Nunukan – Di sela Kegiatan Safari Ramadhan Tahun 1442 Hijriyah di Kecamatan Tulin Onsoi, Jumat (23/4), Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid secara simbolis menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa buku nikah, Kartu keluarga dan Akte Kelahiran kepada 35 pasangan suami – istri yang mengikuti sidang isbat nikah di Kecamatan Tulin Onsoi.
Sidang Isbat perkawinan tersebut merupakan layanan jemput bola yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Bupati Laura dalam kesempatan itu menyampaikan sidang isbat nikah merupakan pelayanan jemput bola yang diberikan kepada pasangan suami – istri yang sudah menikah secara adat atau secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi di dalam dokumen negara.
Pelayanan sidang nikah isbat itu, menurut Laura, akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.
“Ini merupakan terobosan yang sangat baik karena pemerintah langsung mendatangi masyarakat yang membutuhkan. Dengan pelayanan ini, masyarakat akhirnya bisa memiliki memegang dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengurus segala sesuatunya,” kata Laura.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Nunukan, Muhammad Ridho menyebutkan bahwa sebetulnya ada 38 pasangan suami – istri yang mendaftar untuk ikuti siding isbat nikah, namun yang memenuhi syarat hanya 35 pasangan.
“Dari 38 pasangan suami – istri yang mendaftar, terdapat 3 pasangan yang tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan, yaitu ada satu pasangan tidak hadir, satu pasangan ditolak oleh pengadilan, dan satu lagi pasangan dinyatakan status perkawinannya dicabut,” kata Muhammad Ridho.
Disamping menyerahkan dokumen administrasi kependudukan, Bupati Laura dalam kesempatan itu juga membagikan sembako kepada 50 warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, (ADV*)