NUNUKAN – BNPP RI mengadakan Rakor tindak Lanjut Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kawasan Eks OBP Segmen Sungai Simantipal. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, mewakili Bupati Nunukan. Selasa (12/12).
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri yang di wakili Plt. Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Harris Fadhly beserta rombongan, Kementerian ATR/BPN, BNPP RI, Dinas Energi dan Sumber Daya Prov. Kalimantan Utara, Perwakilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Kepala BPPD Kab. Nunukan, serta Kepala OPD Terkait, Camat Lumbis Pansiangan.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nunukan.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa hari ini kembali dilakukan pembahasan terkaitt dengan tindak lanjut rencana aksi percepatan pembangunan wilayah di sekitar sungai simantipal, yang sebelumnya merupakan wilayah berstatus OBP.
Menurut Bupati Laura, tindak lanjut ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang berada di wilayah sungai sumantipal mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah.
“Kita semua memastikan, bahwa kembalinya wilayah tersebut ke dalam pangkuan NKRI akan memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik kepada masyarakat yang berada di sekitarnya”, ujarnya.
Dalam sambutannya Bupati juga mengingatkan agar tindak lanjut dari rencana aksi yang sudah disusun, harus tetap memperhatikan dan mengakomodiri saran masukan serta kegiatan dari masyarakat.
Selain itu, Deputi Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri yang diwakili Plt. Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Harris Fadhly juga menyampaikan sambutannya.
Dalam sambutannya dikatakan bahwa pada tahun 2019, dalam forum joint Indonesia-Malaysia/Joint Malaysia-Indonesia Boundary Committee On The Demacration And Survey Of The Internastional Boundary Between Malaysia and Indonesia (JIM/JMI) Ke 43 yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2023 di Kuala Lumpur Malaysia, telah disepakati bahwa 2 (dua) dari 9 (sembilan) segmen batas negara RI-Malaysia yang berstatus sebagai Outstanding Boundery Problems (OBP) dinyatakan selesai dan sah sebagai bagian dari wilayah NKRI. Kedua segmen C500-C600 yang berada di Kec. Lumbis Pansiangan Kab. Nunukan.
“Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah RI melalui BNPP telah nelakukan langkah-langkah penyiapan program atau rencana kerja Pengembangan Kawasan Eks OBP tersebut, Khusunya Eks OBP segmen sungai Simantipal”, ungkapnya.
(PROKOMPIM)