BP3TKI Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Speedboat

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-4 Korban Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang tewas dalam peristiwa kecelakaan maut di perairan Malaysia Pada bulan Juli 2018 lalu, menerima santunan dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan masing-masing keluarga korban menerima Rp.2,5 juta perorang.

Penyerahan santunan tersebut disampaikan langsung Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI, Arbain diruang kerjanya, Jumat (28/12)sore.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI, Arbain (Kiri) dan Keluarga korban penerima santunan

Disampaikannya, santunan itu agak terlambat, karena santunan tersebut tidak dianggarkan ditahun 2018.

“Santunan ini memang agak terlambat karena di tahun 2018 kami tidak menganggarkan itu, kalau di BP3TKI lain yang sering terjadi kecelakaan begini mereka memang sudah siap dianggarkan,” Kata Arbain.

Arbain menjelaskan, santunan tersebut ada keterlambatan karena baru diusulkan ke pusat.

“Santunan agak lambat sedikit karena kita baru usulkan ke pusat ada revisi anggaran, Kemarin kirimnya bulan November kemarin anggarannya dan baru kita kasih ditahun ini,” Jelasnya.

Tambahnya, santunan ini diberikan kepada keluarga korban yang kemarin yang dipulangkan ke kampung halamanya.

“Ada Empat PMI yang mendapatkan santunan, itu yang kita tangani disini,” Ujar Arbain.

Sementara pihak keluarga yang mendapatkan santunan, Yulis mengatakan sangat berterima kasih kepada BP3TKI yang masih bisa mengingat dan melihat keluarga korban.

Kata Yulis, meskipun tidak ada dijanjikan santunan tersebut, berkat ketua pemuda NTT Nunukan memberikan masukan ke BP3TKI sehingga dipanggil untuk menerima dana santunan tersebut.

Yulis mengatakan, Dana santunan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki makam saudaranya.

“Kebetulan saya sebagai keluarga, Dana ini akan kami gunakan untuk memperbaiki Kuburnya, karena Alm. Katarina Markus dikubur disini” kata Yulis.

Berikut adalah nama-nama Korban serta pihak keluarga yang menerima Santunan.

1.Maria Goreti Barek diahli wariskan keluarga atas nama Greogorius Gokok Kelen.

2.Agustina Jawa Kelen di Ahli wariskan oleh Keluarga atas nama Bernadus Nara.

3.Vini Mukin diahli wariskan oleh keluarga atas nama Marselinus Eba Kelen.

4.Katarina Markus dialih wariskan oleh keluarga atas nama Yulis.

Adapun penyerahan santunan itu, disaksikan oleh perwakilan BPJS Nunukan, Perwakilan Imigrasi Nunukan dan ketua Pemuda NTT Nunukan. (***)