Hadiri Rapat Paripurna ke-6, Pollymaart Sampaikan Pendapat Pemerintah Terhadap Ranperda DPRD

TANJUNG SELOR-Mewakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP, menghadiri rapat paripurna di gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltara, Senin (26/02/2024).

Rapat paripurna ini beranggedakan pandangan fraksi-fraksi atas nota pengantar 5 rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa Pemerintah Provinisi Kaltara dan penyampaian pendapat pemerintah atas nota penjelasan 3 ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltara.

Berdasarkan penyampaian fraksi-fraksi, ranperda yang diusung pemerintah Kaltara pada umumnya disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya di antaranya adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Golkar, Demokrat, PKB, PAN.

Adapun 5 nota pengantar yang disampaikan pemerintah provinsi sebelumnya adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2022-2042; Ranperda Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah; Ranperda Tentang Penyakit Menular; Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kaltara Tahun 2025-2045; serta Ranperda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu, tanggapan pemerintah mengenai tiga Ranperda inisiatif DPRD, melalui Pollymaart, Gubernur berharap agar tahapan penyusunan ini dapat di lanjutkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

Dalam rapat ini disebutkan 3 nota ranperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna tanggal 19 Februari lalu. Nota teresbut diantaranya Ranperda Tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Provinsi Kaltara; Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Untuk Ranperda Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, pemerintah menyambut baik maksud dan tujuan penyusunan ranperda ini karena sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar yakni UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H Ayat (2) dan Pasal 28I Ayat (2), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016.

Kedua, untuk Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, baginya sangat dibutuhkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada setiap warga negara.

“Upaya mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan harus dilaksanakan secara terencana dan tersistematis sehingga dapat menangkal penyebaran paham dan sikap yang menyimpang terkait dengan pancasila dan wawasan kebangsaan,” katanya.

Ketiga, menurutnya Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan Kaltara adalah bentuk perhatian DPRD Kaltara terhadap pembangunan wilayah perbatasan.

“Kita sadari bersama bahwa pembangunan wilayah perbatasan bersifat lintas sektor. Dan masalah yang dihadapi di antaranya adalah infrastruktur pelayanan publik yang masih terbatas, rendahnya sumber daya manusia, sebaran penduduk yang tidak merata, dan ketergantungan fasilitas publik terhadap negara tetangga,” terangnya.

Melalui ranperda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki landasan hukum sehingga dapat memprioritaskan pelayanan dasar dan melakukan percepatan Pembangunan di wilayah perbatasan.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Gelar Diklat Kompetensi Awak Kapal Tradisional

TANJUNG SELOR – Salah satu upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang kepelautan khususnya awak kapal.

Pemprov Kaltara melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara yang bekerjasama dengan Poltekpel Barombong Makassar gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Dasar-dasar Keselamatan Kapal Tradisional (BST KLM) dan Kecakapan Kapal Tradisional (SKK 60 MIL) di Tanjung Selor pada senin (26/2) pagi.

Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah, M.AP mengungkapkan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) ini merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala bentuk pekerjaan dan profesinya.

“Kita ketahui sebagian besar pergerakan ekonomi di wilayah kita adalah melalui transportasi perairan, sehingga Diklat ini dapat meningkatkan kompetensi para awak kapal tradisional,” kata Suriansyah.

Seperti diketahui setiap pelaut yang ingin bekerja di kapal diwajibkan mengikuti diklat dasar keselamatan yang bersertifikasi. Tujuannya untuk menjaga dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak.

Diklat yang diikuti oleh seluruh awak kapal serta calon awak kapal dari berbagai wilayah di Provinsi Kaltara. Dengan pemateri dari Poltekpel Barombong Makassar.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Andi Nasuha, ST., MT., dan Direktur Poltekpel Barombong Makassar Capt. Sidrotul Muntaha, M.Si., M.Mar., serta perwakilan dari Polairud dan Pos TNI AL Tanjung Selor.

(dkisp)

 

 

Hari Pertama MTQ Kabupaten Nunukan Lombakan 10 Cabang Lomba di 10 Lokasi

NUNUKAN- Hari pertama setelah dibuka resmi, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XIX Tingkat Kabupaten Nunukan di Kecamatan Sebatik melombakan sebanyak sepuluh cabang lomba yang pelaksanaannya tersebar di 10 lokasi, Minggu (25/2).

Sepuluh lokasi lomba selama pelaksanaan MTQ yakni Arena Utama Tilawah Dewasa dan Remaja lapangan Astrada 88 DS TG Karang, Arena 2 Tilawah Anak & Tartil Masjid Riyadul Jannah, Arena 3 Qiraat Masjid Al Khair, Arena 4 hafalan Alquran 1,20,30 Juzz, Arena 5 Hafalan Al’quran 5,10 Juzz Masjid Nurul Yaqin, Arena 6 Hadis Nabi Masjid Al ikhlas, Arena 7 Fahmil Al’quran SMK Mutiara Bangsa Sebatik, Arena 8 Syahril Qur’an MI AS’ Hidayah Sungai Taiwan, Arena 9 Seni Kaligrafi SDN 001 Sebatik, Arena 10 Karya tulis ilmiah Al’quran SMA Negri 1 Sebatik.

Pelaksanaan lomba hari ini tersebar di 10 lokasi diantaranya Cabang Tilawah Dewasa dan Remaja, Cabang Tilawah Anak 23 Peserta & Tartil dengan peserta 23, Cabang Qiraat mujawwad dewasa Putra 12 peserta, murattal dewasa dan remaja putri 9 peserta, Cabang Hifzil Qur’an, Gol.1 Juz, Gol. 20 Juz & Gol. 30 Juz tampil 12 peserta hafidz di hari pertama, Cabang Hifzhil Qur’an 16 Peserta Gol. Putra & Putri 5 Juzz di hari pertama, Cabang Tafsir dan Hadist bahasa Arab diikuti 1 putra, 1 putri, Bahasa Indonesia 1 Putra, 3 Putri, Bahasa Inggris 2 putri, Cabang Fahmil Qur’an peserta putri 12 regu & putra 10 regu, Cabang Syahril Qur’an 20 peserta Putra & Putri, Cabang Seni Kaligrafi 65 Peserta di bagi empat Gol. Naskah 18, Hiasa Mushaf 18 Orang, kontemporer 17 Orang, dekorasi 12 Orang, Cabang KTIQ 26 Peserta dari 13 Kecamatan dari setiap Kecamatan 1 Putra & 1 Putri

Pelaksanaan lomba digelar selama 2 (dua) hari dari tanggal 25-26 Februari 2024 kedepan, dan semua pelaksanaan perlombaan untuk MTQ tingkat Kabupaten Nunukan di Kecamatan Sebatik berjalan dengan lancar di hari pertama ini.

Pelaksanaan berbagai kegiatan ini akan berlangsung hingga seluruh perlombaan selesai dilaksanakan.

Hery Sandi sebagai koordinator di bagian Sekretariat MTQ mengatakan Mudah-mudahan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Nunukan tahun ini berjalan dengan baik dan sukses hingga di akhir penutupan yang akan diselenggarakan pada Selasa malam, 27 Februari mendatang.

(PROKOMPIM)

Gubernur Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajati Kaltim

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (H.C.) Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, turut menghadiri acara pengantar tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Hari Setiyono, S.H., M.H. beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur, Hj. Rr. Etty Hari Setiyono yang berlangsung di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Sabtu (24/2) malam.

Acara pengantar tugas tersebut merupakan malam perpisahan Kajati Kaltim yang akan melaksanakan penugasan baru di Kejaksaan Agung RI setelah mengabdi untuk wilayah Kaltim-Kaltara selama 1 (satu) tahun.

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan pribadi, Gubernur Zainal Paliwang mengucapkan terima kasih kepada Hari Setiyono atas pengabdiannya di Kaltim dan Kaltara.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kajati atas dedikasi dan pengabdiannya di Kejaksaan Tinggi Kaltim yang sampai hari ini juga mencakup Kejaksaan Negerti Kaltara,” sambut Gubernur Zainal Paliwang.

Provinsi Kaltara telah banyak mendapat manfaat dari keberhasilan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menjaga stabilitas dan keamanan, dimana Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tentu memiliki risiko pelanggaran hukum yang cukup tinggi.

Selanjutnya Hari Setiyono juga memohon maaf kepada Gubernur Zainal Paliwang dan Forkopimda Kaltara apabila selama bertugas belum bisa maksimal.

Namun demikian, Hari menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Kepres) pembentukan Kejaksaan Tinggi Kaltara telah terbit dan akan diresmikan tahun ini setelah diputuskan Kajati dan jajaran yang akan mengisi.

Hal ini disambut baik oleh Gubernur kendati sebelumnya faktor jarak antara Kaltim dan Kaltara merupakan kendala yang perlu diselesaikan demi kelancaran apabila terdapat proses hukum yang berjalan.

Terakhir Gubernur menyampaikan selamat kepada Hari atas penugasan baru dan berharap silaturahmi serta kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP., Wakil Kejaksaan Tinggi Kaltim, Roch Adi Wibowo, Forkopimda Provinsi Kaltim, serta Bupati dan Walikota di Provinsi Kaltim dan Kaltara.

(dkisp)

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Unit Dakwah Muslimah Wahdah Islamiyah Nunukan Gelar Daurah Ramadhan Muslimah (DRM)

NUNUKAN – Tak terasa Ramadhan kembali akan hadir menawarkan keberkahan. “Ramadhan Bulan Kemenangan ”, begitulah tema yang diusung DPD Wahdah Islamiyyah Kabupaten Nunukan dalam kegiatan Daurah Ramadhan Muslimah.

Kegiatan yang berlangsung di Paras Perbatasan pada hari Ahad tanggal 25 February 2024 ini juga digelar untuk menyambut bulan suci Ramadan. Kegiatan ini merupakan ajang yang berisi penyampaian materi dan diskusi seputar Ramadhan.

Kegiatan tersebut juga membahas tentang keberkahan yang berarti Ziyadatul khair artinya bertambah kebaikan. Hal ini senada bahwa kegiatan yang rutin diadakan oleh Muslimah Wahdah Islamiyah ini bertujuan menyampaikan kebaikan berupa ilmu kepada muslimah terkait pemahaman Bulan Suci Ramadhan dan untuk mempersiapkan diri menyambutnya.

Bupati Nunukan yang diwakili oleh Plh. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Endah Kurniawatie S.Psi atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut yang dilaksanakan menjelang umat muslim memasuki bulan Ramadan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para panitia pelaksana dengan terlaksananya kegiatan ini, tentu hal ini menjadi sebuah kebanggaan atas Inisiatif Muslimah DPD Wahdah Islamiyyah Nunukan,”ujarnya

Selain itu dengan kegiatan ini diharapkan dapat menambah ilmu dan penguatan kepada muslimah sebagai bekal mempersiapkan diri dalam menyambut bulan Ramadhan. “Semoga dengan ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini ibu-ibu bisa betul-betul siap dalam menghadapi bulan Ramadhan yang penuh berkah,” harapnya.

(PROKOMPIM)