Pemkab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD)

NUNUKAN – Bertempat di Cafe 93 Nunukan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan (BAPENDA) menyelenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) mengangkat tema “Dengan Elektronifikasi Mari Kita Tingkatkan Kepatuhan Dalam Membayar Pajak”, Kamis (13 Februari 2025).

Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, ST, M.A.P, dihadiri juga Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Tomy, SE.,M.Si, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kasie Datun Nunukan Rosyid Pujilaksana, SH, Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan, Mewakili Kepala Bank Kaltimtara Cabang Nunukan, Officer Pemasaran Muhammad Riza Officer, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah, M. Asril Supardi, S. Sos, Kepala KPP Pratama Tarakan Ambar Arum Ari Mulyo beserta seluruh pelaku usaha yang ada di kabupaten Nunukan.

Sosialisasi kepatuhan perpajakan dan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak, memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak, menyosialisasikan pentingnya pajak untuk pembangunan Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, Sosialisasi ETPD juga
memberikan pemahaman bersama terkait digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara online atau lewat QRIS.

Asisten Kesra Munir mewakili Bupati Nunukan menyampaikan Pajak adalah instrumen penting, dan menjadi tulang punggung bagi Keuangan Negara. jika penerimaan dari sektor perpajakan turun, maka secara otomatis akan mempengaruhi postur APBN dan APBD di seluruh tanah air. belanja pembangunan ikut menurun, dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan juga akan melambat.

“Sedemikian pentingnya pajak bagi Keuangan Negara, maka komitmen dari seluruh masyarakat untuk tertib dan patuh dalam membayar pajak harus terus ditingkatkan. Masyarakat harus diedukasi, diberi pemahaman dan teladan, sekaligus diberikan apresiasi jika mereka membayar pajak secara tertib. edukasi tentang pajak harus dilakukan dengan cara – cara yang santun, sederhana dan mudah diterima. Memberi pemahaman, bahwa pajak yang dibayarkan oleh Masyarakat akan dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, akan membawa kemanfaatan bagi orang banyak, dan ikut menjadi bagian dari pembangunan Bangsa dan Negara harus terus ditumbuhkan dan digaungkan di tengah -tengah Masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Nunukan Fitraeni, S.Sos dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi ini diselenggarakan untuk menyebarluaskan informasi terkait pajak yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, pusat, serta mengingatkan kepada para wajib pajak terhadap kewajibannya sebagai wajib pajak yang baik.

“Manfaat dari pajak yang telah dibayar adalah untuk membangun daerah kita sendiri, Bank Kaltimtara sebagai partner dalam proses pembayaran pajak secara online telah melakukan beberapa kemudahan dalam membayar pajak melalui DG Bank Kaltimtara dan QRIS. Dengan kemudahan membayar pajak secara online, maka ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Daerah dalam hal penerimaan pajak karena apa yang dibayar akan secara langsung masuk ke Rekening Kas Daerah”, tambahnya.

Dengan telah tersosialisasikan Pajak Daerah, Pajak Provinsi, Pajak Pusat menurut Fitraeni diharapkan para wajib pajak, masyarakat dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak, maka dengan ini akan meningkatkan PAD yang bertujuan untuk membangun Daerah tercinta menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Lebih lanjut, Fitraeni
menjelaskan bahwa ETPD ini sebenarnya program dari pemerintah pusat yang telah dicanangkan sejak tahun 2017. Tuntutan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencakup mulai dari digitalisasi sistem administrasi penatausahaan hingga transaksi non tunai.

Menurutnya, dari sistem administrasi dan penatausahaan penerimaan secara manual kabupaten Nunukan telah beralih ke sistem digital yang lebih praktis dan mudah walaupun dengan proses pembuatan website yang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang, dengan harapan bahwa kedepannya dapat memudahkan kita sebagai petugas dalam melakukan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Nunukan.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan tanya jawab oleh para narasumber dari Kepala Bapenda Provinsi Dr. Tomy, SE.,M.Si, Kasidatun Kejaksaan Negeri Nunukan Rosyid Pujilaksana, SH, Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan, Bank Kaltimtara Muhammad Riza Officer Pemasaran.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan Desk Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2024.

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan H.Asmar. SE., M.AP membuka acara Forum Group Discussion(FGD) penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2024 dan desk penyusunan dokumen evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di ruangan Rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan. Kamis, (13/02)

Acara tersebut dihadiri kepala OPD, para camat dan pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kab. Nunukan dan para tenaga ahli dari centre of administration and governance studies fakultas ilmu sosial dan hukum Universitas Negeri Makassar.

Laporan keterangan pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Pj. Sekda H. Asmar dalam sambutan Bupati yang dibacakan mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada dewan perwakilan rakyat daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyusunan dokumen LKPJ ini memiliki ruang lingkup meliputi :

a. Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah;

b. Hasil pelaksanaan tugas pembantuan
selain itu yang dimaksud hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan meliputi:

a. Capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan;

b. Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya; dan

c. Tindak lanjut rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah tahun anggaran sebelumnya.

“Seperti yang telah diatur dalam regulasi, bahwa LKPJ Bupati ini harus segera disampaikan kepada DPRD paling lambat 31 maret 2024. untuk itu saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu mengakselerasi proses penyelesaian LKPJ terakhir saya ini dengan melengkapi kekurangan data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja LKPJ secara tepat waktu.” Ucapnya.

Selain melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) laporan akhir LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2024 kita juga akan melaksanakan desk evaluasi hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2024.

Evaluasi RKPD bertujuan untuk mewujudkan konsistensi antara RKPD dengan RPJMD, dan menilai kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Melalui desk ini, berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat membantu mengakselerasi penyusunan dokumen evaluasi hasil rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ini dengan melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam form kertas kerja, seperti data-data realisasi capaian kinerja dan anggaran, tingkat capaian kinerja dan realisasi anggaran, serta faktor pendorong dan penghambat pencapaian kinerja tersebut”, Ujarnya.

Diharapkan dokumen LKPJ ini dapat diselesaikan dengan baik dan diserahkan ke DPRD tepat waktu sebelum tanggal 31 maret 2024. Kita semua dapat bersinergi dan komitmen untuk dapat bersama-sama menyelesaikan dan menyampaikan LKPJ ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Di akhir sambutan diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan membantu kami dalam menjalankan urusan pemerintahan sepanjang masa jabatan saya

(PROKOMPIM)

Gubernur Zainal Paparkan Ragam Peluang Investasi Unggulan Kaltara

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya menggaet minat investor untuk menanamkan modalnya pada potensi lokal. Salah satunya pada kesempatan Monthly Economic Diplomatic Breakfast garapan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Ballroom Mezzanine Aryaduta Hotel Jakarta, Jumat (14/2).

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memaparkan kondisi geografis Kaltara dan peluang investasi di bidang perikanan serta industri kepada ketua Kadin provinsi seluruh Indonesia yang hadir.

Potensi perikanan seperti budidaya kepiting bakau, udang windu, rumput laut serta bandeng jadi andalan provinsi Kaltara dalam paparan Gubernur.

“Kepiting bakau ini pasar internasionalnya sudah ada dan permintaannya tinggi. Begitu juga udang windu yang dibudidayakan secara organik. Kami dengan tangan terbuka menyambut investasi di bidang industri perikanan ini,” terang Gubernur Zainal

Pada acara yang dibuka oleh Thomas A.M Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan ini, Gubernur Zainal mengungkapkan juga telah siap memfasilitasi para investor dengan kemudahan proses perijinan serta lahan.

“Untuk kawasan industri perikanan ini, Pemprov Kaltara sudah menyiapkan lahan 43 ha di kota Tarakan. Dan kedalamannya cocok untuk dibangun pelabuhan ekspor,” jelasnya.

Selanjutnya dipaparkan pula peluang investasi di bidang hilirisasi _Crude Palm Oil (CPO)_, pembangunan jalan tol dari Tanjung Selor ke Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, _food estate_ Delta Kayan serta Rumah Sakit tipe B di ibukota Kaltara, Tanjung Selor.

Tak lupa, ia berterima kasih kepada Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie, serta Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Dr. James T. Riady atas kesempatan berharga yang diberikan bagi peluang investasi di Kaltara ini.

(dkisp)

Malam Perayaan Cap Go Meh, Wujud Harmonisasi Keberagaman Budaya Kaltara

TANJUNG SELOR – Ribuan masyarakat memadati kawasan pecinan / Chinatown di taman tepian Jalan Sudirman, guna menyaksikan langsung pelepasan karnaval mobil hias, dalam perayaan Cap Go Meh pada Rabu (12/2) malam.

Hadir mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si menyampaikan sambutan dalam acara seremonial pembukaan perayaan Cap Go Meh, merupakan rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025.

Burhanuddin menyebutkan bahwa acara ini merupakan bentuk kebersamaan dan rasa toleran antara warga di Bumi Benuanta. Gubernur memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam karnaval.

“Melalui karnaval ini, kita dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Kalimantan Utara adalah daerah yang damai, maju, dan harmonis dalam keberagaman. Saya berharap semoga festival imlek bersama ini dapat menjadi ajang untuk mempererat persatuan dan memperkaya kebudayaan kita,” kata Burhanuddin.

Masyarakat Tionghoa memiliki peran dan kontribusi yang turut serta membangun Bulungan menjadi daerah yang maju dan dinamis. “Selain itu, akulturasi budaya antara masyarakat lokal dan Tionghoa telah melahirkan harmoni yang memperkaya warisan budaya Kalimantan Utara,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, imlek bukan hanya sekedar perayaan bagi masyarakat Tionghoa, tapi menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa. Karenanya karnaval mobil hias yang disaksikan ini adalah simbol akan keberagaman budaya yang terus bertumbuh di Kaltara.

Bertepatan dengan momen ini, ia berharap kepada masyarakat Tionghoa di Kaltara agar dapat terus berperan aktif dalam pembangunan daerah. Baik berkontribusi dalam bidang ekonomi, pendidikan dan sosial.

“Mari kita bersama-sama menjaga keharmonisan yang telah terjalin selama ini, serta terus memperkuat semangat toleransi dan persatuan demi kemajuan kalimantan utara yang lebih baik,” tutupnya.

Pelepasan iringan mobil karnaval ditandai dengan pengangkatan bendera start oleh Kajati Kaltara Amiek Mulandari, S.H., M.H. Turut hadir unsur forkopimda Kaltara dan Bulungan, Ketua FKUB Kaltara, H. Abd. Djalil Fatah, SH., MM, Pembina dan Ketua Yayasan Graha Paramitha, Ketua Lembaga Pelestarian Tradisi Tionghoa Tanjung Selor, Ketua Vihara Dharma Cakra Tanjung Selor, Ketua PSMTI, tokoh Tionghoa dan masyarakat.

(dkisp)

Pemprov Kaltara dan Unibraw Bahas Rancangan Penyusunan PKS

TANJUNG SELOR-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus berupaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui pendidikan dari level dasar hingga perguruan tinggi. Beberapa perguruan tinggi diantaranya telah melakukan kerja sama dengan Pemprov Kaltara.

Keseriusan ini ditandai dengan mengadakan pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemprov Kaltara bersama Universitas Brawijaya (Unibraw), dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (11/2).

Bunadi, S.IP., selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltara, menegaskan pembahasan PKS bersama universitas ternama di Malang ini, bertujuan untuk mendorong percepatan dan peningkatan kualitas SDM di Bumi Benuanta.

“Untuk pembahasan PKS antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Universitas Brawijaya telah sama-sama kita bahas, hanya nantinya kami perlu cermati kembali. Dan pasca pelantikan Gubernur baru kami kirim (MoU) ke Universitas Brawijaya,” ucap Bunadi.

Hadir dalam rapat pembahasan PKS, diantaranya Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Kaltara Erni, ST, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Administrasi Pembangunan Kaltara Aan Eko Purbiantoro, S.M, Biro Hukum Semion, Biro Perekonomian Asmini, S.E, DPMTSP Kaltara Fitriana S.Hut., M.AP dan jajaran staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara.

Selain itu turut hadir dari akademisi Unibraw yakni Direktorat Kerja Sama, Ketua Departemen Teknik Pengairan. Dr. Ir. Runi Asmaranto, ST., MT., IPM, dan dosen Teknik Pengairan.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 Pemprov Kaltara sudah melakukan kerja sama dengan Unibraw dengan jangka waktu 2 tahun. Kemudian tahun 2022 direncanakan akan dilakukan perpanjangan dan dibahas kembali pada awal tahun 2025 ini.

(dkisp)