BI Sosialisasi Rupiah di Perbatasan

SEBATIK – Sebagai daerah perbatasan, keberadaan mata uang asing memang tak bisa dipungkiri. Salah satunya di Pulau Sebatik yang notabene masih menggunakan mata uang Ringgit Malaysia (RM) sebagai alat bertransaksi.

Untuk mencegah hal itu, Bank Indonesia (BI) hingga kini terus melakukan sosialisasi dan rdukasi UU penggunaan mata uang rupiah. Bahkan, Rabu (30/10/2019), BI kembali Sosialisasi dan edukasi (Traning Of Beneficiary) di Kantor Desa Sei Pancang, Sebatik.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan UU No. 7 tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah perbatasan NKRI.

Pertemuan yang juga dihadirkan warga Desa Sei Pancang, sekaligus tatap muka dan mendengar langsung keluhan masyarakat yang ada di perbatasan.
Seperti biasa agar kegiatan lebih formal sebelum acara dimulai terlebih dahulu semua yang hadir wajib menyayikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Nurlia staf desa Sungai Pancang, lalu di buka lansung oleh Serda Muhsinin Babinsa desa Sungai Pancang.

Acara ini menghadirkan narasumber pihak Bank Indonesia, Hafiz bagian unit data statistik Tarakan, didampingi oleh Kaharuddin, S. IP kepala desa sungai pancang, Sulaiman Deru, S.Pdi Ketua BPD desa Sungai Pancang, Aiptu Beny Apriadi Bhabinkamtipmas desa Sungai Pancang dan Muhsinin Babinsa Sungai Pancang.

Muhsinin sapaan akrabnya menghimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk lebih proaktif dalam mengutamakan belanja pakai uang rupiah ketimbang ringgit, sehingga dengan sendirinya akan lebih terbiasa menggunakan rupiah.

“Kebiasaan kita yang ada di perbatasan sering menggunakan dua mata uang Ringgit dan Rupiah sehingga kita harus bekerjasama, agar bisa terbiasa menggunakan pupiah,” jelasnya di hadapan warga Desa Sei Pancang, Sebatik, Rabu (30/10/2019).

Kemudian, Kepala Desa Sei Pancang, Kaharuddin mengatakan hal ini tidak akan menjadi problematika jika masyarakat cenderung menggunakan rupiah dan lebih mencintai ripiah di perbatasan.

Begitu juga yang disampaikan Bhabinkamtipmas Sungai Pancang, Aiptu Beny Apriadi menyatakan siap dan kapan saja selagi negara butuhkan. “Mata uang Indonesia harus kita jaga bersama sehingga regulasi perputaran uang bisa di nikmati oleh masyarakat kita yang ada di perbatasan.

Sebagai bentuk rasa cinta kita terhadap tanah air, kami menhimbau optimalisasi penggunaan mata uang rupiah di perbatasan,” tuturnya.

Reporter, Irwan.