Catatan Untuk Mendagri dan Kepala Daerah, Ketum KERIS & APKLI-P: Tak Tepat Tertibkan PKL Dengan Pembongkaran Perusakan Bangunan


Jakarta,-BERANDANKRINEWS.COM. Pembongkaran dan perusakan ratusan bangunan kios dan lapak PKL di Puncak Bogor Jawa Barat oleh gabungan Satpol, TNI dan Polri Senin 24 Juni 2024 patut disayangkan. Dalam penertiban PKL, pemerintah semestinya ke depankan pendekatan humanis dan persuasif, bukan represif. Karena asal dimanusiakan dan diajak komunikasi, PKL mudah ditata dan dibina. Lebih dari itu, kondisi rakyat kecil saat ini makin alami kesulitan hidup akibat terpuruknya ekonomi, tegas Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI-P), dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Selasa, 25/6/2024.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) ini melanjutkan, payung hukum keberadaan PKL bagian dari tata perekonomian Indonesia diatur dalam Perpres RI 125/2012 tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL, dimana Mendagri RI sebagai Ketua, Menkop dan UKM RI sebagai Sekretaris, anggotanya beberapa kementerian juga Badan POM RI dengan struktur hingga pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah semestinya ke depankan pendekatan humanis dan persuasif bukan represif. Sekali lagi, bukan dibongkar atau perusakan lapak PKL melainkan ditata dan dibina sehingga PKL mampu maju dan naik kelas. Demikian pula perihal relokasi PKL harus ke tempat yang strategis dan punya potensi pasar atau pembeli, bukan sebaliknya, serta sewanya terjangkau atau gratis bagi PKL.

Apa yang dilakukan Pemda Bogor Jawa Barat menertibkan PKL dengan pembongkaran dan perusakan kios dan lapak PKL Senin 24 Juni 2024 di kawasan Puncak harus dijadikan titik balik bagi Pemda Provinsi dan Kabupaten / Kota lainnya di Indonesia untuk melakukan introspeksi dan lebih bijaksana mencari solusi terbaik dalam menata ekonomi kerakyatan. Menjadi catatan kaki untuk Mendagri RI, serta Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia.

Pada kesempatam terpisah, Ketua Wanbin KERIS, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie SH MH menegaskan, penertiban PKL yang dilakukan Pemerintah Daerah pada saat ini menurut saya kurang tepat, kalau dilakukan dengan cara pembongkaran dan perusakan bangunan. Karena yang nampak bahwa Pemerintah kurang memahami dan kurang berempati terhadap kesulitan rakyat kecil di saat ekonomi Indonesia terpuruk. Ekonomi kerakyatan seyogyanya diberikan suntikan semangat untuk terus maju, sementara Pemerintah berupaya agar rakyat tidak kelaparan dan semakin miskin.

Saat ini bukan penataan kota yang asri menjadi HAL UTAMA bagi Pemerintah Daerah, tetapi pembangunan EKONOMI KERAKYATAN yang perlu menjadi perhatian bersama. PKL adalah bagian dari UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang selama ini menjadi penopang utama Ekonomi Kerakyatan. Mari kita saling membantu satu sama lainnya mencari peluang bagi perbaikan ekonomi kerakyatan, pungkas mantan Kadiv Humas Polri, Kapolda Bali dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Sementara itu, Parhan Padli Robi, Ketua DPD APKLI-P Kan Bogor menyampaikan, sekitar 500 kios dan lapak PKL Kawasan Puncak dibongkar paksa oleh gabungan satpol PP, TNI/POLRI, ludes, rusak berat seperti diterpa gemba bumi. Penertiban dengan cara represif ini sangat kita sesalkan, masih banyak cara dengan kedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Juga pemberian waktu dan pembenahan, juga pembinaan tehadap PKL bisa dilakukan agar tidak perlu tindakan represif dari pemda kabupaten Bogor. Lebih dari itu, sangat diskriminatif karena beberapa cafe bermodal besar tidak turut dibongkar. Demikian pula relokasi di rest area Gunung Mas sewa per bulannya tak mampu dibayar PKL karena mahal dan tempatnya sepi pembeli. Ke depan kami intensifkan komunikasi. Sinergi dan kolaborasi dengan Pemda Kab Bogor, serta sekuat tenaga dampingi PKL mampu maju berkembang dan naik kelas, juga tidak digantikan konglomerasi modal besar, kasihan rakyat kecil kesulitan cari makan.

DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor, Senin (24/6).

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar, S.IP., M.Si. melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Elstiven, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan metadata Satu Data Indonesia (SDI) sebagai salah satu prioritas rencana aksi SDI Provinsi Kaltara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.

SDI memiliki tujuan antara lain tersediannya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.

“Selain itu SDI dijadikan dasar oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam pengambilan keputusan berbasis data,” terang Elstiven.

Kegiatan evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana seluru perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, metadata, interoperabilitas data serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data, metadata dan interoperabilitas data Provinsi Kaltara.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan metadata statistik variabel, metadata statistik kegiatan dan metadata statistik indikator,” tutup Elstiven.

(dkisp)

Gubenur Ikuti Kick Off Penanaman Mangrove For Coastal Resilience di Provinsi Kaltara

TANA TIDUNG – Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum, Mengikuti Kick – Of Penanaman Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) Provinsi Kaltara bersama Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Ir. Hartono M.Sc., Sestama BGRM, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, Lead Enviromental Specialist For Indonesia and Timor Leste and Pacific Word Bank, Franka Braun, Senior Natural Resource Management Word Bank, Ambrooise Breiner, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Andi Hamzah, beserta Perkopimda Kaltara maupun Kabupaten, di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Senin (24/6)

Gubernur menjelaskan bahwa bedasarkan data peta mangrove nasional tahun 2021, Indonesia memiliki mangrove yang luasnya mencapai 3,34 juta hektar.

“Kita ketahui bersama indonesia dikenal sebagai negara pemilik ekosistem mangrove terbesar di dunia, jika dihitung secara keseluruhan ekosistem mangrove dunia indonesia memiliki hampir 20% ekosistem mangrove dari total luasan mangrove global atau setara dengan 54% mangrove asia,”terangnya.

Menurutnya ada hal yang harus menjadi perhatihan bahwa setiap tahunnya ekosistem mangrove terus menurun akibat dari deforestasi, yang membuat pemerintah indonesia mengambil langkah penting dengan menmulihkan hutan mangrove yang telah terkonversi maupun terdegradasi, yakni dengan cara merehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektar se – Indonesia dari periode 2021-2024.

Gubernur juga mengucapkan rasa terima kasihnya dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah berperan penting untuk merangkul semua pihak, selain kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat, BRGM juga berkerja sama dengan mitra luar negeri melalu program dan skema pendanaan,”ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan kick off penanaman mangrove proyek M4CR ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam manjaga dan melestarikan hutan mangrove.

“Tentunya kita berharap di masa depan mangrove di kaltara dapat direhabilitasi secara penuh dan ekosistem di dalamnya dapat terpulihkan terutama hewan – hewan penghuni mangrove yang dapat menjadi sumber mata pencarian bagi masyarakat pesisir,”tuntasnya.

(dkisp)

Gubernur Buka Pelantikan DPW-ADI Kaltara 2024-2029, Dorong Inovasi Pendidikan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., menghadiri acara pelantikan, rapat kerja dan seminar nasional Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Provinsi Kaltara di Ruang Auditorium, RSUD dr. H. Jusuf SK, Lantai 6, Senin (24/6).

Acara dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi daerah, termasuk unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, serta perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengucapkan selamat kepada ketua dan seluruh jajaran pengurus DPW-ADI Kaltara periode 2024-2029 yang baru dilantik.

“Semoga saudara-saudara yang dilantik sebagai pengurus pada hari ini dapat menjaga kepercayaan yang diamanahkan di pundak saudara-saudara sekalian,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan peran penting ADI dalam memajukan dunia pendidikan dan akademik di Provinsi Kaltara.

“ADI memiliki peran penting dalam memajukan dunia pendidikan dan akademik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan daerah di Kalimantan Utara,” tambahnya.

ADI Kaltara, yang telah aktif sejak tahun 2016, diakui telah banyak menginisiasi pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para dosen di wilayah tersebut.

“Organisasi ini telah banyak menginisiasi serta mengorganisir pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para dosen di Kalimantan Utara,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur juga mengapresiasi keberadaan ADI dalam mendukung pendidikan yang merata dan berkualitas, serta mendorong pengembangan kurikulum yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat lokal.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, ADI dapat membantu dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur Zainal mengajak seluruh peserta seminar nasional untuk memanfaatkan ruang diskusi dengan baik, berbagi pengalaman, dan menghasilkan gagasan inovatif yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta seminar nasional untuk dapat memanfaatkan ruang ini dengan baik, berdiskusi secara konstruktif, berbagi pengalaman, dan menghasilkan gagasan-gagasan inovatif,” tuntasnya.

(dkisp)

Dispora Kaltara Siapkan 8 Venue untuk Gelaran Popda

TANJUNG SELOR – Menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di bulan Juli mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) melakukan beberapa persiapan menyukseskan event yang pertama kali digelar di Provinsi Kaltara.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Bidang Olahraga, Rahman menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat dan berkoordinasi dengan cabang olahraga (cabor).

“Kita sudah monitoring venue, hasil FGD yang dilaksanakan Dispora bersama dengan Dispora kabupaten/kota, Dinas Pendidikan kabupaten/kota,” katanya.

Kemudian dipertegas juga saat rapat koordinasi keolahragaan dan pemuda oleh Dispora Kaltara di Hotel Luminor, ada 8 cabor yang akan dipertandingkan.

Rahman memastikan venue yang akan digunakan dalam pertandingan Popda pada tanggal 24 – 29 Juli 2024 di Kota Tarakan nantinya sudah memenuhi standar keamanan dan layak untuk digunakan baik oleh panitia, peserta dan penonton.

“Venue yang pertama adalah stadion datu adil cabor sepak bola, kemudian bola volly di gor tipe B, cabor Basket gor tipe A, cabor sepak takraw dan tenis lapangan kita tandingkan di gor telaga keramat,” bebernya.

“Kemudian pencak silat kita mainkan di padepokan IPSI, bulu tangkis rencana kita mainkan di gor bulu tangkis SMA Negeri 2 Tarakan, sedangkan untuk olahraga tinju kita masih komunikasikan dengan teman – teman Pertina di sekitaran stadion Datu Adil” sambungnya.

Tujuan Popda ini adalah untuk mempersiapkan para atlet menuju Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Pra Popnas) di Solo bulan November 2024 nanti.

Terkait Pra Popnas nantinya akan memperebutkan medali, pada juara 1,2 dan 3 kemudian akan masuk di Pra Popnas yang dilaksanakan di Aceh Sumut di tahun 2025.

Rahman berharap dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah yang pertama kali di Kaltara bisa mendapatkan hasil seleksi terbaik untuk membawa atlit pelajar Kaltara berlaga di tingkat nasional yaitu Pra Popnas.

“Jadi di seleksi Provinsi dulu lalu Pra Popnas, wilayah kita masih di wilayah 3, misalkan kita juara 3, 2 dan 1 mendapat mendapat perak, perunggu dan emas maka kita masuk di Pra Popnas Aceh Sumatera Utara untuk tingkat nasionalnya,” tuntasnya.

(dkisp)