Babinsa Koramil Sembakung Kawal Pendataan Warga Penerima Bantuan Langsung Tunai

NUNUKAN – Sembakung, Babinsa Koramil 0911-04/Sbg dan Aparatur Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan laksanakan pendataan warga yang akan mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) saat pademi covid-19 ini, pendataan ini sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut, sehingga tidak salah sasaran dan dapat membantu masyarakat yang betul-betul memerlukan.

Bantuan sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan itu diperuntukkan ke warga miskin yang terdampak Covid-19 yang belum menerima PKH maupun Kartu Sembako.

Syahrial Kades Atap mengatakan “Dana Desa yang semula dipakai untuk bangunan fisik sebagian diarahkan untuk BLT dan PKTD (Padat Karya Tunai Desa),” ujarnya.

Dia menegaskan, penyaluran BLT ini berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan kedepan. Dan bukan dalam bentuk sembako. Dengan bantuan ini diharapkan dapat mendorong roda perekonomian desa tetap berjalan.

“Seperti mereka yang biasa berjualan karena Covid-19 ini sehingga mereka kesulitan dalam memperoleh modal maka dengan bantuan ini mereka bisa kembali berjualan lagi, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan tersalurkan” paparnya.

Serda Supri Dwi Babinsa Koramil 0911-04/Sbg mengatakan “Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengawal setiap pelaksanaan baik pendataan mau pun saat penyaluran bantuan tersebut, dan kami berharap ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sehingga dapat membantu masyarakat yang betul-betul layak mendapatkan BLT ini” katanya.

Adapun para penerima BLT DD ini ada beberapa kategori. Mulai dari sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Seperti contoh pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan, sopir, PKL yang kehilangan pekerjaan, muadzin dan marbot juga berhak mendapat bantuan sehingga bisa meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19.

Sumber : Penramil 0911-04/Sbg

Editor : Pendim 0911/Nnk