BNNK Lakukan Press Release Terkait Kinerja BNNK Nunukan 2018

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Praktik penyalahgunaan narkotik di Nunukan masih menggeliat. Selama 2018 ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menanggani 2 kasus penyalahgunaan narkotika
Mengingat BNNK Nunukan baru dilengkapi personil Pemberantasan pada November 2018.

“ada 2 kasus narkotik yang kita ungkap dengan jumlah tersangka mencapai 2 orang, Kasus ada 2,
320 gram & 4.500 gram,
Mengingat BNNK Nunukan baru dilengkapi personil Pemberantasan pada November 2018,” Ujar Kompol Lamuati, SH, Kepala BNNK Nunukan, Senin (17/12/18)

Tersangka tersebut, kata dia, diserahkan ke polres Nunukan untuk penyelidikan.

Tak hanya itu, Selama tahun 2018, BNNK Nunukan bekerja sama dengan kementrian agama Nunukan untuk melayani Calon Pengantin (CATIN) Tes Urine.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya korban bagi anak-anaknya kelak, Kita lakukan tes urine kepada Catin tersebut, lanjutnya dari 618 peserta yang melakukan tes urine 20 orang yang positif,” terang Lamuati.

Terangnya, rehabilitasi yang bakal diberikan kepada calon pengantin ini disesuaikan dengan program yang telah ditentukan. Setelah masa rehabilitasi dan programnya telah berjalan sesuai ketentuan baru diberikan surat nikah asli dari Kantor Urusan Agama (KUA) berdasarkan rekomendasi BNNK.

Selain itu, Selama 2018 BNNK Nunukan telah melakukan p4gn diinstansi pemerintahan, Swasta, Sekolah dan Masyarakat diantaranya di Pengadilan Agama, BNPB, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, BKPSDM, LANAL, ASN se Kecamatan Sebatik Tengah, Kepala Sekolah di Pulau Nunukan, Ketua RT di Kelurahan Nunukan Tengah, BNNK Nunukan (internal), Kepolisian resor Nunukan dan PT. Gema Alam Lestari.

“Total partisipan 526 orang, yang positif mengunakan sabu ada 14 orang,” Jelas Lamuati.

Terkait rehabilitasi, Lamuati mengungkapkan Fungsi rehabilitasi, BNNK memiliki klinik rehabilitasi yang telah lama berdiri tapi pecandu dan korban masih kurang untuk direhabilitasi.

“kita sudah memiliki klinik bernama klinik Pratama, namun pecandu dan korban yang datang melaporkan diri untuk direhabilitasi masih kurang,” Jelas Lamuati.

Dia berharap media dan lsm dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“kita berharap teman-teman media dapat membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” Kata Lamuati. (**)