DPUPR-Perkim Fasilitasi FGD Penyusunan Kalimantan Toll Road Masterplan (KTRM)

TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim dari Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Jumat (21/6) lalu.

Ditemui selepas acara, Kabid Bina Marga, Erni, ST menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh saran dan masukan dari pemerintah daerah untuk penentuan skala prioritas dalam rangka penyusunan Masterplan Jaringan Jalan Tol Kalimantan.

“KIAT sendiri adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur,” katanya.

KIAT bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, menyediakan bantuan teknis untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan dan penyediaan infrastruktur, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur.

Erni menyebutkan salah satu fokus area yang ditangani adalah transportasi yang meliputi pembangunan jaringan jalan, manajemen jaringan jalan, dan mobilitas perkotaan.

“Pembangunan jalan tol Kalimantan merupakan skenario jangka panjang, namun Pemprov mendorong agar kelak implementasinya dimulai dari Kaltara, selama ini koridor pembangunan jalan paralel perbatasan dimulai dari Kalbar, Kaltim dan terakhir Kaltara maka kami ingin agar untuk akses tol koridornya dimulai dari Kaltara” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya mengharapkan pemerintah pusat memprioritaskan penyelesaian jalan paralel dan jalan akses perbatasan sehingga akan mengakselerasi pembangunan di kawasan perbatasan. Termasuk mewujudkan pembangunan koridor jembatan Bulungan-Tarakan yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan saran dan masukan dari peserta yang hadir menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan dokumen ini. Yang paling penting adalah dokumen ini nantinya implementatif,” terangnya.

Masterplan Jalan Tol Kalimantan yang sedang disusun perlu diintegrasikan dengan rencana jaringan jalan arteri dan jalan kolektor yang jadi kewenangan pusat maupun daerah, juga memperhatikan arah pengembangan wilayah berdasarkan tata ruang.

Menurut Erni penyusunan Masterplan ini merupakan momentum yang tepat mengingat saat ini seluruh daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah, termasuk Kaltara.

“Salah satu hal yang menarik adalah bahwa ada peluang bagi daerah untuk memperoleh akses pembiayaan infrastruktur melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) lewat program Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM) yang difasilitasi oleh KIAT” jelasnya.

“Contoh yang sudah dilakukan yakni di Provinsi NTB, kedepan akan coba kita dorong agar Kaltara juga bisa memperoleh akses pembiayaan tersebut,” pungkasnya.(dkisp)

Pemda Kabupaten Nunukan Sampaikan Nota Pengantar RPJPD Usulan Tahun 2025-2045

NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Nunukan menyampaikan nota usulan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab.Nunukan di ruang rapat paripurna kantor DPRD kab.Nunukan, Senin (24/06/2024) siang.

Terlihat hadir Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, unsur Forkopimda Nunukan, organisasi perangkat daerah (OPD) kab.Nunukan, BUMN dan BUMD kab.Nunukan, instansi vertikal kab.Nunukan dan juga anggota DPRD kab.Nunukan.

Nota pengantar RPJPD disampaikan langsung oleh Bupati Laura yang mengatakan bahwa terdapat visi dan misi yang dijabarkan dalam beberapa tahap.

“Perumusan visi RPJPD kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 didasarkan pada kondisi saat ini, hasil evaluasi pelaksanaan kinerja rpjpd 2005-2025, serta tantangan yang diperkirakan akan dihadapi dalam 20 tahun ke depan dengan mempertimbangkan faktor internal dan eksternal, dimana faktor internal menggambarkan kondisi kabupaten nunukan dua puluh tahun ke depan dengan berbagai permasalahan yang tersarikan dalam isu strategis daerah terkait sumber daya manusia, perekonomian, lingkungan hidup, infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Visi RPJPD kab.Nunukan tahun 2025-2045 adalah “Kabupaten Nunukan Beranda Depan Nkri
Yang Berdaya Saing, Maju Dan Berkelanjutan”, untuk mewujudkannya terbagi dalam 5 sasaran.

Lebih lanjut, Bupati Nunukan mengungkapkan terwujudnya visi RPJPD tahun 2025-2045 terbagi dalam beberapa sasaran.

“Pertama, peningkatan daya saing sumber manusia dengan indikator kinerja yakni indeks modal manusia dan diproyeksikan pada baseline 2025 sebesar 0,54 dan target 2045 sebesar 0,74, kedua, peningkatan pengaruh di kawasan regional Kalimantan Utara (Kaltara) dengan indikator kinerja yaitu indeks daya saing, dimana baseline pada 2025 diproyeksikan sebesar 3.00 dengan kategori berkembang dan pada 2045 adalah 4-4,5 dengan indikator kinerja share PDRB kab.Nunukan di Kaltara, dimana baseline tahun 2025 diproyeksikan sebesar 29,50 persen dan tahun 2045 sebesar 32.00 persen,” tuturnya.

“Ketiga, peningkatan pendapatan per kapita PDRB dengan indikator kinerja yaitu PDRB Perkapita, dengan baseline tahun 2025 sebesar 224,6 juta Rupiah dan target 2045 sebesar 1.369,8-1.612,75 juta Rupiah serta dengan indikator indeks ekonomi biru Indonesia diproyeksikan pada tahun 2025 sebesar 30,66 serta target tahun 2045 sebesar 278,02, kemudian keempat yakni pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan dengan indikator kinerja yakni tingkat kemiskinan baseline 2025 sebesar 5,45 persen dan target 2045 sebesar 1-1,5 persen, sedangkan dengan Gini Rasio baseline 2025 sebesar 0,258 dan 2045 sebesar 0,171-0,225, terakhir yakni intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju net zero emission dengan indikator penurunan intensitas emisi GRK yang diproyeksikan pada tahun 2025 sebesar 55,77 persen serta target 2045 sebesar 100 persen,” sambung Bupati Laura.

Kemudian Bupati Nunukan menjelaskan terkait misi RPJPD 2025-2045 terdapat 5 misi.

“Penjabaran visi RPJPD dibagi dalam penjabaran 5 misi diantaranya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berkarakter, kedua, meningkatkan perekonomian yang tangguh dan berbasis sumber daya lokal, ketiga, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata dan berkelanjutan, keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta terakhir meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan dan responsif terhadap bencana,” terang Bupati Nunukan.

Selanjutnya, Bupati Laura menjelaskab bahwa dalam rangka mewujudkan misi pembangunan jangka panjang dibagi kedalam 4 tahapan.

“Tahap I, (tahun 2025-2029) penguatan fondasi transformasi kab.Nunukan, kemudian tahap II (tahun 2030-2034) akselerasi transformasi
kabupaten nunukan, lalu tahap III (tahun 2035-2039) perwujudan daya saing kab.Nunukan, dan tahap IV (tahun 2040-2045) memantapkan daya saing untuk mendukung perwujudan indonesia emas,” jelasnya.

Adapun melalui penyampaian Bupati Laura, Pemda mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam meweujudkan visi dan misi tersebut.

(nam/nam)

Tentang Pabrik Fraud di Trunojoyo

_Oleh: Wilson Lalengke_

Jakarta –Berandankrinews.com. Dalam sebuah acara di Mabes Polri, saya diminta jadi narasumber terkait pentingnya peran media dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan citra Polri. Acara itu diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Seingat saya, kegiatan yang dilaksanakan pada Februari 2014 tersebut adalah Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divhumas Polri dengan tema besar persiapan menghadapi pelaksanaan Pilpres pada tahun itu.

Salah satu peserta forum, Kombespol Rikwanto (kini telah pensiun dengan pangkat terakhir Irjenpol, mengajukan pertanyaan menarik. “Apakah cukup dengan memainkan media agar terlihat bahwa Polri baik, ataukah harus didukung oleh perilaku anggota Polri yang baik juga?” tanya Kombespol Rikwanto yang saat itu menjabat sebagai Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Ini tentu saja bukan sebuah pertanyaan yang perlu jawaban dari saya. Tapi hanya sekadar untuk meminta penegasan tentang bagaimana sebaiknya unit Humas Polri menjalankan perannya dengan baik agar citra Polri dipandang baik oleh publik. Pertanyaan itu juga mencerminkan sebuah kegalauan di hati penanya terhadap perilaku sejumlah anggota Polri yang secara faktual buruk di lapangan.

Kita menyadari bahwa tidaklah mungkin semua anggota Polri yang adalah manusia biasa dapat diharapkan baik seluruhnya seratus persen. Pasti ada saja oknum yang terlibat dalam tindak kejahatan yang kemudian menjadi perusak citra institusi pelaksana hukum itu. Terutama mereka yang bertugas di dua satuan kerja khusus Polri, yakni Diretktorat Lalulintas dan Reserse Kriminal, yang rawan penyalahgunaan kewenangan karena terkait penegakan hukum dan mereka bersentuhan langsung dengan warga pencari keadilan.

Menjawab pertanyaan Kabidhumas Rikwanto saat itu, saya menggarisbawahi dua hal penting. Pertama: Humas bukan perlu ‘memainkan media’, tetapi mesti ‘menggunakan media’. Diksi memainkan media merujuk kepada pemanfaatan media semata-mata untuk membagus-baguskan sesuatu yang faktanya bertentangan dengan apa yang dimediakan. Sementara, menggunakan media adalah sebuah upaya memanfaatkan media untuk menyampaikan informasi kepada publik tentang apa yang dikerjakan Polri dan berbagai peristiwa sesuai fakta lapangan.

Kedua, pemanfaatan media oleh Humas Polri bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang kinerja Polri kepada masyarakat umum, terutama tentang pelayanan, pengayoman, dan perlindungan yang menjadi tugas pokok Polri. Upaya itu juga dimaksudkan sebagai penyeimbang, bahkan diharapkan lebih dominan, terhadap pemberitaan negatif tentang perilaku oknum-oknum anggota Polri yang terlibat kejahatan atau tindak pidana. Dengan demikian, citra Polri tetap terjaga baik di mata publik.

Ini berarti, Polri harus mengakui bahwa benar ada oknum-oknum anggotanya yang buruk laku, namun secara umum masih ada anggota Polri yang bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Polri tidak perlu alergi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada oknum, bahkan mungkin jumlahnya sangat masif – dari tingkat kepangkatan terendah hingga mereka yang berbintang lima – yang bermental korup, hedonis, arogan, menyalahgunakan kewenangan, pembunuh, perampok, pemain judi, mafia hukum, herder mafia tambang, bandar narkoba, dan berbagai perilaku kriminal lainnya.

Satuan kerja (Satker) Humas Polri, dari tingkatan teratas yakni Kapori, Divhumas, Bidhumas, Baghumas, hingga unit-unit penerangan masyarakat di tataran paling bawah, semestinya ‘menggunakan media’ dalam rangka menyampaikan sekaligus mengedukasi publik terkait segala sesuatu yang diprogramkan, sedang dikerjakan, dan akan dilakukan Polri bersama jajarannya sesuai tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan. Satker Humas Polri dilarang keras ‘memainkan media’ untuk mengelabui publik melalui penyebaran informasi fraud (tipuan), apalagi bluffing (mengintimidasi/menggertak) yang tujuannya agar Polri terlihat bagus, baik, tegas, dan telah menjalankan tugasnya dengan benar.

Satker Humas Polri menempati posisi yang amat strategis dalam pengembangan bangsa ke masa depan. Perannya sebagai gerbang penegakan hukum menjadikannya sebagai pusat perhatian seluruh rakyat di negeri ini. Setiap informasi kepolisian yang digaungkan ke masyarakat melalui Humas Polri akan menjadi asupan nutrisi bagi otak-nya rakyat yang menghuni nusantara ini.

Oleh sebab itu, ketika Humas Polri memproduksi berita bohong, dusta, hoax, fraud, bluffing, dan sejenisnya, ini artinya Polri sedang memberi asupan informasi sampah beracun jenis B3 bagi rakyat. Dapat dibayangkan, dengan tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang relatif masih belum memadai (62,1 persen lulusan SMP, tertinggi di dunia menurut UNESCO 2023), maka informasi dan pemberitaan sampah beracun dari institusi Polri menjadi penghancur dasyat bagi bangsa dan negara Indonesia. Jika akhirnya Indonesia hancur, baik dari sisi perdaban, moralitas, perilaku, serta persatuan dan kesatuannya, Polri merupakan salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kehancuran negeri ini.

Satker Humas Polri yang terindikasi telah berkolusi hanya dengan para pekerja media konstituen Dewan Pers, seperti PWI peternak koruptor dan beberapa organisasi wartawan yang dianggap ‘resmi’ karena terdaftar di Dewan Pers, dapat dipandang sebagai sebuah unit di lembaga Polri yang jauh dari tujuan pembentukan satuan kerja tersebut. Pola kerja diskriminatif semacam itu membuka ruang yang sangat besar bagi perkembangan informasi fraud, hoax, dan bluffing yang mempercepat kerusakan bangsa. Instruksi Dewan Pers untuk hanya mengutip ‘informasi resmi’ dari Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua oleh Irjenpol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu adalah contoh nyata dari sekian banyak kasus kolusif Polri dengan media-media tertentu binaan Dewan Pers.

Kasus informasi bohong Kabidhumas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadhilah, terkait penanganan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan Lampung Timur, Sopyanto, yang terkesan dipeti-eskan hanyalah satu contoh lainnya dari sekian ribu informasi fraud alias hoax jahat yang dilakukan unit humas di lingkungan Polri. Kebohongan demi kebohongan yang diproduksi oleh humas-humas kepolisian di Polda, Polres, Polsek, dan unit-unit kerja Polri di berbagai sudut negeri, terus saja bertebaran di beragam media massa. Tujuannya hanya satu: agar Polri terlihat kerja bagus di mata publik, jauh dari tujuan untuk menyajikan fakta lapangan demi membangun peradaban, moralitas, dan perilaku yang baik di bangsa ini.

Fenomena kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun lalu menjadi batu ujian bagi Polri. Apakah carut-marut penanganan kasus yang disinyalir dipicu oleh perdagangan narkotika skala mafia Pablo Escobar itu dapat diselesaikan dengan benar dan adil sesuai peraturan dan koridor hukum yang berlaku? Semua mata rakyat, juga dunia internasional sedang memelototi Polri terkait tragedi mengenaskan tahun 2016 itu.

Jika menilik dari gelagat Divisi Humas Polri, akhir dari kasus tersebut bakal selesai sesuai keinginan Polri semata untuk tetap dianggap sebagai institusi yang berisi para malaekat suci yang tidak pernah salah. Kita tidak dapat berharap banyak dari Polri menghadirkan fakta yang benar sebagai basis melahirkan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Lihat saja pernyataan Kadivhumas, Irjenpol Shandi Nugroho, baru-baru ini yang dengan pongahnya mengatakan bahwa kuli bangunan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan dengan modal alat bukti foto Pegi diapit 2 wanita, tanpa menjelaskan dengan pasti hubungan foto itu dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Kadivhumas Polri mencoba menutup mata dengan fakta-fakta lapangan yang didapatkan dan diviralkan oleh para jurnalis waga alias pewarta warga dan netizen yang terang-benderang bertolak-belakang dengan pernyataan dari internal Polri selama ini. Kadivhumas Polri juga terkesan tidak punya hati nurani empati senoktahpun terhadap para terpidana yang disiksa hancur-hancuran oleh gerombolan oknum polisi Cirebon dan Jawa Barat walaupun sang Kadivhumas bergelar Master Humaniora.

Saya sebagai salah satu rakyat pemilik negara Indonesia merasa sangat dirugikan karena harus membiayai hidup seseorang Kepala Divisi Humas Polri yang kerjanya memproduksi fraud, hoax, dan bluffing, informasi sampah beracun bagi bangsa ini. Apalagi, dia menggunakan peralatan press conference dan publikasi menggunakan anggaran negara untuk menyebarkan produk fraud-nya itu. Sebaiknya Kapolri memecat dia segera sebelum terlambat. (*)

_Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)_

Ketuk Hati Jokowi Batalkan Naikkan HET Minyak Kita, Ketua Umum KERIS: Beban Hidup Rakyat Sangat Berat.


Jakarta,Berandankrinews.com. Ditengah ekonomi rakyat UMKM omsetnya anjlok dampak turunnya daya beli rakyat akibat beban hidup yang makin berat, pemerintah akan naikkan HET Minyak Kita dari Rp 14 ribu jadi Rp 15.700. Negara harus hadir ditengah amanat penderitaan rakyat. Bukan sebaliknya menambah beban hidup rakyat. Oleh karena itu, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) desak pemerintah membatalkan rencana naikkan harga HET minyak kita, tegas Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan di Jakarta Sabtu 22/6/2024.

Berapa harga Minyak Kita ini Bu Andi? “Rp 18 ribu per liter”, jawab Bu Andi Warung Kelontong Kawasan Cempaka Putih Jakarta ke dr Ali Mahsun ATMO M Biomed Ketua Umum APKLI Perjuangan. Nasi Gorengnya makin ramai ya Cak Ali? Makin sepi Pak Dokter biasanya habis 6-8 liter beras saat ini hanya 3-4 liter. Malah mie goreng turun jauh pembelinya, keluh Cak Ali PKL Nasi Goreng Madura dikawasan Pondok Gede Kota Belasi ke Ketua Umum KERIS, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed..

Kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja Sebanyak 40 juta kelas menengah terancam miskin akibat beban hidup makin berat. Roda ekonomi rakyat UMKM makin lamban omsetnya anjlok. Negara punya otoritas perbaiki kondisi Indonesia. Jangan sampai terjadi krisis ekonomi yang dampaknya jauh lebih berat dibanding krisis 1997-1998, kenapa? Imbuh dokter ahli kekebalan tubuh yang sudah 13 tahun sejak 2011 dampingi ekonomi rakyat UMKM Indonesia.

Pada krisis ekomomi 1997/1998 hal mendasarnya adalah ekonomi menengah ke atas. Berbeda dengan kondisi saat ini jika terjadi krisis, yaitu ekonomi kelas menengah ke bawah atau isi perut rakyat. Dampaknya dipastikan jauh lebih berat dibanding 1997/1998. Untuk itu, KERIS ketuk hati Presiden Jokowi segera panggil Mendag RI untuk batalkan rencana naikkan HET Minyak Kita, pungkas Mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI dan Dewan Pembina PP IPNU yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI)

Beberapa bulan terakhir, ketika keliling di beberapa daerah, ditemukan fakta bahwa daya beli rakyat makin menurun, ekonomi rakyat UMKM makin terhimpit. Pendapatan tidak naik bahkan terindikasi turun ditengah beban hidup yang makin berat.

Oleh karena itu, selaku Ketua Dewan Pembina KERIS berupaya memikirkan solusi terbaik untuk menghadapi kebijakan Pemerintah berkaitan dengan kenaikan HET Minyak Kita. Gelorakan hidup sehat Ramah Lingkungan Mendongkrak Nilai Ekonomis Minyak Jelantah. Juga berharap para pengusaha besar Minyak Goreng turut memikirkan kepentingan rakyat kecil dalam upaya memperbaiki ekonomi Indonesia serta berupaya mendongkrak daya beli rakyat. Bukan sebaliknya, menekan pemerintah untuk menaikkan HET Minyak Kita demi keuntungan perusahaan semata, tegas Ketua Wanbin KERIS Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie SH MH Mantan Kadiv Humas Polri, Kapolda Bali dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

KONI CUP 2024 Resmi Dibuka, 5 Cabor Utama Dipertandingkan

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM, PhD membuka secara resmi KONI CUP 2024 dalam rangkaian kegiatan turut meramaikan hari ulang tahun Kabupaten Nunukan yang ke-25 sekaligus ditandai dengan penyerahan Bola Volly dari Bupati Nunukan kepada Ketua KONI Nunukan, di Gedung Olahraga Sei Sembilan Nunukan Selatan pada Jum’at (21/06)

Dengan mempertandingkan 5 Cabor utama, KONI Nunukan terus berupaya me­ningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik untuk atlet maupun perang­kat pertandingan baik di le­vel KONI maupun cabang olahraga.

Even KONI Cup ini akan dilakukan buat 5 cabang olahraga yakni, Badminton, Sepak Takraw, Voli, Basket dan Futsal, pertandingan berlangsung sejak tanggal 21 Juni sd 28 Agustus , yang diawali dengan pertandingan Volly tingkat pelajar.

Kelima cabor ini dinilai memiliki banyak potensi atlet berprestasi yang muara­nya nanti adalah penjaringan atlet buat Kabupaten Nunukan menghadapi even – even besar, baik tingkat Provinsi maupun Nasional.

Apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan oleh Bupati Laura atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan

“Saya menyambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KONI Kabupaten Nunukan beserta jajaran pengurus dan panitia atas terselenggaranya kegiatan ini. kegiatan ini sangat positif dan bernilai strategis sebagai salah satu implementasi sekaligus wujud kepedulian dan tanggung jawab moril Pemerintah dalam meningkatkan prestasi olahraga di wilayah Nunukan dan Kaltara pada umumnya,” jelas Laura.

Laura berharap kedepannya generasi muda bisa memiliki SDM yang berkualitas, berakhlak mulia, fisik yang sehat, tangguh, tumbuh, berdaya dan berhasil guna dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

“Kesemua itu tentunya akan mampu kita olah, salah satunya melalui dunia olah raga. olah raga mampu mengajarkan kita banyak hal, tidak saja mengajarkan kita agar memiliki kekuatan fisik, akan tetapi juga mengajarkan kita akan pentingnya skill, pemikiran, taktik, strategi, kesabaran, keuletan, kerja keras dan kerja sama tim,”ujarnya.

Laura juga mengajak kepada seluruh Masyarakat untuk membudayakan hidup sehat

“Melalui kegiatan ini, mari bersama kita kembangkan budaya hidup sehat dan khususnya penanaman minat gemar olah-raga kepada anak-anak dan remaja sedini mungkin, dengan tujuan agar mereka semua terhindar dari pengaruh buruk Narkoba.”ajak Laura.

Tak lepas juga Laura berpesan kepada seluruh peserta dan para wasit pertandingan untuk dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan menjunjung tinggi sportivitas.

“khusus kepada seluruh peserta, kami ingatkan, untuk senantiasa menumbuhkan rasa kebersamaan, sportivitas, menjunjung tinggi fair play, dan taati seluruh ketentuan serta peraturan pertandingan. dalam kompetisi, pasti ada menang ada kalah. silahkan bertempur dan bertanding habis-habisan. tapi apapun hasilnya, harus diterima. persaingan hanya di dalam lapangan, di luar lapangan kita tetap bersaudara. Kepada para wasit kami ingatkan juga, bertugaslah secara jujur, tegas dan objektif. dan kepada panitia penyelenggara persiapkanlah pertandingan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,”Tutup Laura.

Acara di tutup dengan senam Zumba dan pertandingan Expedisi antara perwakilan Forkopimda melawan Tim Lumbis.

(PROKOMPIM)