MAKASSAR – Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan keluhan masyarakat Paselloreng terkait ganti rugi lahan di hadapan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Forkompinda Provinsi Sulawesi Selatan pada acara Rakor Forkopimda penyerahan DIPA Tahun 2020 dan Rapat Monev Triwulan III.T.A.2019, Senin (18/11/2019).
Acara berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri Forkompinda se Sulawesi Selatan. Ini merupakan wujud Pemerintahan Amanah menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera dimana ini merupakan Misi dari Duo Amran.
“Percepatan pembangunan daerah, lapangan kerja, SDM yang tangguh, bagaimana mendorong investasi di Sulawesi Selatan ini yang akan dibenahi,” ungkap mantan Bupati Banteng dua periode ini.
Selanjutnya penyampaian dari Dandim, kemudian Kapolda, Kajati Sulsel, masing masing memaparkan dihadapan Forkopimda Kabupaten/Kota. Menjaga iklim investasi, menjadi perhatian khusus, agar banyak investor yang masuk ke Sulsel khususnya.
Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait ganti rugi 1300 hektar, dimana pembayaran tetap berjalan serta proses hukum tetap berjalan dan ini semua sudah dikomunikasikan lebih lanjut kepada Gubernur, Kejari, Kapolda dan stahkolder terkait.
Bupati Wajo juga berharap akan ada Tol laut di kawasan laut Wajo ujung Bone dan ujung Luwu sehingga ada pengawasan.
Kemudian Prof. Dr. H.M.Nurdin Abdullah, M.Agr mempersilahkan dari Kejaksaan Negeri, Kapolda dan BPN secara berturut memberikan penjelasan atas pertanyaan tersebut.Dalam pemaparannya Forkopimda Provinsi Sulsel juga mendukung penuh proses penyelesaian masalah Passeloreng di Kabupaten Wajo.
Prof. Dr. H.M. Nurdin Abdullah juga mengatakan bahwa acara harmonisasi antara Kepala Daerah dengan Forkopimda sangat perlu dijaga. Diakhiri dengan penyerahan DIPA oleh Gubernur kepada Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan.
( Humas Pemkab Wajo )