NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Bank Daerah Kaltimtara mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dalam rangka penanganan dampak Inflasi di Kabupaten Nunukan ke Masyarakat kurang mampu di dua (2) Kecamatan, Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.
Penyerahan perdana dimulai pada Rabu (03/11) di Kantor Cabang Bankaltimtara. Program ini dilaunching langsung oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE MM Ph D
Secara simbolis, Bupati Nunukan menyerahkan BLT kepada perwakilan penerima di Kelurahan itu, masing-masing penerima akan memperoleh bantuan dengan Nominal 450 ribu Rupiah.
Bupati Laura mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan memberikan Bantuan Tunai kepada masyarakat yang paling terdampak Inflasi, yang penyalurannya akan bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.
“Penyebaran Wabah Covid – 19 selama lebih dari dua tahun ini telah membuat ekonomi di seluruh dunia terguncang, ekonomi sulit untuk tumbuh.
Sementara disisi lain, angka inflasi justru terus mengalami kenaikan, harga kebutuhan pokok meningkat, sementara jumlah pendapatan masyarakat tidak mengalami kenaikan yang berarti, dalam situasi seperti ini, masyarakat dengan penghasilan rendah adalah pihak yang paling merasakan dampak dari kenaikan Inflasi, mereka semakin sulit untuk memenuhi kebutuhannya sehari – hari dan terancam jatuh ke jurang kemiskinan yang semakin dalam. Untuk membantu mereka agar tetap bertahan, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan akan memberikan Bantuan Tunai kepada masyarakat yang paling terdampak Inflasi, yang penyalurannya akan bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.
Bupati Laura juga menjelaskan bahwa Bantuan Sosial Tunai yang akan disalurkan sebesar Tiga Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah, dan akan menjangkau sebanyak 3.216 keluarga penerima manfaat”, tambah Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati berharap Bantuan Tunai yang diberikan ini bisa membantu para keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhanya sehari – harinya, syukur – syukur lagi kalau bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, sehingga lebih berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. Faridah Aryani SE MAP mengungkapkan bahwa bantuan sosial Tunai kabupaten Nunukan ini adalah Tindak lanjut dari Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahun 2021 yaitu berjumlah 3387 kartu penerima manfaat (KPM) yang selanjutnya diverifikasi kembali di Kelurahan se Kabupaten Nunukan, setelah melalui verifikasi lalu diusulkan kembali kelurahan – kelurahan yang akan menerima Bantuan Sosial yang terdampak Inflasi tahun 2022.
(PROKOMPIM/Nam)