Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI/Polri, Abdul Munir : Hati-Hati di Media Sosial

NUNUKAN – Bertempat di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (15/10/2024).

Terlihat hadir mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, TNI/Polri, OPD lingkungan Kab. Nunukan, instansi vertikal, Ketua Bawaslu beserta jajaran.

Membacakan sambutan Bupati Nunukan, Abdul Munir menyampaikan bahwa pilkada tahun ini akan menjadi pilkada terbesar di dunia.

“Pilkada nantinya merupakan pesta demokrasi terbesar dimana akan diikuti oleh 37 Provinsi 415 Kabupaten dan 93 Kota di seluruh Indonesia,” sebut Abdul Munir yang juga membuka kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sesuai undang-undang ASN memang diberikan hak politik untuk memilih dan dipilih, namun ASN juga harus menyadari bahwa ada aturan yang mengikat.

“Salah satu pilar masyarakat yang selama ini menjadi sorotan dalam setiap pemilu adalah netralitas ASN dan TNI/POLRI, sehingga ASN tidak boleh memperlihatkan keterpihakannya kepada pasangan tertentu,” ucapnya.

Bersama dengan itu, Bupati telah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN Kabupaten Nunukan terkait pilkada.

Kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesra tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjadi pemilih cerdas pada Pilkada 2024.

“Saya mengajak kepada seluruh ASN mari kita menjadi pemilih yang cerdas bersikap netral sehingga pilkada kali ini betul-betul dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” terang Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Harapan juga disampaikan, dimana agar ASN, TNI dan Polri lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial di masa Pilkada.

“Saya berharap kepada para ASN dan TNI Polri untuk berhati-hati saat memberikan komentar, like dan share postingan di media sosial, jangan sampai gara-gara jempol, kita akan mendapatkan masalah secara hukum,” ucapnya.

Adapun pada kegiatan sosialisasi, disampaikan 5 materi terkait netralitas dan pengawasan di Pilkada 2024.

(nam/nam)