NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera mengadakan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/ Desa dalam waktu dekat, Kamis (15/12/2022).
Agenda Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di tahun 2024, menjadikan perlunya tenaga pengawas pemilu dalam kuantitas jumlah yang besar.
Dalam agenda Media Gathering yang digelar Bawaslu Nunukan, Moch.Yusran, S.E selaku Ketua menyampaikan bahwa “Dalam waktu dekat nanti kita akan adakan rekrutmen calon Panwaslu Kelurahan/ Desa, dimana mengajak seluruh masyarakat bergabung menjadi bagian dari sejarah dengan masa kerja cukup panjang selama 2 tahun” ungkap Yusran.
“Batas usia untuk Panwaslu kemarin itu 25 tahun, sekarang turun menjadi 21 tahun, bahkan diskresi bisa menjadi 17 jika tidak dapat usia 21 tahun, ini sesuai Perpu nomor 1 Tahun 2022 perubahan dari UU no 7 tahun 2017” tutur Yusran.
Lebih lanjut mengenai kebijakan Panwaslu Kelurahan/ Desa, Ketua Bawaslu mengatakan “belajar dari pengalaman sebelumnya kita akan melanjutkan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, jadi semua panwaslu kita akan berikan BPJS, seperti kasus di pilkada 2020 ada 1 orang PTPS meninggal dunia, jika terjadi hal seperti ini maka BPJS Ketenagakerjaan akan menghandle berupa santunan dan lain lain” lanjut Yusran.
Berkaitan dengan penetapan waktu untuk rekrutmen Panwaslu Kelurahan/ Desa belum ditetapkan jadwal pastinya tetapi akan segera digelar di bulan januari 2023.
(tim liputan berandankri)