Berandankrinews.com – YOGYAKARTA – Usulan wilayah perbatasan antara Serudong (Malaysia) dengan Sei Menggaris, Nunukan (Indonesia), sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) atau strategi peningkatan kerjasama antar negara, mendapat respons positif dari kedua negara yang berbatasan, yakni Indonesia-Malaysia.
Hal tersebut termasuk yang dibahas dalam Pertemuan Tim Teknis/Kumpulan Kerja Teknikal dan Sidang ke-24 (5) Kelompok Kerja (KK)/Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Pembangunan Sosio Ekonomi Indonesia-Malaysia (Sosek Malindo) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara/Peringkat Negeri Sabah, di Grand Inna Hotel Yogyakarta, pada Selasa-Kamis, (25-28/6) kemarin.
“Dalam pertemuan kali ini, pihak Sabah menyampaikan bahwa kajian pembangunan jalan antara Serudong dan Sei-Menggaris telah dibuat. Jadi kita melihat ada kemajuan atas usulan itu.” jelas Datu Iqro Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda – Litbang) Kaltara.
“Sehingga proyek tersebut akan mereka masukan dalam Rancangan Malaysia Ke-12 (RMK12) yang akan dimulai pada tahun 2021-2025,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, kata Datu Iqro, dari pihak Provinsi Kaltara (Indonesia) dihadiri oleh Datu Iqro Ramadhan, yang juga selaku Ketua Harian Sosek Malindo Kaltara, beserta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik dari provinsi maupun Kabupaten Nunukan. Sementara itu, dari Sabah dihadiri oleh YBHG.Tuan Mohd Hanafiah Bin Datuk Seri Panglima Hj.Mohd.Kassim beserta jajarannya.
Rapat yang berlangsung selama 3 hari sejak Selasa (25/6) hingga Kamis (27/6) kemarin, membahas berbagai hal yang terbagi dalam 3 KK (Kelompok Kerja).
“KK satu membahas antara lain Bidang Sosial Budaya, KK kedua membahas Bidang Ekonomi, Perdagangan dan Perhubungan; dan KK tiga membahas tentang Bidang Keselamatan/Keamanan dan pengurusan Perbatasan/Sempadan,” jelas Datu Iqro lagi.
Selanjutnya dalam bidang perdagangan, kedua belah negara sepakat mewujudkan kerjasama dalam bidang penjualan hasil pertanian Kaltara berupa hasil perkebunan/ladang. “Usulan ini disetujui dengan bersepakat tetap memperhatikan peraturan yang berlaku di kedua negara,” ujarnya.
Datu Iqro menambahkan, masih dalam bidang perdagangan, untuk usulan Kaltara mengenai pemanfaatan ruang laut dan pekerja rumput laut di Sempadan Nunukan juga telah diterima dengan catatan harus melalui SOP otoritas berwenang Sabah. (humas)