NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke I tahun sidang 2022-2023 DPRD Kabupaten Nunukan, dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (28/11).
Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan fraksi-fraksi dewan yang terhormat.
Pada kesempatan itu, Bupati Laura memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal tersebut pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini.
Selanjutnya Laura mengungkapkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki saat ini merupakan salah satu faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Namun demikian pemerintah Kabupaten Nunukan bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan.
Tidak hanya itu, atas nama pemerintah daerah Laura mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
“Selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Baik pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di bumi penekindi debaya yang kita cintai bersama”, ungkap Laura.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda APBD tahun anggaran 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.
Berikut merupakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Andre Pratama selaku anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan :
Pertama, Pemerintah daerah diharapkan agar pembangunan sarana dan prasarana khususnya pendidikan memperhatikan azas pemerataan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan
Kedua, dalam rangka penyusunan updating data kependudukan dan catatan sipil diharapkan pemerintah daerah agar mengakomodir anggaran pengadaan alat perekaman elektronik setiap kecamatan agar pelayanan publik Disduk Capil dapat berjalan efektif dan efesien
Ketiga, pemerintah daerah diharapkan agar memperhatikan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat atas seringnya kehabisan obat-obatan
Keempat, sehubungan dengan tahun 2023 memasuki momentum tahapan pemilu 2024, maka pemerintah daerah diharapkan mempersiapkan anggaran yang lebih maksimal khususnya kepada pihak keamanan dalam kepanitiaan pemilu
Kelima, target PAD di tahun 2023 perlu dikoreksi ulang dari angka nilai yang sudah ada dalam rangka mendorong OPD terkait dalam memaksimalkan penarikan sumber-sumber pendapatan yang ada
Keenam, mengakomodir anggaran sekretariat DPRD terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan alat kelengkapan DPRD
Ketujuh, memanfaatan anggaran dilakukan seefektif dan seefisien mungkin agar lebih tepat guna dan tetap sasaran
Kedelapan, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan setuju Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk dapat disahkan.
(PROKOMPIM/Nam)