NUNUKAN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia diterima oleh Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Rabu (13/10/2022).
Sebanyak 209 deportan dipulangkan ke Indonesia, terdiri dari laki-laki dewasa 149 orang, perempuan dewasa 45 orang, anak laki laki 8 orang dan anak perempuan sebanyak 7 orang, sebagian besar PMI dari Depot Imigrasi Papar, Malaysia.
Dengan menggunakan Fery deportan tiba di Nunukan dari Tawau pada pukul 16.30 dan diproses Imigrasi di pelabuhan Tunon Taka, setelah melewati proses imigrasi, deportan dibawa ke rusunawa dibantu oleh TNI.
Deportan yang dipulangkan sebagian besar berdomisili di Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur, sisanya berasal dari daerah lainnya.
PMI akan tinggal sementara di rusunawa seiring menunggu rencana pemulangan dari BP3MI ke kampung halaman masing masing.
Pewarta : Udin
Editor : Nam