BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat Hasil Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) PT. Pipit Mutiara Indah.
SK dan Sertifikat PUP diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara yang diwakilkan oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Dr Bustan SE.,M.Si., bertempat di Lapangan PT. Pipit Mutiara Indah, Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Sabtu (3/2) siang.
“Kami berharap penyerahan Sertifikat ini dapat menjadi motivasi serta tanggung jawab yang lebih besar bagi perusahaan dalam mempertahankan dan meningkatkan standar kualitas dan profesionalisme dalam menjalakan usaha perkebunan,” ucap Bustan.
Dalam kesempatan tersebut Bustan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh karyawan dan mitra kerja PT. Pipit Mutiara Indah karena telah memberikan dedikasi dan kerja keras untuk mencapai hasil yang memuaskan.
Menurutnya dengan semangat kebersamaan, kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat akan terus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di provinsi Kaltara.
Bustan mengatakan bahwa sektor perkebunan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Terangnya, kontribusi PT. Pipit Mutiara Indah tidak hanya terlihat dari aspek ekonomi, tapi berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan sekitarnya.
Ia berpesan agar PT. Pipit Mutiara Indah dapat terus berperan aktif dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Mari terus jaga semangat kerja keras dan komitmen untuk mencapai prestasi yang lebih baik lagi di masa mendatang untuk provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” pungkasnya.
(dkisp)