BNNK Nunukan Bentuk Pengiat Anti Narkoba di Desa Maspul

Nunukan (Kaltara)-Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, karena narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa indonesia, secara perlahan.

Narkoba membunuh generasi muda yang notabenenya sebagai bibit-bibit unggul bangsa. Kini hampir 3.3 juta orang di negeri ini terkontaminasi narkoba.

Sehingga BNNK Nunukan terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba melalui pemberantasan narkoba, BNNK Nunukan juga terus memberikan sosialisasi bahaya narkoba maupun pelaksanaan uji narkoba.

Tak hanya itu, BNNK Nunukan pun mendayagunakan peran serta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan Pembentukan Relawan Anti Narkoba (RAN) sekaligus penandatanganan fakta integritas kepada seluruh Kepala keluarga di Desa Maspul Kecamatam Sebatik Tengah yang dilaksanakan di Desa Maspul, Sebatik Tengah, Rabu (24/7/19) pagi tadi.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH menuturkan, terkait dengan pembentukan relawan anti narkoba dikandung maksud bahwa desa bersinar di pulau Sebatik yaitu Desa Maspul, maka perlu dibentuk pengiat anti narkoba, agar desa Maspul yang telah mendeklarasikan diri desa bersih narkoba, tetap melakukan pengawasan terus menerus supaya pengiat-pengiat yang baru di bentuk ini diberikan wawasan dan pengetahuan.

“Ini bertujuan agar setiap saat relawan ini memberikan sosialisasi atau pengetahuan penyuluhan kepada seluruh Masyarakat khususnya di Desa Maspul tentang bahaya narkoba,” jelas Lamuati.

Dikatakan Kompol Lamuati, Bahaya narkoba yang perlu dipahami masyarakat ini sangat penting bahwa, bagi orang yang mengunakan Narkotik itu menjadi kecanduan atau ketergantungan, kalau sudah ketergantungan maka akan merusak sistem otak dan tubuh yang mengakibatkan kematian.

Kepala BNNK Nunukan berharap kepada pengiat anti narkoba yang dibentuk agar bisa bekerja secara ikhlas dan profesional bekerja keras, karena tanpa itu tidak akan maksimal untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di Desa Maspul.

Sementara saat ini hanya desa Maspul yang mendeklarasikan diri untuk Desa bersih Narkoba, namun kedepannya dua desa akan menyusul mendeklarasikan diri sebagai desa bersih Narkoba.

“Untuk sementara saat ini yang mendeklarasikan diri Desa Maspul, kedepan ada dua desa akan menyusul untuk melakukan hal yang sama yaitu desa Tanjung Aru dan Desa Balansiku, mudah-mudahan desa lainnya juga menyusul,” jelas Kompol Lamuati.

Rencananya pengiat anti narkoba yang dibentuk BNNK Nunukan akan diberikan bimbingan teknis (Bimtek) agar relawan berkompeten dan berkemampuan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Setelah pembentukan pengiat anti narkoba ini, nantinya akan kita lanjutkan dengan bimtek agar pengiat ini berkompeten dan berkemampuan untuk mensosialisikan kepada masyarakat dampak buruk narkotika dan dampak hukum yang akan dialami pengedar maupun bandar,” ungkap Lamuati.

Lanjutnya, saya juga tadi berpesan bahwa jangan sampai Desa Bersinar ini malah nanti dimanfaatkan jaringan sindikat narkotika untuk menyembunyikan narkotika. Karena seperti halnya dilapas, lapas inikan mestinya menjadi warga binaan tetapi beberapa jaringan sindikat jaringan narkotika yang besar malah di dalam lapas. Ini jangan sampai Desa Bersinar nanti dimanfaatkan oleh para sindikat jaringan internasional, ini yang perlu difahami masyarakat jangan sampai hal itu terjadi.

Kepala BNNK Nunukan juga berharap kepada seluruh Instansi Pemerintah dan Masyarakat untuk terus bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Nunukan yang bersih dari Narkoba untuk Indonesia emas 2045.

“Mari kita bersinergi bagi seluruh instansi pemerintah dan elemen Masyarakat, mari kita wujudkan Kabupaten Nunukan yang sehat, bersih dan bebas narkoba untuk Indonesia emas tahun 2045,” Ujarnya. (Red).