfaat yang sebesar – besarnya dari program ini”, ucap Laura.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan H. Sabri mengatakan penerbangan barang ke Long Layu seberat 533 kg dan Long Bawan 1200 kg sekali terbang. Jadwal penerbangan tiga kali dalam satu minggu yaitu selasa, kamis dan sabtu. Total anggaran SOA Udara Barang Tahun 2024 ini senilai 920 juta rupiah.

“Barang yang diangkut adalah bahan baku sehingga masyarakat Krayan dapat menikmati atau menjangkau mengingat tidak lama lagi akan merayakan natal yang sebagian besar masyarakat disana beragama nasrani dimana kebutuhan bahan baku akan semakin meningkat”, ungkap Sabri.

(PROKOMPIM)