NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad Pos Tembalang berhasil menggagalkan penyelundupan 1 unit mobil berwarna abu-abu metalik merk Toyota Land Cruiser VX 4WD asal Malaysia, Sabtu (16/11/2024).
Selaku Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan melintas di wilayah Kecamatan Sebuku. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” jelasnya.
Dalam sweeping tersebut, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39) dan penumpang YT (39).
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.
Kembali catatkan prestasi dengan pengungkapan penyelundupan mobil, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal.
“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, dan untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dansatgas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra berharap bahwa pengungkapan dapat menjadi sebuah peringatan terhadap oknum-oknum yang hendak melakukan aktivitas ilegal.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan,” tutur Dansatgas.
Bersama dengan itu Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini,” terang Danang.
Adapun kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad/nam)