Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi Divonis Pidana Penjara 4 Bulan


jakarta-Berandankrinews.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terdiri dari Toni Irfan, SH bersama hakim anggota Teguh Santoso, SH., dan I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, SH akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 bulan dan denda 20 Juta Rupiah, subsider 1 bulan penjara terhadap Rudy Dermawan Muliadi pada Rabu (12/06/2024).

Terdakwa Rudy divonis “terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.”

Sidang perkara pidana khusus No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy terhadap Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH di PN Jakarta Pusat sebelumnya sudah berjalan selama 7 bulan, sejak 9 November 2023.

Menanggapi putusan itu, Terdakwa Rudy dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir, begitu pun dengan JPU yang diwakili oleh Merlin, sebab JPU sebelumnya atas nama Frederick Christian S, SH, MH telah berpindah tugas.

Dalam sidang putusan kali ini Terdakwa Rudy tidak didampingi oleh kuasa hukum atas nama Dr. H. D. Djunaedi, SH., Sp.N, MH. dan Andreas Haryanto, SH., CN. dan usai persidangan, Terdakwa Rudy dan kuasa hukumnya lagi-lagi menolak diwawancari awak media.

Saat dicecar pertanyaan wartawan terkait tidak ada seorangpun kerabat dan koleganya yang hadir untuk memberikan dukungan terhadap dirinya serta terkait putusan vonis bersalah, Rudy dan kuasa hukumnya seragam diam tak mau berkomentar.

Sementara itu, pihak korban Ir. Soegiharto Santoso, SH. yang juga berprofesi sebagai wartawan dan pengacara, mengaku puas atas putusan itu.

“Saya mengucap syukur majelis hakim telah adil memutus perkara ini. Terima kasih atas kinerja JPU yang mau mengurus perkara saya ini sejak dari Yogyakarta dilimpahkan ke Jakarta. Dan hari ini upaya JPU berhasil meyakinkan majelis hakim sehingga terdakwa yang menghina dan mencemarkan nama baik saya telah divonis bersalah,” ungkap Hoky nama panggilan Sekjen PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia) saat diwawancarai usai sidang di PN Jakarta Pusat.

Menariknya, pengunjung sidang perkara ini dibanjiri para pendukung pihak korban yang berasal dari pengurus APKOMINDO versi SK Menkumham, pengurus APTIKNAS, rekan-rekan sesama wartawan, dan koleganya, termasuk teman-teman dari PERATIN yang hadir yaitu; dr. Santy Benita Hairani, Sp.KKLP, SH., MH, dr. Berty Nora Panjaitan, SH., MH., drg. Tiwi Ambarwati Sukardi, Sp.OF(K)., MM., SH. dan Kol. Ckm. Purn. Dr. Dr.(C). Drg. Vera Dumonda Silitongga, SH., MH., MARS., CIQnR. serta dr. Zakky Zamzami Madjid, S.H., MARS, M.Kes.A3M.

Bahkan dihadiri pula oleh DR. Rudi Rusdiah, BE., MA (Ketum ABDI), DR. dr. Bayu Prawira Hie, MBA. (Sekjen ADEI) dan Angelika Putri, S.I.Kom (Pendiri & Sekjen Asosiasi Payment Gateway Indonesia/ APGI) serta Heintje Mandagie (Ketum Serikat Pers Republik Indonesia/ SPRI)

Selain dari itu tercatat nama-nama yang mengisi daftar hadir dipersidangan tersebut yaitu; Andy Ho, Andri Sugondo, Ali Said Mahanes, Aloysius, Agus Setiawan, Adi Padilah, Azka Bazil Danish Rahmat, SE, MM., FX Wiranto, Hani Pebriyani, Heri Sugiarto S.Kom, Nursamsi, Ir. Nazir Danuarta Sudirman, MM., MBA., Juenda Hendra, Meytha F. Kalalo, Murgap Harahap, Dr.(C) R. Joko Sarjanoko ST, M.Si, Randi Eki Putra, SH., Sarkim, Sukadi dan Taufik Hidayat.

Sementara pihak terdakwa Rudy yang mengaku sebagai Ketua Umum APKOMINDO versi MUNASLUB tanggal 02 Februari 2015 tak ada seorang pun datang memberi dukungan moril atas putusan bersalah.

Faktanya, Terdakwa Rudy adalah orang kedua yang menghina Hoky dan divonis bersalah setelah sebelumnya Faaz Ismail yang telah dijebloskan ke Lapas Wirogunan Yogyakarta, sedangkan Ir. Michael S. Sunggiardi telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.

Hoky mengaku tidak punya niatan untuk memenjarakan orang. “Saya hanya membela hak dan nama baik saya, serta keluarga yang pernah mengalami tekanan batin saat 43 hari ditahan di Rutan Bantul, karena dikriminalisasi lalu di hina melalui akun Facebook APKOMINDO yang bersifat terbuka untuk umum. Sejak awal saya sudah memberi kesempatan berdamai asal terdakwa mau meminta maaf. Tapi itu tidak dilakukannya, mungkin mereka berpikir semua bisa dibeli dengan uang,” ungkap Hoky.

Hoky menambahkan, pada perkara yang lain yang masih terkait dengan perkara APKOMINDO, dirinya juga masih memberi kesempatan kepada pihak Rudy Dermawan Muliadi dan Pak Faaz Ismail untuk mengakui dan meminta maaf kepada dirinya. Karena kedua orang ini, kata Hoky, telah melakukan gugatan perkara No.633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel yang diduga kuat menggunakan dokumen palsu.

Padahal, menurut Hoky, Rudi Rusdiah selaku tokoh kunci Ketua Umum APKOMINDO versi kelompok ini, yang hari ini hadir memberi dukungan kepadanya, karena sudah berpihak kepada pengurus APKOMINDO versi SK Menkum HAM RI.

“Pada saatnya kebenaran pasti akan terungkap dan mereka berdua ini akan terbukti bersalah, karena saat ini laporan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen APKOMINDO sedang diproses di kepolisian,” tutur Hoky.

Rudi Rusdiah yang ditemui usai persidangan, telah menyatakan komitmen untuk berpihak kepada kebenaran, karena sebelumnya telah memahami proses kriminalisasi terhadap Hoky yang terkuak dalam persidangan di PN Bantul bahwa ada 2 orang yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara.

Selain itu, pada salinan putusan perkara No. 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (mengenai perkara Hak Cipta) ada tercantum nama Suharto Yuwono sebagai salah satu orang yang menyiapkan dana agar Hoky dipenjara. Meski pada akhirnya Hoky diputus bebas sampai ke tingkat MA padahal JPU Ansyori, SH berupaya kasasi tapi gagal.

Hoky tak lupa mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Rudi Rusdiah yang berkomitmen mengungkap keberanan, dan juga memberi apresiasi kepada rekan sejawat dari berbagai media yang selama ini setia mengawal persidangan hingga putusan. (Hendra)

LSP Universitas IPWIJA Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Mahasiswa


Bogor-Berandankrinews.com
Dalam rangka mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja secara berkelanjutan pada bidang profesi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas IPWIJA melaksanakan kegiatan Program Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi mahasiswa di Kampus Universitas IPWIJA, Bogor, Jawa Barat pada (09/06/2024).

Ketua Dewan Pengarah LSP Universitas IPWIJA Dr. Sri Lestari Prasilowati, MA mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dan komitmen Universitas IPWIJA menyiapkan lulusan siap kerja dan kompeten sesuai bidangnya.

Menurutnya, pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini sejalan dengan visi dan misi Universitas IPWIJA sebagai pencetak lulusan yang unggul. Dia menambahkan, mahasiswa lulusan Universitas IPWIJA pada gilirannya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki integritas, kompetensi, mandiri, kreatif, inovatif dan adaptif sebagai professional.

“Sehingga dengan kompetensi itu mahasiswa lulusan IPWJIA dapat berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan budaya secara nasional dan internasional,” ujar Sri Lestari di sela kegiatan sertifikasi.

LSP Universitas IPWIJA adalah merupakan LSP P-1 yang dibentuk oleh lembaga pendidikan maupun pelatihan yang pesertanya untuk memenuhi kebutuhan industri. Pelaksanaan kegiatan sertifikasi ini berkerjasama dengan Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP) dalam bentuk stimulus pada Pelaksanaan Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan ini juga, Kepala LSP Universitas IPWIJA Mochamad Imam mengatakan, program sertitifikasi ini diikuti oleh 80 mahasiswa Program Studi Sarjana Manajemen (S1) dan Program Studi Pascasarjana Magister Manajemen (S2).

“Kegiatan sertifikasi kompetensi kerja ini akan diselenggarakan secara berkelanjutan, khususnya mahasiswa yang akan melaksanakan sidang proposal skripsi atau tesis. Dan Skema Kompetensi yang diambil adalah Human Resources Supervisor atau Supervisor Sumber Daya Manusia,” pungkas Mochamad Imam. (Jun)

Polisi yang Bakar Polisi di Mojokerjo Itu Pahlawan!

Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta –Berandankrinews.com. Sekira seminggu silam, seorang rekan sesama penerima beasiswa Ford Foundation menghubungi saya. Dia telepon beberapa kali. Saya tidak sempat merespon karena sedang di perjalanan bersama ‘orang rumah’. Dia kemudian mengirim pesan, “Bro, jika sudah ada waktu saya mau telepon.”

Tiba di rumah saya baca pesan tersebut, sebut saja dari Bang Budiman. Saya berguman. Tumben kawan ini menghubungi saya. Soalnya sudah lama kami tidak berkomunikasi. Berbilang tahun sudah. Tentu ini ada hal penting sehingga mendadak teringat untuk menghubungi saya.

Saya kemudian merespon dengan menghubungi balik kawan saya yang tinggal di perbatasan Bogor dan Kabupaten Sukabumi itu. “Halo Bang Budiman, tumben menghubungi saya, adakah yang bisa saya bantu?” Saya menyapa dan menanyakan apa hajat gerangan tuan?

Rupanya, dia mau minta tolong. Mungkin karena mengira saya orang media dan banyak sahabat Polisi, sehingga dianggapnya saya bisa membantunya. Perkaranya terkait keponakannya yang ditahan Polres Jakarta Barat. Kasusnya berkenaan dengan judi online. Ponakannya itu digeledah Polisi di jalanan dan memeriksa handphone si ponakan.

Na’as, dalam hape tersebut masih tersimpan history chat tentang permainan judi online. Menurut Bang Budiman, sebenarnya history chat itu sudah lama. Ponakannya tidak lagi terlibat dalam permainan tersebut. Namun, sang oknum aparat Polres Jakarta Barat bersih-keras memproses dan menggiring sang ponakan ke Polres. Ditahanlah dia.

Saat di Polres, cerita kawan saya itu, orang tua si keponakannya ini dimintai uang tebusan. Nominal 50 juta rupiah. Karena tidak ada uang sebanyak itu, keluarga kawan saya menawar 10 juta. Polisi bertahan di angka 25 juta. Untuk menyelesaikan urusan itulah, si kawan ini meminta bantuan saya menegosiasikan ke oknum Polres Jakarta Barat agar bersedia menerima tebusan 10 juta rupiah dan melepaskan keponakannya.

Saya tentu saja tidak mungkin bantu. Saya katakan kepada rekan saya yang menyelesaikan studi S-2-nya atas sponsor Ford Foundation di Inggris itu, bahwa saya tidak bisa bantu. Karena jika saya melakukannya, maka tentu saja saya tidak mungkin lagi bisa mengkritisi kinerja institusi Polri yang dipenuhi para perompak berbaju aparat itu. Dia setuju. Namun saya berikan nama seseorang kepada teman saya agar dihubungi untuk bantu ke Polres Jakarta Barat. Setelah itu, saya tidak tahu lagi akhir ceritanya.

Penggalan pengalaman di atas saya utarakan sebagai pembuka tulisan ini, yang judulnya mungkin agak ganjil bagi banyak orang. Secara singkat saya ingin mengatakan bahwa pembunuh orang-orang bejat, terutama aparat hukum yang sewajibnya menegakkan hukum, adalah pahlawan! Di saat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum sudah di bawah nol derajat Celsius, maka penegakan hukum ala film Death Wish yang tayang baru-baru ini di sebuah televisi swasta merupakan pilihan masyarakat.

Death Wish merupakan film Amerika yang terinsipirasi dari novel karya Brian Garfield. Dirilis pertama kali tahun 2018. Film tersebut bercerita tentang aksi seorang dokter bedah yang menempuh jalannya sendiri menghabisi para penjahat yang telah menewaskan istrinya.

Dikisahkan Paul Kersey, seorang dokter bedah yang bekerja di salah satu rumah sakit di Chicago. Dia memiliki seorang istri bernama Joanna dan seorang putri bernama Jordan. Keluarga kecil itu sangat bahagia. Apalagi ketika putrinya berhasil diterima di salah satu universitas terbaik di New York, mereka merayakannya.

Akan tetapi, kebahagiaan keluarga ini tidak berlangsung lama. Peristiwa tragis merenggut suasana indah kehidupan Paul bersama keluarga kecilnya. Tepat di malam ulang tahunnya, rumah mereka disatroni sekelompok penjahat. Istrinya, Lucy, tewas dalam serangan itu. Jordan putrinya, mengalami koma akibat geger otak terkena peluru para perampok.

Kejadian memilukan ini menghancurkan kehidupan Paul dan meninggalkan rasa sedih amat mendalam. Istrinya telah tiada, anak satu-satunya sedang koma entah kapan bisa siuman dan sembuh. Paul berusaha mencari keadilan melalui jalur hukum. Namun harapannya berujung kecewa. Kasus kematian Lucy ditangani seadanya oleh pihak kepolisian.

Rasa kecewanya semakin meningkat tatkala melihat betapa banyaknya kejahatan terjadi di kotanya tanpa penanganan efektif dari pihak berwenang. Menyaksikan kenyataan itu, Paul kemudian sadar bahwa dia tidak mungkin tinggal diam, menunggu hasil kerja aparat hukum yang entah apa kerjanya. Diapun berkesimpulan bahwa dirinya harus bertindak sendiri tanpa mengandalkan pihak kepolisian lagi.

Singkat cerita, ketika satu per satu anggota kelompok penjahat yang membunuh istrinya dihabisi oleh Paul, polisi yang ditugaskan menangani kasus kematian Lucy, menaruh curiga terhadap Paul atas tewasnya para penjahat itu. Mereka menduga Paul berada di balik terbunuhnya anggota-anggota geng penjahat.

Bagi masyarakat, Paul justru menjadi pahlawan karena merasa terlindungi dari para penjahat yang terlihat kebal hukum. Paul Kersey bahkan diberi julukan sebagai malaikat penjaga di tengah maraknya kejahatan yang terjadi. Dia jadi simbol penyelamat di kala aparat hukum tidak berdaya melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.

Jika Polri tidak segera berbenah, membina anggotanya dengan moralitas dan ahlak yang baik, yang selama ini malah terkesan melakukan pembiaran terhadap kejahatan yang makin marak di tubuh lembaga wereng coklat itu, maka jangan salahkan Briptu Fadhilatun Nikmah yang dengan tegas menghukum dengan caranya sendiri. Sesungguhnya, Polwan Fadhilatun Nikmah adalah pahlawan, minimal bagi harga dirinya sebagai istri dan anak-anaknya yang diperlakukan tidak adil oleh seorang polisi bermoral bejat, suaminya sendiri. Bravo Briptu Fadhilatun Nikmah..!

_Penulis adalah mantan dosen Filsafat dan Logika Ilmu pada Fakultas Psikologi Universitas Bina Nusantara Jakarta_

Turnamen Volley Ball Bupati Cup 2024 U-17 Tingkat Pelajar Di Kecamatan Sebuku Resmi Dibuka

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka secara resmi Turnamen Volley Ball Bupati Cup 2024 U-17 Tingkat Pelajar dalam rangka HUT Kabupaten Nunukan di Lapangan Bola Voli Kecamatan Sebuku, Rabu (12/06).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Nunukan, Forkopimcam, para Camat di wilayah 4 Kabupaten Nunukan, Kepala Desa Kecamatan Sebuku, Kepala Adat dan tokoh masyarakat.

Turnamen Volley Ball Bupati Cup 2024 yang diselenggarakan di Kecamatan Sebuku Desa Pembeliangan dilaksanakan dalam rangka HUT Kabupaten Nunukan ke-25 yang bertujuan sebagai wadah untuk pengembangan minat generasi muda secara khusus anak-anak di usia sekolah dalam mendukung dan pengembangan karakter anak-anak daerah di Kabupaten Nunukan.

Bupati Laura dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan itu sangat positif dan bernilai strategis sebagai salah satu implementasi sekaligus wujud kepedulian dan tanggung jawab moril pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga voli di wilayah Nunukan maupun Kaltara dan nasional pada umumnya.

Lebih lanjut Laura mengatakan bahwa olahraga voli dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda untuk memiliki sikap mental dan spiritual yang kuat, berani menghadapi tantangan, kreatif, jujur dan sportif serta berprestasi di masa yang akan datang.

“Turnamen volley ball yang kita gelar pada hari ini dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kabupaten Nunukan. Oleh karenanya, melalui momentum ini saya mengajak masyarakat Nunukan agar gemar berolahraga, karena dengan berolahraga kita bisa menjadi sehat”, ujar Laura.

Menutup sambutannya, Laura berharap kegiatan turnamen volley itu dapat digelar secara rutin tiap tahun. Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan semakin kokoh demi kemajuan Kabupaten Nunukan serta menemukan bibit-bibit pemain yang mampu mengusung prestasi dan bakat untuk dipromosikan dalam berbagai ajang demi mengharumkan nama Nunukan di masa akan datang.

Sebanyak 19 tim yang berpartisipasi terbagi 2 kategori yaitu 10 tim putri dan 9 tim putra yang datang dari setiap kecamatan yaitu Lumbis, Nunukan, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, Tulin Onsoi, Lumbis Hulu, Sei Manggaris dan Sebuku.

(PROKOMPIM)

Ramah Tamah Bersama Pangdam Rafael, Bupati Laura : TNI dan Masyarakat Nunukan Ibarat Dua Keping Mata Uang yang Saling Melengkapi

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menghadiri acara Malam Ramah Tamah Pangdam V/Brawijaya, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan kerja Mayjen TNI Rafael Granada Baay beserta jajarannya ke Kabupaten Nunukan, Selasa (11/06/2024) malam di Resto Lenflin.

Di hadapan Pangdam, Bupati Laura menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada TNI yang selama ini telah membantu Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menjaga keamanan di garis perbatasan.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya, karena selain melaksanakan tugas-tugas pokoknya dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI, para personil pasukan pengamanan perbatasan ternyata mampu menunjukkan pengabdian dan dedikasinya dalam skala dan bidang yang lebih luas, seperti membantu mengajar anak-anak sekolah di Daerah pedalaman, membantu kegiatan bakti sosial di masyarakat dan lain sebagainya.

“Kerjasama dan kebersamaan yang terjalin selama ini menunjukkan bahwa telah terjadi kemanunggalan antara TNI dan masyarakat untuk bersama–sama membangun Kabupaten Nunukan menjadi lebih baik.”ujar Laura.

Laura juga mengatakan TNI dan masyarakat kabupaten Nunukan ibarat dua keping mata uang yang saling melengkapi.

“TNI dan kami masyarakat di Kabupaten Nunukan, selama ini ibarat dua keping mata uang yang saling melengkapi, saling membutuhkan, dan saling menjaga antara satu dengan yang lain.”katanya

Laura juga mengatakan sebagai sesama anak Bangsa, TNI dan masyarakat di Kabupaten Nunukan juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga setiap jengkal wilayah NKRI.

“Para personil TNI, khususnya yang bertugas sebagai pasukan pengamanan perbatasan, yang secara periodik terus berganti selalu kami sambut dengan tangan terbuka. support, dan dukungan yang diperlukan juga selalu kami berikan supaya para prajurit TNI bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. karena bagi kami, mereka sudah menjadi bagian dari keluarga besar Masyarakat di Kabupaten Nunukan.”jelasnya.

Di kesempatan yang sama dengan membalas pantun Bupati Laura, Pangdam Rafael mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas sambutan yang begitu hangat dari Pemda dan jajaran Forkompinda.

Pangdam juga menyampaikan kunjungan kerjanya kali ini adalah jadwal pengendalian dan pengawasan.

“Kedatangan saya kali ini adalah salah satu jadwal pengendalian dan pengawasan terhadap satuan jajaran Kodam yang berada di daerah operasi, kebetulan saya punya dua batalyon yang berada di daerah operasi, satu di sini kabupaten Nunukan satu berada di wilayah Papua,”jelasnya.

Dengan menerima laporan dari bawahan, Pangdam Rafael mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, yang mana telah berhasil menjalin kerjasama yang baik kepada personil TNI yang bertugas di wilayah Nunukan.

“Alhamdulillah saya menerima laporan dari anak-anak saya yang berada di perbatasan, bahwasanya hampir setiap upaya penyelundupan terutama narkoba tidak bisa lolos, tentunya itu semua berkat keberhasilan kerjasama Pemda, Kepolisian dan masyarakat setempat,” jelasnya

Pangdam juga menjelaskan bahwa narkoba adalah upaya pihak lain untuk menghancurkan generasi-generasi selanjutnya.

“Narkoba ini adalah upaya-upaya pihak lain untuk menghancurkan generasi-generasi kita selanjutnya, jadi ini sangat menentukan penugasan-penugasan di daerah pengamanan di daerah-daerah perbatasan”, jelasnya

Lebih lanjut Pangdam Rafael mengatakan bahwa suatu daerah atau negara ini akan menjadi kokoh jika ada kerjasama antara 3 pilar.

“Negara ini atau suatu daerah akan menjadi kokoh apabila ada kerjasama antara 3 pilar, 3 pilar itu adalah TNI, Polri, Pemda beserta jajarannya dan instansi terkait, kita tidak tahu kedepannya seperti apa lagi upaya-upaya penyelundupan, mungkin akan ada lagi yang lebih besar yang lolos dan upaya-upaya untuk menghancurkan ekonomi negara kita.”tutupnya.

(PROKOMPIM)