BONE – berandankrinews.com, Babinsa Koramil 06/Awangpone,Koptu Irpan Bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Kegiatan penerimaan Bantuan Langsun Tunai BLT-DD Dana Desa Ta. 2020 Tahap.Vll,Vlll,Dan lX .Dan Dilanjutkan Penetapan Musyawara Desa Penyusunan Rancangan Angaran Pendapatan Dan Belanja Desa(APDES) Tahun Angaran 2020 yang di selenggarakan Di Balai Desa Abbanuang, Kec. Awangpone,Kab. Bone Selasa (08/12/2020).
Dalam kegiatan itu dibahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan yang terdampak wabah Covid-19.
Dalam kesempatan kali itu Petinggi Sekde Abbanuang mengatakan sekitar, 40 persen dari besarnya dana desa sesuai Juknis dari Pemdes terkait validasi finalisasi dan penetapan Musyawara Desa Dan rancangan Angaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APDES)TA Angaran 2020 dilakukan diforum musyawarah desa Abbanuang.
Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Desa Abbanuang
mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sementara Itu Babinsa mengatakan,” ditengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.
“Sesuai keputusan yang diambil dalam anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan Ok Langsun Tunai karena BLT DD Dana Desa ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pendemi covid 19 ini,”pungkasnya.