BAWASLU Nunukan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil selasa, 24 September 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota partai politik/gabung partai politik dan tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara serta calon bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan.

Dijelaskan oleh “Muhammad Yusran” Ketua BAWASLU Nunukan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini melibatkan para pelaksana kampanye meliputi Partai politik, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye Pilkada tahun 2024.

“Kita undang para pelaksana kampanye termasuk parpol, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye”,ujar Yusran

Yusran melanjutkan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan terkait aturan teknis kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama Yusran menghimbau kepada ASN termasuk kepala Desa bahwa pada prinsipnya perbuatan yang menguntungkan bagi seorang ASN termasuk kepala Desa bisa dipidana sesuai pasal 188 Junto Pasal 17.

(indra/tim redaksi)