Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sabu di Sebatik, Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC Akan Perketat Pengawasan Titik Rawan

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatadan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) serta Narkotika gol I jenis Sabu di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (16/12/2023).

Adapun barang tersebut diantaranya berjumlah 20 botol miras merk Labour dan 2 bungkus sabu seberat 100,70 gram serta 2 bungkus lainnya seberat 0,63 gram.

Dansatgas Yon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, lokasi pengungkapan ini terjadi daerah Patok Tipe C 43 Titik CO 04°10′00.51″ N 117°49′16.87″ E atau Jalan Dusun Rawa Jadi, RT. 001 RW. 001, Desa Maspul, Sebatik Tengah.

“Kalau untuk kronologi pengungkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas penyelundupan di sekitaran wilayah itu,” kata Iwan.

Personel kemudian melakukan koordinasi dengan Apintel dan Bea Cukai untuk melaksanakan patroli ambush untuk memeriksa dan memastikan keberadaan terkait informasi dari masyarakat tersebut.

Diungkapkannya, pihaknya kemudian membagi tim dan menempatkan di posisi yang telah ditentukan. Hingga timnya melihat ada cahaya lampu sepeda motor yang keluar dari arah Malaysia menuju patok tipe C 43.

Kendaraan itu mencurigakan sebab, saat sudah larut malam namun beraktivitas di hutan. Sehingga, personel berupaya mendekati pengendara itu namun justru kabur atau putar balik ke arah Malaysia.

“Tapi sebelum melarikan diri, kendaraan ini terlihat sempat berhenti dititik lokasi ambush kita, jadi mungkin pengendaranya sudah melihat kita mendekat dan menyadari ada orang datang makanya langsung tancap gas kabur,” ungkapnya.

Dikatakannya, tim gabungan kemudian berupaya melakukan pengejaran. Namun lantaran sudah berada di patok perbatasan, tim terpaksa berhenti melakukan pengejaran dikarenakan sudah melewati batas wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Jadi kita langsung mundur dan memeriksa barang yang sempat terjatuh di titik awal motor tersebut berhenti. Setelah kita buka, ternyata isi barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Kemudian ada juga puluhan botol minuman keras merk labour,” ujarnya.

Dibeberkannya, saat dibuka di dalamnya ada empat bungkus sabu yakni dua bungkus seberat 100,70 gram lalu ada dua bungkus lagi seberat 0,63 gram. Kemudian, ada 20 botol minuman keras merk Labour.

Iwan menyampaikan, penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan minuman keras merk Labour yang ada di sekitar wilayah Sebatik antara perbatasan Indonesia-Malaysia, memang menjadi titik rawan sebagai jalur peredaran atau transaksi barang terlarang jenis sabu.

“Memang di lokasi ini sering dilakukan pengintaian oleh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 8/Mbc, namun pelaku menggunakan kurir untuk memantau dan memanfaatkan waktu lengah untuk bergerak,” jelasnya.

Iwan pun menegaskan jika, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan patroli dititik titik rawan. Sementara itu, barang bukti narkotika akan diserahkan ke BNN Nunukan.

(Nam/Nam)