MUNTOK, BerandaNKRInews.com, Bak dalam film action yg sudah tamat, dua napi di rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yg kabur dari dalam sel tahanan. Sejak Selasa malam (30/3/2021), Sudah Berhasil diringkus Kepolisian.
Dua narapidana tersebut bernama Satria Nurwega bin Ilias alias Kojek, dan Suhendra bin A Kadir alias Jakai.
Tim Laba-laba Unit Reskrim Polsek Jebus sudah berhasil meringkus Narapidana Rutan Kelas IIB Muntok yang sempat kabur selama 1 bulan. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Berawal dari info dan kesaksian masyarakat setempat yg mengetahui serta melihat salah satu tersangka beraktifitas di tempat persembunyiannya, Tim Laba-laba langsung menelusuri dan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP)
“Ialah Satria Nurwega alias Kojek merupakan tersangka pertama yg berhasil di tangkap . Kemudian Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengembangan, dan bergerak ke Wilayah bangka yaitu di Kecamatan Puding Besar berdasarkan pengakuan dari Satria Nurwega alias Kojek, kami berhasil menangkap Suhendra bin A Kadir alias Jakai” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Jumat (30/4/21).
Saat ini kedua napi telah diserahkan Polres Bangka Barat ke pihak Rutan Kelas II B Muntok, dan kemudian dipindahkan ke Lapas Tua Tunu dan Lapas Khusus Narkotika Pangkal Pinang untuk mengikuti proses selanjutnya. (*)
Wartawan: Ahmad Mazi
Sumber: Humas Polres Bangka Barat