Gubernur Dorong Memaksimalkan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Daerah

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara menggelar workshop sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kaltara Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Ballroom Hotel Royal Tarakan, Kamis (22/2).

Gubernur Kaltara, Dr (HC). H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum., berkesempatan hadir sekaligus memberi arahan dalam kegiatan yang telah berlangsung sejak kemarin, Rabu (21/2) yang mana workshop tersebut merupakan kolaborasi Pemprov Kaltara dengan tim SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Akselerasi Layanan Dasar) daerah Kaltara.

“Semoga ini (sosialisasi perda,red) bisa disosialisasikan lagi dari kabupaten/kota di wilayahnya, jadi jangan hanya sampai disini saja,” bukanya dalam sambutan.

Dalam peraturan tersebut, terdapat perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi; pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Nah saya kira pajak alat berat baru tahun ini dimulai di Kaltara padahal sejak 2 tahun lalu sudah saya sampaikan bahwa itu ada aturannya, karena terutama di perusahaan tambang atau galian C banyak yang menggunakan alat berat,” jelasnya.

Selain itu, diharapkan opsen nanti dapat memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan didaerah dan dengan mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.

Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah dan retribusi daerah harus dioptimalkan dan dimaksimalkan setiap potensi penerimaan dan pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah yang pada nantinya akan berdampak langsung terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia, mewujudkan kemandirian daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik daerah dan lain sebagainya.

“Sebenarnya masih banyak sumber-sumber pajak yang bisa kita gali untuk meningkatkan PAD didaerah kita ini, dan pernah saya dibeberapa acara menyampaikan coba dicek perusahaan-perusahaan itu apakah sudah punya kantor di Kaltara atau belum dan kita harus wajibkan mereka perusahaan yang bekerja di Kaltara memiliki kantor disini,” imbuhnya.

“Disamping mereka membuka kantor disini otomatis dapat merekrut tenaga kerja putra-putri Kaltara untuk bekerja dan jadi salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Kaltara,” tambahnya.

Untuk diketahui, tim SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Akselerasi Layanan Dasar) adalah merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia yang bertujuan untuk meningkatkan layanan dasar di Provinsi Kaltara. Fokus programnya mengatasi isu-isu pelayanan publik dengan tiga capaian akhir yang saling mendukung menciptakan kondisi yang lebih kuat bagi penyedia layanan dasar dan memperkuat partisipasi, representasi dan pengaruh masyarakat.

(dkisp)

Program Tergolong Sukses, Tahun Ini Pemprov Tambah Kuota Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Gratis kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 1.000 Kepala Keluarga (KK).

Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kaltara, R. Adi Hernadi Ismail Syah melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Abdul Muis, S.H., M.Sc., mengatakan berdasarkan arahan Gubernur secepatnya telah menurunkan tim verifikasi ke rumah masyarakat yang membutuhkan bantuan pemasangan listrik, Kamis (22/2).

“Saat ini kita sedang memetakan lokasi pemasangan listrik di semua kabupaten / kota se – Kaltara, Bulungan, Tarakan, Malinau, Nunukan dan KTT,” ujarnya.

Sebanyak 1.000 KK se – Kaltara ini terbagi dengan rincian di Kabupaten Bulungan 366 KK, Kota Tarakan 326 KK, Kabupaten Nunukan 198 KK, Kabupaten Malinau 36 KK dan Kabupaten Tana Tidung 74 KK.

Untuk lokasi dan penerima masih menunggu data dari tim lapangan dan mencocokkan dengan data yang diberikan oleh Bappeda maupun permintaan langsung dari Kelurahan wilayah setempat.

Bantuan pasang listrik gratis masing-masing KK mendapatkan bantuan sebesar 4 A atau 900 VA, dengan 3 titik lampu, 1 sub kontak dan 1 grounding. Dan fasilitas pasang listrik rumah telah menjadi satu paket bersama instalasi listrik.

“Kita masih menunggu proses tinggal Surat Keputusan dari Gubernur, sistemnya lewat pengadaan E – Purchasing agak lama, diperkirakan paling cepat bulan Maret dikerjakan,”tuntasnya.

Abdul Muis berharap bantuan pasang listrik gratis ini bisa mendapat dukungan dari masyarakat dan seluruh pihak terkait, ini dilakukan secepatnya agar bisa mendukung program strategis penurunan stunting di Kaltara.

Sebagai informasi sejak tahun 2021-2022, Pemprov Kaltara telah menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 514 rumah tangga tidak mampu, dan tahun 2024 kembali menyalurkan kepada 1.000 rumah tangga.

(dkisp)

Sekda Kab. Nunukan Buka Sosialisasi Program BANKALTIMTARA dan Program Hak dan Kewajiban Taspen Bagi ASN Di Lingkungan Pemkab Nunukan

Serfianus : Melalui kegiatan ini, saya berharap agar kita semua sebagai ASN, benar-benar melakukan persiapan untuk menghadapi pensiun, salah satu yang bisa dilakukan oleh ASN untuk menghadapi masa pensiun adalah dengan melakukan investasi dalam bentuk apapun

NUNUKAN- Pemerintah Daerah Kab. Nunukan Melalui BKPSDM Nunukan Bersama dengan BANKALTIMTARA Cab. Nunukan dan PT. Taspen Tarakan Melaksanakan Sosialisasi Program dan Produk PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan Serta Program Hak dan Kewajiban Taspen Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan. Kamis (22/2).

Acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan Sayn Resto dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan, Pimpinan PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan Agus Siswanto, Branch Manager PT. Taspen Cab. Tarakan M. Ansori, Sekretaris BKPSDM Kab. Nunukan Yuliana, serta peserta Sosialisasi.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh calon pensiun BUP (Batas Usia Pensiun) sebanyak 85 orang yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2024.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman atas hak dan kewajiban serta manfaat program Taspen serta produk Taspen dengan Program PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan sebagai salah satu mitra layanan Taspen.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kab. Nunukan menyampaikan sambutan Bupati Nunukan.

Dalam sambutan tertulis, disampaikan bahwa saat memasuki usia pensiun sebagai ASN akan memperoleh uang Taspen, gaji bulanan walau tidak sebesar seperti pada saat masih berstatus ASN aktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan dana-dana pensiun lain jika mengikuti program-program khusus pensiunan yang banyak ditawarkan oleh institusi keuangan dan perbankan.

“Semua itu merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin para ASN yang memasuki usia pensiun tetap bisa memiliki kehidupan yang nyaman dan sejahtera, ” ungkapnya.

Menurut Serfianus, yang sering menjadi persoalan adalah ketika para ASN yang akan memasuki masa pensiun ternyata tidak memiliki perencanaan yang matang.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, saya berharap agar kita semua sebagai ASN, benar-benar melakukan persiapan untuk menghadapi pensiun, salah satu yang bisa dilakukan oleh ASN untuk menghadapi masa pensiun adalah dengan melakukan investasi dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Serfianus juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kab. Nunukan bekerjasama dengan PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan dan PT. Taspen melalui BKPSDM Nunukan agar program masa pensiun para ASN yang akan memasuki masa pensiun bisa dipermudah. Baik dari segi administratif, pencairan dana pensiun sehingga ASN yang memasuki masa pensiun bisa lebih dimudahkan.

Selain itu, dari PT. BANKALTIMTARA dan PT. Taspen menghadirkan inovasi dari taspen yaitu Taspen Otentifikasi dengan cara melakukan perekaman data terlebih dahulu. Yang dulunya berupa kartu identitas pensiun yang secara fisik sekarang menjadi E-karip. Sehingga E-Karip ini sudah ada datanya di mitra-mitra bayar yang sudah ditunjuk oleh para pensiunan yang mengajukan ke PT. Taspen seperti PT. BANKALTIMTARA.

Dengan adanya perekaman data bagi para ASN yang akan pensiun, maka dari PT. BANKALTIMTARA akan melakukan sistem jemput bola bagi ASN yang berada di wilayah kecamatan-kecamatan, sehingga bisa lebih memudahkan para ASN yang akan pensiun nantinya.

Serfianus berharap kegiatan sosialisasi ini agar terus dilaksanakan setiap tahun, sehingga para ASN yang akan memasuki masa pensiun bisa terus mendapatkan informasi dan pemahaman atas hak dan kewajibannya.

(PROKOMPIM)

Pemprov Kaltara Kawal Pengembangan Kelembagaan Geopark Batu Benau

TANJUNG SELOR – Proses pengembangan Geopark (taman bumi) di Kabupaten Bulungan masih berproses pada tahapan awal yakni upaya penetapan titik-titik geologi yang ada sebagai warisan geologi nasional yang mana hal tersebut adalah dasar utama sebuah kawasan dapat ditetapkan sebagai Geopark.

Hal ini dibahas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Pengembangan Kelembagaan Geopark Batu Benau yang bertempat di ruang serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara pada selasa (20/2) pagi yang dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., yang mewakili Gubernur.

Dalam sambutannya, Bustan membahas tentang Pemprov Kaltara yang telah mengusulkan beberapa titik keragaman geologi untuk ditetapkan sebagai warisan geologi Nasional, salah satunya adalah Kawasan Gunung Batu Benau.

“Beberapa titik yang diusulkan tersebut masih berada pada Kawasan yang relatif sempit, yakni dikawasan Gunung Batu Benau dan aliran Sungai sajau” ungkap Bustan dalam awali sambutannya.

“Gubernur juga telah menetapkan tim untuk menyusun kelengkapan dokumen administratif pengusulan Geopark, ini adalah bukti bahwa Pemprov Kaltara secara serius mendukung agar beberapa titik wilayah di Kaltara ini menjadi Geopark,” tambahnya.

Pada 2024, dukungan terhadap upaya pengembangan Geopark di Kaltara terlihat memiliki kemajuan yang signifikan. Beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) telah menyiapkan pos-pos anggaran untuk upaya tersebut. Termasuk juga dukungan-dukungan dari berbagai pihak terkait.

Bersamaan dengan pengusulan tersebut, maka Pemprov Kaltara berinisiatif menyiapkan persyaratan administrative pengusulan Geopark berupa Dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark. Untuk mendukung hal diatas, maka Pemprov Kaltara menginisiasi berbagai kegiatan guna merumuskan bentuk Lembaga pengelola melalui rangkaian Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD).

(dkisp)

 

 

Wabup H. Hanafiah Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka acara Musrenbang Kewilayahan dalam rangka penyusunan rencana kerja daerah (RKPD) tahun 2025 yang diselenggarakan di Hasanah Cafe & Resto, Sebatik Utara, Kamis (22/02).

Musrenbang Kewilayahan kali ini mengambil tema “Peningkatan Produktivitas
Unggulan Daerah dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan”.

Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kewilayahan digabung dengan beberapa kecamatan yang ada di Pulau Nunukan. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari pemerintah daerah dalam rangka memantapkan usulan-usulan dari masyarakat sehingga usulan tersebut dapat masuk untuk di tahun 2025.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah pada kesempatan itu mengatakan bahwa Pulau Sebatik masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terutama dalam meningkatkan disektor UMKM di Pulau Sebatik hingga go internasional.

Wabup Hanafiah berharap dan mengarahkan kepada Dinas Perindustrian agar para pelaku UMKM yang ada di Pulau Sebatik agar melek pada dunia digitalisasi untuk perdagangannya sehingga para konsumen dapat mengetahui informasi terkait penjualannya melalui media online.

“Dari situ tentu kita harapkan ada yang berminat dan membeli sehingga terjadi arus ekonomi dan pendapatan masyarakat Pulau Sebatik”, ungkap Hanafiah.

Hanafiah turut berharap musrenbang yang dilakukan ini dapat mengetahui hal-hal atau proyek mana saja yang sangat dibutuhkan sehingga untuk kegiatan di tahun 2025 terakomodasi semuanya.

(PROKOMPIM)