Dimulainya Masa Kampanye, KPU Nunukan Tetapkan 144 Lokasi Titik Pemasangan APK di Pilkada 2024

NUNUKAN – Memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan, Rusli mengungkapkan bahwa seluruh Liasion Officer (LO) atau pendamping paslon agar menaati aturan saat masa kampanye.

“Pemasangan APK sesuai titik yang telah kita fasilitasi, jadi diharapkan seluruh pasangan dapat menaati aturan,” ujar Rusli di Kantor KPU Nunukan, Jumat (20/09/2024) sore.

KPU Nunukan menetapkan sebanyak 144 titik pemasangan APK tersebar di 141 lokasi pada tiap kecamatan.

Sesuai hal itu, Rusli menjelaskan bahwa jumlah titik APK menyesuaikan tingkat partisipan pemilih.

“Tiap kecamatan itu jumlah titik APK berbeda-beda, dimana disesuaikan dengan tingkat keramaian dan jumlah pemilih,” kata Rusli.

Penetapan titik APK tersebut setelah rapat koordinasi KPU Nunukan bersama TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perwakilan masing-masing Paslon.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP juga diberitahu agar bisa menertibkan APK yang dipasang di luar titik yang disepakati.

Menurutnya, tidak ada perubahan terhadap larangan penempatan APK dari Pemilu 2024 ataupun tahun sebelumnya.

“Larangan penempatan APK tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya seperti fasilitas umum, rumah ibadah, tempat pendidikan, kantor pemerintah dan termasuk median jalan dan lampu jalan milik pemerintah daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan tersebut menerangkan bahwa pemasangan APK diluar titik yang telah ditetapkan, diperbolehkan dengan syarat berkoordinasi dengan pemilik lahan atau pemerintahan setempat.

“Jika paslon hendak memempatkan APK di rumah-rumah pribadi warga, maka harus dilengkapi persetujuan tertulis dari pemilik lahan atau tempat,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Nunukan.

Selanjutnya, berkaitan dengan media sosial, KPU Nunukan membatasi tiap paslon memiliki akun tidak lebih dari 20 untuk seluruh platform.

Adapun diketahui tahapan masa kampanye Pilkada bergulir mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

(nam/nam)

 

 

Gelar Rapat Perdana, Ini Sejumlah Arahan Pjs Gubernur kepada ASNL

TANJUNG SELOR – Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menggelar pertemuan perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (27/9).
Mulai dari pejabat pimpinan tinggi madya, pratama hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara hadir dalam pertemuan itu.

Togap memastikan program pemerintah yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara akan terus berjalan. “Kebijakan pemerintah yang telah disepakati tidak akan berubah. Dan tetap berjalan,”kata Togap Simangunsong.

Ia menjelaskan mendapat tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Salah satunya adalah meningkatkan partisipasi pemilih.
“Saya mengapresiasi sekali bahwa tingkat partisipasi pemilih di Kaltara mencapai 81 persen. Karena itu kita berharap angka ini harus meningkat lagi,”terangnya.

Ia juga akan segera berkoordinasi bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara dan TNI/Polri guna mengoptimalisasi tingkat partisipasi pemilih.

“Di samping juga kita akan keliling 5 kabupaten/kota berkoordinasi dengan jajaran pemkab dan pemkot yang ada di Kaltara,”bebernya.

Ia juga mengajak para ASN untuk menjaga netralitas. Sehingga ketertiban dan keamanan selama tahapan pilkada tetap terjaga. “Harapan saya dapat bekerjasama kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kaltara,”tuntasnya.

(dkisp)

Ciptakan Layanan Publik yang Baik, BKD Kaltara Mulai Lakukan Penilaian Kinerja Aparatur

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya peningkatan kinerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara melakukan penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ASN di lingkungan Pemprov.

Perhitungan nilai kinerja ASN ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan BKD Provinsi Kaltara untuk mengetahui kapasitas standar kinerja ASN, serta untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat.

Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si mengatakan, penilaian kinerja perangkat daerah dan individu ini akan menilai berbagai aspek standar kinerja ASN.

“Instrumen penilaian individu adalah indeks profesionalitas ASN yang terdiri dari kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin,” kata Andi Amriampa belum lama ini.

Ia menjelaskan, kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja Individu. Di pasal 8 disebutkan tim penilaian kinerja ini di antaranya inspektorat, BKD dan biro organisasi.

“Jadi ini juga merupakan komitmen Gubernur Kaltara dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan ramah terhadap pelayanan publik. Dari penilaian-penilaian yang kita dapatkan nanti juga akan ada evaluasi terhadap kinerja ASN. Tujuannya agar ASN ini dapat bekerja sesuai standar kompetensinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penilaian kinerja individu sendiri merupakan penilaian kondisi objektif dan terukur meliputi lima aspek. Seperti kinerja, disiplin, inovasi, penghargaan dan kepatuhan terhadap tertib data kepegawaian.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada semua ASN Pemprov Kaltara agar dapat bekerja sesuai aturan dan menjaga kedisiplinan serta telanten.

“Kepada seluruh ASN Kaltara agar melengkapi data diri khususnya pada aspek kompetensi, sehingga tergambar indeks profesionalitas ASN masing-masing individu yang arahnya menjadi data dukung kinerja perangkat daerah,” tuntasnya.

(dkisp)

DPRD Nunukan Laksanakan RDP Bersama Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Petani Rumput Laut kabupaten Nunukan pada 26 September 2024 di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan. 

RDP tersebut merupakan tindak lanjut DPRD terhadap surat permohonan dari Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan guna mendesak Pemerintah Daerah untuk menghilangkan pemukat rumput laut yang menggunakan jangkar dan kembali menggunakan pancang.

Sebagaimana dijelaskan oleh “Arpiah., ST” Wakil Ketua DPRD Nunukan Sementara bahwa RDP dimaksud telah berlangsung dan pihaknya telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait agar segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Dizona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

” Kami telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait untuk segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36″.ujar Arpiah

Arpiah melanjutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri pemukat dengan jangkar tidak dibolehkan sehingga sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan.

“Termasuk didalamnya Peraturan Menteri KKP sebenarnya tidak ada dibolehkan pemukat dengan jangkar, jadi sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan”,Sambungnya.

Dari hasil RDP yang menghadirkan pihak Kepolisian, Lanal, Dinas Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten, beberapa Kepala Desa dan Dishub, Arpiah menegaskan bahwa dari masukan Asosiasi dan Kepala Desa, DPRD Nunukan akan berupaya membuat perda sebagai acuan dalam menangani persoalan petani rumput laut.

“Sebagaimana masukan tadi memang ada salah satu desa yang telah mengatur tata cara budidaya rumput laut dengan Perdes dan berhasil menangani hal tersebut sehingga kita akan berupaya membuat Perda sebagai regulasi yang kuat dalam memberikan kenyaman kepada pembudidaya rumput laut “.Tegasnya

Dihadapan kami dengan tegas dari pihak dinas Perikanan Provinsi dan aparat kepolisian menyampaikan komitmen akan menindaklanjuti jika ada kejadian seperti itu dan dalam 15 hari kedepan akan diupayakan sosialisasi, sehingga setelah sosialisasi kemudian masih ada kejadian maka dihimbau kepada Masyarakat untuk segera melaporkan itu dengan catatan mempunyai bukti yang kuat.”himbau Arpiah

(Indra/tim Redaksi)

Sertifikasi Jakon Harus Sejalan dengan Peningkatan Kompetensi SDM

TARAKAN – Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menilai provinsi ke 34 ini terus mengalami peningkatan di berbagai bidang termasuk jasa konstruksi. Hal ini disampaikannya saat secara resmi membuka kegiatan Forum Jasa Konstruksi se-Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (26/9).

Selain menyambut baik terlaksananya forum tersebut, Togap berharap ada peningkatan kapasitas pelaku jasa konstruksi dan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi.

“Intinya konstruksi yang berkualitas secara nasional khususnya di Kalimantan Utara ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas,” kata Togap.

Forum Jasa Konstruksi kali ini mengusung tema “Peran Masyarakat Jasa Konstruksi Dalam Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Kalimantan Utara”.

Dalam rangka meningkatkan kualitas tersebut, ketersediaan kemampuan sumber daya manusia itu sangat menentukan. Namun apabila SDM ini tidak bagus maka hasilnya akan menjadi tidak bagus.

Hingga tahun ini, secara akumulasi sumber daya tenaga konstruksi yang telah tersertifikasi di Kaltara sebanyak 2.982 orang. Di mana itu terdiri dari 743 orang tenaga terampil (jenjang 7-9) dan 2.239 orang tenaga terampil (jenjang 1-6).

Karena itu, ia meminta proses pengawasan ini harus dijalankan dengan benar dan sesuai dengan keahlian. Apabila dikemudian hari dalam proses jasa kontruksi ini ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun inspektorat agar melakukan evaluasi perbaikan kedepannya.

“Kepala Pengawas harus bijaksana ketika mendapatkan temuan, dimana temuan adalah untuk perbaikan,” ujarnya.

Togap juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Dinas PUPR se-Kaltara karena telah berkontribusi besar dalam perekonomian di Kaltara, terbukti dengan terjaganya inflasi dan bahkan mampu menekan inflasi dibawah nasional.

“Kita berbangga tadi Pak Dirjen PUPR menyampaikan bahwa PUPR yang berbelanja produk dalam negeri terbesar, ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dan ini dimonitor langsung oleh Bapak Presiden,”katanya.

(dkisp)